KHILAFAH vis a vis NASIONALISME

Posted By solihan On July 17, 2007 @ 11:21 pm In Kantor Jubir | 2 Comments

Ide Khilafah sering kali dibenturkan dengan gagasan nation state, untuk 
memperdalam masalah ini berikut wawancara Tsaqofah dengan juru bicara Hizbut 
Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto (Redaksi) 

 

BURHANUDDIN:

Hizbut Tahrir mengusung isu Khilafah al-Islamiyah secara konsisten. Secara 
umum, apa yang menjadi substansi dari gagasan tersebut?

 

ISMAIL YUSANTO:

Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa Hizbut Tahrir  berjuang adalah 
untuk melaksanakan dakwah li isti'naafil Hayatil Islamiyah atau dakwah untuk 
melanjutkan kehidupan Islam. Mengapa disebut isti'naf, bukan iqomah? Karena 
kehidupan Islam sebenarnya sudah pernah ada, yakni ditegakkan oleh Rasulullah 
Saw setelah hijrahnya dari Mekkah ke Madinah di mana di dalamnya diterapkan 
syariah Islam, kemudian dilanjutkan oleh para Khulafa'u al-Rasyidin dan para 
khulafa sesudahnya. Berabad-abad lamanya kehidupan Islam itu terus berjalan 
sampai runtuhnya Khilafah Utsmaniah yang berpusat di  Turki pada tahun 1924. 
Setelah itu, tidak ada lagi kehidupan Islam yang melaksanakan Islam secara 
keseluruhan. Yang ada hanyalah  kehidupan umat Islam yang menerapkan Islam 
sebagian dan meninggalkan sebagian besar lainnya. 

Jadi kalau ditanya apa substansi dari ide khilafah yang diperjuangkan oleh 
Hizbut Tahrir, ya terwujudnya kehidupan Islam itu, yang  dicirikan oleh dua hal 
 pokok. Pertama, kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dalam 
seluruh sendi kehidupan, baik kehidupan pribadi, keluarga maupun kehidupan 
bermasyarakat dan bernegara yang menyangkut aspek  ibadah, makanan, minuman, 
pakaian, akhlak maupun muamalat serta 'uqubah. Kedua adalah bersatunya kembali 
umat Islam yang kini bercerai berai dalam lebih dari 50 negara, di bawah 
naungan khilafah Islamiyah dengan seorang khalifah sebagai pemimpinnya.

 

BURHANUDDIN:

Dalam tataran  operasional bagaimana gagasan Khilafah Islamiah itu 
diimplementasikan? Dalam pandangan Hizbut Tahrir, Khilafah Islamiah itu 
diwujudkan dengan bersatunya negara-negara yang mayoritas Islam yang bersifat 
transnasional dan mengabaikan nasionalisme. Bagaimana pelaksanaan ide besar 
tersebut?

 

ISMAIL YUSANTO:

Implementasi dari gagasan tersebut, ya kembali pada dua substansi itu tadi. 
Pertama, penerapan syariat secara menyeluruh, yang berarti bahwa syariat Islam 
disamping mengatur kehidupan pribadi, juga menjadi sistem yang menata kehidupan 
bermasyarakat dan bernegara. Hanya perlu dicatat bahwa dalam kehidupan pribadi, 
implementasi syariat Islam terhadap warga dilakukan secara berbeda mengikuti 
agama yang dianut. Bagi seorang muslim tentu ia harus mengikuti syariat. Ia 
wajib melaksanakan ibadah, menjaga makanan dan minuman halal selalu, menutup 
aurat dan berakhlaq mulia. Sementara, bagi non-muslim dia tidak wajib mengikuti 
syariat Islam, tapi mengikuti ajaran agamanya masing-masing. Menyangkut masalah 
pakaian, makanan atau minuman dan ibadah, pendek kata semua yang berkenaan 
dengan keyakinan agama, mereka tidak wajib mengikuti syariat Islam karena dalam 
Islam memang tidak boleh ada paksaan dalam agama (la ikraha fiddin). Sementara 
dalam kehidupan publik, baik menyangkut aspek ekonomi, politik, sosial, 
pendidikan dan sebagainya warga muslim maupun non-muslim semuanya wajib 
mengikuti syariat Islam. Larangan bermuamalah secara ribawi atau larangan 
berzina, menjual makanan dan minuman haram, mencuri, melakukan tindak kriminal 
dan sebagainya,  semua itu berlaku untuk muslim maupun non muslim. Termasuk 
misalnya bila dalam kehidupan Islam itu berhasil diwujudkan pendidikan bebas 
biaya, layanan kesehatan yang murah dan bermutu atau kegiatan bisnis yang 
kondusif serta kehidupan yang aman, damai dan sejahtera, dan infrastruktur 
transportasi, telekomunikasi, penerangan dan tata kota yang canggih semua itu 
juga akan dinikmati baik oleh muslim maupun non muslim tanpa kecuali. Di 
sinilah rahmat Islam bagi sekalian alam yang dijanjikan itu akan terwujud. 

Implementasi dari substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah adalah 
terwujudnya persatuan umat. Yang kita bayangkan itu begini: suatu saat nanti 
misalnya khilafah itu tegak di sebuah negara, maka khalifah akan menyatukan 
wilayah Islam di sekitarnya ke dalam khilafah atau ittihadu bi al-daulati 
al-khilafah. Proses-proses menuju ke sana bisa diinisiasi oleh khilafah yang 
sudah tegak itu atau bisa juga oleh umat Islam yang berada di sebuah negara 
yang akan disatukan.

Jadi, pada awalnya khilafah Islamiyah tetaplah merupakan sebuah unit negara. 
Proses berikutnya, dia akan mengembangkan wilayah dan pengaruhnya itu ke 
negara-negara lain yang penduduknya mendukung gagasan penyatuan negara mereka 
ke dalam khilafah. Misalnya khilafah berdiri tegak di Mesir, maka khalifah  
akan berusaha menyatukan wilayah khilafah di sekitarnya, entah itu Libya, 
Sudan, Aljazair, Maroko atau bahkan wilayah yang lebih jauh seperti  Palestina, 
Syiria, Yordania, Irak, Iran dan lain-lain. 

 

BURHANUDDIN:

Gilles Kepel, sosiolog dari Perancis, dalam buku "Jihad" pernah meledek dengan 
mengatakan seandainya khilafah Islamiyah terbentuk, maka ibukotanya adalah 
London. Dan London diubah menjadi Londonistan. Bagaimana menurut Anda?

 

ISMAIL YUSANTO:

Kami tidak tahu nanti khilafah akan berdiri di wilayah mana, karena pembentukan 
khilafah Islamiyah dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, faktor internal. 
Artinya, sejauh mana pergerakan Islam dan umat Islam di sana memiliki kekuatan. 
Kedua, faktor eksternal, yakni sejauhmana kondisi yang ada memberi kesempatan 
bagi terbentuknya khilafah. Sebagaimana jatuhnya rezim Soeharto yang  didorong 
oleh faktor internal, waktu itu berupa tekanan luar biasa dari mahasiswa, juga 
dipengaruhi oleh faktor eksternal berupa krisis ekonomi. Polanya tampaknya 
selalu begitu. Mungkin faktor internal umat masih dapat dipotret, dijajaki dan 
dianalisa di masing-masing negara. Tapi  faktor eksternal tidak mudah 
diperkirakan. 

Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menyatakan bahwa berdirinya khilafah itu 
merupakan  bagian dari qadha (ketentuan) dan nasrullah (pertolongan Allah). Itu 
keyakinan kami. Jadi kalau National Intelligence Council dalam pertemuannya di 
Amerika Serikat menyatakan bahwa salah satu skenario tahun 2020 nanti adalah  
berdirinya Islamic Caliphate, bila itu benar dan mudah-mudahan benar, saya juga 
tidak tahu akan berdiri di mana. Apakah di Turki, Uzbekistan, atau malah di 
Indonesia. Sehingga kalau kemudian Kepel mengatakan bahwa khilafah akan berdiri 
di London, sebetulnya bisa saja itu terjadi. Dan saya tidak merasa diledek. 

 

BURHANUDDIN:

Saya kira, poin Kepel adalah pusat Hizbut Tahrir yang paling maju dan paling 
berkembang di dunia adalah di London. Sedangkan London adalah ibukota dari 
sebuah negara Barat yang percaya demokrasi; sesuatu isme yang ditolak keras 
oleh Hizbut Tahrir.

 

ISMAIL YUSANTO

Sebenarnya tidak demikian. Jika dikatakan bahwa London itu sebagai "markas" 
Hizbut Tahrir yang paling kuat sesungguhnya itu lebih merupakan cerminan dari 
keterbukaan ekspresi dan publikasi, tapi tidak selalu mencerminkan kekuatan 
sesungguhnya dari apa yang saya sebut kekuatan internal tadi. Selama ini 'kan 
Hizbut Tahrir Inggris sangat aktif dipublikasikan, terutama oleh media Barat, 
sehingga seolah-olah paling besar dan banyak. 

 

BURHANUDDIN:

Tapi saking besarnya, Prof. James Piscatori dari Oxford University pernah 
menyebut ada Jalan Khilafah di kota London?

 

ISMAIL YUSANTO:

Saya tidak tahu. Hizbut Tahrir di negara lain  sebenarnya juga marak dan banyak 
aktivitas, tapi mungkin tidak mendapat publikasi segencar yang di Inggris.

 

BURHANUDDIN:

Anda pernah berkata bahwa terwujudnya Uni Eropa menunjukkan satu trend global 
yang bisa dijadikan case study bahwa khilafah Islamiyah bisa terwujud?

 

ISMAIL YUSANTO 

Benar, dan  itu menyangkut substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah, 
yaitu tentang penyatuan umat. Uni Eropa menunjukkan pada kita satu contoh yang 
sangat nyata bagaimana para politisi dan pemikir di Eropa Barat berpikir maju 
tentang tantangan global dan bagaimana mereka menjawab. Gagasan Uni Eropa ini 
sebetulnya "kan sudah lama, yakni sejak diluncurkan pada tahun 1950-an. Setelah 
melalui proses perundingan yang tidak pernah berhenti, ide besar itu baru 
terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian itu ditandatangani di kota 
Maastrich, Belanda. Berarti 'kan hampir 40 tahun kemudian. Mengapa gagasan 
besar itu akhirnya bisa terwujud bahkan  makin lama makin berkembang, karena  
pada awalnya hanya diikuti oleh hanya 12 negara sekarang tidak kurang dari 23 
negara ikut dalam Uni Eropa? Saya kira, mereka  didorong oleh rasionalitas, 
bahwa negara-bangsa atau  nation state itu makin kehilangan relevansinya dalam 
konteks percaturan global di masa yang akan datang. 

Bila populasi penduduk Uni Eropa digabung  mungkin hanya 400 juta. Bandingkan 
misalnya, dengan Republik Rakyat Cina yang penduduknya satu milyar jiwa lebih. 
Tapi ketika negara-negara Eropa itu berdiri sendiri-sendiri, maka mereka 
menjadi satuan-satuan yang sangat kecil. Menjadi tidak comparable.

Di situlah letak rasionalitasnya sampai kemudian mereka bersepakat untuk 
membentuk Uni Eropa. Dimulai dengan penyatuan keimigrasian, kemudian mata uang 
dan nanti parlemen serta pertahanan.  Dan terbukti, ketika mata uang mereka 
diluncurkan langsung menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Kalau dibiarkan 
bertarung secara  fair, bukan tidak mungkin saya kira mata uang Euro 
betul-betul akan menguasai dunia. Sebuah analisis  mengatakan bahwa salah satu 
faktor kenapa Amerika Serikat menyerang Irak tidak lain adalah untuk 
menghentikan tindakan Saddam Hussein yang berencana untuk mengubah denominasi 
pembayaran ekspor minyak Irak dari dollar AS ke euro. Kalau rencana Saddam itu 
dibiarkan, khawatir langkah itu akan diikuti oleh negara-negara lain. Yang 
sudah mulai ancang-ancang mengikuti langkah Saddam ketika itu adalah Iran. 
Indonesia juga pernah mewacanakan untuk mengubah dollar menjadi euro. Dan kalau 
itu dibiarkan terus-menerus akan menjadi sebuah bencana besar buat dollar AS 
karena uang yang beredar dalam bisnis minyak sangat besar. Lebih dari 400 
milyar dollar AS. Kalau semua diganti dengan euro, pasti dollar akan terpuruk. 

Ini satu bukti bahwa pembentukan Uni Eropa  ternyata berimplikasi sangat serius 
dan nyata. Nah, gagasan Uni Eropa yang tidak punya basis historis, kalaupun ada 
 sebatas romantisme kejayaan Romawi; juga tidak punya basis teoritis apalagi  
teologis saja bisa terwujud, apalagi khilafah Islam.  Ide khilafah Islam  punya 
semua basis, baik basis teologis, teoritis, maupun historis, apalagi 
rasionalitas. Kalau khilafah Islam tegak, maka ia punya potensi  menyatukan 1,4 
milyar umat Islam seluruh dunia. Itu sebuah jumlah yang sangat besar.

 

BURHANUDDIN:

Tapi bukankah setiap negara Islam memiliki national interest yang berbeda-beda?

 

ISMAIL YUSANTO:

Saya kira, kalaulah  setiap pemimpin negara muslim berpikir seperti para 
pemimpin negara-negara Eropa pada saat ini, persoalan itu mudah saja  diatasi. 
Bukankah negara-negara Eropa itu juga mempunyai national interest 
masing-masing? Kenapa kemudian mereka bisa dengan mudah melebur dalam Uni 
Eropa? Sekarang mereka terus bergerak. Di bidang imigrasi, bahkan sudah  
diperbolehkan satu visa untuk 14 negara, mungkin sekarang sudah lebih. Mata 
uang  sudah satu. Sebentar lagi mungkin pertahanan dan militer, kemudian 
parlemen. Nanti akan ada pemilu untuk Eropa, dan sebagainya. Jadi kenapa  umat 
Islam tidak bisa begitu? Umat Islam lebih punya dasar teologis dan historis. 
Secara teologis, jelas sekali dalil yang mewajibkan kita mewujudkan dan menjaga 
persatuan umat. Secara historis, kita tinggal meneruskan apa yang sudah kita 
pernah alami di masa lalu, di masa kejayaan kekhilafahan Islam.



====bersambung ke bagian 2


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke