'Conspiracy theory' sering kali dilirik sekaligus dilecehkan banyak
kalangan..
Benarkah demikian? Kalau tidak, mengapa Lapindo lamban menangani dampak
lumpur panas 'mereka'?

Apa benar, lambannya peran negara karena terkait 'keterlibatan' masa lalu
(mentamben) dalam topik ini? Kalau soal keterlibatan TNI di area
pertambangan
sih bukan rahasia lagi.. lihat saja di area" pertambangan ngetop di Aceh,
Papua..
Bahkan Pertamina sendiri bangkrut saat dipimpin (kalangan) siapa?
RS-PP itu tempat favorit berobat siapa, coba? :-|

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 7/11/07, Pandji R. Hadinoto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   SUARA PEMBARUAN DAILY, 10 Juli 2007
> ------------------------------
> Lumpur Lapindo
> Ungkap Konspirasi Petinggi Negara [JAKARTA] Polisi didesak berani
> membongkar konspirasi yang melibatkan para petinggi negara, yang telah
> mengakibatkan terjadinya luapan lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur. 
> Pengungkapan
> konspirasi itu mulai dari perpanjangan kontrak Blok Brantas oleh mantan
> Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) Susilo Bambang Yudhoyono hingga
> pascaterjadinya luapan lumpur panas Lapindo. Desakan itu mengemuka dalam
> diskusi mengenai kasus lumpur Lapindo yang diselenggarakan Fraksi
> Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR, Senin (9/7). Hadir sebagai pembicara, penulis
> buku "Konspirasi Dibalik Lumpur Lapindo" Ali Azhar Akbar, pakar hukum
> administrasi negara Universitas Indonesia (UI) Arifin P Soeria Atmadja, dan
> pakar hukum tata negara Harun Al Rasyid. Ali Akbar mengatakan, berdasarkan
> hasil eksplorasi ahli geologi Huffco, Kusumastuti, di Blok Brantas, yang
> dipublikasikan pada 2002, ditemukan adanya lapisan lempung (*slump*) yang
> dapat bergerak dan labil. Bila lapisan itu dibor vertikal, diprediksi akan
> terjadi ledakan lumpur panas. Karena itu, disarankan dilakukan pengeboran
> miring, supaya terhindar dari lapisan lempung itu. Tapi temuan ilmiah itu
> tidak diperhatikan oleh para pengambil keputusan di PT Lapindo Brantas dan
> BP Migas sebagai pemberi izin. Bahkan dalam pelaksanaan eksplorasi yang
> tidak memperhatikan kajian itu, terjadi juga penyimpangan lainnya berupa
> pemutarbalikan fakta, seperti mengaitkan luapan lumpur itu dengan gempa bumi
> di Yogyakarta pada 27 Mei 2006, dua hari sebelum terjadinya luapan lumpur
> Lapindo. Terkait itu, menarik ditelaah, apa kewenangan Pangdam V
> Brawijaya, Syamsul Mapareppa, mengeluarkan pernyataan bahwa kejadian *blow
> out *lumpur panas bukan kesalahan Lapindo. "Lalu atas dasar hukum apa TNI
> melakukan pengamanan di area, yang seharusnya menjadi domain kepolisian,"
> kata Ali. *Tetapkan Tersangka* Dia mendesak jajaran Direksi PT Lapindo
> Brantas, PT Energi Mega Persada, PT Medco Energi, dan PT Santos Ltd
> ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan korporasi yang merusak lingkungan
> hidup. Demikian juga Kepolisian, ditantang untuk berani membongkar jaringan
> konspirasi. "Bongkar jaringan yang diduga keras melibatkan para petinggi
> negara, diantaranya menanyakan proses perizinan dan perpanjangan kontrak
> oleh Yudhoyono selaku Mentamben (ketika itu)," katanya. Arifin
> menambahkan, pemerintah harus ikut bertanggung jawab untuk menangani
> penderitaan rakyat Porong yang menjadi korban. Namun, dia menegaskan bahwa
> pemerintah tidak bisa mengeluarkan uang tanpa dasar hukum. "Dana talangan
> tidak ada dasar hukumnya," katanya. Harun Al Rasyid menambahkan, harus ada
> proses hukum atas kelalaian yang dilakukan PT Lapindo Brantas sehingga
> menyebabkan terjadinya bencana lumpur panas. "Jangan cuci tangan, cari
> kambing hitam," ujarnya. [B-14]
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke