Ada ribuan Ceriyati, apakah mereka  juga diperhatikan oleh sang 
presiden?
   
     
  

      http://jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=290946
  Kamis, 21 Juni 2007,
Presiden Prihatin Nasib Ceriyati


  JAKARTA - Derita Ceriyati, TKI di Kuala Lumpur yang disiksa majikannya, 
mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemarin Presiden SBY 
memerintah KBRI di Malaysia memberikan perlindungan hukum dan advokasi 
sepenuhnya kepada TKI asal Brebes itu.

Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal mengatakan, Presiden SBY menilai, 
kasus Ceriyati secara tidak langsung memengaruhi hubungan Indonesia dengan 
Malaysia. "Salah satu aspek penting hubungan kita dengan Malaysia adalah TKI. 
Sejak awal, nasib TKI diperjuangkan SBY," kata Dino di Kantor Presiden kemarin.

Perhatian presiden itu, menurut Dino, ditunjukkan setiap bertemu dengan PM 
Malaysia Abdullah Badawi. "SBY selalu menekankan pentingnya perlindungan dan 
jaminan hukum bagi TKI. Bahkan, pernah ada kesepakatan antara SBY dan Badawi 
saat keduanya bertemu di Bukittinggi beberapa waktu silam," ungkapnya.

Dino mengatakan, SBY telah menghubungi pejabat KBRI di Kuala Lumpur untuk 
memastikan Ceriyati ditangani dengan baik. "Biaya akan ditanggung pemerintah 
Indonesia seluruhnya," papar Dino. 

Agar kasus Ceriyati tidak terulang, SBY meminta ada MoU di sektor informal. 
Khususnya menyangkut TKI yang menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia. 
"Monitor di lapangan perlu ditingkatkan," kata Dino.

Selama ini, tambah Dino, biasanya kasus yang ditangani KBRI berkisar pada 
masalah majikan tidak memberikan gaji atau menganiaya. Saat ini ada sekitar 30 
kasus sejenis yang ditangani. "Presiden juga memberikan apresiasi kepada 
pemerintah Malaysia yang sangat tanggap. Sehari setelah peristiwa larinya 
Ceriyati, wakil pemerintah Malaysia langsung mengunjungi korban," tutur Dino. 

Pemerintah Indonesia juga meminta agar penanganan kasus hukum Ceriyati tidak 
berlarut-larut seperti yang dialami Nirmala Bonat, TKI korban penyiksaan yang 
kasusnya mengambang sejak tiga tahun lalu. Nirmala Bonat adalah TKI asal 
Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang cacat karena disiksa majikannya ketika 
bekerja di Malaysia. Misalnya, disiram air panas dan disetrika. Majikan Nirmala 
masih bisa bebas karena memberikan uang jaminan. 

Pemerintah Indonesia, lanjut Dino, akan terus memantau perkembangan proses 
pengadilan dalam kasus Ceriyati tersebut. "Tidak ada deadline. Ini penting 
untuk memberikan rasa aman kepada TKI kita di sana," sambungnya. 

Hingga saat ini, KBRI Malaysia masih menangani 30 kasus yang hampir serupa 
dengan Ceriyati. Rata-rata, majikan tidak membayar gaji atau menganiaya. 

"Presiden ingin agar kasus Ceriyati tidak berlarut-larut. Kan sudah jelas kita 
lihat sendiri yang bersangkutan lebam-lebam dan memar-memar. Jadi, ini suatu 
hal yang sudah clear sehingga dapat dilakukan proses hukum secepatnya," tegas 
Dino. 

Menurut Dino, jumlah TKI di Malaysia saat ini 1,3 juta orang. Sebanyak 300 ribu 
orang di antara mereka bekerja di sektor informal.

Sementara itu, keluarga Ceriyati di Brebes, suami dan dua anak kemarin menemui 
pejabat Kedubes Malaysia. Ridwan, suami Ceriyati dengan kaki hanya beralaskan 
sandal jepit dan balutan kaos putih yang dipadu jaket hitam tampak lelah saat 
disambut Wakil Dubes Malaysia Dato Abdul Aziz. Keluarga Ceriyati didampingi 
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.

Usai pertemuan, Ridwan mengaku kecewa. "Penjelasannya terlalu umum. Saya tidak 
terima. Saya akan terus menuntut. Penganiayaan itu pelanggaran HAM," ujar 
Ridwan. Hal yang sama disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah 
yang mendampingi suami dan dua anak Ceriyati. "Kita sangat kecewa dengan 
pernyataan yang menggeneralisir itu," cetus perempuan berkacamata itu.

Anis khawatir kasus Ceriyati akan sama seperti yang dialami Nirmala Bonat. 
"Kalau dibawa seperti yang dialami Nirmala Bonat, dianggap masalah kejiwaan, 
mengkhawatirkan sekali" ketus Anis.

Rombongan keluarga Ceriyati bersama Anis meninggalkan Kedubes Malaysia pukul 
12.00 WIB. Rencananya hari ini mereka akan menemui Komisi IX DPR untuk 
mengadukan nasib Ceriyati.

Bersamaan dengan kedatangan keluarga Ceriyati, sedikitnya 20 aktivis dan 
keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berunjukrasa di depan Kedutaan Besar 
Kerajaan Malaysia di Jakarta, Rabu (20/6). Mereka menuntut agar Pemerintah 
negara pemakai jasa TKI lebih memerhatikan hak-hak asasi manusia dan melindungi 
TKI dari tindakan pelanggaran HAM.(tom/jpnn)


   
              Kamis, 21 Juni 2007  NASIONAL    
              Ada 30 Kasus Mirip Ceriyati    
   KBRI Diminta Beri Perlindungan Hukum 

           
PROTES MALAYSIA: Dua orang demonstran dari Perhimpunan Indonesia Untuk Buruh 
Migran melakukan aksi turun pintu gerbang di depan Kantor Kedutaan Malaysia di 
Jakarta dengan kain, Rabu (20/6). Mereka menuntut pemerintahan Malaysia 
menghukum majikan dan memenuhi hak - hak Ceriyati sebagai tenaga kerja 
dipenuhi. (57)        JAKARTA- Kasus tragis yang menimpa TKW asal Brebes yang 
bekerja di Malaysia, Ceriyati (34), membuat prihatin banyak pihak, termasuk 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, dia meminta KBRI di Malaysia 
memberikan perlindungan hukum sepenuhnya kepada penyumbang devisa itu.
  ''Presiden sangat prihatin dan telah meminta agar diberikan perlidungan hukum 
serta perhatian yang sebesar-besarnya kepada Ceriyati yang sekarang ada di 
Kuala Lumpur. Sekarang ini KBRI sedang mengurus tuntutan hukum terhadap majikan 
yang bersangkutan," kata Juru Bicara Presiden Dino Patti Djalal di Kantor 
Presiden Jakarta, kemarin.
  Dino menyatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 30 kasus sejenis kejadian 
yang dialami Ceriyati yang sedang ditangani KBRI di Malaysia. Kasus itu seputar 
masalah majikan tidak membayar gaji atau menganiaya TKW asal Indonesia. 
  Presiden, menurut dia, juga meminta agar Malaysia cepat menangani masalah 
hukum kasus tersebut. Jangan sampai terlalu lama seperti kasus Nirmala Bonat, 
yang kasusnya mengambang sekitar tiga tahun.
  "Presiden ingin agar kasus Ceriyati tidak berlarut-larut. Kan sudah jelas, 
yang bersangkutan lebam-lebam dan memar-memar. Jadi ini suatu hal yang sudah 
clear, dapat dilakukan proses hukum secepatnya.''
  Menurut dia, semua biaya perlindungan hukum akan ditanggung oleh Pemerintah 
Indonesia. Presiden mengharapkan agar ke depan, pengawasan terhadap TKI di 
Malaysia ditingkatkan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah dilakukan 
RI dan Malaysia. 
  "Nota kesepahaman sudah ada tetapi masalahnya sekarang bagaimana implementasi 
di lapangan, sehingga kasus-kasus yang tidak diinginkan bisa dicegah," katanya.
  Dia menambahkan, jumlah TKI di Malaysia saat ini mencapai 1,3 juta orang, 
yang bekerja di sektor informal 300 ribu orang.
  Bertemu Penyelamat
  Sementara itu, di KBRI Kuala Lumpur, kemarin, Ceriyati dan K Balasupramaniam, 
sang penyelamat bertemu. Keduanya langsung berpelukan tanpa menunggu kehadiran 
Wakil Dubes RI AM Fachir. Mereka sudah saling ingin bertemu dan bersapa setelah 
drama penyelamatan yang membuat heboh itu.
  "Kamu kelihatan ceria dan nama kamu juga Ceriyati, makanya saya memberikan 
bunga," kata Balasupramaniam setelah berpelukan dengan Ceriyati. Wakil Dubes RI 
AM Fachir sebenarnya sedang dalam lift untuk menyaksikan pertemuan tersebut, 
tapi Ceriyati dan Balasupramaniam langsung berpelukan dan memberikan bunga.
  "Bang, saya mengucapkan terima kasih kepada abang karena telah menolong 
saya," kata Ceriyati dengan muka ceria tapi air matanya mengalir di pipi.
  "Bukan saya yang menolong kamu, tapi Tuhan yang membuat kamu tetap hidup. 
Saya senang kamu bisa lebih baik sekarang dan saya selalu berdoa agar kamu 
mendapatkan keadilan," katanya.
  Di Jakarta, suami Ceriyati, Ridwan (39), dan kedua anaknya, Ade Nuriman (15) 
dan Anggun Wiyana Riski (5), didampingi dua anggota Lembaga Swadaya Masyarakat 
(LSM) serta puluhan orang datang ke Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia, Jalan 
Rasuna Said. 
  Dua LSM tersebut adalah Migrant Care Jakarta dan Masyarakat Jaga Kali (Mas 
Jaka) Brebes. Kedatangan mereka terkait tuntutan penyelesaian kasus Ceriyati. 
  Mereka tiba di Kedubes Malaysia pukul 10.30. Sekitar 30 menit kemudian, 
rombongan diterima Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk Abdul Azis.
  Mereka menyampaikan empat tuntutan terhadap Pemerintah Malaysia, yakni 
mengusut tuntas dan menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada Yvone Siew 
(majikan yang menyiksa Ceriyati), menjamin hak-hak Ceriyati sekaligus anggota 
keluarganya, menyelesaikan kasus Nirmala Bonat dan kasus-kasus penganiayaan TKW 
lainnya yang masih terbengkalai.
  Selain itu, pemerintah Malaysia bersama Indonesia juga harus merevisi nota 
kesepahaman mengenai penempatan pembantu rumah tangga, sehingga lebih menjamin 
perlindungan mereka di luar negeri. 
  Selain menyampaikan tuntutan tersebut, mereka mengecam proses hukum 
kasus-kasus buruh migran di Malaysia. 
  Menurut Anis Hidayah, hal tersebut membuktikan birokrasi yang berbelit-belit, 
serta tidak adanya keberpihakan pada buruh migran Indonesia. Pemerintah 
Malaysia harus memberikan jaminan hitam di atas putih kepada Pemerintah 
Indonesia untuk mengusut tuntas kasus Ceriyati. 
  ''Jaminan ini sangat penting untuk menyelesaikan kasus Ceriyati, dan kasus 
buruh migran lainnya, yang sampai sekarang belum selesai,'' ujarnya.
  Tidak Memuaskan
  Pertemuan dengan Datuk Abdul Azis sekitar satu jam, tidak sepenuhnya 
memuaskan keluarga Ceriyati. Abdul Azis menjamin proses hukum akan berjalan 
baik. Namun, dia tidak bisa bisa menjamin kapan proses hukum ini akan selesai. 
  Seperti yang disampaikan Anis, Abdul Azis menganggap persoalan yang menimpa 
Ceriyati merupakan hal yang wajar. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi di 
mana saja, tidak hanya di Malaysia. 
  Azis juga menolak permintaan agar keluarga Ceriyati diberangkatkan ke 
Malaysia untuk bertemu dengan Ceriyati. Keputusan tersebut merupakan kewenangan 
Pemerintah Indonesia.
  Anis mengaku kecewa dengan hasil pertemuan itu. Pernyataan Azis dinilai 
melecehkan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini merupakan momentum untuk 
memperbaiki nota kesepahaman antara Indonesia dan Malaysia. 
  ''Saya akan mengupayakan kepada pihak-pihak terkait, baik eksekutif maupun 
legislatif agar mengawal proses hukum. Karena kita trauma dengan proses hukum 
kasus-kasus sebelumnya,'' katanya.
  Suami Ceriyati, Ridwan, juga mengaku kecewa dengan hasil pertemuan tersebut. 
Terutama keinginannya bertemu dengan istrinya yang tidak dikabulkan. 
  ''Selama saya belum bertemu istri, saya belum puas. Saya ini orang kecil yang 
mencari kebenaran. Insya Allah, Allah membela saya. Saya berani karena benar,'' 
katanya.
  Ketua Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Partai Golkar Ir HM Idris 
Laena tidak setuju dengan pemikiran untuk menyetop pengiriman TKW ke Malaysia. 
Alasannya, jika hal itu dilakukan justru akan memicu pengiriman TKW secara 
ilegal.
  ''Kalau pengiriman TKW ilegal marak, itu akan melahirkan problem baru soal 
nasib pekerja kita di luar negeri. Karena mereka tidak akan mendapat 
perlindungan hukum yang memadai,'' katanya.
  Idris berpendapat, pengiriman TKW ke luar negeri tidak bisa dihentikan karena 
ini menyangkut masalah ekonomi. Diingatkan, mereka yang bekerja sebagai TKW 
adalah orang-orang yang di kampungnya mengalami kemiskinan dan tidak mempunyai 
mata pencaharian yang bisa menopang kebutuhan hidupnya. ''Mereka di kampungnya 
kelaparan. Jadi ketika ada kesempatan bekerja di luar negeri, mereka memilih 
bekerja di sana,'' ujarnya.
  Dia mengatakan, kasus kejahatan terhadap pembantu rumah tangga seperti yang 
menimpa Ceriyati bisa terjadi di mana pun, termasuk di Tanah Air. ''Karena itu 
jangan korbankan orang-orang yang ingin bekerja di luar negeri dengan menyetop 
pengiriman TKW,'' lanjutnya.
  Menurutnya, pemerintah harusnya bersyukur masih ada negara yang mau 
memberikan lapangan kerja kepada tenaga kerja Indonesia. Sebab sekarang ini 
banyak pasar tenaga kerja di luar negeri yang sudah mulai berpaling dari 
Indonesia. Misalnya Korea Selatan yang lebih suka mempekerjakan orang dari 
Timor Timur. Alasannya, selain lebih murah, tidak banyak aturan yang dilakukan 
seperti Indonesia.
  Menurut Idris, lebih baik pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan 
penempatan TKW dengan melibatkan pihak kedutaan negara setempat. Dengan begitu, 
mereka yang mengambil tenaga kerja tidak sembarangan memperlakukan TKW dari 
Indonesia.(J21,A20,ant-49)


  

    
---------------------------------
    
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.472 / Virus Database: 269.9.1/857 - Release Date: 6/20/2007 2:18 PM


  

         


       
---------------------------------
Yahoo!7 Mail has just got even bigger and better with unlimited storage on all 
webmail accounts. Find out more.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke