Sehubungan dengan jatuhnya pesawat Adam Air, segera
diusulkan beberapa aturan agar keamanan transportasi
udara jadi lebih baik. Apalagi dengan kompetisi
murah-murahan tiket, akhirnya biaya ditekan serendah
mungkin. Di antaranya memakai pesawat bekas tua yang
berumur 20 tahun lebih.

Ada yang mengusulkan pemerintah untuk menetapkan batas
harga tiket paling murah. Menurut saya ini tidak
relevan. Misalkan pemerintah menetapkan tiket pesawat
Jakarta-Bali paling murah Rp 1 juta, kemudian jika
maskapai penerbangan tersebut memakai pesawat bekas
berumur 20 tahun lebih serta maintenance 2 tahun
sekali, maka jika dia menetapkan harga tiket Rp 1,1
juta tetap lolos bukan?

Itu adalah hal yang sederhana sekali. Tapi kok bisa
muncul ya di TV...?:)

Harusnya pemerintah cukup menetapkan aturan sebagai
berikut (misalnya):
1. Pesawat paling lama berumur 15 tahun. Tiap pesawat
yang beroperasi di badan pesawatnya ditulis tanggal
pembuatan. Nah petugas bandara dan penumpang sebaiknya
bisa melihat ini seperti halnya mereka melihat tanggal
kadaluarsa makanan kalengan.

2. Maintenance pesawat minimal 3 bulan sekali di
bengkel resmi yang ditunjuk pemerintah.

3. Pilot minimal memiliki jam terbang sebanyak sekian
jam....dst..dst...

Nah dengan aturan seperti itu, terserah maskapai
tersebut menetapkan harga tiket berapa yang penting
aturan tersebut tidak dilanggar.

Pelanggaran harus dikenakan sanksi yang berat,
misalnya rp 100 milyar.

Semoga ke depan lebih baik lagi, sebab saya pernah
juga naik pesawat tapi kok cat hidungnya beset-beset
seperti nabrak semak dan ketika naik goyangannya
kencang sekali seperti naik bajaj....:)

Semoga ke depan lebih baik lagi. 

Salam

===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id


 
____________________________________________________________________________________
Do you Yahoo!?
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.
http://new.mail.yahoo.com

Kirim email ke