mbak Aris yb., Masalah-masalah perburuhan di Indonesia soal status buruh yang di-outsourcing, soal pemenuhan kesejahteraan mereka, dan soal bagaimana buruh menjadi pemilik alat produksi itu sendiri.. jadi bukan soal penahanan gaji atau upah dari majikan.
trims.. -ay- On 4/30/07, aris solikhah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Tulisan ini dibuat dalam rangka memperingati hari Buruh, 1 Mei tentan > bagaimana syariat Islam mengatur tentang pekerja atau buruh dan semisalnya. > Alhamdulillah. > ---------------------------------------------------------- > Hak Pekerja > > ''Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan > antara penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan > sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian > mereka mempergunakan sebagian yang lain...'' (QS Az-Zukhruf [43]: 32). > > Allah telah menetapkan rezeki manusia di dalam Lauful Mahfudz (Kitab yang > Terpelihara). Perbedaan besar kecilnya rezeki menunjukkan bukti keadilan > Allah, agar sebagian manusia mempergunakan jasa sebagian lainnya. > > Bentuk transaksi atau penyewaan tenaga di dalam Islam dikenal dengan > istilah ijarah (perburuhan). Ajiir adalah orang yang melakukan pekerjaan > dengan kompensasi atau gaji tertentu. Sedang musta'jir adalah orang yang > menggunakan jasa ajiir. > Aisyah pernah berkata, ''Rasulullah SAW dan Abu Bakar pernah mengontrak > (tenaga) orang dari Bani Dail sebagai petunjuk jalan, sedangkan orang > tersebut beragama seperti agama orang kafir Quraisy. Beliau kemudian > memberikan kedua kendaraannya kepada orang tersebut. Beliau lalu mengambil > janji orang tersebut (agar berada) di gua tsur setelah tiga malam, dengan > membawa kedua kendaraan beliau pada waktu subuh pada hari yang ketiga.'' > > Agama Islam sangat melindungi hak-hak para buruh. Hal ini terlihat dalam > rukun ijarah yang mencakup kejelasan bentuk pekerjaan, waktu kerja, upah, > dan tenaganya. Bila ketentuan tersebut tak terpenuhi maka transaksi ijarah > tersebut statusnya fasad (rusak) dan batal. Hendaknya juga seorang musta'jir > memberi batasan tenaga yang dicurahkan seorang pekerja. Jangan sampai > pekerja bekerja di luar batas tenaga, sehingga merasa terdzalimi. > Bila seorang ajiir telah menyelesaikan pekerjaan yang diamanahkan, maka ia > berhak memperoleh gaji atau kompensasi sesuai kesepakatan, tidak boleh > dikurangi sedikit pun. Nabi SAW bersabda, ''Hati-hatilah kalian terhadap > qasamah! Kemudian para Sahabat bertanya, qasamah itu apa? Beliau menjawab, > ''Sesuatu (yang disepakati sebagai bagian) di antara manusia, kemudian > bagian tadi dikurangi.'' > > Rasulullah juga mengecam keras musta'jir yang mengelak atau menahan gaji > ajiir-nya. ''Tiga orang yang aku musuhi pada hari kiamat nanti, adalah orang > yang telah memberikan karena aku, lalu berkhianat; orang yang membeli barang > pilihan, lalu ia makan kelebihan harganya; serta orang yang mengontrak > pekerja kemudian pekerja tersebut menunaikan transaksinya sedangkan upahnya > tidak diberikan.'' (HR Imam Bukhari, dari Abu Hurairah). Wallahu'alam > bishawab. > (Aris Solikhah ) > > http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=291295&kat_id=14 > > Kemajuan mustahil terjadi tanpa perubahan. Dan, mereka yang tak bisa > mengubah pemikirannya tak bisa mengubah apa pun. (George Bernard Shaw, > 1856-1950) > pustaka tani > prohumasi > nuraulia > > --------------------------------- > Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell? > Check outnew cars at Yahoo! Autos. > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > -- ============================================================= Perjuangan Melawan Kekuasaan adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa -Milan Kundera- ============================================================= [Non-text portions of this message have been removed]

