KHILAFAH vis a vis NASIONALISME Posted By solihan On July 17, 2007 @ 11:21 pm In Kantor Jubir | 2 Comments
Ide Khilafah sering kali dibenturkan dengan gagasan nation state, untuk memperdalam masalah ini berikut wawancara Tsaqofah dengan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto (Redaksi) BURHANUDDIN: Hizbut Tahrir mengusung isu Khilafah al-Islamiyah secara konsisten. Secara umum, apa yang menjadi substansi dari gagasan tersebut? ISMAIL YUSANTO: Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa Hizbut Tahrir berjuang adalah untuk melaksanakan dakwah li isti'naafil Hayatil Islamiyah atau dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam. Mengapa disebut isti'naf, bukan iqomah? Karena kehidupan Islam sebenarnya sudah pernah ada, yakni ditegakkan oleh Rasulullah Saw setelah hijrahnya dari Mekkah ke Madinah di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam, kemudian dilanjutkan oleh para Khulafa'u al-Rasyidin dan para khulafa sesudahnya. Berabad-abad lamanya kehidupan Islam itu terus berjalan sampai runtuhnya Khilafah Utsmaniah yang berpusat di Turki pada tahun 1924. Setelah itu, tidak ada lagi kehidupan Islam yang melaksanakan Islam secara keseluruhan. Yang ada hanyalah kehidupan umat Islam yang menerapkan Islam sebagian dan meninggalkan sebagian besar lainnya. Jadi kalau ditanya apa substansi dari ide khilafah yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir, ya terwujudnya kehidupan Islam itu, yang dicirikan oleh dua hal pokok. Pertama, kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dalam seluruh sendi kehidupan, baik kehidupan pribadi, keluarga maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menyangkut aspek ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlak maupun muamalat serta 'uqubah. Kedua adalah bersatunya kembali umat Islam yang kini bercerai berai dalam lebih dari 50 negara, di bawah naungan khilafah Islamiyah dengan seorang khalifah sebagai pemimpinnya. BURHANUDDIN: Dalam tataran operasional bagaimana gagasan Khilafah Islamiah itu diimplementasikan? Dalam pandangan Hizbut Tahrir, Khilafah Islamiah itu diwujudkan dengan bersatunya negara-negara yang mayoritas Islam yang bersifat transnasional dan mengabaikan nasionalisme. Bagaimana pelaksanaan ide besar tersebut? ISMAIL YUSANTO: Implementasi dari gagasan tersebut, ya kembali pada dua substansi itu tadi. Pertama, penerapan syariat secara menyeluruh, yang berarti bahwa syariat Islam disamping mengatur kehidupan pribadi, juga menjadi sistem yang menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hanya perlu dicatat bahwa dalam kehidupan pribadi, implementasi syariat Islam terhadap warga dilakukan secara berbeda mengikuti agama yang dianut. Bagi seorang muslim tentu ia harus mengikuti syariat. Ia wajib melaksanakan ibadah, menjaga makanan dan minuman halal selalu, menutup aurat dan berakhlaq mulia. Sementara, bagi non-muslim dia tidak wajib mengikuti syariat Islam, tapi mengikuti ajaran agamanya masing-masing. Menyangkut masalah pakaian, makanan atau minuman dan ibadah, pendek kata semua yang berkenaan dengan keyakinan agama, mereka tidak wajib mengikuti syariat Islam karena dalam Islam memang tidak boleh ada paksaan dalam agama (la ikraha fiddin). Sementara dalam kehidupan publik, baik menyangkut aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan sebagainya warga muslim maupun non-muslim semuanya wajib mengikuti syariat Islam. Larangan bermuamalah secara ribawi atau larangan berzina, menjual makanan dan minuman haram, mencuri, melakukan tindak kriminal dan sebagainya, semua itu berlaku untuk muslim maupun non muslim. Termasuk misalnya bila dalam kehidupan Islam itu berhasil diwujudkan pendidikan bebas biaya, layanan kesehatan yang murah dan bermutu atau kegiatan bisnis yang kondusif serta kehidupan yang aman, damai dan sejahtera, dan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, penerangan dan tata kota yang canggih semua itu juga akan dinikmati baik oleh muslim maupun non muslim tanpa kecuali. Di sinilah rahmat Islam bagi sekalian alam yang dijanjikan itu akan terwujud. Implementasi dari substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah adalah terwujudnya persatuan umat. Yang kita bayangkan itu begini: suatu saat nanti misalnya khilafah itu tegak di sebuah negara, maka khalifah akan menyatukan wilayah Islam di sekitarnya ke dalam khilafah atau ittihadu bi al-daulati al-khilafah. Proses-proses menuju ke sana bisa diinisiasi oleh khilafah yang sudah tegak itu atau bisa juga oleh umat Islam yang berada di sebuah negara yang akan disatukan. Jadi, pada awalnya khilafah Islamiyah tetaplah merupakan sebuah unit negara. Proses berikutnya, dia akan mengembangkan wilayah dan pengaruhnya itu ke negara-negara lain yang penduduknya mendukung gagasan penyatuan negara mereka ke dalam khilafah. Misalnya khilafah berdiri tegak di Mesir, maka khalifah akan berusaha menyatukan wilayah khilafah di sekitarnya, entah itu Libya, Sudan, Aljazair, Maroko atau bahkan wilayah yang lebih jauh seperti Palestina, Syiria, Yordania, Irak, Iran dan lain-lain. BURHANUDDIN: Gilles Kepel, sosiolog dari Perancis, dalam buku "Jihad" pernah meledek dengan mengatakan seandainya khilafah Islamiyah terbentuk, maka ibukotanya adalah London. Dan London diubah menjadi Londonistan. Bagaimana menurut Anda? ISMAIL YUSANTO: Kami tidak tahu nanti khilafah akan berdiri di wilayah mana, karena pembentukan khilafah Islamiyah dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, faktor internal. Artinya, sejauh mana pergerakan Islam dan umat Islam di sana memiliki kekuatan. Kedua, faktor eksternal, yakni sejauhmana kondisi yang ada memberi kesempatan bagi terbentuknya khilafah. Sebagaimana jatuhnya rezim Soeharto yang didorong oleh faktor internal, waktu itu berupa tekanan luar biasa dari mahasiswa, juga dipengaruhi oleh faktor eksternal berupa krisis ekonomi. Polanya tampaknya selalu begitu. Mungkin faktor internal umat masih dapat dipotret, dijajaki dan dianalisa di masing-masing negara. Tapi faktor eksternal tidak mudah diperkirakan. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menyatakan bahwa berdirinya khilafah itu merupakan bagian dari qadha (ketentuan) dan nasrullah (pertolongan Allah). Itu keyakinan kami. Jadi kalau National Intelligence Council dalam pertemuannya di Amerika Serikat menyatakan bahwa salah satu skenario tahun 2020 nanti adalah berdirinya Islamic Caliphate, bila itu benar dan mudah-mudahan benar, saya juga tidak tahu akan berdiri di mana. Apakah di Turki, Uzbekistan, atau malah di Indonesia. Sehingga kalau kemudian Kepel mengatakan bahwa khilafah akan berdiri di London, sebetulnya bisa saja itu terjadi. Dan saya tidak merasa diledek. BURHANUDDIN: Saya kira, poin Kepel adalah pusat Hizbut Tahrir yang paling maju dan paling berkembang di dunia adalah di London. Sedangkan London adalah ibukota dari sebuah negara Barat yang percaya demokrasi; sesuatu isme yang ditolak keras oleh Hizbut Tahrir. ISMAIL YUSANTO Sebenarnya tidak demikian. Jika dikatakan bahwa London itu sebagai "markas" Hizbut Tahrir yang paling kuat sesungguhnya itu lebih merupakan cerminan dari keterbukaan ekspresi dan publikasi, tapi tidak selalu mencerminkan kekuatan sesungguhnya dari apa yang saya sebut kekuatan internal tadi. Selama ini 'kan Hizbut Tahrir Inggris sangat aktif dipublikasikan, terutama oleh media Barat, sehingga seolah-olah paling besar dan banyak. BURHANUDDIN: Tapi saking besarnya, Prof. James Piscatori dari Oxford University pernah menyebut ada Jalan Khilafah di kota London? ISMAIL YUSANTO: Saya tidak tahu. Hizbut Tahrir di negara lain sebenarnya juga marak dan banyak aktivitas, tapi mungkin tidak mendapat publikasi segencar yang di Inggris. BURHANUDDIN: Anda pernah berkata bahwa terwujudnya Uni Eropa menunjukkan satu trend global yang bisa dijadikan case study bahwa khilafah Islamiyah bisa terwujud? ISMAIL YUSANTO Benar, dan itu menyangkut substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah, yaitu tentang penyatuan umat. Uni Eropa menunjukkan pada kita satu contoh yang sangat nyata bagaimana para politisi dan pemikir di Eropa Barat berpikir maju tentang tantangan global dan bagaimana mereka menjawab. Gagasan Uni Eropa ini sebetulnya "kan sudah lama, yakni sejak diluncurkan pada tahun 1950-an. Setelah melalui proses perundingan yang tidak pernah berhenti, ide besar itu baru terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian itu ditandatangani di kota Maastrich, Belanda. Berarti 'kan hampir 40 tahun kemudian. Mengapa gagasan besar itu akhirnya bisa terwujud bahkan makin lama makin berkembang, karena pada awalnya hanya diikuti oleh hanya 12 negara sekarang tidak kurang dari 23 negara ikut dalam Uni Eropa? Saya kira, mereka didorong oleh rasionalitas, bahwa negara-bangsa atau nation state itu makin kehilangan relevansinya dalam konteks percaturan global di masa yang akan datang. Bila populasi penduduk Uni Eropa digabung mungkin hanya 400 juta. Bandingkan misalnya, dengan Republik Rakyat Cina yang penduduknya satu milyar jiwa lebih. Tapi ketika negara-negara Eropa itu berdiri sendiri-sendiri, maka mereka menjadi satuan-satuan yang sangat kecil. Menjadi tidak comparable. Di situlah letak rasionalitasnya sampai kemudian mereka bersepakat untuk membentuk Uni Eropa. Dimulai dengan penyatuan keimigrasian, kemudian mata uang dan nanti parlemen serta pertahanan. Dan terbukti, ketika mata uang mereka diluncurkan langsung menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Kalau dibiarkan bertarung secara fair, bukan tidak mungkin saya kira mata uang Euro betul-betul akan menguasai dunia. Sebuah analisis mengatakan bahwa salah satu faktor kenapa Amerika Serikat menyerang Irak tidak lain adalah untuk menghentikan tindakan Saddam Hussein yang berencana untuk mengubah denominasi pembayaran ekspor minyak Irak dari dollar AS ke euro. Kalau rencana Saddam itu dibiarkan, khawatir langkah itu akan diikuti oleh negara-negara lain. Yang sudah mulai ancang-ancang mengikuti langkah Saddam ketika itu adalah Iran. Indonesia juga pernah mewacanakan untuk mengubah dollar menjadi euro. Dan kalau itu dibiarkan terus-menerus akan menjadi sebuah bencana besar buat dollar AS karena uang yang beredar dalam bisnis minyak sangat besar. Lebih dari 400 milyar dollar AS. Kalau semua diganti dengan euro, pasti dollar akan terpuruk. Ini satu bukti bahwa pembentukan Uni Eropa ternyata berimplikasi sangat serius dan nyata. Nah, gagasan Uni Eropa yang tidak punya basis historis, kalaupun ada sebatas romantisme kejayaan Romawi; juga tidak punya basis teoritis apalagi teologis saja bisa terwujud, apalagi khilafah Islam. Ide khilafah Islam punya semua basis, baik basis teologis, teoritis, maupun historis, apalagi rasionalitas. Kalau khilafah Islam tegak, maka ia punya potensi menyatukan 1,4 milyar umat Islam seluruh dunia. Itu sebuah jumlah yang sangat besar. BURHANUDDIN: Tapi bukankah setiap negara Islam memiliki national interest yang berbeda-beda? ISMAIL YUSANTO: Saya kira, kalaulah setiap pemimpin negara muslim berpikir seperti para pemimpin negara-negara Eropa pada saat ini, persoalan itu mudah saja diatasi. Bukankah negara-negara Eropa itu juga mempunyai national interest masing-masing? Kenapa kemudian mereka bisa dengan mudah melebur dalam Uni Eropa? Sekarang mereka terus bergerak. Di bidang imigrasi, bahkan sudah diperbolehkan satu visa untuk 14 negara, mungkin sekarang sudah lebih. Mata uang sudah satu. Sebentar lagi mungkin pertahanan dan militer, kemudian parlemen. Nanti akan ada pemilu untuk Eropa, dan sebagainya. Jadi kenapa umat Islam tidak bisa begitu? Umat Islam lebih punya dasar teologis dan historis. Secara teologis, jelas sekali dalil yang mewajibkan kita mewujudkan dan menjaga persatuan umat. Secara historis, kita tinggal meneruskan apa yang sudah kita pernah alami di masa lalu, di masa kejayaan kekhilafahan Islam. ====bersambung ke bagian 2 [Non-text portions of this message have been removed]

