http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=266159
   
   
   
  Jumat, 12 Jan 2007,
  
Menanti Implementasi Pakta Perdagangan RI-Jepang 


  Lambat Tangkap Yen yang Sudah Di Depan Mata 
  
November tahun lalu, pemerintah RI dan Jepang menandatangani kesepakatan 
prinsip (point agreement) Economics Partnership Agreement (EPA). Kerjasama 
bilateral bidang ekonomi ini, bakal mempercantik iklim investasi dalam negeri 
di mata internasional. Hanya, pengusaha Jepang menuntut persyaratan khusus 
kepada pemerintah. 

Berjaya di era orde baru pimpinan presiden Soeharto, lambat laun pengusaha 
Jepang menarik investasinya dari Indonesia. Krisis ekonomi dan moneter ditambah 
gangguan faktor keamanan menjadi alasan pemodal Jepang mengalihkan bisnisnya 
dari negeri ini, terutama sejak 1998. 

Keraguan investor Jepang berlanjut hingga sekarang. Upaya pemulihan ekonomi dan 
menjaga stabilitas keamanan yang dibangun pemerintah sejak Presiden Gus Dur dan 
Megawati belum cukup menggugah investor negeri sakura itu come back ke 
Indonesia. Di era pemerintahan SBY-JK, upaya merayu kembali Jepang agar mau 
berinvestasi di Indonesia dilakukan lebih serius. 

November 2006, pemerintah berhasil meyakinkan Jepang agar menandatangani 
perjanjian prinsip Economics Partnership Agreement (EPA). "Gerakan kerja sama 
ekonomi dalam kontek EPA antara Jepang dan Indonesia sudah mulai dirintis sejak 
lama dan mulai melakukan pembicaraan mengenai perdagangan bebas pada Juli 
2005," terang Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. 

Setelah melakukan maraton dengan menggelar 6 kali putaran pertemuan, akhirnya 
negosiasi kandungan EPA dan baru selesai Oktober 2006. Bulan berikutnya, 
November, baru disepakati perjanjian prinsipnya. Sayangnya, kesepakatan ini 
baru sebatas pembahasan prinsip. Belum pada nota resmi implementasi. 

Penandatanganan Pakta Perdagangan (implementasi EPA)-nya sendiri belum 
diputuskan kapan akan dilakukan. Implementasi MoU EPA yang rencananya akan 
digelar bulan ini, kemungkinan urung dilakukan. Info terakhir, mundur Maret. 
Tapi itupun belum ada kepastian. Kabarnya, pemerintah RI yang lambat meneruskan 
kerja emas ini. 

Saat bertemu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mohammad Lutfi bulan lalu, 
Sekretaris Jenderal ASEAN-Jepang Center, Nobutoshi Akao, sebanrnya berharap 
pemerintah harus memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, kata Akao, saat ini adalah 
era kebangkitan hubungan Indonesia-Jepang. 

"Banyak pengusaha Jepang yang beberapa waktu lalu menarik investasinya dari 
Indonesia, kini berniat kembali ke Indonesia untuk berinvestasi. Pemerintah 
Indonesia harus memanfaatkan ini," terang Akao. 

Pendapat Akao ini, diamini ekonom dari Tim Indonesia Bangkit Aviliani. Menurut 
Avi, sebenarnya pemerintah harus memaksimalkan keterbukaan tangan Jepang untuk 
memperbaiki hubungan bisnis kedua negara. Sebab, Indonesia sudah kalah start 
disbanding negara lain yang telah lebuh dulu membuat kesepakatan bisnis 
bilateral dengan Jepang. 

Dengan negara-negara ASEAN juga tertinggal jauh. Misalnya, Singapura telah 
menandatangani EPA dengan Jepang sejak 2002, Malaysia, Filipina, dan Thailand 
hampir bersamaan sejak 2005. EPA Jepang dengan Amerika Latin seperti Meksiko 
juga telah selesai 2005, dan berikutnya menyusul Cile. 

"Belum banyak yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendongkrak investasi. Saya 
pikir Menko Perekonomian Boediono belum kelihatan kerjanya," terang Avi kepada 
koran ini. Menurut Avi, posisi diplomasi pemerintah Indonesia masih lemah. 
Sehingga, banyak peluang yang harusnya melahirkan kesepakatan bilateral ekonomi 
terbuang mubazir. 

Avi juga berpendapat, Indonesia harus berjuang lebih keras merayu negara yang 
kondisi perekonomiannya lebih maju, seperti Jepang, agar mau berinvestasi. 
"Sebab, ekonomi Indonesia terpuruk jauh dari Jepang," kata dia. Dari data koran 
ini, per tahun 2005, pendapatan bruto per kepala di Indonesia sekitar USD 1.300 
atau hanya 3,3 persen dari pendapatan bruto per kepala Jepang yang senilai USD 
39.000.

Meski belum jelas tindak lanjut Pakta Perdagangan ini, yang pasti, kesepakatan 
perjanjian prinsip yang dicapai dalam pertemuan tingkat tinggi antara Presiden 
RI Yudhoyono dan PM Jepang Shinzo Abe di Tokyo, November 2006 itu akan mengubah 
tarif yang dikenakan Jepang atas hampir semua impor produk industri dan 
kehutanan dari Indonesia. Indonesia juga akan melakukan tindakan yang sama 
menyangkut impor baja dan semua produk elektronik dari Jepang. 

Misalnya, tarif bea masuk mobil dan komponen kendaraan bermotor Jepang di 
Indonesia akan diubah secara bertahap. Tarif bea masuk baja Jepang untuk produk 
spesifik akan diubah secepatnya ketika tarif produk elektronik diganti pada 
tahun 2010.

Untuk ekspor Indonesia, Jepang akan memotong tarif bea masuk semua produk 
industri dan kehutanan. Di sisi lain, tarif bea masuk buah-buahan tropis akan 
diubah secara bertahap. Sementara produk-produk seperti beras, terigu, dan 
daging, tidak dimasukkan ke pakta perdagangan ini.

Menurut pakta itu, Jepang juga akan menerima perawat dan pekerja kesehatan 
Indonesia sesuai kesepakatan antara Jepang dan Filipina. Selain itu, pemerintah 
mengisyaratkan kesediaan untuk melanjutkan kontrak ekspor gas alam cair (LNG) 
ke Jepang setelah kontrak yang selama ini habis pada tahun 2011. Lalu, skema 
yangtertuang dalam butir EPA adalah terbukanya pasar perawat dan juru rawat 
dari Indonesia ke Jepang. 

Bagaimana nasib kelanjutan perjanjian prinsip EPA ini (mandeg di tengah jalan 
atau sukses diimplementasikan?) bola ditangan pemerintah. Sebab, pengusaha 
Jepang masih menuntut syarat kepada pemerintah, sebelum melakukan penanaman 
modal. Misalnya, pengusaha Jepang minta pemerintah konsisten dalam menerapkan 
sistem perpajakan. 

"Pengusaha Jepang mendukung pemberian insentif pajak, sebab itu merupakan hal 
positif," ujar Chairman of Keizai Doyukai, Kakutaro Kitashiro, di sela 
penutupan ASEAN-Japan Business Meeting ke-32 di Jakarta, belum lama ini. 
Penegasan Kitashiro itu menanggapi rencana pemerintah Indonesia yang akan 
memberikan insentif pajak terhadap 15 jenis usaha yang membuka usaha baru atau 
perluasan usaha di sembilan wilayah. 

Menurut Kitashiro, perubahan aturan perpajakan yang terjadi secara tiba-tiba 
bukan hal yang dapat menarik investor. "Harus ada kebijakan regulasi yang jelas 
dari pemerintah agar pengusaha Jepang tertarik berinvestasi di Indonesia," 
terangnya. 

Direktur eksekutif lembaga pengkajian kebijakan publik Ihsanuddin Noorsy 
menambahkan, Indnesia terbukti lelet menangkap peluang emas investor Jepang. 
Sebab, pada 2004, sejumlah investor Jepang sudah memberi sinyal untuk masuk. 
"Ingat dua tahun lalu, Kamar Dagang dan Industri Jepang (Japan External Trade 
Organization, Jetro) membawa 44 perusahaan Jepang, terutama di bidang komponen 
untuk menjajaki kerja sama bisnis dan investasi di Indonesia. Itu pada 2004. 
Kini hasilnya belum kelihatan," tutur Noorsy. 

Saat itu delegasi Jepang yang dipimpin Kosuke Imashimizu, melakukan paparan 
bisnis pada ajang Bursa Komponen ke-3 di Jakarta. Dari 44 perusahaan itu, 9 di 
antaranya perusahaan komponen otomotif (mobil dan sepeda motor), 8 perusahaan 
komponen elektronik, 7 perusahaan permesinan, 6 perusahaan pembuat cetakan 
(mold maker), dan 8 perusahaan bahan baku (material), serta 6 perusahaan 
lain-lain.

Perusahaan itu antara lain, Imao Corporation, Taiyo Corporation, Asano 
Machining Industry Co Ltd, Harada Industrial Co Ltd, Kinsei Industrial Ltd, IMD 
(industry) Co Ltd, Marubeni-Itochu Steel Inc, Matomek Precision Die Sdn Bhd, 
Mitsubishi Chemical Infonics Pte Ltd, dan Nikkei Industory Co Ltd. 

"Pemerintah belum bisa membawa kita kearah yang lebih baik, dalam bidang 
investasi. Kita masih dijejali dengan janji-janji manis. Akibatnya kita 
menunggu dalam ketidakpastian," terang Noorsy (suyunus rizki)


 
---------------------------------
Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke