mbak Aris yb.,

Masalah-masalah perburuhan di Indonesia soal status buruh yang
di-outsourcing, soal pemenuhan kesejahteraan mereka, dan soal bagaimana
buruh menjadi pemilik alat produksi itu sendiri.. jadi bukan soal penahanan
gaji atau upah dari majikan.

trims..

-ay-

On 4/30/07, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Tulisan ini dibuat dalam rangka memperingati hari Buruh, 1 Mei tentan
> bagaimana syariat Islam mengatur tentang pekerja atau buruh dan semisalnya.
> Alhamdulillah.
> ----------------------------------------------------------
> Hak Pekerja
>
> ''Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan
> antara penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan
> sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian
> mereka mempergunakan sebagian yang lain...'' (QS Az-Zukhruf [43]: 32).
>
> Allah telah menetapkan rezeki manusia di dalam Lauful Mahfudz (Kitab yang
> Terpelihara). Perbedaan besar kecilnya rezeki menunjukkan bukti keadilan
> Allah, agar sebagian manusia mempergunakan jasa sebagian lainnya.
>
> Bentuk transaksi atau penyewaan tenaga di dalam Islam dikenal dengan
> istilah ijarah (perburuhan). Ajiir adalah orang yang melakukan pekerjaan
> dengan kompensasi atau gaji tertentu. Sedang musta'jir adalah orang yang
> menggunakan jasa ajiir.
> Aisyah pernah berkata, ''Rasulullah SAW dan Abu Bakar pernah mengontrak
> (tenaga) orang dari Bani Dail sebagai petunjuk jalan, sedangkan orang
> tersebut beragama seperti agama orang kafir Quraisy. Beliau kemudian
> memberikan kedua kendaraannya kepada orang tersebut. Beliau lalu mengambil
> janji orang tersebut (agar berada) di gua tsur setelah tiga malam, dengan
> membawa kedua kendaraan beliau pada waktu subuh pada hari yang ketiga.''
>
> Agama Islam sangat melindungi hak-hak para buruh. Hal ini terlihat dalam
> rukun ijarah yang mencakup kejelasan bentuk pekerjaan, waktu kerja, upah,
> dan tenaganya. Bila ketentuan tersebut tak terpenuhi maka transaksi ijarah
> tersebut statusnya fasad (rusak) dan batal. Hendaknya juga seorang musta'jir
> memberi batasan tenaga yang dicurahkan seorang pekerja. Jangan sampai
> pekerja bekerja di luar batas tenaga, sehingga merasa terdzalimi.
> Bila seorang ajiir telah menyelesaikan pekerjaan yang diamanahkan, maka ia
> berhak memperoleh gaji atau kompensasi sesuai kesepakatan, tidak boleh
> dikurangi sedikit pun. Nabi SAW bersabda, ''Hati-hatilah kalian terhadap
> qasamah! Kemudian para Sahabat bertanya, qasamah itu apa? Beliau menjawab,
> ''Sesuatu (yang disepakati sebagai bagian) di antara manusia, kemudian
> bagian tadi dikurangi.''
>
> Rasulullah juga mengecam keras musta'jir yang mengelak atau menahan gaji
> ajiir-nya. ''Tiga orang yang aku musuhi pada hari kiamat nanti, adalah orang
> yang telah memberikan karena aku, lalu berkhianat; orang yang membeli barang
> pilihan, lalu ia makan kelebihan harganya; serta orang yang mengontrak
> pekerja kemudian pekerja tersebut menunaikan transaksinya sedangkan upahnya
> tidak diberikan.'' (HR Imam Bukhari, dari Abu Hurairah). Wallahu'alam
> bishawab.
> (Aris Solikhah )
>
> http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=291295&kat_id=14
>
> Kemajuan mustahil terjadi tanpa perubahan. Dan, mereka yang tak bisa
> mengubah pemikirannya tak bisa mengubah apa pun. (George Bernard Shaw,
> 1856-1950)
> pustaka tani
> prohumasi
> nuraulia
>
> ---------------------------------
> Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
> Check outnew cars at Yahoo! Autos.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>



-- 
=============================================================
Perjuangan Melawan Kekuasaan adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa
-Milan Kundera-
=============================================================


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke