http://www.mui.or.id/mui_in/news.php?id=113
Ramai Poligami: Lebih Baik Melarang yang Haram
  07 Dec 2006
Sehari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
meminta perluasan cakupan pengaturan poligami lewat
revisi PP No 45/1990, pro kontra mengalir deras.
Daripada mengurusi poligami, sejumlah tokoh
menyarankan Presiden lebih baik mempercepat pengesahan
RUU Antipornografi dan Pornoaksi (APP), menutup
majalah Playboy, dan mengecam kisah-kisah mesum.

Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan revisi PP No
45/1990 --yang merupakan hasil revisi atas 10/1983--
itu perlu didukung untuk meningkatkan harkat dan
martabat perempuan. Tapi revisi, kata Hidayat, tak
perlu sampai melarang pejabat berpoligami. Sebaiknya,
kata dia, revisi hanya membuat aturan ketat poligami.

''Kalau bisa memenuhi syarat yaa silakan. Agama juga
tidak secara mutlak melarang [poligami]. Apalagi dalam
kenyataan, jumlah perempuan lebih banyak dibanding
laki-laki,'' kata Hidayat di gedung DPR/MPR, Rabu
(6/12). 

Hidayat mengaku tak ingin menyalahkan orang-orang yang
berpoligami sesuai aturan. Yang justru perlu
dikhawatirkan, kata Hidayat, adalah kasus-kasus
permesuman dan perselingkuhan, termasuk di kalangan
pejabat. Hal itu, kata dia, antara lain dibuktikan
dengan beredarnya video mesum seorang anggota DPR. 

''Banyak yang kecewa Presiden lebih peduli menolak
poligami tapi tidak berkomentar soal permesuman.
Permesuman jauh lebih penting disikapi daripada
poligami. Permesuman jelas merugikan perempuan,'' ujar
Hidayat. Hidayat mencontohkan kisah poligami KH
Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). Istri Aa Gym, kata
Hidayat, terlihat tegar dan bisa menerima kenyataan
itu. Adapun dalam masalah video mesum seorang anggota
DPR, yaitu YZ, Hidayat mengatakan istri yang
bersangkutan jauh lebih tertekan. 

Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum PBNU, KH
Hasyim Muzadi. Menurut dia, seharusnya pemerintah
tidak terlalu jauh mencampuri persoalan poligami,
karena merupakan domain keluarga. ''Biar saja berjalan
secara alamiah. Pemerintah tidak perlu ikut campur,''
katanya di Indramayu, kemarin.

Titik ekstrem

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din
Syamsuddin, meminta wacana larangan poligami tak
dikembangkan. Sebab menurut dia, hal itu hanya akan
membawa masyarakat kepada pro kontra yang tidak perlu.
Padahal, kata Din, sangat banyak yang masalah bangsa
yang perlu diselesaikan.

''Saya menyesalkan masalah [poligami] ini
dikembangkan, apalagi ditarik ke dataran politik atau
kebijakan negara. Itu akan menjadi polemik yang
kontraproduktif. Diperlukan kearifan semua pihak,''
kata Din lewat siaran pers yang diterima Republika,
tadi malam.

Menurut Din, masalah poligami adalah masalah khilafiah
dalam Islam. Hal itu, kata dia, terkait dengan
interpretasi terhadap ayat Alquran. Semua pihak, kata
Din, perlu hati-hati dan tidak terjebak kepada dua
titik ekstrem: Menyetujui dan menolak secara mutlak. 

Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin, meminta
Presiden lebih baik memberantas pornografi dan
pornoaksi. Sebab dua hal itulah, kata dia, perusak
moral bangsa yang sesungguhnya. 

Ma'ruf Amin meminta turan poligami tak diperluas, tapi
cukup diperketat. ''Tapi jangan sampai ditutup, sebab
ajaran Islam memang membolehkan,'' katanya, kemarin.

Ketua PBNU, KH Masdar F Mas'udi, menegaskan poligami
adalah sesuatu yang bersifat natural. Secara
filosofis, kata dia, semua jantan diciptakan dengan
bakat poligami. Islam pun, kata pakar ilmu fikih, ini,
tidak melarang atau mencelanya, tapi memberinya
patokan keadilan. 

Menurut Masdar, anggapan bahwa poligami merupakan
fasilitas untuk memanjakan nafsu lelaki adalah
prasangka belaka. ''Lembaga poligami justru untuk
memenuhi hajat hidup dan hak reproduksi perempuan.
Semua perempuan pada dasarnya mengidamkan diri menjadi
istri. Tapi tak semua lelaki layak menjadi suami,''
katanya. 

Sesuai hukum Islam, papar Masdar, yang layak jadi
suami adalah lelaki yang sehat secara fisik, mental,
dan ekonomi --sehingga bisa menafkahi keluarga. Karena
adanya syarat-syarat ini, Masdar mengatakan secara
otomatis jumlah lelaki yang layak menjadi suami
menjadi lebih sedikit dibanding jumlah perempuan yang
butuh suami. Berdasarkan kajian itu, Masdar
menyimpulkan poligami adalah sebuah konsep untuk
menyeimbangkan supply and demand. 

Dari Batam, Aa Gym juga ikut mengomentari soal revisi
PP 45/1990. Menurut dia, pemerintah seharusnya
melarang hal-hal yang telah nyata haram, dan tidak
melarang yang halal. ''Tertibkan dulu pelacuran dan
perzinaan yang masih banyak di negeri ini,'' katanya
saat berceramah di Masjid Raya Batam, Selasa (5/12)
malam. 

Kendati baru saja berpoligami, Aa Gym meminta
jamaahnya tak beristri lebih dari satu. Sebab menurut
Aa Gym, berpoligami memang dibolehkan tapi dengan
syarat yang berat. ''Kalau tidak ada ilmunya, lebih
baik jangan,'' pesannya. 

Meutia: Semuanya Kena 

Perluasan aturan berpoligami ternyata tak hanya akan
menimpa pejabat negara dan pejabat pemerintahan
--setelah sebelumnya berlaku bagi PNS dan anggota
TNI/Polri. Menurut Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan, Meutia Hatta, masyarakat luas akan ikut
terkena.

Menurut Meutia, seluruh anggota masyarakat sebagai
warga negara --termasuk para ulama-- akan terkena
aturan revisi PP No 45/1990 yang merupakan penerapan
dari UU No 1/1974 tentang Perkawinan. ''Nuansa ini
harus berlaku di masyarakat,'' katanya di gedung
DPR/MPR, Rabu (6/12) Meutia mengatakan agama
membolehkan poligami dengan syarat sangat ketat. Soal
keadilan, kata dia, bukan hanya fisik tapi juga
rohani.

Sementara itu, mantan menteri pemberdayaan perempuan,
Khofifah Indarparawansa, mengatakan negara tak boleh
melarang poligami. Negara, kata dia, sebaiknya hanya
mengatur agar terjadi keharmonisan dan kesejahteraan
keluarga.

''Islam memberikan ruang. Tapi ruang ini adalah
semacam 'pintu keluar darurat'. Ini harus dipahami.
Dalam soal polemik poligami kali ini, kami melihat
pihak 'Istana Negara' agak over dosis,'' kata Khofifah
di Jakarta, kemarin. Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang
membidangi keagamaan dan kesejahteraan, Aisyah Hamid
Baidlowi, mengatakan rencana revisi PP masih masuk
domain pemerintah, bukan DPR. Tapi bila ada aspirasi
masyarakat, dia mengatakan DPR akan ikut menyikapinya.



penulis : (uba/eye/lis/ann )
referensi : Republika


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke