--- In [email protected], "Ari Condrowahono" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> sistem kepemilikan tanah di Indoensia memang memungkinkan 
terjadinya dua atau lebih sertifikat.  makanya di tahun 60an, UU 
agraria warisan Belanda ini diprotes keras ama kaum kiri,  lha yang 
gak setuju kalau hukum agraria itu diganti kan malah golongan Islam.
> 
---- dibusek--- 
> 
> salam,
> Ari Condro
> 


memang,mas sejarah menunjukkan, apa yang dibilang komunis langsung 
dilawan kaum Muslim, komunis bilang merah, agamis bilang hijau, 
komunis bilang putih, agamis bilang hitam, etc.

ketika komunis anti AS dan antek antek barat tahun 50an, 60an sampai 
70an (sesudah itu komunis sudah jadi belatung dikubur), kaum agamis 
malah hantam komunis dan menepuk tangani AS dan barat. ORBA naik 
dengan dukungan agamis dan barat dan IMF dan Worl Bank dan dan  
semua yang dibenci mas Nizami dkk, dan setelah mengubur komunis, 
atau melemparkan mereka kesungai Brantas atau bengawan Solo..

Sekarang bingung sendiri...

salam

danardono

Kirim email ke