DH,
Menurut saya ini akibat pejabat ekonomi SBY menganut
paham sistem ekonomi neoliberalisme. Hanya
mengharapkan dana dari investor luar. Jika tidak ada
dana dari investor luar, perekonomian negeri kita
mati/lemah.

Untuk mendatangkan investor luar, kekayaan alam negeri
kita seperti migas, emas, dsb diserahkan ke investor
luar. Begitu pula dengan pasar, dsb.
Pengurangan/penghilangan pajak juga dilakukan serta
UMR ditekan serendah2nya.

Indonesia hanya jadi bangsa kuli dengan gaji UMR di
mana hanya segelintir saja yang beruntung jadi
direktur.

SBY harus mengganti pejabat ekonominya dengan orang
yang bisa mengembangkan bangsa Indonesia jadi
pengusaha di negerinya sendiri yang bisa mengelola
kekayaan alam dan menguasai pasar dalam negeri.

Kesejahteraan rakyat yang harus jadi tujuan utama.
Bukan investor asing.

Kemandirian Ekonomi bukanlah prinsip yang dipakai oleh
ekonom Neoliberalis yang sekarang jadi penasehat SBY.

--- Firdaus Ibrahim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Dari milis tetangga
> 
>  
> 
>   _____  
> 
> From: [EMAIL PROTECTED]
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
> Behalf Of yuyun harmono
> Sent: Wednesday, March 14, 2007 9:15 AM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [ForumSosialIndonesia] Petaka RUU Penanaman
> Modal
> 
>  
> 
> Rabu, 14/03/2007   
> 
> Petaka RUU Penanaman Modal   
> 
> Di setiap negara berkembang, kebutuhan terhadap
> modal pembangunan yang besar
> kerap menjadi masalah penting. Ketika kapital ini
> tidak dapat dicukupi dari
> sumber-sumber yang ada di dalam negeri, maka hal
> tersebut didapat dari
> negara lain atau lembaga internasional dalam bentuk
> investasi dan utang luar
> negeri. 
> 
> Begitupun di Indonesia, paradigma pertumbuhan dalam
> pembangunan ekonomi
> telah melahirkan sejumlah regulasi yang mendorong
> masuknya modal asing dalam
> bentuk utang maupun investasi. Namun, sejauh
> pengalaman bangsa ini, modal
> tersebut tidak dapat memberikan manfaat ekonomi
> secara penting bagi rakyat,
> melainkan hanya manfaat finansial bagi negara. 
> 
> Sejauh ini Indonesia telah banyak menggantungkan
> modal pembangunan dari
> utang luar negeri. Bahkan, pada perkembangannya
> jeratan utang telah menjadi
> sumber petaka dengan semakin defisitnya tingkat
> kesejahteraan rakyat. Dengan
> jumlah utang luar negeri pada triwulan III/2006
> sebesar US$128,36 miliar,
> Indonesia masuk dalam daftar lima besar negara
> pengutang di dunia. 
> 
> Apalagi, rata-rata Rp90 triliun beban pembayaran
> cicilan dan pokok utang
> luar negeri harus dibayarkan dalam APBN setiap
> tahunnya. Ini hampir dua kali
> lipat anggaran pendidikan dan enam kali lipat
> anggaran kesehatan dalam APBN
> 2007. 
> 
> Kondisi demikian menyebabkan banyak kalangan
> pesimistis Indonesia dapat
> mengurangi jumlah penduduk miskin secara radikal
> sesuai dengan agenda MDG
> 2015. 
> 
> Sementara itu, sektor investasi juga masih mengalami
> kendala yang serius.
> Buruknya kinerja investasi telah ditunjukkan oleh
> pertumbuhan investasi yang
> terus merosot sejak 2005. Bahkan, triwulan III dan
> IV pada 2006, kinerja
> investasi yang ditunjukkan oleh pembentukan modal
> tetap pada produk domestik
> bruto (PDB) tumbuh negatif 0,98% dan 0,25%. 
> 
> Jebloknya kinerja investasi juga ditunjukkan oleh
> penurunan realisasi besar
> 47,6% penanaman modal asing (PMA) sebesar 47,6% dan
> 18,57% untuk penanaman
> modal dalam negeri (PMDN) selama Januari-Oktober
> 2006. 
> 
> Fakta inilah yang mendorong berbagai kalangan
> sepakat bahwa apapun harus dan
> boleh dilakukan demi perbaikan investasi. Langkah
> kebijakan akan selalu sah
> dilakukan asal ditujukan untuk mendorong investasi.
> Akhirnya, sangat banyak
> kegiatan promosi investasi dilakukan oleh pemerintah
> dengan biaya tidak
> sedikit. 
> 
> Namun, meskipun Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla
> telah berkali-kali turun
> langsung untuk promosi, investasi tetap belum
> menunjukkan perbaikan. Bahkan,
> dalam proses yang sedang berjalan selama ini,
> motivasi memperbaiki iklim
> investasi hanya ditujukan untuk mengundang
> sebanyak-banyaknya investor asing
> tanpa diiringi dengan semangat menjunjung tinggi
> kedaulatan dan kemandirian
> ekonomi nasional. 
> 
> Situasi serupa juga terjadi dalam proses penyusunan
> RUU Penanaman Modal (PM)
> di DPR. Hampir tidak ditemukan satu perdebatan
> penting tentang bagaimana
> mengatur investasi yang dapat melindungi kepentingan
> nasional Indonesia
> sebagai sebuah bangsa. 
> 
> Motivasi utama 
> 
> Tarik ulur dan pembahasan yang alot mengenai RUU PM
> tidak terjadi dalam
> konteks hendak mempersoalkan paradigma berpikir
> neoliberal yang tercermin
> dalam pasal-pasal di dalamnya. Bahkan jika melihat
> beberapa pasal, sangat
> jelas bahwa motivasi utama pembuatan RUU PM adalah
> demi melayani kepentingan
> modal internasional. Ini dapat dilihat dengan tidak
> dibuatnya pengaturan
> tegas mengenai investment zone dan pembatasan sektor
> terkait dengan besarnya
> kepemilikan modal asing. 
> 
> Kemudahan berbagai bentuk pajak, pembebasan lahan,
> kemudahan repatriasi,
> bebas memindahkan modalnya kapan dan di manapun,
> hingga bebas nasionalisasi
> adalah fasilitas yang sangat menjanjikan bagi
> investor dalam RUU yang segera
> disahkan oleh DPR. 
> 
> Dalam proses tersebut, pemerintah maupun anggota DPR
> kerap lupa dan
> kehilangan sensitivitas. Padahal, tidak selamanya
> investasi mampu menjawab
> masalah kesejahteraan rakyat dan penyediaan lapangan
> kerja baru. 
> 
> Sudah banyak dibuktikan oleh berbagai kalangan
> mengenai biaya eksternalitas
> penanaman modal selama ini a.l. ribuan konflik
> lahan, pelanggaran HAM,
> kerusakan lingkungan, serta pemiskinan yang tidak
> jelas siapa yang harus
> bertanggung jawab. 
> 
> Bahkan, yang jauh lebih penting mengenai gagasan
> kemandirian ekonomi untuk
> mengoreksi kebijakan ekonomi warisan kolonial
> terlalu idealis jika
> disuguhkan dalam perdebatan di ruang politik para
> pengambil keputusan. 
> 
> Bertolak belakang dengan gagasan Bung Karno bahwa
> peningkatan kemandirian
> ekonomi Indonesia setidak-tidaknya harus dilakukan
> dengan melakukan tiga hal
> berikut. 
> 
> Pertama, mengakhiri posisi Indonesia sebagai pemasok
> bahan mentah bagi
> kegiatan industri di negara-negara kapitalis. Kedua,
> mengakhiri pemanfaatan
> Indonesia sebagai pasar produk industri negara
> kapitalis. Ketiga, mengakhiri
> pemanfaatan Indonesia sebagai tempat untuk memutar
> kelebihan kapital yang
> terdapat di negara kapitalis. 
> 
> Ketiga garis kebijakan yang dikemukakan oleh Bung
> Karno jelas menerangkan
> bahwa kebijakan investasi di Indonesia tidak bisa
> dilakukan sembarangan. 
> 
> Sedikitpun tidak nampak peluang untuk mengoreksi
> secara total RUU PM saat
> ini, sehingga mampu menjawab tiga masalah sekaligus,
> yakni soal
> kesejahteraan rakyat, penyediaan lapangan kerja,
> serta mengoreksi kebijakan
> ekonomi neoliberal warisan kolonial. 
> 
> Yang terjadi justru sebaliknya, aroma transaksi
> politik kekuasaan hingga
> tekanan dari lembaga kreditor diarahkan untuk
> mempercepat pengesahan RUU PM
> tepat di awal-awal tahun ini. 
> 
> Banyak orang di Republik ini mungkin beranggapan
> proses tersebut lazim
> terjadi di lembaga negara yang satu ini. Sejak lama,
> DPR terlibat cukup
> dalam bersama pemerintah untuk melancarkan agenda
> liberalisasi yang disokong
> oleh negara-negara kreditor dan perusahaan
> multinasional. 
> 
> Sebut saja Undang-Undang (UU) Sumber Daya Air, UU
> Ketenagalistrikan, UU
> Migas, UU BUMN, atau yang terakhir UU APBN 2006 yang
> diputuskan melanggar
> konstitusi oleh MK, khususnya mengenai alokasi
> anggaran pendidikan 20%. Jika
> demikian kenyataannya, apa lalu makna kemandirian
> dan kedaulatan ekonomi
> bagi pemerintah dan DPR? 
> 
> Oleh Dani Setiawan
> Program Officer Koalisi Anti Utang 
> 
> http://www.bisnis.
>
<http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL
>
30&vnw_lang_id=2&ptopik=A57&cdate=14-MAR-2007&inw_id=512972>
>
com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&pt
> opik=A57&cdate=14-MAR-2007&inw_id=512972 
> 
> 
> 
> -- 
> Yuyun Harmono
> Outreach Koalisi Anti Utang (KAU)/Anti Debt
> Coalition Indonesia
> Jl. Tegal Parang Utara No.14 Jakarta Selatan 12790
> Indonesia
> Telp. 021-79193363,Fax. 021-7941673,
> Hp. 081807867506 
> website : www.kau.or.id
> blog : antiutang.wordpress
> <http://antiutang.wordpress.com> .com 
> 
>  
> 
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been
> removed]
> 
> 


===
Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits?
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
http://www.media-islam.or.id


 
____________________________________________________________________________________
Don't get soaked.  Take a quick peek at the forecast
with the Yahoo! Search weather shortcut.
http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#loc_weather

Kirim email ke