Assalamu”alaikum wr wb,

Saat ini, poligami dihujat habis-habisan. Bahkan dulu
ada UU yang melarang pegawai negeri berpoligami.
Bahkan di Republika, katanya ada rancangan hukum Agama
yang melarang poligami.

Seorang suami, dilarang berpoligami. Sementara
masyarakat umum membolehkan suami tersebut
berselingkuh dan berzinah dengan puluhan bahkan
mungkin ratusan wanita atau pelacur selama hidupnya.

Ironis bukan?

Pada saat yang sama, kelompok sekuler, justru
melindungi, dan mempromosikan perzinahan baik
perselingkuhan mau pun pelacuran.

Acara yang mengobral pornografi, kumpul kebo,
pelacuran, ditayangkan di mana-mana, sementara kondom
dan obat kuat juga dipromosikan secara terbuka.
Istilah “Pelacur” dirubah jadi “Pekerja Seks
Komersial”, sehingga para pelacur yang kerjanya cuma
(maaf) “mengangkang” dianggap sedang “bekerja.”
Pada satu acara TV, ada satu kisah nyata tentang
seorang anak yang bernama Eric yang hidup di
Polinesia. Eric tidak pernah tahu siapa ayahnya.
Bahkan “ayahnya” tidak pernah tahu jika ibu Eric
hamil, karena “ayah” Eric yang orang Perancis, hanya
berzinah dengan pelacur (ibu Eric) ketika singgah di
Polinesia, dan segera pergi begitu kapalnya berlayar.
Setiap ada kapal datang, Eric mendekat dan berharap
bisa bertemu ayahnya. Tanpa kasih sayang seorang ayah,
Eric sempat putus asa dan ingin bunuh diri.
Ada juga yang karena berzinah, baik dengan wanita
biasa atau pelacur, akhirnya ketika hamil, mereka
menggugurkan kandungannya dan membunuh janin yang
tidak berdosa.
Kehidupan macam itukah yang diinginkan oleh kelompok
Sekuler? Seks bebas yang tidak bertanggung-jawab?
Bukankah lebih baik jika para pelacur itu menjadi
istri ke 2 atau ke 3, ketimbang harus melacur melayani
2-3 pria setiap malam dengan resiko berbagai penyakit
kelamin dan AIDS serta anaknya lahir tanpa bapak”

Sesungguhnya Poligami lebih baik daripada berselingkuh
atau berzinah dengan pelacur. Poligami itu halal,
sementara selingkuh atau pelacuran itu haram:

"Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi : dua,
tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan
dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah
lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (QS An-Nisa:
3)

Ayat di bawah yang sering digunakan dalil untuk
menolak poligami juga sebetulnya membolehkan poligami:

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di
antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin
berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu
cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu
biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu
mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari
kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.: [An Nisaa’:129]

Di ayat di atas Allah menegaskan bahwa manusia tidak
akan dapat adil secara sempurna kepada istri-istrinya.
Meski demikian bukan berarti melarang poligami, tapi
menyuruh manusia agar tidak terlalu condong pada yang
dicintai dan membiarkan yang lain terlantar. Adil yang
dimaksud adalah adil dalam hal pemberian materi dan
giliran.

Jika kita baca Alkitab, kita akan mengetahui bahwa
ternyata banyak Nabi mau pun orang biasa yang diurapi
(diberkahi) Tuhan melakukan poligami. Daud sampai
beristri 100 orang, Salomo 1000 orang, Yakub 4,
Abraham selain punya 2 istri (Sarah dan Hagar) juga
punya beberapa gundik. Silahkan baca Alkitab: I
Raja-Raja 11:1-3, Kejadian 29:28-30, I Tawarikh 14:3,
Tawarikh 3:1-9.

Kelompok Islam Liberal yang mengharamkan poligami
tidak melihat ayat di atas dan kenyataaan bahwa Nabi
Muhammad dan juga nabi-nabi sebelumnya berpoligami.

Dari 4 presiden Indonesia, Soekarno, Soeharto,
Habibie, Gus Dur, 3 di antaranya diisyukan punya
wanita lain di samping istri pertama (kalau Soekarno
jelas punya banyak istri). Presiden AS pun banyak yang
punya berhubungan seks selain dengan istri pertamanya,
contohnya: Bill Clinton, John F Kennedy, Roosevelt,
Thomas Jeffferson, Grover Cleveland, Woodrow Wilson,
Warren Harding, Eisenhower
(www.who2.com/hailtothesheets.html).

Penyanyi Julio Iglesias mengaku sudah “menggoreng”
2.000 wanita di tempat tidur. Sementara majalah Tempo
pernah memberitakan bahwa 1 dari 3 pria pasti punya
wanita lain/selingkuh.

Sering orang-orang sekuler menolak syariat Islam
dengan alasan negara tidak berhak campur tangan dalam
masalah agama. Tapi dalam hal poligami, mereka meminta
negara melarang poligami. Sebaliknya mereka justru
menolak jika negara melarang pelacuran dengan berbagai
alasan. Pada RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi mereka
menolak pemerintah melarang warganya berciuman di
depan umum atau selingkuh dengan alasan itu masalah
pribadi. Sekarang justru mereka meminta negara
melarang poligami yang juga adalah masalah pribadi.
Aneh bukan?

Itulah ciri-ciri orang yang tidak beriman.
Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.

Di Detik.com disebut bahwa orang yang berpoligami
berpotensi menyebarkan penyakit kelamin karena
berganti-ganti pasangan. Ini salah besar. Meski
seorang suami beristri 4, tapi istrinya kan itu-itu
saja. Jika mereka semua bersih ya tidak akan ada
penyakit kelamin. Sebaliknya bagi yang menempuh
monogami tapi selingkuh dengan berganti-ganti pasangan
atau ke tempat pelacuran, justru mereka lebih besar
potensi kena penyakit kelamin.

 “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. “(QS
Al-Mukminun: 5)

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,
"Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang
mereka perbuat." (QS An-Nur: 30)
Pada poligami, seorang pria harus adil kepada semua
istrinya. Adil ini tentu dalam batas kemampuan
manusia, seperti jatah hari, atau pun pemberian
materi. Bukan sesuatu hal yang di luar jangkauan
kemampuan manusia.
Suami bertanggung-jawab memenuhi nafkah lahir dan
batin serta melindungi semua istrinya, dan juga
anak-anaknya.
Pada perselingkuhan mau pun pelacuran, pada dasarnya
terjadi hubungan seks antara satu pria dengan banyak
wanita seperti pada poligami. Tapi pada perselingkuhan
dan pelacuran, tidak ada tanggung-jawab bagi pria mau
pun wanita.
Sang pria tidak harus memberi nafkah lahir dan batin,
kecuali hanya pada saat kesenangan sesaat.
Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui dan Maha
Bijaksana. Terkadang sebagian manusia merasa sombong
sehingga mengharamkan apa yang Allah halalkan.

“Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan
adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,[QS
Al Fath 48.4]

Ulama besar, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, dalam
bukunya, “Halal dan Haram dalam Islam” menulis: “Islam
telah menentukan keperluan perorangan dan masyarakat,
dan menentukan ukuran kepentingan dan kemaslahatan
manusia seluruhnya. Di antara manusia ada yang ingin
mendapat keturunan tetapi sayang isterinya mandul atau
sakit sehingga tidak mempunyai anak.
Bukankah suatu kehormatan bagi si isteri dan keutamaan
bagi si suami kalau dia kawin lagi dengan seorang
wanita tanpa mencerai isteri pertama dengan memenuhi
hak-haknya”
Sementara ada juga laki-laki yang mempunyai nafsu seks
yang luarbiasa, tetapi isterinya hanya dingin saja
atau sakit, atau masa haidhnya (atau kehamilan “
penulis) itu terlalu panjang dan sebagainya, sedang si
laki-laki tidak dapat menahan nafsunya lebih banyak
seperti orang perempuan. Apakah dalam situasi seperti
itu si laki-laki tersebut tidak boleh kawin dengan
perempuan lain yang halal sebagai tempat mencari kawan
tidur” Dan ada kalanya jumlah wanita lebih banyak
daripada jumlah laki-laki, lebih-lebih karena akibat
dari peperangan yang hanya diikuti oleh laki-laki dan
pemuda-pemuda. Maka di sini poligami merupakan suatu
kemaslahatan buat masyarakat dan perempuan itu
sendiri, sehingga dengan demikian mereka akan
merupakan manusia yang bergharizah yang tidak hidup
sepanjang umur berdiam di rumah, tidak kawin dan tidak
dapat melaksanakan hidup berumahtangga yang di
dalamnya terdapat suatu ketenteraman, kecintaan,
perlindungan, nikmatnya sebagai ibu dan keibuan sesuai
pula dengan panggilan fitrah.
Ada tiga kemungkinan yang bakal terjadi sebagai akibat
banyaknya laki-laki yang mampu kawin, yaitu:
1.      Mungkin orang-orang perempuan itu akan hidup
sepanjang umur dalam kepahitan hidup. 
2.      Mungkin mereka akan melepaskan kendalinya
dengan menggunakan obat-obat dan alat-alat kontrasepsi
untuk dapat bermain-main dengan laki-laki yang haram. 
3.      Atau mungkin mereka mau dikawini oleh
laki-laki yang sudah beristeri yang kiranya mampu
memberi nafkah dan dapat bergaul dengan baik. 
Tidak diragukan lagi, bahwa kemungkinan ketiga adalah
satu-satunya jalan yang paling bijaksana dan obat
mujarrab. Dan inilah hukum yang dipakai oleh Islam,
sedang 

"Siapakah hukumnya yang lebih baik selain hukum Allah
untuk orang-orang yang mau beriman”" (al-Maidah: 50)
Di Bali Post disebut jumlah wanita 2% lebih banyak
dari pria
(http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2003/9/27/op1.htm)
atau lebih banyak 4,4 juta dari pria. Jika 2 juta
wanita termasuk usia nikah, jika poligami dilarang,
akan ada 2 juta wanita yang tidak menikah.

Dari sisi ekonomi mungkin wanita tersebut bisa
memenuhi dengan bekerja. Tapi bagaimana dari sisi
kebutuhan biologis? Jika poligami diharamkan, untuk
memenuhi kebutuhan seksnya mereka akan jadi pelacur,
simpanan, atau istri ke 2. Berapa banyak wanita yang
dibunuh karena meminta dinikahi sementara si pria
sudah punya istri? Berapa banyak bayi digugurkan
karena anak lahir di luar nikah (contohnya kasus YZ
dan ME saat ini)? Berapa banyak istri ke 2 yang harus
dicerai karena monogami yang dipaksakan (contoh
pasangan pengacara dan artis terkenal)? Berapa banyak
anak yang lahir tanpa bapak untuk mengasuh dan
menafkahinya?

Jadi jangan hanya memperhatikan “hak” istri pertama.
Tapi juga perhatikan hak istri kedua dan anak-anaknya.
Apalagi banyak pasangan poligami, ternyata istri
pertama rela bahkan ada yang justru mencarikan wanita
untuk jadi istri ke-2, ke-3, atau ke-4 bagi suaminya.
Sebagai contoh jika istri Aa Gym, teteh Nini rela dan
istri kedua rela, kenapa yang lain harus ribut?

Boleh jadi istri Aa Gym justru lebih berbahagia dari
kebanyakan pasangan monogami yang gagal dan cerai
seperti Reza, Enno, dan sebagainya.

Inilah sistem poligami yang banyak ditentang oleh
orang-orang Kristen Barat yang dijadikan alat untuk
menyerang kaum Muslimin, di mana mereka sendiri
membenarkan laki-lakinya untuk bermain dengan
perempuan-perempuan cabul, tanpa suatu ikatan dan
perhitungan, betapapun tidak dibenarkan oleh
undang-undang dan moral. Poligami liar dan tidak
bermoral ini akan menimbulkan perempuan dan keluarga
yang liar dan tidak bermoral juga. Kalau begitu
manakah dua golongan tersebut yang lebih kukuh dan
lebih baik?“

Wassalamu”alaikum wr wb


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke