Rencana pemerintah, via menperdag Mari Elka Pangestu, untuk menaikan PE (Pungutan Ekspor) CPO dari 1,5% jadi 6,5% menurut saya tidak akan berpengaruh banyak bagi penurunan harga minyak goring yang melonjak hingga 30% dari sekitar rp 7.000/kg menjadi rp 10.000/kg.
Harusnya pemerintah mengenakan PE minimal sebesar 30% agar harga minyak goreng bisa kembali menjadi rp 7.000/kg. Selain itu pemerintah juga bisa mendapat tambahan dana dari kenaikan pajak tersebut. Toh meski harga dalam negeri lebih menarik jadinya, eksportir tetap akan mengekspor kelebihan CPO ke luar negeri daripada tidak mendapat apa-apa. Jika PE tidak dinaikan sampai 30%, maka para pengusaha CPO akan mengutamakan ekspor ke luar negeri sehingga harga minyak goreng membubung sampai rp 10.000/kg seperti sekarang. Dalam era Globalisasi sekarang ini, sepertinya para pengusaha lebih tertarik menjual hasil bumi Indonesia seperti minyak, gas, CPO ke AS, Eropa, dan Jepang dengan harga tinggi. Sisanya haru mereka jual ke Indonesia sedapat mungkin dengan harga yang sama dengan di AS dan Eropa. Ini jelas akan merugikan rakyat Indonesia yang dipaksa membeli produk dari Indonesia dengan harga Amerika sementara gaji (UMR) mereka masih standar Afrika :) Semoga pemimpin kita menyadari hal ini. Salam === Ingin berdiskusi mengenai masalah ekonomi di Indonesia? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________________________________________ Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545469