Salam, 

Satu lagi contoh kesemrawutan dan ketiadaan kepastiaan hukum di 
Indonesia. Nampkanya tidak ada yang legal di Indonesia ini. Tanah yang 
bermasalah bisa menyangkut nasib ribuan orang. Ko ahli hukum agraria 
tidak melihat ini sebagai kekonyolan yah


JM

http://politik2009.blogspot.com

Kirim email ke