http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=266159 Jumat, 12 Jan 2007, Menanti Implementasi Pakta Perdagangan RI-Jepang
Lambat Tangkap Yen yang Sudah Di Depan Mata November tahun lalu, pemerintah RI dan Jepang menandatangani kesepakatan prinsip (point agreement) Economics Partnership Agreement (EPA). Kerjasama bilateral bidang ekonomi ini, bakal mempercantik iklim investasi dalam negeri di mata internasional. Hanya, pengusaha Jepang menuntut persyaratan khusus kepada pemerintah. Berjaya di era orde baru pimpinan presiden Soeharto, lambat laun pengusaha Jepang menarik investasinya dari Indonesia. Krisis ekonomi dan moneter ditambah gangguan faktor keamanan menjadi alasan pemodal Jepang mengalihkan bisnisnya dari negeri ini, terutama sejak 1998. Keraguan investor Jepang berlanjut hingga sekarang. Upaya pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas keamanan yang dibangun pemerintah sejak Presiden Gus Dur dan Megawati belum cukup menggugah investor negeri sakura itu come back ke Indonesia. Di era pemerintahan SBY-JK, upaya merayu kembali Jepang agar mau berinvestasi di Indonesia dilakukan lebih serius. November 2006, pemerintah berhasil meyakinkan Jepang agar menandatangani perjanjian prinsip Economics Partnership Agreement (EPA). "Gerakan kerja sama ekonomi dalam kontek EPA antara Jepang dan Indonesia sudah mulai dirintis sejak lama dan mulai melakukan pembicaraan mengenai perdagangan bebas pada Juli 2005," terang Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Setelah melakukan maraton dengan menggelar 6 kali putaran pertemuan, akhirnya negosiasi kandungan EPA dan baru selesai Oktober 2006. Bulan berikutnya, November, baru disepakati perjanjian prinsipnya. Sayangnya, kesepakatan ini baru sebatas pembahasan prinsip. Belum pada nota resmi implementasi. Penandatanganan Pakta Perdagangan (implementasi EPA)-nya sendiri belum diputuskan kapan akan dilakukan. Implementasi MoU EPA yang rencananya akan digelar bulan ini, kemungkinan urung dilakukan. Info terakhir, mundur Maret. Tapi itupun belum ada kepastian. Kabarnya, pemerintah RI yang lambat meneruskan kerja emas ini. Saat bertemu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mohammad Lutfi bulan lalu, Sekretaris Jenderal ASEAN-Jepang Center, Nobutoshi Akao, sebanrnya berharap pemerintah harus memanfaatkan kesempatan ini. Sebab, kata Akao, saat ini adalah era kebangkitan hubungan Indonesia-Jepang. "Banyak pengusaha Jepang yang beberapa waktu lalu menarik investasinya dari Indonesia, kini berniat kembali ke Indonesia untuk berinvestasi. Pemerintah Indonesia harus memanfaatkan ini," terang Akao. Pendapat Akao ini, diamini ekonom dari Tim Indonesia Bangkit Aviliani. Menurut Avi, sebenarnya pemerintah harus memaksimalkan keterbukaan tangan Jepang untuk memperbaiki hubungan bisnis kedua negara. Sebab, Indonesia sudah kalah start disbanding negara lain yang telah lebuh dulu membuat kesepakatan bisnis bilateral dengan Jepang. Dengan negara-negara ASEAN juga tertinggal jauh. Misalnya, Singapura telah menandatangani EPA dengan Jepang sejak 2002, Malaysia, Filipina, dan Thailand hampir bersamaan sejak 2005. EPA Jepang dengan Amerika Latin seperti Meksiko juga telah selesai 2005, dan berikutnya menyusul Cile. "Belum banyak yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendongkrak investasi. Saya pikir Menko Perekonomian Boediono belum kelihatan kerjanya," terang Avi kepada koran ini. Menurut Avi, posisi diplomasi pemerintah Indonesia masih lemah. Sehingga, banyak peluang yang harusnya melahirkan kesepakatan bilateral ekonomi terbuang mubazir. Avi juga berpendapat, Indonesia harus berjuang lebih keras merayu negara yang kondisi perekonomiannya lebih maju, seperti Jepang, agar mau berinvestasi. "Sebab, ekonomi Indonesia terpuruk jauh dari Jepang," kata dia. Dari data koran ini, per tahun 2005, pendapatan bruto per kepala di Indonesia sekitar USD 1.300 atau hanya 3,3 persen dari pendapatan bruto per kepala Jepang yang senilai USD 39.000. Meski belum jelas tindak lanjut Pakta Perdagangan ini, yang pasti, kesepakatan perjanjian prinsip yang dicapai dalam pertemuan tingkat tinggi antara Presiden RI Yudhoyono dan PM Jepang Shinzo Abe di Tokyo, November 2006 itu akan mengubah tarif yang dikenakan Jepang atas hampir semua impor produk industri dan kehutanan dari Indonesia. Indonesia juga akan melakukan tindakan yang sama menyangkut impor baja dan semua produk elektronik dari Jepang. Misalnya, tarif bea masuk mobil dan komponen kendaraan bermotor Jepang di Indonesia akan diubah secara bertahap. Tarif bea masuk baja Jepang untuk produk spesifik akan diubah secepatnya ketika tarif produk elektronik diganti pada tahun 2010. Untuk ekspor Indonesia, Jepang akan memotong tarif bea masuk semua produk industri dan kehutanan. Di sisi lain, tarif bea masuk buah-buahan tropis akan diubah secara bertahap. Sementara produk-produk seperti beras, terigu, dan daging, tidak dimasukkan ke pakta perdagangan ini. Menurut pakta itu, Jepang juga akan menerima perawat dan pekerja kesehatan Indonesia sesuai kesepakatan antara Jepang dan Filipina. Selain itu, pemerintah mengisyaratkan kesediaan untuk melanjutkan kontrak ekspor gas alam cair (LNG) ke Jepang setelah kontrak yang selama ini habis pada tahun 2011. Lalu, skema yangtertuang dalam butir EPA adalah terbukanya pasar perawat dan juru rawat dari Indonesia ke Jepang. Bagaimana nasib kelanjutan perjanjian prinsip EPA ini (mandeg di tengah jalan atau sukses diimplementasikan?) bola ditangan pemerintah. Sebab, pengusaha Jepang masih menuntut syarat kepada pemerintah, sebelum melakukan penanaman modal. Misalnya, pengusaha Jepang minta pemerintah konsisten dalam menerapkan sistem perpajakan. "Pengusaha Jepang mendukung pemberian insentif pajak, sebab itu merupakan hal positif," ujar Chairman of Keizai Doyukai, Kakutaro Kitashiro, di sela penutupan ASEAN-Japan Business Meeting ke-32 di Jakarta, belum lama ini. Penegasan Kitashiro itu menanggapi rencana pemerintah Indonesia yang akan memberikan insentif pajak terhadap 15 jenis usaha yang membuka usaha baru atau perluasan usaha di sembilan wilayah. Menurut Kitashiro, perubahan aturan perpajakan yang terjadi secara tiba-tiba bukan hal yang dapat menarik investor. "Harus ada kebijakan regulasi yang jelas dari pemerintah agar pengusaha Jepang tertarik berinvestasi di Indonesia," terangnya. Direktur eksekutif lembaga pengkajian kebijakan publik Ihsanuddin Noorsy menambahkan, Indnesia terbukti lelet menangkap peluang emas investor Jepang. Sebab, pada 2004, sejumlah investor Jepang sudah memberi sinyal untuk masuk. "Ingat dua tahun lalu, Kamar Dagang dan Industri Jepang (Japan External Trade Organization, Jetro) membawa 44 perusahaan Jepang, terutama di bidang komponen untuk menjajaki kerja sama bisnis dan investasi di Indonesia. Itu pada 2004. Kini hasilnya belum kelihatan," tutur Noorsy. Saat itu delegasi Jepang yang dipimpin Kosuke Imashimizu, melakukan paparan bisnis pada ajang Bursa Komponen ke-3 di Jakarta. Dari 44 perusahaan itu, 9 di antaranya perusahaan komponen otomotif (mobil dan sepeda motor), 8 perusahaan komponen elektronik, 7 perusahaan permesinan, 6 perusahaan pembuat cetakan (mold maker), dan 8 perusahaan bahan baku (material), serta 6 perusahaan lain-lain. Perusahaan itu antara lain, Imao Corporation, Taiyo Corporation, Asano Machining Industry Co Ltd, Harada Industrial Co Ltd, Kinsei Industrial Ltd, IMD (industry) Co Ltd, Marubeni-Itochu Steel Inc, Matomek Precision Die Sdn Bhd, Mitsubishi Chemical Infonics Pte Ltd, dan Nikkei Industory Co Ltd. "Pemerintah belum bisa membawa kita kearah yang lebih baik, dalam bidang investasi. Kita masih dijejali dengan janji-janji manis. Akibatnya kita menunggu dalam ketidakpastian," terang Noorsy (suyunus rizki) --------------------------------- Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business. [Non-text portions of this message have been removed]

