KOMITE  UTANG  KEHORMATAN  BELANDA
  (Committee of Dutch Honorary Debts)
  Sekretariat Indonesia: Jl. Wahyu No. 2 B, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan 
12420
  Tel./Fax: (+62) - 021 – 7590 1884. Email: [EMAIL PROTECTED]
  Secretariaat Nederland: Vroegeling 3, 1964 KP Heemskerk, Nederland
  Tel.:  (+31) -0251245908. Email: [EMAIL PROTECTED],
                 
_________________________________________________________________
   
   
   Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), mengharapkan kehadiran 
Bapak/Ibu/Sdr. dalam seminar 
   
  “INDONESIA MENGGUGAT”, 
   
  yang akan diselenggarakan pada
   
  Hari/Tanggal    : Kamis, 9 Agustus 2007
  Tempat            : Auditorium Perpustakaan Nasional RI
                            Jl. Salemba Raya 28 A, Jakartya 10430
  Waktu              : Pukul 08.30 – 13.30
  Pembicara      : 1. Menlu RI Dr. N. Hassan Wirajuda, atau yang mewakili  
                               (menunggu  konfirmasi)
    2. Duta Besar Kerajaan Belanda Dr. Nikolaos van Dam,
       atau yang mewakili (menunggu konfirmasi)
     3. Mulyo Wibisono, MSC, Ketua Dewan Penasihat KUKB
     4. Batara R. Hutagalung, Ketua KUKB
   
  Hingga hari ini, Pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure hari 
kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945, dan hany de facto. 
  Bagi Pemerintah Belanda, hari kemerdekaan Republik Indonesia adalah 27 
Desember 1949, yaitu ketika Pemerintah Belanda melimpahkan kedaulatan kepada 
Pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS telah dibubarkan pada 16 
Agustus 1950, 
   
  Dalam seminar ini akan dibahas sikap Pemerintah Belanda dan sikap Pemerintah 
Republik Indonesia.
   
  Juga akan hadir beberapa korban selamat dan janda korban pembantaian tentara 
Belanda di Rawagede pada 9 Desember 1947.
   
  Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
   
  Hormat Kami
   
              Ttd.
   
  Batara R. Hutagalung 
  Ketua KUKB    
   
   Catatan: Pada hari Rabu, 15 Agustus 2007 pukul 10.00 WIB, KUKB akan 
mengadakan unjukrasa di depan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, dengan 
menghadirkan para korban selamat dan janda korban pembantaian tentara Belanda 
di Rawagede.
  Informasi lebih lanjut akan diberikan dalam seminar tanggal 9.08.2007.
  Koordinator Lapangan: Ray Sahetapy, Wakil Ketua KUKB
  
---------------------------------------------------------------------------------------
   
  Pada 9 Desember 1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara 
Belanda membantai 431 penduduk desa Rawagede, dekat Karawang, tanpa tuntutan 
dan proses pengadilan. Mereka ditembak di tempat. Kini masi hidup 21 orang 
janda korban pembantaian tersebut. Mereka semua buta huruf.
  Tulisan mengenai pembantaian di desa Rawagede dapat dibaca di weblog:
  http://batarahutagalung.blogspot.com
   
  Di bawah ini terlampir undangan kepada Duta Besar Kerajaan Belanda untuk 
menjadi pembicara dalam seminar, dan menjelaskan atas dasar apa Pemerintah 
Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan RI adalah 17.8.1945.
   
  Bagi yang mendukung petisi tuntutan kepada Pemerintah Belanda, dapat 
membubuhkan namanya di petisi-online:
   
  http://www.petitiononline.com/brh41244/petition.html
   
  
--------------------------------------------------------------------------------------------
   
  KOMITE  UTANG  KEHORMATAN  BELANDA
  (Committee of Dutch Honorary Debts)
  Sekretariat Indonesia: Jl. Wahyu No. 2 B, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan 
12420
  Tel./Fax: (+62) - 021 – 7590 1884. Email: [EMAIL PROTECTED]
  Secretariaat Nederland: Vroegeling 3, 1964 KP Heemskerk, Nederland
  Tel.:  (+31) -0251245908. Email: [EMAIL PROTECTED],
                 
_________________________________________________________________
   
  Jakarta, 3 Agustus 2007
   
  Kepada Yth.
  Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Republik Indonesia
  Dr. Nikolaos van Dam
  Jl. H.R. Rasuna Said, Kav S – 3
  Jakarta Selatan
   
  No.                   : 016/L/K/VIII/07
  Perihal             : Undangan menjadi pembicara dalam seminar
   
   
  Dengan hormat,
   
  Pemerintah Kerajaan Belanda hingga kini tetap tidak mau mengakui de jure hari 
kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Austus 1945, dan hanya menerima de 
facto. Bagi Pemerintah Belanda, hari kemerdekaan RI adalah 27 Desember 2949.
  Sehubungan dengan hal ini, kami mengundang Duta Besar Kerajaan Belanda untuk 
Republik Indonesia sebagai pembicara dalam seminar yang akan diselenggarakan 
oleh Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), untuk memberikan penjelasan, atas 
dasar apa Pemerintah Kerajaan Belanda tetap tidak mau mengakui hari kemerdekaan 
Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945. Negara yang diakui oleh Pemerintah 
Belanda pada 27 Desember 1949, yaitu Republik Indonesia Serikat (RIS), telah 
dibubarkan pada 16 Agustus 1950, dan sekarang Pemerintah Belanda berhubungan 
dengan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang hari 
kemerdekaannya adalah 17 Agustus 1945.
  Seminar dengan judul “INDONESIA MENGGUGAT”, akan diselenggarakan oleh Komite 
Utang Kehormatan Belanda (KUKB) pada
   
  Hari/Tanggal    : Kamis, 9 Agustus 2007
  Tempat            : Auditorium Perpustakaan Nasional RI
                            Jl. Salemba Raya 28 A, Jakartya 10430
  Waktu              : Pukul 08.30 – 13.30
   
  Seandainya Duta Besar Kerajaan Belanda berhalangan hadir, kami mohon untuk 
dfikirim seorang yang akan mewakili Duta Besar Kerajaan Bellanda untuk 
memberikan penjelasan mengenai hal ini dalam seminar tersebut di atas.
   
  Atas perhatian yang diberikan, kami sampaikan terima kasih.
   
  Hormat Kami
   
              Ttd.
   
  Batara R. Hutagalung 
  Ketua KUKB    
   
   
   

       
---------------------------------
Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke