Mas Nizami, kalau mau posting mbok ya agak teliti dikit. masak 
bunyinya tahun depan tapi angka tahunnya masih 2007? kita kan 
sekarang ini sudah ditahun 2007 iya kan?

kalau gak salah ini berita pas pidato presiden tentang nota rancangan 
apbn tahun 2007 (yang sekarang sedang berjalan). jadi berita ini sudah 
setahun yang lalu. kalau mau lihat bagaimana posisi gaji PNS untuk 
tahun depan (2008 bukan 2007) bisa dilihat di pidatonya SBY di depan 
DPR agustus ini.

kemudian untuk gaji maksimal (sesuai dengan berita di gatra) yg 
sebesar Rp 46,95 juta per bulan, itu hanya di lakukan terhadap ke-3 
orang pejabat eselon satu itu yaitu dirjen pajak, dirjen BC dan ketua 
bapepam. ya kalau stafnya gak mungkinlah dapet gaji segitu.

btw, pejabat eselon satu lainnya saja (dalam depkeu) iri dengan 
besaran gaji ke-3 orang itu apalagi orang lain ... ;p

salam,
antok



--- In [email protected], A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kenaikan Gaji PNS 20%, Inflasi, dan Nasib Rakyat
> Indonesia.
> Dengan kenaikan gaji PNS sebesar 20%, tak dapat
> dipungkiri ini akan memicu kenaikan harga barang.
> 
> Pemerintah harus mengeluarkan rp 95 trilyun/tahun
> untuk sekitar 4 juta PNS
> (http://www.indonesia.go.id/id/index.php?
option=com_content&task=view&id=1705&Itemid=1201)
> pada anggaran 2007. Artinya rata2 tiap PNS dapat
> hampir rp 2 juta (kalau di Depkeu rata2 rp 5,7
> juta/bulan). Sementara UMR buruh hanya rp 500 ribu ¡¦> rp 900 ribu.
> 
> Sayangnya jumlah PNS ini tak sampai 2% dari jumlah
> rakyat Indonesia. 98% rakyat Indonesia yang bukan PNS
> harus puas dengan penghasilan yang tetap. Bahkan
> dengan inflasi yang meningkat, bisa jadi akan ada
> pabrik dan kantor yang tutup dan buruh/karyawan yang
> diPHK.
> 
> Jadi kenaikan gaji PNS sebesar 20% akan disambut
> gembira oleh 2% rakyat Indonesia yang jadi PNS
> sementara 98% rakyat Indonesia lainnya harus bersiap
> menghadapi kenaikan harga.
> 
> ==
> Beleid yang berlaku per 1 Juli lalu itu menambah
> tunjangan pegawai Depkeu yang jumlahnya 62.000 orang
> itu sebesar Rp 4,3 trilyun. Besar tunjangan yang
> diterima masing-masing pegawai berbeda, sesuai dengan
> tingkat (grade) pekerjaan yang diemban. Ada 27 grade.
> Terendah grade 1 dan tertinggi grade 27. Pegawai
> dengan grade terendah memperoleh tunjangan Rp 1,33
> juta per bulan. Sedangkan pegawai dengan grade
> tertinggi berhak mengantongi Rp 46,95 juta per bulan.
> Penerima tunjangan terbesar adalah Ditjen Pajak, Bea
> Cukai, dan Bapepam.
> http://gatra.com/artikel.php?id=106446
> 
> 


Kirim email ke