tepat sekali pak samudjo.

saya sendiri bukan penentang poligami.
tapi saya penentang kampanye poligami.

karena poligami cuma untuk kondisi darurat dengan
syarat yang berat.

darurat kok dikampanyekan, dipertontonkan di tv,
dianggap mulia, dianggap baik dengan bungkus agama?

bagaimana menyantuni fakir miskin (termasuk janda)
anak yatim dan manula sebetulnya sudah dicontohkan
oleh negara-negara maju di jepang, amerika, negara-negara
eropa,dll lewat asuransi sosial dan pajak hari tua.

adopsi anak secara legal dan bertanggungjawab
juga bisa membantu. itu semua kompatibel dengan nilai-nilai
islam.

hasil budi pekerti manusia bisa melengkapi instrumen sosial yang
masih amat terbatas di zaman nabi.



At 08:56 AM 12/7/2006, you wrote:

>Yang jadi pertanyaan adalah kenapa kita harus
>menentang poligami? Persoalannya, poligami sering
>disalah artikan oleh kaum Adam (baca Pria) untuk
>melegalkan pernikahan lebih dari satu dengan alasan
>agama.
>Apakah untuk menghidupi anak-anak yatim dan
>janda-janda tidak ada cara lain dengan menikahi
>mereka? Kita harusnya melihat kenapa para perempuan
>itu menjadi janda? Dan untuk menikah dengan lebih dari
>satu wanita pun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi
>menurut sudut pandang agama.
>Bukankah jika negara tidak mengatur/menentang
>poligami justru poligami akan tumbuh subur? Justru
>poligami -dengan alasan agama- malah menumbuh suburkan
>janda-janda baru? Poligami akan dijadikan senjata oleh
>kaum Adam untuk menikahi perempuan-perempuan lain demi
>kepuasan seksual semata.
>Mungkin sebagai alat referensi kita, saya lampirkan
>sebuah tulisan yang saya kopi langsung dari milis
>tetangga. Mudah-mudahan bisa menjadi masukan yang
>berharga.
>Saya ingin bertanya; kenapa orang yang tidak setuju
>pada poligami harus mendapat cap "Tidak Beriman?"
>Sepertinya masalah ini sudah berkali-kali dibahas di milis ini
>Sebaiknya kita tangkap dulu pesan moral yang terkandung dalam ayat-ayat
>poligami
>Ketahuilah bahwa Islam menganjurkan untuk membangun masyarakat madani
>yang beradab
>Suatu masyarakat yang bersendikan keluarga-keluarga sakinah mawadah
>warahmah
>Semua yang tercecer diluar sebuah keluarga harus diraih, sebab
>membiarkan seseorang hidup diluar keluarga akan membahayakan sendi-sendi
>masyarakat itu sendiri
>Oleh karena itu ayat-ayat poligami dimulai dengan perintah menyantuni
>anak yatim
>Kemudian menyantuni janda-janda ibu anak yatim itu
>Yang diperintahkan Allah bukan dalam bentuk Panti asuhan atau Panti
>wreda
>Sesungguhnya diharapkan bahwa seorang anggota masyarakat itu bukan hanya
>menjadi objek saja, tetapi dia harus menjadi subjek yang berkontribusi
>terhadap peri kehidupan bermasyarakat
>PP10 dan revisinya serta UU Perkawinan semuanya tidak bertentangan
>dengan ayat-ayat poligami
>Mayoritas laki-laki sebaiknya monogami saja, kecuali kalau dia mampu.
>Sebab memaksa diri berpoligami akan berakibat buruk
>Banyak terjadi KDRT, dan anak-anak terlantar diluar asuhan keluarga
>akibat bapaknya terlalu fanatik berpoligami.
>Akhirnya juga akan merusak masyarakat secara keseluruhan.
>Kalupun ada UU yang perlu ditinjau, menurut saya UU Pemilu saja, satu
>keluarga hanya satu suara.
>Apakah ada yang setuju ?
>
>Samudjo
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke