Sehubungan dengan jatuhnya pesawat Adam Air, segera diusulkan beberapa aturan agar keamanan transportasi udara jadi lebih baik. Apalagi dengan kompetisi murah-murahan tiket, akhirnya biaya ditekan serendah mungkin. Di antaranya memakai pesawat bekas tua yang berumur 20 tahun lebih.
Ada yang mengusulkan pemerintah untuk menetapkan batas harga tiket paling murah. Menurut saya ini tidak relevan. Misalkan pemerintah menetapkan tiket pesawat Jakarta-Bali paling murah Rp 1 juta, kemudian jika maskapai penerbangan tersebut memakai pesawat bekas berumur 20 tahun lebih serta maintenance 2 tahun sekali, maka jika dia menetapkan harga tiket Rp 1,1 juta tetap lolos bukan? Itu adalah hal yang sederhana sekali. Tapi kok bisa muncul ya di TV...?:) Harusnya pemerintah cukup menetapkan aturan sebagai berikut (misalnya): 1. Pesawat paling lama berumur 15 tahun. Tiap pesawat yang beroperasi di badan pesawatnya ditulis tanggal pembuatan. Nah petugas bandara dan penumpang sebaiknya bisa melihat ini seperti halnya mereka melihat tanggal kadaluarsa makanan kalengan. 2. Maintenance pesawat minimal 3 bulan sekali di bengkel resmi yang ditunjuk pemerintah. 3. Pilot minimal memiliki jam terbang sebanyak sekian jam....dst..dst... Nah dengan aturan seperti itu, terserah maskapai tersebut menetapkan harga tiket berapa yang penting aturan tersebut tidak dilanggar. Pelanggaran harus dikenakan sanksi yang berat, misalnya rp 100 milyar. Semoga ke depan lebih baik lagi, sebab saya pernah juga naik pesawat tapi kok cat hidungnya beset-beset seperti nabrak semak dan ketika naik goyangannya kencang sekali seperti naik bajaj....:) Semoga ke depan lebih baik lagi. Salam === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] http://www.media-islam.or.id ____________________________________________________________________________________ Do you Yahoo!? Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. http://new.mail.yahoo.com

