Quote:
"..
"Keraguan Polri menggambarkan keragu-raguan Presiden Yudhoyono
sesungguhnya,"
kata Asmara Nababan.
.."

Itu bukan ragu-ragu koq bos.. sangat hati-hati, tapi sambil mengulur
waktu(?) dan
membiarkan hilangnya (barang) bukti.. Sampai akhirnya orang lupa.. atau
merasa
'ah sudahlah/basi'.. :-(

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

---------- Forwarded message ----------
From: Tejo Sulaksono <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Apr 13, 2007 2:19 AM
Subject: Presiden Dinilai Tak Serius Tuntaskan Kasus Munir

*PRESIDEN DINILAI SERIUS TUNTASKAN .. sudah 2,5 tahun lebih memerintah kok
blum pernah melihat judul yg mulainya begitu itu bagaimana to ya? Apa bangsa
kita ini yang tuntutannya ketinggian apa yang mimpin sekarang ini pada
rendah sekali etos kerjanya, atau bagaimana ya?*
**

*HKSIS <[EMAIL PROTECTED]>* wrote:


----- Original Message ----- *From:* Sunny <[EMAIL PROTECTED]>
*To:* Undisclosed-Recipient:;
*Sent:* Thursday, 12 April, 2007 21 <javascript:void(0)>:14
*Subject:* Presiden Dinilai Tak Serius Tuntaskan Kasus Munir

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/12/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY Presiden Dinilai Tak Serius Tuntaskan Kasus Munir
[image: Usman Hamid (kiri) dan Asmara Nababan [Dok Pembaruan]] [JAKARTA]
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak serius mengusut kasus terbunuhnya
tokoh HAM, Munir. Ketidakseriusan itu terlihat dari pengumuman dua nama
tersangka baru dalam kasus itu oleh Polri yang masih mengundang pertanyaan.
Mengapa kedua orang itu ditetapkan menjadi tersangka? apakah karena ikut
memalsukan surat untuk memberangkatkan Pollycarpus ke Singapura atau ikut
membunuh Munir? Selain itu, sampai sekarang Presiden belum mengumumkan ke
publik mengenai temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir. Demikian
dikatakan aktivis dari sejumlah LSM yang bergerak dalam perjuangan HAM yang
tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) di Jakarta, Rabu
(11/4). Para aktivis itu adalah Suciwati, istri almarhum Munir (aktivis
Yayasan Tifa), Asmara Nababan dari Demos, Rachland Nasidik dari Imparsial,
Taufik Basari dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Raffendi
Djamin dari Human Right Working Group (HRWG), dan Usman Hamid dari Komisi
untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Sebagaimana
diberitakan, pada Selasa (10/4), Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengumumkan
dua tersangka baru dalam kasus terbunuhnya, Munir. Kedua tersangka, yakni
mantan Dirut Garuda Indonesia, Indra Setiawan dan mantan Vice Corporate
Security Garuda Indonesia, Ramelgia Anwar (*Pembaruan*, 11/4). Kasum
menyesalkan wacana informasi yang dilemparkan oleh Kapolri mengenai dua
tersangka tersebut di atas. "Informasi ini bukan sebuah pengumuman,
melainkan sekadar sebuah pernyataan yang terlalu singkat," kata Usman. Oleh
karena itu, kata Usman, Kasum mendesak Kapolri memberi penjelasan lebih
resmi mengenai hal itu. *Pertama,* apa sesungguhnya kemajuan yang dicapai
oleh Polri dalam kasus tersebut? Mulai dari pengusutan *locus delicti *(tempat
kejadian*)*, *tempus delicti* (waktu kejadian), dan individu yang terlibat.
*Kedua*, dasar yang digunakan untuk menetapkan tersangka tersebut di atas.
"Apakah dua nama ini terlibat dalam pembunuhan Munir, atau pemalsuan surat.
Terlebih, dua tersangka baru ini merupakan nama yang sejak lama ditemukan
oleh TPF Kasus Munir," kata Usman. *Ragu-ragu
*Usman mengatakan, Kapolri menyebut inisial untuk dua tersangka tersebut di
atas, yakni IS dan R, menunjukkan upaya pengungkapan tersangka baru terkesan
ragu-ragu dan mencari aman. Sedangkan Asmara menyatakan Kasum menduga ada
ketidakberesan pengusutan kasus Munir oleh Polri. Sebab perkembangan yang
kini disampaikan jauh dari standar minimum penyidikan untuk jangka waktu
lebih dari dua tahun. Padahal Polri sering menggunakan cara-cara pengumuman
kemajuan penyidikan lewat cara-cara yang profesional, layar proyektor,
penjelasan tertulis, hingga menyediakan foto dan barang bukti. Pada kasus
Munir, Polri malah tidak melakukan itu. Walaupun demikian, kata Asmara,
Kasum tetap meminta Polri agar mengumumkan perkembangan pengungkapan kasus
ini secara lebih signifikan dan jelas. "Keraguan Polri menggambarkan
keragu-raguan Presiden Yudhoyono sesungguhnya," kata Asmara Nababan. Sementara
kuasa hukum PT Garuda Indonesia, M Assegaf SH ketika dihubungi *Pembaruan*,
Rabu (11/4), mengatakan, Polri menetapkan dua tersangka baru kasus Munir
justru membingungkan masyarakat. Menurut Assegaf, pernyataan Polri bahwa
Indra dan Ramelgia adalah tersangka baru, berarti Pollycarpus tidak termasuk
lagi dalam kasus pembunuhan Munir. "Kecuali kalau Polri mengatakan, ada
penambahan tersangka, yakni Indra dan Ramelgia," kata dia. [E-8]
*Last modified: 12/4/07*


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke