Amanah Dalam Keluarga

Sesuatu yang dititipkan adalah sesuatu yang penjagaannya dipercayakan 
kepada orang yang dititipi hingga suatu saat sesuatu itu akan diambil 
oleh yang menitipkan. Maksud menitipkan adalah agar sesuatu yang 
dititipkan itu tetap terjaga dan terlindungi ke­beradaannya. Tanggung 
jawab memelihara sesuatu yang dititipkan itulah yang disebut amanah. 

Anak adalah amanah Allah kepada orang tuanya dimana orang tua 
berkewajiban memelihara dan mendidiknya agar anak itu terpelihara dan 
berkembang potensinya hingga ia kelak menjadi manusia yang 
berkualitas sesuai derngan maksud pencip­taannya.

Isteri adalah amanah Allah kepada suami dimana suami wajib 
melindunginya dari gangguan yang datang, baik gangguan fisik maupun 
psikis.  Demikian juga suami adalah amanah Allah kepada isteri dimana 
ia wajib memberikan sesuatu yang membuatnya tenang, tenteram, aman 
dalam menjalankan tugas-tugas hidupnya.

Wassalam,
agussyafii
http://agussyafii.blogspot.com


Kirim email ke