--- In [email protected], "RM Danardono HADINOTO" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In [email protected], "Lina Dahlan" <linadahlan@> wrote:
> >
> > Kalu diberi batasan umur akan kehilangan sifat keuniversalannya. 
> >Sedang akil baligh, masing2 orang akan berbeda umurnya dalam 
> mencapai >akil baligh.
> 
> 
> Mungkin juga mbak. Tetapi dalam ruang hidup kita, yang dipagari 
oleh 
> undang undang, telah diatur ketat, apa itu batas akil balig, yang 
> bertumpu pada pengetahuan ilmu kedokteran.
> 
> Hukum Pidana hampir setiap negara maju menjerat tindak pergaulan 
> sexual dengan anak dibawah umur. Di Uni Europa tanpa ampun.
> 
> Jadi, ya kita harus bijaksana dalam hidup, tak semua yang 
diajarkan 
> dalam agama dapat ditelan mentah mentah.
> 
> Juga cara membunuh hewan secara Islam dilarang disini, karena 
> bertentangan dengan ethika umum terhadap binatang. Perusahaan 
> pembantaian yang melakukannya akan ditutp dan ditarik izin 
usahanya.
> 
> Salam
> 
> Danardono
>
Lina:
Bukannya MUNGKIN lagi tapi sudah PASTI bahwa keuniversalan itu 
berlaku kapan saja dan dimana saja. Kalau hukum universal (Agama 
Islam) mengatakan yang akil baligh boleh menikah, lalu setiap 
masing2 negara berdasarkan apapun (kedokteran kah hukum pidana kah 
etc) akan menentukan batasan-batasan akil baligh itu sendiri 
(membuat undang2). Kalau mungkin ada kemudian seseorang yang menikah 
dibawah batasan akil baligh, berarti orang tsb gak universal alias 
gak normal. Hukuman bagi orang gak normal spt ini bisa didunia dan 
bisa nanti diakhirat. Sama saja dgn hukum yang berlaku di suatu 
negara. Bila ada yang melanggar undang2 negara tsb langsung di jerat 
hukum dan menerima konsekwensinya. Orang gak normal kan banyak juga 
di dunia ini. 

Maksudnya mbah menyembelih binatang kali yak? Soalnya beda mbah 
membunuh sama menyembelih. Kalo membunuh itu untuk binatang yang tak 
dihalal tuk dimakan dan binatang yang membahayakan seperti tikus, 
kalajengking, ular, dll. Kalu binantang ternak untuk dimakan 
dikatakan disembelih.

Membunuh binatang saja harus dengan cara baik apalagi sembelih. 
Dari Abu Ya'la Syaddad bin Aus ra, dari Rasulullah saw, beliau 
bersabda, "Allah SWT mewajibkan kasih sayang terhadap segala 
sesuatu. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. 
Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. 
Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan 
menenangkan binatang yang disembelihnya." (HR. Muslim).

Apa tidak universal cara seperti ini: menajamkan pisau dan 
menenangkan binatangnya? Artinya kan gak boleh pake pisau tumpul dan 
gak boleh buat binatang itu resah!

Bagaimana dalam Kristen mbah ada diajarkan gak?

Kalau dalam Islam telah disyar'ikan bagaimana menyembelih binatang 
dengan baik (DIANTARANYA HARUS DENGAN MENYEBUT NAMA ALLAH). Jika 
kemudian ada saja orang dan negara yang tidak mengikuti, Artinya 
buat Islam, orang dan negara (yg tidak mengikuti) itu juga tidak 
universal dan tidak normal. Ya biarkan saja, toh orang punya 
kemampuan tuk memilih. Dunia ini selalu punya dua kutub, buat 
manusia bisa belajar dan membedakan.

Mbah, saya jadi teringat bahwa dalam Ulangan 18:19 "Orang yang tidak 
mendengarkan segala FIRMAN-KU YANG AKAN DIUCAPKAN NABI ITU DENGAN 
NAMA-KU, dari padanya akan Kutuntut pertanggungjawaban". Sebetulnya 
ini berhubungan dengan kriteria pemenuhan ramalan nabi siapa yang 
akan diutus/dibangkitkan Allah. Tapi disini saya ingin menunjukkan 
bahwa Nabi Muhammad SAW lah yang selalu menyebut NAMA ALLAH dan Nabi 
SAW kemudian mengajarkan ummatnya untuk selalu menyebut NAMA ALLAH 
dalam segala memulai kegiatan. Dan buktinya sampai kini hanya umat2 
nabi Muhammad SAW yang menyebut NAMA ALLAH dalam memulai 
kegiatannya, dalam menyembelih sekalipun karena ini akan termasuk 
dalam kriteria halal dan haramnya suatu makanan. Bismillahir rohman 
nirrohiim...Dengan (menyebut) nama Allah Yang Maha Pengasih Maha 
Penyayang...

wealaah kepanjangan...:-)
 
wassalam,







Kirim email ke