Sorry numpang fwd tulisan dari milis lain.. Ada yang mau bahas atau mau sharing info tambahan.. atau bahkan sanggahan? :-)
Wassalam, Irwan.K ---------- Forwarded message ---------- From: ary212ary <[EMAIL PROTECTED]> Date: Jan 26, 2007 1:39 PM Subject: NAWAKSARA DAN SEJUMLAH PERTANYAAN [INDONESIA-L] ISTIQLAL: Nawaksara & From: [EMAIL PROTECTED] <apakabar%40clark.net> Date: Sat Jun 14 1997 - 09:18:00 EDT ---------------------------------------------------------- From: John MacDougall <[EMAIL PROTECTED] <apakabar%40clark.net>> Received: (from [EMAIL PROTECTED]) by explorer2.clark.net (8.8.5/8.7.1) id MAA24031 for [EMAIL PROTECTED]<reg.indonesia%40conf.igc.apc.org>; Sat, 14 Jun 1997 12:17:06 -0400 (EDT) Subject: [INDONESIA-L] ISTIQLAL: Nawaksara & sejumlah pertanyaan Forwarded message: >From [EMAIL PROTECTED] <owner-indonesia-l%40indopubs.com> Sat Jun 14 12:13:29 1997 Date: Sat, 14 Jun 1997 10:02:27 -0600 (MDT) Message-Id: <[EMAIL PROTECTED]<199706141602.KAA24980%40indopubs.com>> To: [EMAIL PROTECTED] <indonesia-l%40indopubs.com> From: [EMAIL PROTECTED] <apakabar%40clark.net> Subject: [INDONESIA-L] ISTIQLAL: Nawaksara & sejumlah pertanyaan Subject: ISTIQLAL: Nawaksara dan Sejumlah Pertanyaan ISTIQLAL (13/6/97): NAWAKSARA DAN SEJUMLAH PERTANYAAN Oleh: Kikin Asikin Menteri Pemuda dan Olahraga Hayono Isman, sebelum Pemilu yang lalu, menghadap Presiden Soeharto minta restu bagi penyelenggarakan seminar tentang Nawaksara, peristiwa yang menghantarkan kejatuhan Presiden Soekarno dan pindahnya kekuasaan ke tangan Letnan Jenderal Soeharto. Sebuah peristiwa yang katanya terjadi secara konstitusional. Menengok kepada sejarah Hitler di Jerman, Mussolini di Italia dan Tojo di Jepang, apa yang terjadi Di Indonesia ternyata mirp. Mereka juga menempuh cara yang sama. Coup d'etat dikemas menjadi konstitusional. Hasilnya: Perang Dunia II. Budayawan YB Mangunwijaya mengulas peristiwa di Jerman, di "Kompas" 15 Mei 1997 bahwa bagi suatu kekuasaan fasis, tidak ada hal yang mustahil dikonstitusionalkan. Bahkan amat konstitusional, konstitusional sempurna, karena segala-galanya disahkan oleh DPR. PROLOG Sesudah 31 tahun berlalu, pemerintah merasa perlu menggelar seminar untuk memberikan pembenaran dari hukum tatanegara bahwa pengambil operan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno ke Jenderal Soeharto adalah konstitusional. Pemerintah merasa terganggu oleh adanya suara "bising" yang menyanyikan lagu coup d'etat. Untuk memahami peristiwa Nawaksara yang sebenarnya, perlu dimengerti bahwa Nawaksara itu bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia didahului oleh peristiwa terjadinya Gerakan 30 September 1965 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Samsuri. Untung adalah Komandan Batalyon I Cakrabirawa, bekas anak buah kesayangan Soeharto yang pesta pernikahannya dirayakan secara besar-besaran di Kebumen (Jawa Tengah) dan dihadiri Jenderal Soeharto. Soeharto malah membawakan bingkisan yang mengesankan buat Untung. Pada prolog Gerakan 30 September, peta kekuatan politik (rieelemachts factoren) di Indonesia ada empat. Yaitu kekuatan politik Soekarno, kekuatan politik TNI/Angkatan Darat, kekuatan politik PKI dan kekuatan politik subversi Amerika dengan CIA-nya yang didukung oleh agen-agennya di dalam negeri. Strategi Amerika/CIA pada post Presiden John Kennedy ialah menjatuhkan Presiden Soekarno karena gerakan non aligmen-nya dinilai amoral dan mengganggu politik bipolar Amerika-Uni Sovyet dalam kerangka Perang Dingin waktu itu. Dimulai dari penggalangan kekuatan politik dunia sejak Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955 yang berhasil melahirkan negara-negara merdeka di Asia dan Afrika, sekaligus penggalangan solidaritas Asia-Afrika, yang ditingkatkan menjadi KTT Non Blok. Bahkan NEFO kontra OLDEFO, dikhawatirkan akan tiba gilirannya dapat menghantam hegemoni dunia kapitalis maupun komunis. Karena kuatnya kedudukan politik Soekarno, maka berdasarkan pengalaman berulang kali, kegiatan pendongkelan yang secara langsung terhadap Soekarno, tidak pernah membawa hasil. Karena baik TNI/AD maupun PKI sama-sama mendukung Soekarno. Oleh karena itu faktor kekuatan TNI/AD dan PKI harus disubversi, selanjutnya diadu domba. Kemudian dihancurkan sekaligus bersama pimpinannya, untuk meratakan jalan bagi munculnya faktor kekuatan politik baru yang dapat diatur sesuai dengan strategi AS/CIA. Untuk memahami strategi ini baik dibaca tulisan Paul F. Gardner dalam bukunya "Shared Hopes, Separated Fears" (1977). Dilukiskan, ada perbedaan strategis baik tujuan maupun cara-cara mencapai tujuan. AS/ CIA berkepentingan hanya melenyapkan Soekarno, tapi ada faktor Soeharto yang menyiapkan diri, ingin lebih jauh yaitu bukan saja menggantikan Soekarno dan selanjutnya mendirikan Orde Soeharto. Dan akhirnya seperti dinilai pers luar negeri, sekarang ini sudah dalam tahap melestarikan ambisi Dinasti Soeharto, yang bertubi-tubi dibantah oleh Mbak Tutut. Adanya kontatasi di atas, memberi petunjuk bahwa dunia bebas di era globalisasi dalam paska Perang Dingin ini, "Mobutuisme" yang tadinya dipelihara, sekarang tidak diperlukan lagi. Berawal dari 1959, Kolonel Soeharto sebagai Panglima KODAM IV/Diponegoro Jawa Tengah (karena wakti itu SOB, maka ia juga Penguasa Perang), melakukan tindak pidana menyelundupkan gula dibarter dengan beras ke Singapura, dibantu oleh Liem Sioe Liong, Bob Hasan dan beberapa perwira. Jenderal AH Nasution yang waktu itu Ketua Panitia Retooling Aparatur Negara, hendak menyeretnya ke muka pengadilan. Tapi Wakil KSAD Jenderal Gatot Subroto minta kepada Presiden Soekarno supaya tidak menempuh prosedur itu dan jangan sampai memecatnya. Yang terjadi kemudian, ialah mengirimkan Soeharto belajar ke SSKAD (Sekolah Staff dan Komando Angkatan Darat) di Bandung. Direktur SSKAD waktu itu adalah Brigadir Jenderal Suwarto, perwira tinggi lulusan Amerika yang jadi agen CIA di Indonesia. Di SSKAD Soeharto menjadi akrab dengan Suwarto yang mulai membinanya supaya anti Soekarno, sesuai misi yang diembannya dari CIA. Bahkan Soeharto dibina dengan dipersiapkan jadi pemimpin alternatif pasca Soekarno nanti. Untuk memberikan gengsi kepadanya, Soeharto diusulkan untuk dipilih menjadi siswa teladan, tapi ditolak oleh MT Haryono, pahlawan revolusi yang dibunuh oleh G 30 S. Setelah Trikora, SSKAD yang diubah nama singkatnya jadi SESKOAD, mengusulkan dibentuknya satuan cadangan strategis Angkatan dengan nama CADUAD (Cadangan Umum Angkatan Darat), kemudian menjadi KOSTRAD (Komando Strategis Angkatan Darat). Komando ini ditingkatkan menjadi Komando Utama Angkatan Darat, dengan Panglimanya Soeharto. Panglima KOSTRAD menjadi alternatif pertama menjalankan fungsi Panglima Angkatan Darat, jika PANGAD berhalangan. Jabatan semacam itu ditetapkan menjadi Standing Order Angkatan Darat. Setelah Soeharto menyelesaikan tugasnya sebagai Panglima Mandala dalam rangka pembebasan Irian Barat, diusulkan lagi supaya KOSTRAD ditingkatkan statusnya menjadi KOSTRANAS (Komando Strategi Nasional) dengan 3 dimensi yaitu darat, laut dan udara langsung di bawah komando Panglima Tertinggi. Tapi usul ini ditolak oleh KSAD Jenderal A Yani dan KSAB Jenderal AH Nasution. Ketika konfrontasi dengan Malaysia, tercatat beberapa kali lagi Soeharto sebagai Wakil Panglima Komando Mandala Siaga (KOLAGA), melakukan penyelundupan kopra dari Sulawesi Tengah dan sapi dari Bali yang diekspor ke Hongkong. Panglima KOLAGA saat itu adalah Laksamana Udara Omar Dhani. Segera sesudah itu disusul terjadinya Gerakan 30 September 1965. Menjelang meletusnya G30S, Letnan Jenderal Soeharto sebagai Panglima KOSTRAD mendatangkan ke Jakarta 2 Batalyon Tempur (masuk jajaran KOSTRAD), yaitu Batalyon 454/Diponegoro dan Batalyon 530/Brawijaya, berdasarkan Surat Perintah dengan radiogram masing-masing No T 220 tertanggal 19 September 1965 dan No T 239 tertanggal 21 September 1965. Pasukan diperintahkan membawa peluru Garis I, cukup untuk pertempuran 10 hari, dan harus sudah berada di Jakarta selambat-lambatnya 28 September 1965. Tujuan resminya untuk mengikuti parade Hari Angkatan Perang 5 Oktober 1965 di Ibu Kota . Tapi ternyata yang lebih penting dari tujuan itu, ialah untuk memberikan dukungan terhadap Gerakan 30 September yang akan dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Samsuri (sebelum di Cakrabirawa, ia komandan batalyon 454/Diponegoro), untuk menggagalkan apa yang disebutnya sebagai rencana coup d'etat kelompok Jenderal di bawah pimpinan AH Nasution dan A Yani. Coup d'etat itu konon rencananya akan dilancarkan 5 Oktober 1965. Sebuah susunan Kabinet baru, intinya sudah disiapkan, seperti yang dibeberkan oleh Letnan Kolonel Untung dalam sidang MAHMILLUB yang mengadilinya. Nama-nama yang disebutnya 6 Jenderal yang menjadi korban penculikan, ditambah Jenderal A.H. Nasution. Ketika kedua Batalyon yang didatangkan tiba di Jakarta, Soeharto menginspeksinya dan mengganti semua senajata yang sudah tua dengan yang baru. Begitu juga kendaraan-kendaraannya ex - USA. Dilihat dari skenario ini, jelas Soeharto berada di balik G30S. Tapi setelah G30S mencapai hasil awal dan Presiden Soekarno memerintahkan kepada Panglima Tempur G30S Brigadir Jenderal Supardjo yang datang melapor ke Halim supaya menghentikan semua operasi militer dan mencegah terjadinya pertempuran (1 Oktober pukul 10 pagi), ia berbalik haluan. Seperti yang dikatakan oleh Kolonel Latief (Komandan Sentral Komando G 30 S) dalam gerakan mundurnya ke Desa Cipayung 2 Oktober 1965, ia berucap, setelah mendengarkan pidato Harto lewat RRI, "Soeharto menyalahi janji". Sejak 1 Oktober setelah jelas G30S sudah kalah karena diperintahkan oleh Presiden Soekarno supaya menghentikan semua operasi dan mencegah pertempuran, Soeharto berbalik memukul Gerakan Untung. Padahal rencana gerakan sudah dilaporkan oleh Kolonel Latief kepada Soeharto menjelang pelaksanaannya di RSPAD pukul 22.00 malam (30 September). Latief melapor selaku Komandan Senko dan Soeharto yang dilapori selaku Panglima KOSTRAD yang dianggap memihak G30S. Waktu Latief melapor, sama sekali tidak ada perintah mencegah gerakan, sehingga Latief melapor kepada kelompoknya bahwa "Harto O.K"! Menurut sebuah sumber, malam hari setelah menerima laporan dari Kolonel Latief, Soeharto segera melakukan konsolidasi di KOSTRAD. Pukul 04.30 subuh (1 Oktober) Harto berada di rumahnya di jalan Haji Agus Salim menerima kedatangan kameraman TVRI bernama Hamid, yang katanya baru selesai shooting dan memberitahukan bahwa ia mendengar beberapa tembakan di berbagai tempat. Kemudian sekitar pukul 05.00 subuh, datang Mashuri SH, seorang tetangga Pak Harto, memberitahukan hal yang sama. Waktu itu Harto sudah berpakaian seragam tempur dan siap berangkat ke KOSTRAD. Soeharto menceriterakan dalam otobiogarfinya bahwa ia berangkat ke KOSTRAD pukul 06.00 pagi, mengendarai jeep Toyota sendirian tanpa pengawal dan melewati pasukan G 30 S tanpa di apa-apakan. Hal ini mencerminkan bahwa ia sudah akrab dengan pasukan pemberontak itu. Lewat maghrib, Soeharto memerintahkan komandan pasukan elit RPKAD, Sarwo Edhie, supaya menyerang RRI dan Telkom yang dikuasai G30S dan berhasil merebutnya. Menjelang pukul 19.00, Soeharto memerintahkan kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Ibnu Subroto untuk membawa pidatonya yang sudah direkam di KOSTRAD. Pada kesempatan itu Pak Harto mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Presiden Soekarno berada dalam keadaan sehat wal'afiat dan memastikan bahwa G30S adalah gerakan kontrarevolusioner yang pasti dapat dihancurkan. "Pancasila akan tetap jaya di bawah pimpinan Bung Karno yang tercinta," kata Soeharto dalam pidatonya itu. Skenario besar ada di belakang peristiwa ini. Mula-mula Harto tidak mencegah Gerakan 30 September meneruskan penculikan para jenderal, ketika Kolonel Latief melaporkan kepadanya tentang rencana itu, karena Yani adalah penghalangnya yang selalu merintangi dia untuk naik jenjang. Yani memang anti-komunis, tapi yang tidak disukai Harto dari Yani adalah ia terlalu loyal terhadap Soekarno. Dalam gerakan ini nampaknya Yani memang dikorbankan. Karena meskipun ia alumnus US Army Command and General Staff College di Leavenworth dan lulus cum laude, karena loyalitasnya terhadap Soekarno maka ia perlu disingkirkan. Bahkan perwira-perwira loyalist lainnya seperti Ibrahim Adjie bersama 63 perwira pejabat teras Siliwangi lainnya, digeser dari peredaran. Juga Jenderal Soerjosoemarno Cs dari Diponegoro disingkirkan. Pembersihan malah diteruskan dengan menyingkirkan orang-orang yang paling berjasa kepadanya, seperti Basuki Rahmad, selanjutnya Willy Sudjono, Mokoginta, Roekman, Soenandar dan Soekendro, semua disingkirkan karena dianggap pro-Soekarno. Mula-mula Soeharto berpura-pura jadi pahlawan penyelamat Presiden Soekarno, bahkan memanggilnya Bung Karno yang tercinta. Tapi... itulah pura-pura. Dasar "julik". Setelah Bumg Karno menentang pengambilalihan pimpinan Angatan Darat oleh Soeharto dan mengangkat Pranoto Reksosamudro sebagai caretaker MEN/PANGAD, Soeharto langsung bereaksi keras. Dimulai dengan langkah besar, di mana ia memerintahkan kepada Kemal Idris dengan menggunakan pasukan elit RPKAD mengepung Sidang Kabinet 11 Maret 1966, untuk menangkap Wakil Perdana Menteri I Soebandrio bersama menteri lainnya dengan dalih sebagai biang G30S. Satu-satunya menteri yang tidak hadir dalam sidang itu, tak lain adalah Soeharto sendiri, dengan alasan sakit. Sebelum sidang Kabinet, sejak pagi jalan-jalan menuju Istana sudah diblokir oleh KAMI/KAPPI yang melakukan aksi penggembosan semua mobil yang lewat di jalan termasuk mobil para menteri sehingga menghalangi lalu lintas. Akibatnya banyak menteri yang datang ke sidang dengan jalan kaki atau naik sepeda. Aksi ini dilakukan, untuk menunjukkan bahwa ibukota benar- benar sangat genting dan memerlukan penanganan khusus. SUPERSEMAR Sesuai skenario ternyata Soekarno betul jadi panik. Setelah istana dikepung RPKAD pada saat Kabinet bersidang di bawah pimpinan Presiden Soekarno, dan setelah Bung Karno menyadari apa yang terjadi, ia langsung menghentikan sidang kabinet sebentar dan menyerahkan pimpinan kepada Wakil PM II Dr J Leimena dan berangkat ke Bogor dengan helikopter, yang diikuti oleh WPM I Dr Subandrio dan WPM III Dr Chaerul Saleh. Sutradara yang "nyakit" di rumah, sangat gembira melihat keberhasilan arahannya. Tiga jenderal segera diperintahkan berangkat ke Bogor yaitu Jenderal Basuki Rahmat, Jenderal Amir Machmud dan Jenderal Andi Muhammad Yusuf untuk menemui Bung Karno dengan membawa pesan dari Soeharto. Pesan itu, pertama menyatakan menyesal sekali atas kejadian yang menggelisahkan Bung Karno dan memastikan bahwa ABRI tidak akan meninggalkannya. Untuk itu, Harto minta diberikan Surat Perintah Khusus untuk menangani soal-soal keamanan. Maka keluar lah Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar yang terkenal itu. Supersemar itu sendiri hanya menyangkut soal-soal tehnis mengenai keamanan tapi ditafsirkan oleh Soeharto termasuk di dalamnya ruang lingkup politik keamanan. Maka surat tersebut digunakan oleh Soeharto untuk menangkap 15 menteri pembantu Presiden Soekarno dan membubarkan PKI. Ada pun naskah asli Supersemar, sampai sekarang dinyatakan hilang dan belum diketemukan. Aneh sekali Surat Perintah yang begitu penting dan mengawali gerakan pengambil-alihan kekuasaan negara bisa hilang, padahal sudah dijadikan TAP MPRS. Menurut keterangan orang yang diperintahkan oleh Ajudan Presider Brigadir Jenderal M Sabur menyelesaikan pengetikan naskah itu yaitu Asisten Intel Cakrabirawa Letnan Kolonel Ali Ebram, isi surat yang diumumkan tidak lengkap seperti aslinya. Ada bagian yang dihilangkan. Terutama pada catatan tambahan, yang menyebabkan Subandrio dan Chaerul Saleh setuju Bung Karno menandatangai naskah tersebut setelah terus didesak oleh para Jenderal. Sial bagi Bung Karno yang membubuhkan tandatangannya, karena ternyata Supersemar dianggap sebagai penyerahan kekuasaan, satu anggapan yang hanya bisa terjadi dalam masyarakat preman. Menangkap 15 orang menteri pembantu presiden dengan menggunakan Supersemar, tanpa persetujuan presiden, tidak bisa diartikan lain kecuali tindakan coup d'etat. Semua wewenang presiden dijalankan dengan Supersemar, tentu saja dengan mengatasnamakan presiden. Tapi kemudian diberi label "konstitusional" lewat berbagai rekayasa. Mula-mula diciptakan UU No. 10/1966 yang memberi dasar perombakan dari "penyegaran" susunan keanggotaan DPRDR dan MPRS, dengan mengeluarkan semua anggota pendukung Soekarno. UU ini belum dibahas secara tuntas di DPRGR, tapi sudah diundangkan oleh sekretaris Presidium Kabinet Ampera, Sudharmono SH. Bukan oleh Sekretaris Negara yang waktu itu dijabat oleh Mr. Moch. Ichsan. Padahal UUD 1945 menyebutkan, presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan DPR. Dengan dirombaknya keanggotaan DPRGR dan MPRS sesuai dengan kebutuhan Soeharto, maka dengan mudah segala acara untuk menggulingkan Soekarno, bisa digoalkan. Dimulai dengan rekayasa UU No 10/1966, disiapkan lah upaya menggulingkan Presiden Soekarno melalui lika-liku Nawaksara, yang hendak diseminarkan. Kondisi DPRGR dan MPRS sekarang memungkinkan untuk melakukan apa saja sesuai dengan kebutuhan Soeharto. Maka MPRS pun segera melayangkan nota kepada Presiden/Mandataris supaya mempertanggungjawabkan di muka sidang MPRS perihal terjadinya Peristiwa G30S. Bung Karno tentu saja menolak permintaan itu, karena menurut UUD 1945, yang harus dipertanggungjawabkan oleh mandataris, hanya lah soal-soal yang dicantumkan dalam GBHN. Soal-soal lain yang disebut oleh Bung Karno sebagai "cabang", dapat diselesaikan lewat DPRGR. Meski pun demikian, Presiden Soekarno selaku Mandataris MPRS bersedia memberikan semacam report kepada MPRS secara sukarela yang diberinya judul NAWAKSARA. Antaranya ia mengatakan sudah mengutuk GESTOK (Gerakan 1 Oktober) karena Peristiwa G30S itu terjadinya pada tanggal 1 Oktober. Tapi rupanya Soeharto tidak berkenan dengan istilah GESTOK, karena GESTOK adalah gerakan yang dipimpin oleh Soeharto sendiri, memukul balik G30S dengan tujuan pokoknya sekaligus memukul Bung Karno. TAP MPRS XXXIII/1967 Akhirnya "Nawaksara" dan "Pelengkap Nawaksara" dalam kualitasnya sebagai amanat Presiden kemudian ditolak oleh MPRS dan mengambil keputusan sebagai berikut. 1) Presiden Soekarno telah tidak dapat memenuhi pertanggunganjawab konstitusionalnya. 2) Presiden Soekarno dinyatakan telah tidak dapat menjalankan haluan dan putusan MPRS. 3) Melarang presiden Soekarno melakukan kegiatan politik sampai Pemilihan Umum yang akan datang, serta menarik kembali mandat MPRS dari Presiden Soekarno serta segala kekuasaan pemerintah negara yang diatur dalam UUD 1945. 4) Mengangkat pengemban TAP MPRS no.IX sebagai pejabat Presiden berdasarkan pasal 8 UUD 1945 hingga dipilihnya Presiden oleh MPR hasil Pemilihan Umum. 5) Pejabat Presiden tunduk dan bertanggungjawab kepada MPRS. 6) Penyelesaian persoalan hukum yang menyangkut Bung Karno dilakukan menurut ketentuan-ketentuan hukum dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan dan menyerahkan pelaksanaannya kepada pejabat Presiden. Demikian TAP MPRS XXXIII/1967. Tentu saja ketetapan ini menarik untuk dipelajari karena beberapa alasan. Pertama, kalau dianggap bersalah, mengapa Presiden Soekarno dirampas haknya untuk membela diri secara politis melalui sarana demokrasi yaitu Pemilihan Umum atau pembelaan secara hukum melalui pengadilan. Hal ini hanya bisa terjadi pada pemerintahan yang belum mengenal peradaban hukum modern. Ke dua , Presiden Soekarno tidak pernah diangkat oleh MPRS tapi oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Aturan peralihan UUD 1945 pada Pasal III. Sehingga, hanya Presiden yang dipilih MPR dapat diberhentikan oleh MPR, apalagi oleh MPRS. Oleh karena itu menurut hukum, tindakan MPRS memberhentikan Presiden Soekarno sebagai presiden, adalah in konstituional. Ke tiga, pelarangan warganegara melakukan kegiatan politik tanpa melalui proses hukum, adalah tindakan in konstitusional, kecuali pada zaman kolonial Belanda dengan adanya hak exorbitanterechten (kekuasaan hukum luar biasa) pada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, oleh karena itu tindakan MPRS melarang kegiatan politik bagi Presiden Soekarno adalah in konstitusional. Ke empat, perlu diteliti siapa yang bertanggungjawab atas penangkapan dan penahan Presiden Soekarno di Wisma Yaso, Jakarta, dengan perlakuan keji dan bengis, sampai wafat di tahanan. Ke lima, perlu diteliti juga siapa bertanggung jawab menangkap Ketua MPRS Dr Chaerul Saleh yang ditahan hingga wafatnya misterius di RTM/Rumah Tahanan Militer. Sebetulnya yang sangat mencurigakan justru sikap Soeharto yang tidak mau mengadili Aidit, Lukman dan Nyoto. Ketiga-tiganya adalah Tokoh I, II dan III PKI, sedang G30S disebut sejak dari awalnya disebut sebagai G30S/PKI. Ketiga-tiganya tertangkap hidup bahkan sempat diperiksa, tapi diperintahkan oleh Soeharto supaya langsung ditembak mati, tidak usah dihadapkan ke muka pengadilan MAHMILLUB yang dibentuk oleh Presiden Soekarno untuk mengadili para pelaku G30S. Nampaknya Soeharto takut ada hal-hal yang bisa terbongkar yang akan merugikannya, jika ketiga tokoh PKI itu diadili. PENUTUP Mungkin karena mempertimbangkan hal-hal yang diuraikan dalam tulisan ini, konon berkembang pemikiran di sekitar pemrakarsa Seminar Nawaksara, sulit membantah fakta adanya creeping coup d'etat, karena itu diperlukan rekayasa hukum agar menjadi terselubung, di mana ketua MPRS waktu itu diarahkan sebagai yang bertanggung jawab. [Non-text portions of this message have been removed]

