LUMPUR, LUMPUR, LUMPUR, PANAS
! ( II )
Bagaimana juga dengan suatu pertimbangan, untuk membuang luapan lumpur
dikarenakan suatu kategori membahayakan masyarakat? Apa standardisasi versi
pemerintah dalam kategori membahayakan masyarakat? Pada dasarnya kita sepakat
bahwa pemerintah harus memikirkan keselamatan masyarakatnya, tetapi di sisi
lain pemerintah tidak beritikad baik untuk mengurangi pencemaran kepada
lingkungan, yang pada akhirnya akan kembali membahayakan masyarakat itu
sendiri. Ada semacam cara untuk melindungi masyarakat, tetapi dilakukan dengan
cara-cara yang ber-efek membahayakan keselamatan masyarakat itu kembali dalam
waktu yang tidak singkat.
Poin pertama, adalah ketidak-transparanan pemerintah terhadap kualitas
kandungan lumpur panas tersebut. Poin kedua, adalah tidak adanya proses
pengelolaan lumpur terlebih dahulu. Poin ketiga, terlalu berlarutnya persoalan
ini, padahal kejadian luapan lumpur panas bukan hanya Indonesia saja sebagai
negara satu-satunya di dunia yang mengalaminya. Dan poin keempat, bahwasannya
kita tidak menginginkan pemerintah untuk mengeksploitasi anggaran negara dalam
penanganan luapan lumpur panas ini. Semua harus menjadi tanggung jawab PT.
Lapindo Brantas bersama pemilik modal dibelakangnya.
Sudah menjadi karakteristik buruk pemerintahan Indonesia, mengatasi keadaan
darurat dengan langkah-langkah yang tidak bertanggung jawab, konsisten, dan
konsekuen. Kecuali jika ada bantuan dana oleh luar negeri untuk penanganan
program bencana, maka pemerintah akan sedikit lebih bertanggung jawab. Dan
hal itupun harus dikembalikan kepada akuntabilitas individu di dalamnya. Dalam
persoalan luapan lumpur inipun kita tidak bisa bermimpi terlalu banyak akan
menemukan suatu integritas yang baik dalam kinerja aparatur negara.
Di negara yang tidak beres, biasanya ketika terjadi bencana akibat faktor
kegagalan manajemen perusahaan, maka otoritas pengendali kekuasaan (hingga
presiden) akan berperan aktif menjadi beking, dan mencari kambing hitam
kesalahan kepada pihak lainnya. Atau selalu berlindung dibalik pernyataan klise
penegakan hukum, dan akhirnya hukum dibiarkan berjalan dalam ruang pelecehan
keadilan. Indonesia adalah realitas negara yang belum mampu untuk keluar dari
permasalahan klasik ini.
Seperti sebuah pepatah kuno: selama ayam masih mau makan jagung, begitu
juga dengan mentalitas aparat pemerintah dan birokrasi di Indonesia. Terlalu
gampang menghasilkan kebijakan dan mengerjakan sesuatu, tak peduli walau
bertabrakan dengan kebutuhan masyarakatnya. Yang penting pemerintahan tetap
tegak berdiri, dan NKRI tetap terjaga keutuhannya. Dan TNI-Polri? Asyik masyik
mengubur sejarah kejahatannya. Dan kebenaran akan tetap dimonopoli
kepemilikannya berdasar versi pemerintah dalam persoalan luapan lumpur ini.
Kenapa Aburizal Bakrie sebagai seorang menteri bersikap reaksioner dengan
aksi Greenpeace di depan kantornya? Hal ini patut dipertanyakan kualitas
pemikirannya sebagai menteri yang seharusnya lebih arif dalam merespons suatu
opini. Karena opini dan tuntutan yang dilontarkan oleh Greenpeace, juga
merupakan suatu kebenaran dalam prinsip-prinsip hubungan
masyarakat-negara-lingkungan-perusahaan eksplorasi. Salah satu poin utama
ketersinggungan Aburizal adalah tudingan Greenpeace dengan keterkaitannya
terhadap PT. Lapindo Brantas. Perusakan nama baik? Itu belum seberapa dibanding
suatu kebodohan seorang petinggi negara yang tidak arif dalam menghadapi suatu
masalah. Its so easy, but you cant do it!***
September 2006, Leonowens SP
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Get on board. You're invited to try the new Yahoo! Mail.
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/