--- In [email protected], "RM Danardono HADINOTO" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > --- In [email protected], "Lina Dahlan" <linadahlan@> wrote: > > > > Kalu diberi batasan umur akan kehilangan sifat keuniversalannya. > >Sedang akil baligh, masing2 orang akan berbeda umurnya dalam > mencapai >akil baligh. > > > Mungkin juga mbak. Tetapi dalam ruang hidup kita, yang dipagari oleh > undang undang, telah diatur ketat, apa itu batas akil balig, yang > bertumpu pada pengetahuan ilmu kedokteran. > > Hukum Pidana hampir setiap negara maju menjerat tindak pergaulan > sexual dengan anak dibawah umur. Di Uni Europa tanpa ampun. > > Jadi, ya kita harus bijaksana dalam hidup, tak semua yang diajarkan > dalam agama dapat ditelan mentah mentah. > > Juga cara membunuh hewan secara Islam dilarang disini, karena > bertentangan dengan ethika umum terhadap binatang. Perusahaan > pembantaian yang melakukannya akan ditutp dan ditarik izin usahanya. > > Salam > > Danardono > Lina: Bukannya MUNGKIN lagi tapi sudah PASTI bahwa keuniversalan itu berlaku kapan saja dan dimana saja. Kalau hukum universal (Agama Islam) mengatakan yang akil baligh boleh menikah, lalu setiap masing2 negara berdasarkan apapun (kedokteran kah hukum pidana kah etc) akan menentukan batasan-batasan akil baligh itu sendiri (membuat undang2). Kalau mungkin ada kemudian seseorang yang menikah dibawah batasan akil baligh, berarti orang tsb gak universal alias gak normal. Hukuman bagi orang gak normal spt ini bisa didunia dan bisa nanti diakhirat. Sama saja dgn hukum yang berlaku di suatu negara. Bila ada yang melanggar undang2 negara tsb langsung di jerat hukum dan menerima konsekwensinya. Orang gak normal kan banyak juga di dunia ini.
Maksudnya mbah menyembelih binatang kali yak? Soalnya beda mbah membunuh sama menyembelih. Kalo membunuh itu untuk binatang yang tak dihalal tuk dimakan dan binatang yang membahayakan seperti tikus, kalajengking, ular, dll. Kalu binantang ternak untuk dimakan dikatakan disembelih. Membunuh binatang saja harus dengan cara baik apalagi sembelih. Dari Abu Ya'la Syaddad bin Aus ra, dari Rasulullah saw, beliau bersabda, "Allah SWT mewajibkan kasih sayang terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menenangkan binatang yang disembelihnya." (HR. Muslim). Apa tidak universal cara seperti ini: menajamkan pisau dan menenangkan binatangnya? Artinya kan gak boleh pake pisau tumpul dan gak boleh buat binatang itu resah! Bagaimana dalam Kristen mbah ada diajarkan gak? Kalau dalam Islam telah disyar'ikan bagaimana menyembelih binatang dengan baik (DIANTARANYA HARUS DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH). Jika kemudian ada saja orang dan negara yang tidak mengikuti, Artinya buat Islam, orang dan negara (yg tidak mengikuti) itu juga tidak universal dan tidak normal. Ya biarkan saja, toh orang punya kemampuan tuk memilih. Dunia ini selalu punya dua kutub, buat manusia bisa belajar dan membedakan. Mbah, saya jadi teringat bahwa dalam Ulangan 18:19 "Orang yang tidak mendengarkan segala FIRMAN-KU YANG AKAN DIUCAPKAN NABI ITU DENGAN NAMA-KU, dari padanya akan Kutuntut pertanggungjawaban". Sebetulnya ini berhubungan dengan kriteria pemenuhan ramalan nabi siapa yang akan diutus/dibangkitkan Allah. Tapi disini saya ingin menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW lah yang selalu menyebut NAMA ALLAH dan Nabi SAW kemudian mengajarkan ummatnya untuk selalu menyebut NAMA ALLAH dalam segala memulai kegiatan. Dan buktinya sampai kini hanya umat2 nabi Muhammad SAW yang menyebut NAMA ALLAH dalam memulai kegiatannya, dalam menyembelih sekalipun karena ini akan termasuk dalam kriteria halal dan haramnya suatu makanan. Bismillahir rohman nirrohiim...Dengan (menyebut) nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang... wealaah kepanjangan...:-) wassalam,

