DIMANAKAH TEMPAT BERDIRINYA MAKMUM APABILA SEORANG DIRI ?
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
Pertanyaan diatas perlu sekali kita jawab dengan jelas dan betul dengan
mengambil keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam. Dimanakah sebenarnya tempat berdiri ma'mum apabila seorang atau
sendiri.? Apakah dibelakang Imam atau seharusnya sejajar dengan Imam .?
Dengan kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui contoh yang pernah
dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dapatlah
nantinya kita beramal sesuai yang dikehendaki oleh agama kita. Maka
dibawah ini saya akan turunkan dalil-dalil yang tegas dan terang yang
menunjukan tempat berdiri ma'mum kalau seorang
Dalil Pertama
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat bersama
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam. Lalu aku berdiri
di sebelah kiri beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam memegang kepalaku dari belakangku, lalu ia tempatkan aku
disebelah kanannya ...." [Shahih Riwayat Bukhari I/177]
Dalil Kedua
"Artinya : Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata ; "Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam pernah berdiri shalat, kemudian aku datang, lalu aku
berdiri disebelah kirinya, maka beliau memegang tanganku, lantas ia
memutarkan aku sehingga ia menempatkan aku sebelah kanannya. Kemudian
datang Jabbar bin Shakr yang langsung ia berdiri di sebelah kiri
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau memegang tangan
kami dan beliau mendorong kami sehingga beliau mendirikan kami
dibelakangnya" . [Shahih Riwayat Muslim & Abu Dawud]
Dua Dalil Di Atas Mengandung Hukum Sebagai Berikut :
[1]. Apabila ma'mum seorang harus berdiri disebelah kanan Imam.
[2]. Dan ma'mum yang seorang itu berdiri disebelah kanan harus sejajar
dengan Imam bukan di belakangnya. Saya katakan demikian karena di dalam
hadits Jabir bin Abdullah sewaktu datang Jabbar bin Shakhr lalu Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam menempatkannya keduanya dibelakangnya.
Ini menunjukan kedua sahabat itu tadinya berada disamping Nabi sejajar
dengan beliau. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan
mereka di belakangnya. Tidak akan dikatakan "Di belakang" kalau pada
awalnya sahabat itu tidak berada sejajar dengan beliau.
[3]. Apabila ma'mum dua orang atau lebih, maka harus berdiri dibelakang
Imam.
Dalil Ketiga
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia berkata ; "Aku pernah shalat di
sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan Aisyah shalat bersama
kami dibelakang kami, sedang aku (berada) di sisi Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, aku shalat bersamanya (berjama'ah) ". [Shahih
Riwayat Ahmad & Nasa'i].
Keterangan :
[1]. Perkataan, "Aku sahalat di sisi/tepi Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, terjemahan dari kalimat "Shallaitu ila janbin nabiyi
shallallahu 'alaihi wa sallam".
[2]. "Janbun" menurut kamus-kamus bahasa Arab artinya : sisi, tepi,
samping, sebelah, pihak, dekat.
[3]. Jika dikatakan dalam bahasa Arab "Janban Li Janbin" maka artinya :
Sebelah menyebelah, berdampingan, bahu-membahu.
[4]. Dengan memperhatikan hadits di atas dan memahami dari segi
bahasanya, maka dapatlah kita mengetahui bahwa Ibnu Abbas ketika shalat
bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berada di
samping/sejajar dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
[5]. Hadits ini menunjukan bahwa perempuan tempatnya di belakang. Baik
yang jadi ma'mum itu hanya seorang perempuan saja atau campur laki-laki
dengan perempuan.
Di dalam kitab Al-Muwattha karangan Imam Malik diterangkan bahwa Ibnu
Mas'ud pernah shalat bersama Umar. Lalu Ibnu Mas'ud berdiri dekat di
sebelah kanan Umar sejajar dengannya.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Juraij pernah bertanya kepada Atha' (seorang
tabi'in), "Seorang menjadi ma'mum bagi seorang, dimanakah ia (ma'mum)
harus berdiri .? Jawab Atha', "Di tepinya". Ibnu Juraij bertanya lagi,
"Apakah si Ma'mum itu harus dekat dengan Imam sehingga ia satu shaf
dengannya, yaitu tidak ada jarak antara keduanya (ma'mum dan imam) ?"
Jawab Atha'; "Ya!" Ibnu Juraij bertanya lagi, "Apakah si ma'mum tidak
berdiri jauh sehingga tidak ada lowong antara mereka (ma'mum dan imam)?
Jawab Atha' : "Ya". [Lihat : Subulus Salam jilid 2 hal.31]
Dari tiga dalil di atas dan atsar dari sahabat dan seorang tabi'in
besar, maka sekarang dapatlah kita berikan jawaban bahwa ; "Ma'mum
apabila seorang saja harus berdiri di sebelah kanan dan sejajar dengan
Imam".
Tidak ada keterangan dan contoh dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam, yang menunjukan atau menyuruh ma'mum apabila seorang diri harus
berdiri di belakang Imam meskipun jaraknya hanya sejengkal seperti yang
dilakukan oleh kebanyakan saudara-saudara kita sekarang ini.
Mudah-mudahan mereka suka kembali kepada sunnah Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam. Aamiin ! [1]
[Disalin dari kitab Al Masaa-il (Masalah-Masalah Agama) jilid 1,
Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam, Jakarta,
Cetakan III]
"Fa maadza ba'da-lhaqq, illa-dl_dlalaal"
Leo Imanov
Abdu-lLah
AllahsSlave
phone: +49 241 1 89 93 69
mobile: +49 1 76 63 01 56 79
___________________________________________________________
Copy addresses and emails from any email account to Yahoo! Mail - quick, easy
and free. http://uk.docs.yahoo.com/trueswitch2.html