ini sebenarnya bukan lah menghilangkan satu generasi, apa lagi komentar dari republik mimpi, di metro tv, kritik republik mimpi itu sama saja dengan kritik dari aktivis-aktivis pencetus reformasi tetapi hasilnya nol terbukti gus dur, amin rais megawati tidak dapat berbuat apa-apa terhadap negeri ini, malah mereka terlempar keluar arena pemerintahan ... artinya republik mimpi itu adalah sindirin buat orang-orang yang hanya bisa bermimpi dengan kritikan yang pedas tetapi tidak bisa berbuat apa-apa. mungkin termasuk presiden sekarang ini.
benar, siswa ipdn itu tidak bisa dirugikan oleh system yang dibuat oleh negara, karena semua mereka adalah korban dari system yang mempunyai tujuan tertentu, yang menjadi masalah adalah systemnya di bangun tetapi apakah di kontrol atau tidak ... ? dan sudah menjadi budaya di negeri kita umumnya system di bangun tapi tak ingin di kontrol /audit sehingga system tersebut berjalan terus dan akhirnya memakan korban ....di lembaga keuangan korbannya bisa saja terjadi korupsi, tapi di ipdn terjadi korban fatal (kematian) . dan sekarang pemerintah kayaknya mencari-cari kesalahan seakan-akan itu adalah kesalahan siswa/praja sendiri, ... HAL INI TIDAK BENAR seharusnya yang membuat system tersebut yang di hukum .... kalau tetap siswa yang dihukum dan tidak dilakukan perombakan system yang di kontrol dengan ketat maka akar permasalahannya tidak selesai, dan akhirnya akan terjadi lagi kasus serupa terbukti bahwa ipdn telah banyak memakan korban .... dan sangat disesalkan bahwa korbannya sangat banyak sekali yaitu 35 orang meninggal dunia ... akademi militer saja tidak akan terjadi hal seperti ini .... kematian ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara dengan memberi konpensasi kepada korban, karena lembaga ini adalah lembaga pemerintah yang bertujuan untuk mencetak pejabat negara .... dan para pelaku tindak kekerasan bisa berdalih bahwa apa yang mereka lakukan merupakan system yang sudah ada dan berlangsung sangat lama .... dan system yang dibangun di ipdn bisa disebut sebagai SYSTEM KRIMINAL yang melanggar hak-hak azasi manusia .....pihak hak-hak azasi manusia bisa menuntut pada pendiri ipdn atau negara karena systemnya melanggar HAM ..... salam yustam Memang semua kita yang mendengar atau melihat kasus ini di TV takkan habis pikir. Saya setuju komentar dalam acara republik Mimpi hari Minggu yl di Metro TV, bahwa menghilangkan satu generasi takkan merubah sikap dan watak lembaga pendidikan ini. Hanya perombakan tuntas struktur atau malah pembubaran (tapi jangan sampai merugikan para siswa), satu satunya jalan yang ada. TETAPI, marilah kita sadari, bahwa setiap lembaga dalam suatu masyarakat, hanya mungkin tumbuh dan berkembang apabila sesuai dengan masyarakat dimana lembaga tersebut tumbuh, ini bak tanaman. Jadi, lembaga yang penuh obsesi kekuasaan dan kekerasan ini, tanpa mengedepankan kinerja rational dan kekuatan daya pikir (research dan survey maupun innovasi), HANYA dapat tumbuh dalam masyarakat macam bangsa kita dimasa ini: hidup keseharian penuh jalan buntu, frustasi, pamer kekuasaan, ketimpangan sosial.. Lembaga semacam ini, TAK mungkin muncul dalam masayarakat yang sudah dewasa macam Jepang, Korea, Singapura, Austria, swiss, negara negara Skandinavia.. Perhatikanlah, bagaimana baju seragam, dalam bentuk apapun, sangat disukai dinegeri ini... Salam Danardono --- In ppiindia@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: > > > saya tidak habis pikir mengapa pemerintah atau negara harus melempar > tanggung > jawab terhadap kasus yang terjadi di IPDN, karena pada dasarnya SYSTEM > PENDIDIKAN > yang terbentuk di IPDN atau STPDN (dulu) sebelumnya di buat oleh NEGARA, > jadi dengan > sendirinya negaralah yang harus bertanggung jawab terhadap konsekwensi yang > terjadi > akibat penerapan system tersebut. Karea kita tahu bahwa system yang dibuat > pasti mempunyai > tujuan tertentu, sehingga kalau system pendidikan di ipdn tetap berjalan > dari awal pembentukannya > maka artinya tujuannya sudah tercapai, tapi konsekwensinya harus ditanggung > oleh negara. > > kasus ipdn ini, kelihatanya pemerintahan SBY bersikap pilon, seakan-akan > kejadiannya > tidak berhubungan dengan kebijakan yang menghasilkan system pendidikan yang > menghasilkan > suatu effek yang sangat buruk. pemerintah (negara) seharusnya bertanggung > jawab terhadap system > ini. para pakar tata negara pasti tahu tentang hal ini, > > Pada kesimpulannya para praja senior yang telah melakukan kekerasan tidak > bisa dihukum karena > tindakan mereka termasuk dalam system pendidikan yang diciptakan oleh > pendiri sekolah tersebut > dan para siswa atau praja yang tewas atau mengalami cedera harus > mendapatkan kompensasi > dari negara (pemerintah) ... ... dikawatirken pemerintah atau > penyelenggarah negara sekarang bukanlah > negarawan yang bertanggung jawab terhadap negara dan rakyatnya, tetapi > pejabat pilon yang > tidak mendidik rakyat dan pemerintahan untuk menghindari hukum ..... > > salam > yustam > > > > > > > __________________________________________________________ > > Disclaimer : > - This email and any file transmitted with it are confidential and > are intended solely for the use of the individual or entity whom > they are addressed, if you are not the original recipient, please > delete it from your system. > - Any views or opinions expressed in this email are those of the > author only. > __________________________________________________________ > ______________________________________________________________ Disclaimer : - This email and any file transmitted with it are confidential and are intended solely for the use of the individual or entity whom they are addressed, if you are not the original recipient, please delete it from your system. - Any views or opinions expressed in this email are those of the author only. ______________________________________________________________