*www.kompas.com* <http://www.kompas.com> ** *Penerimaan Pajak Capai Rp 116,729 Triliun *
*Laporan Wartawan Kompas Orin Basuki* * JAKARTA, KOMPAS*--Penerimaan pajak hingga tanggal 6 Mei 2007 dilaporkan mencapai Rp 116,729 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk realisasi penerimaan pajak yang dikumpulkan dalam sehari ini atau tanggal 7 Mei 2007 hingga pukul 12.24 WIB senilai Rp 278,438 miliar. Demikian laporan yang tertara dalam sistem Monitoring Pelaporan Penerimaan Perpajakan (MP3) di Kantor Pusat Direktorat Pajak Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/5). Penerimaan yang terkumpul sejak Senin pagi itu berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 25 atau 29 Orang Pribadi sebanyak Rp 1,77 juta, kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri senilai Rp 70,14 miliar, dan PPh 22 Impor sebesar Rp 53,5 miliar. Selain itu, masih terdapat penerimaan PPh Final dan Fiskal senilai Rp 47,25 miliar, PPh 21 Rp 29,92 miliar, PPN Impor Rp 25,27 miliar, serta penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 10,58 miliar. Penerimaan yang dicatat dalam sistem MP3 belum menunjukkan jumlah uang atau setoran penerimaan pajak yang masuk ke kas negara. Hal itu disebabkan, sistem MP3 hanya menghimpun laporan penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga keuangan, seperti perbankan dan kantor pos. "Saya hanya akan melaporkan, penerimaan pajak yang diterima oleh Dirjen Perbendaharaan, karena itu merupakan realisasi penerimaan pajak yang sebenarnya," ujar Dirjen Pajak Darmin Nasution beberapa waktu lalu. [Non-text portions of this message have been removed]

