KOMITE UTANG KEHORMATAN BELANDA
(Committee of Dutch Honorary Debts)
Sekretariat Indonesia: Jl. Wahyu No. 2 B, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
12420
Tel./Fax: (+62) - 021 7590 1884. Email: [EMAIL PROTECTED]
Secretariaat Nederland: Vroegeling 3, 1964 KP Heemskerk, Nederland
Tel.: (+31) -0251245908. Email: [EMAIL PROTECTED],
_________________________________________________________________
Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), mengharapkan kehadiran
Bapak/Ibu/Sdr. dalam seminar
INDONESIA MENGGUGAT,
yang akan diselenggarakan pada
Hari/Tanggal : Kamis, 9 Agustus 2007
Tempat : Auditorium Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28 A, Jakartya 10430
Waktu : Pukul 08.30 13.30
Pembicara : 1. Menlu RI Dr. N. Hassan Wirajuda, atau yang mewakili
(menunggu konfirmasi)
2. Duta Besar Kerajaan Belanda Dr. Nikolaos van Dam,
atau yang mewakili (menunggu konfirmasi)
3. Mulyo Wibisono, MSC, Ketua Dewan Penasihat KUKB
4. Batara R. Hutagalung, Ketua KUKB
Hingga hari ini, Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure hari
kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945, dan hany de facto.
Bagi Pemerintah Belanda, hari kemerdekaan Republik Indonesia adalah 27
Desember 1949, yaitu ketika Pemerintah Belanda melimpahkan kedaulatan kepada
Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS telah dibubarkan pada 16
Agustus 1950,
Dalam seminar ini akan dibahas sikap Pemerintah Belanda dan sikap Pemerintah
Republik Indonesia.
Juga akan hadir beberapa korban selamat dan janda korban pembantaian tentara
Belanda di Rawagede pada 9 Desember 1947.
Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami
Ttd.
Batara R. Hutagalung
Ketua KUKB
Catatan: Pada hari Rabu, 15 Agustus 2007 pukul 10.00 WIB, KUKB akan
mengadakan unjukrasa di depan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, dengan
menghadirkan para korban selamat dan janda korban pembantaian tentara Belanda
di Rawagede.
Informasi lebih lanjut akan diberikan dalam seminar tanggal 9.08.2007.
Koordinator Lapangan: Ray Sahetapy, Wakil Ketua KUKB
---------------------------------------------------------------------------------------
Pada 9 Desember 1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara
Belanda membantai 431 penduduk desa Rawagede, dekat Karawang, tanpa tuntutan
dan proses pengadilan. Mereka ditembak di tempat. Kini masi hidup 21 orang
janda korban pembantaian tersebut. Mereka semua buta huruf.
Tulisan mengenai pembantaian di desa Rawagede dapat dibaca di weblog:
http://batarahutagalung.blogspot.com
Di bawah ini terlampir undangan kepada Duta Besar Kerajaan Belanda untuk
menjadi pembicara dalam seminar, dan menjelaskan atas dasar apa Pemerintah
Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan RI adalah 17.8.1945.
Bagi yang mendukung petisi tuntutan kepada Pemerintah Belanda, dapat
membubuhkan namanya di petisi-online:
http://www.petitiononline.com/brh41244/petition.html
--------------------------------------------------------------------------------------------
KOMITE UTANG KEHORMATAN BELANDA
(Committee of Dutch Honorary Debts)
Sekretariat Indonesia: Jl. Wahyu No. 2 B, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
12420
Tel./Fax: (+62) - 021 7590 1884. Email: [EMAIL PROTECTED]
Secretariaat Nederland: Vroegeling 3, 1964 KP Heemskerk, Nederland
Tel.: (+31) -0251245908. Email: [EMAIL PROTECTED],
_________________________________________________________________
Jakarta, 3 Agustus 2007
Kepada Yth.
Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia
Dr. Nikolaos van Dam
Jl. H.R. Rasuna Said, Kav S 3
Jakarta Selatan
No. : 016/L/K/VIII/07
Perihal : Undangan menjadi pembicara dalam seminar
Dengan hormat,
Pemerintah Kerajaan Belanda hingga kini tetap tidak mau mengakui de jure hari
kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Austus 1945, dan hanya menerima de
facto. Bagi Pemerintah Belanda, hari kemerdekaan RI adalah 27 Desember 2949.
Sehubungan dengan hal ini, kami mengundang Duta Besar Kerajaan Belanda untuk
Republik Indonesia sebagai pembicara dalam seminar yang akan diselenggarakan
oleh Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), untuk memberikan penjelasan, atas
dasar apa Pemerintah Kerajaan Belanda tetap tidak mau mengakui hari kemerdekaan
Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Negara yang diakui oleh Pemerintah
Belanda pada 27 Desember 1949, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS), telah
dibubarkan pada 16 Agustus 1950, dan sekarang Pemerintah Belanda berhubungan
dengan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang hari
kemerdekaannya adalah 17 Agustus 1945.
Seminar dengan judul INDONESIA MENGGUGAT, akan diselenggarakan oleh Komite
Utang Kehormatan Belanda (KUKB) pada
Hari/Tanggal : Kamis, 9 Agustus 2007
Tempat : Auditorium Perpustakaan Nasional RI
Jl. Salemba Raya 28 A, Jakartya 10430
Waktu : Pukul 08.30 13.30
Seandainya Duta Besar Kerajaan Belanda berhalangan hadir, kami mohon untuk
dfikirim seorang yang akan mewakili Duta Besar Kerajaan Bellanda untuk
memberikan penjelasan mengenai hal ini dalam seminar tersebut di atas.
Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami
Ttd.
Batara R. Hutagalung
Ketua KUKB
---------------------------------
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.
[Non-text portions of this message have been removed]