Wartawan dan media massa yang menurunkan tulisan ini gak punya kerjaan apa?
:-P
Pake \nyela" Kejaksaan Agung.. :-P Mustinya kalau lihat aparat negara tidak
berhasil
menjalankan tugasnya, mereka memberikan solusi donk, bukan hanya
mengkritik..
Apa"an tuh.. publik koq bisanya cuma ngoceh doank.. mana kerja/sumbangsihnya
buat negara? :-(

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 2/13/07, Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0702/13/Politikhukum/3314561.htm
> =======================
>
> Tanggal 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung mengumumkan foto wajah dan
> ciri- ciri terpidana kasus korupsi yang berstatus buron. Dari 14 nama
> koruptor yang akan diumumkan secara bergiliran, Sudjiono Timan
> (Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia) mendapat giliran
> pertama.
>
> Berikutnya, Eko Edi Putranto (mantan Komisaris PT Bank Harapan
> Sentosa), Lesmana Basuki (Presiden Direktur PT Sejahtera Bank Umum),
> Samadikun Hartono (mantan Komisaris Utama PT Bank Modern), Sherly
> Kojongian (Direktur Kredit PT BHS), Nader Thaher (Direktur PT Siak
> Jamrud Pusako), Tony Suherman (Direktur PT SBU), dan Dharmono K Lawi
> (anggota DPR), yang diumumkan foto dan ciri-ciri fisiknya. Foto
> mereka ditayangkan sebuah stasiun televisi, yang bekerja sama dengan
> Kejagung.
>
> Program itu tak bebas kritik. Koordinator Badan Pekerja Indonesia
> Corruption Watch Teten Masduki menyebut penayangan wajah dan ciri
> koruptor hanya upaya simbolis menunjukkan kejaksaan serius menangani
> kasus korupsi (Kompas, 15 November 2006).
>
> Faktanya, pengumuman koruptor buron saat ini terhenti. Entah
> kebetulan atau tidak, pascapenangkapan Dharmono K Lawi di Bandung,
> Jawa Barat, 19 Desember 2006, tiada lagi pengumuman foto dan ciri
> fisik koruptor buron oleh Kejagung.
>
> Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Salman Maryadi menegaskan,
> pengumuman dan penayangan foto wajah dan ciri koruptor buron tetap
> diteruskan. "Sesudah koordinasi dengan pihak televisi dan polisi,
> kami teruskan lagi," katanya.
>
> Ia menampik terhentinya penayangan wajah dan ciri koruptor buron
> karena kejaksaan sudah puas atas tertangkapnya Dharmono. "Tak ada itu
> istilah puas. Program ini tetap diteruskan," bantahnya lagi, pekan
> lalu.
>
> Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto
> berharap kejaksaan jangan hanya puas dengan hasil sesaat yang
> dicapai. Program yang sudah digodok, tetapi tak dituntaskan,
> menunjukkan realitas kejaksaan hanya ingin memberi kesan bekerja
> dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat. Padahal, itu saja tak
> cukup.
>
> "Seperti publikasi untuk masyarakat, yang penting kejaksaan kerja,
> begitu," kata Hasril di Jakarta, Minggu (11/2).
>
> Bagi masyarakat, ujar dia, sebenarnya pengumuman wajah buronan bukan
> tolok ukur penting. Justru tindak lanjut memburu koruptor, dan tentu
> saja menangkapnya yang diikuti dengan mengembalikan uang negara,
> adalah yang dinanti masyarakat. Tetapi, sekarang kejaksaan sudah tak
> mengumumkan koruptor, belum menangkap pula...! (dewi indriastuti)
> .
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke