RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR Komentar: ======== Negara RI (Rakyat, Bangsa, Negeri Indonesia !!!) dirugikan SETIAP TAHUN (!!!) 30.000.000.000.000,- Rp atau lebih dari 3.000.000.000,- US Dollar !!!
Tiga milyar US $ atau tiga ribu JUTA US $ !!! - Kapan di Indonesia ini bisa ada orang-orang pintarnya ? Kekayaan alamnya dicuri orang bertahun-tahun, berpuluh tahun di siang hari bolong dan di depan hidung, - di saat sebagaian Rakyat sedang kelaparan, kurang protein, negeri tanpa infrastruktur, hutang bertumpuk-tumpuk, dll, dll, dll . . . Ini "baru" soal pencruian ikan . . . Bangsa Indonesia MELARAT, jadi kere diantara bangsa-bangsa di dunia ini, berkat maraknya korupsi, premanisme, kedunguan dan mentalitas MALING para penguasa-penguasa negara, - dan terutama juga karena Indonesia meski sudah punya sangat banyak cendekiawan namun tidak cerdas, tidak sensitip terhadap masalah yang dihadapi oleh Negeri dan Bangsa nya. - - - Handycap : ===> Inteligensia ! Percuma saja punya banyak akademikus-akademikus, jika mereka tidak punya idee untuk memperbaiki Negeri, - jika mereka tidak punya keberanian, - jika mereka muuuaaalas nya bukanmain, jika mereka akhirnya tokh jadi maling-maling, koruptor-koruptor dan preman-preman generasi baru . . . Kasihan Bangsa Indonesia ini . . . !!! RedTOLERANSI*RRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRRR SUARA PEMBARUAN DAILY ------------------------------ DKP Minta Dukungan Berantas Penangkapan Ikan Ilegal Pencurian Ikan Rugikan Negara Rp 30 Triliun per Tahun Sebagian dari 105 awak kapal ikan Thailand dan Vietnam dijaga petugas TNI AL di Pelabuhan Penagi, Pulau Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (27/9). Sepuluh kapal asing tanpa dokumen yang sah beserta awak kapalnya itu ditangkap oleh petugas pengawas Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) serta TNI AL di perairan Natuna, pekan lalu. [Pembaruan/Sumedi TP] [JAKARTA] Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi meminta semua pihak mendukung upaya pemberantasan *illegal fishing* atau penangkapan ikan ilegal di suluruh perairan Indonesia. Pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal asing telah merugikan Indonesia sekitar Rp 30 triliun per tahun. "Kami minta dukungan masyarakat, seluruh instansi, dan pemerintah daerah. Pencurian ikan harus diberantas karena merugikan ekonomi dan merusak lingkungan hidup. Pemberian izin pun harus dikendalikan agar sumber daya perikanan kita tidak terkuras habis," ujar Freddy, di Jakarta, Kamis (28/7). Pekan lalu, kapal pengawas Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Hiu Macan 001 berhasil menangkap 10 kapal ikan Thailand dan Vietnam yang sedang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal berbobot 100-400 *gross* ton (GT) itu bersama 105 awaknya kini ditahan di Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna (*Pembaruan*, 28/9). Kapal-kapal yang ditangkap itu terdiri dari satu kapal penyuplai bahan bakar minyak (BBM), dua kapal penampung atau pengumpul ikan, dan tujuh kapal pencari ikan. Kapal-kapal itu dilengkapai peralatan berteknologi canggih. Saat ditangkap, ditemukan ribuan ton ikan yang disimpan dalam palka berpendingin. Freddy mengungkapkan, kapal-kapal pengawas DKP dan TNI AL telah menangkap ratusan kapal ikan asing tanpa izin atau berizin palsu di perairan Nusantara. Ratusan ribu ton ikan hasil tangkapan ilegal maupun legal dibawa ke negara masing-masing tanpa sepengatahuan Pemerintah Indonesia. Izin usaha penangkapan ikan Filipina di perairan Indonesia sudah distop sejak akhir tahun 2005, sementara izin usaha penangkapan ikan Thailand dihentikan mulai 15 September 2006. Sedangkan, izin usaha penangkapan ikan China akan berakhir pertengahan tahun 2007. Freddy menegaskan, mereka akan kembali diberi izin jika berinvestasi atau membuka industri perikanan di Indonesia atau bermitra dengan industri lokal. Ikan hasil tangkapan harus dibawa ke pabrik-pabrik pengolahan di Indonesia, baru kemudian diekspor. Jika tidak mematuhi aturan itu, terpaksa ditangkap dan diadili. "Mereka harus mematuhi peraturan dan hukum di Indonesia. Jika melanggar, ya harus ditangkap dan diadili. Kapal-kapalnya disita dan dilelang. Masalahnya, pengadilan berjalan lambat dan kapal-kapal itu tidak segera dilelang. Akibatnya, banyak kapal sitaan yang rusak dan tenggelam," tutur Freddy. * * *Hakim Perikanan* Salah satu upaya mempercepat proses peradilan, ujarnya, adalah membentuk peradilan khusus untuk menangani perkara pelanggaran di sektor perikanan, yakni dengan menetapkan hakim khusus dan ad hoc. Para hakim diharapkan bisa memberi hukuman maksimal sesuai undang-undang perikanan kepada para pelaku *illegal fishing*, termasuk bekingnya. Freddy mengemukakan, DKP hanya memiliki 16 kapal pengawas sehingga kesulitan memantau dan menangkap pencuri ikan yang menggunakan kapal-kapal besar dan berteknologi canggih. Apalagi, kapal-kapal asing itu sering melawan secara frontal, antara lain dengan menebar jaring dan tali untuk merusak baling-baling kapal pengawas, bahkan ada yang membawa senjata api. Di sisi lain, ungkapnya, kapal pengawas DKP dan petugasnya belum diizinkan untuk dilengkapi senjata api. Akibatnya, para pencuri ikan yang akan ditangkap di tengah laut berani melawan dan kabur. Sementara ini kapal-kapal pengawas DKP dibantu aparat TNI AL. [S-26] ------------------------------ * Last modified: 29/9/06* http://suarapembaruan.com/News/2006/09/29/Ekonomi/eko01.htm [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

