Politik Berkiblat ke Indonesia
Oleh: Siauw Tiong Djin
25 Agustus 2007

Pendahuluan

Diskusi ini dimulai dengan sebuah kisah seorang pemudi Tionghoa, bernama
Natalia.  Ia berumur 21 tahun, seorang mahasiswi dalam bidang akuntansi.
Ia lahir di Jakarta. Orang tuanya lahir dan besar di kota Medan - fasih
berkomunikasi dalam bahasa Hokkian. Walaupun Natalia mengerti sepatah dua
kata Hokkian, ia tidak bisa berkomunikasi dalam bahasa ini. Di rumah ia
hanya berbicara dalam bahasa Indonesia.

Walaupun ia cukup sering makan makanan Tionghoa, ia lebih menggemari masakan
Indonesia. Mie goreng jawa, soto Betawi, sop buntut dan es doger merupakan
hidangan yang ia sukai ketimbang keluyuk atau cap-cai. Pacar macam apa yang
ia idami? Jawabannya seorang pemuda tampan Tionghoa yang tidak terlalu
"Chinese", maksudnya modern tetapi memiliki latar belakang serupa dengannya.

Ia pernah  diajak orang tuanya jalan-jalan ke Tiongkok. "Enak jalan-jalan,
tetapi saya tidak merasa sebagai orang Tiongkok. Saya merasa asing di sana
", demikian ujarnya. Ketika ia ditanya: Anda ini merasa diri sebagai orang
apa? Secara spontan ia menjawab: ya orang Indonesia.

Pandangan Natalia - keturunan Tionghoa ini - bukan saja merupakan stereotipe
generasi muda komunitas Tionghoa, tetapi juga merupakan stereotipe mayoritas
Komunitas Tionghoa peranakan, terutama yang bermukim di pulau Jawa.

Akan tetapi belakangan ini timbul sebuah gelombang di kalangan komunitas
Tionghoa - terutama generasi yang berumur setengah abad ke atas - yang
cenderung mengubah stereotipe yang digambarkan di atas. Gelombang ini
membentuk aliran yang cenderung ber-orientasi ke Tiongkok baik dalam bentuk
penggunaan bahasa, prilaku kebudayaan maupun dalam melakukan usaha
berdagang dan pemusatan daya investasinya.
Timbul kesan bahwa untuk kelompok ini, Tiongkok merupakan jalan keluar
jangka panjangnya sehingga membantu proses penguatan Tiongkok lebih
penting daripada upaya memakmurkan Indonesia.

Perkembangan ini wajar. Mengapa? Karena Republik Rakyat Tiongkok (RRT)
muncul sebagai sebuah kekuatan dunia yang mempersonakan banyak orang.
Marilah kita lihat prestasinya di masa kini.

RRT telah berkembang sebagai Manufacturer of the World. Hampir setiap
barang, dari yang sangat rendah tingkat teknologi hingga yang tercanggih
kini dibuat di Tiongkok.

RRT telah berkembang sebagai sebuah kekuatan ekonomi yang bisa diandalkan.
Banyak negara berkembang di Asia dan Afrika menoleh ke RRT untuk bantuan
ekonomi. Bantuannya di kawasan Asia loncat dari USD 260 juta hingga lebih
dari USD 2 Milyard. Bantuan ke kawasan Afrika jauh lebih hebat lagi -
sekitar USD 6 Milyard. Dan transaksi perdagangan dengan negara-negara Afrika
pada tahun 2006 tercatat sejumlah USD 32 Milyard.

Perdagangan antara RRT dan Australia yang sebagian besar berkaitan dengan
gas dan uranium merupakan salah satu sumber utama kemakmuran ekonomi
Australia. Pengaruh kekuatan ekonomi RRT di Indonesia-pun berkembang pesat.
Jumlah transaksi perdagangan loncat berganda. Frekwensi dan jumlah kunjugan
delegasi resmi maupun tidak resmi antar ke dua negara kian meningkat.

Yang lebih mepersonakan adalah perkembangan RRT sendiri. Pesat
pertumbuhannya tetap tertinggi di dunia.  Dan kehadirannya di dunia disambut
hangat oleh negara-negara yang berdagang dengannya.  Walaupun pemerintahnya
masih menganut paham Komunisme, RRT kini diterima sebagai partner dagang
yang aman ketimbang Amerika Serikat yang di kalangan negara-negara Islam
dianggap tidak populer dan bersifat mengancam.

Menjelang penyelenggaraan Olympiade di Beijing tahun 2008 mendatang, RRT-pun
mengagumkan. Penyelenggaraan ini akan dijadikan show case keberhasilan RRT
dalam dunia pembangunan dan olah raga. Ia berambisi untuk menjadi peraih
medal terbanyak, melampaui Amerika Serikat.

Pada waktu yang bersamaan sikon di Indonesia untuk Komunitas Tionghoa-pun
kian membaik. Berbagai larangan yang menekan Komunitas Tionghoa di zaman
pemerintahan Soeharto telah dicabut. Misalnya Komunitas Tionghoa kini bisa
merayakan Imlek secara terbuka, bahkan Imlek dijadikan Hari Raya Nasional.
Pertunjukan Liang Liong dan Barongsai telah berkembang sebagai sebuah hal
yang populer di berbagai acara umum. Bahasa Tionghoa berkembang sebagai
bahasa yang populer terutama bagi mereka yang berdagang dengan para
pengusaha Tiongkok. Bahkan cukup banyak perkumpulan-perkumpulan dagang
atau sosial yang kini menggunakan Mandarin sebagai bahasa pengantarnya.
Kampus-kampus universitas di berbagai kota besar di RRT dibanjiri siswa
Indonesia yang ditugaskan orang tuanya belajar Mandarin. Cukup banyak dari
mereka ini memiliki S1 atau S2 dari negara-negara barat.

Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia yang baru-baru ini disahkan juga
lebih menjamin posisi hukum WNI keturunan Tionghoa, yang berkaitan dengan
konsep: a citizenship based nation, salah satu program utama Baperki di
zaman Demokrasi Terpimpin, pra Oktober 1965.

Perkembangan di atas memperbesar keinginan generasi setengah abad ke atas
yang disinggung di atas untuk membangkitkan identitas ke-Tionghoaan yang
sempat ditindas secara sistimatis di zaman Orde Baru selama 32 tahun.
Kebanggaan sebagai komunitas yang secara ras berkaitan dengan bangsa
Tionghoa berkembang pesat.

Apakah dampak perkembangan yang jelas bisa dikatakan sebagai perkembangan
wajar ini? Mungkinkah kecenderungan ber-orientasi ke Tiongkok ini
membangkitkan persepsi bahwa ada loyalitas berganda di dalam benak WNI
keturunan Tionghoa? Bisakah persepsi negatif ini dijadikan landasan kegiatan
dan tindakan rasisme yang merugikan  Komunitas Tionghoa secara keseluruhan?
Jawabannya memerlukan analisa sejarah dan berkaitan dengan keseimbangan
sikap antara kewajaran dan persepsi.


Perkembangan Sejarah

Sebenarnya kecenderungan yang bangkit belakangan ini serupa dengan
perkembangan komunitas Tionghoa di zaman penjajahan Belanda pada awal abad
ke 20. Gerakan untuk membangkitkan identitas ke Tionghoaan diawali dengan
pendirian Tiong Hoa Hwee Kwan pada tahun 1900 - sebuah institusi pendidikan
yang mengajar Mandarin dan kebudayaan Tionghoa - di Batavia. Belasan tahun
kemudian terbentuklah  sebuah aliran politik yang berkiblat ke Tiongkok.
Aliran ini mendorong komunitas Tionghoa untuk menganggap Tiongkok sebagai
tanah airnya dan berkeyakinan bahwa Tiongkok-lah yang akan menjadi juru
selamat politik Komunitas Tionghoa. Harian Sin Po merupakan harian utama
yang menyebar luaskan pengertian ini.

Penjajah Belanda melihat perkembangan ini sebagai ancaman sosial yang
berbahaya sehingga mendirikan institusi pendidikan tandingan - HCS pertama
di Batavia pada tahun 1908, khusus untuk komunitas Tionghoa, yang
menggunakan Belanda sebagai bahasa pengantar. Ini kemudian membangkitkan
aliran politik yang ber-orientasi ke Belanda - tandingan aliran yang
berkiblat  ke Tiongkok. Aliran ini memanifestasikan aspirasi politiknya
melalui organisasi yang bernama Chung Hua Hui yang didirikan pada tahun
1928. Aliran ini mendorong Komunitas Tionghoa untuk bersandar atas
pemerintahan Belanda. Baginya kehadiran penjajahan Belanda menjamin posisi
yang menguntungkan komunitas Tionghoa. Chung Hua Hui memiliki wakil-wakil
di Volksraad.

Baru pada tahun 1932, dengan berdirinya Partai Tionghoa Indonesia, lahirlah
sebuah aliran yang jauh lebih kecil dari kedua aliran tersebut di atas,
aliran yang berkiblat ke Indonesia. Melalui harian Sin Tit Po dan Matahari
aliran ini menganjurkan komunitas Tionghoa menganggap Indonesia sebagai
tanah airnya dengan semboyan lahir, hidup dan dikubur di Indonesia.
Tokoh-tokohnya, Liem Koen Hian, Tjoa Sik Ien, Tan Ling Djie dan Kwee
Hing Tjiat mengajak pengikutnya untuk terjun ke dalam kancah politik yang
berbahaya - gerakan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Melalui berbagai artikel di harian-harian tersebut di atas mereka kerap
menggambarkan bagaimana peranakan Tionghoa akan menjadi orang asing
di Tiongkok dan akan senantiasa lebih menikmati hidup di tanah airnya, yaitu
Indonesia.

Akan tetapi aliran politik ini sangat kecil jumlah pendukungnya. Pengaruhnya
di dalam tubuh komunitas Tionghoa-pun kecil. Dari Lahirnya aliran ini hingga
tahun 50-an ia tidak didukung oleh komunitas yang ingin ia wakili.

Ini-pun wajar. Siapa yang bisa menerima anjuran berkiblat ke sebuah kawasan
yang dijajah dan tidak memiliki prospek kehadiran hukum, sosial dan ekonomi
yang menguntungkan. Apalagi pengajakan untuk menentang penjajahan Belanda
dan sikap anti Jepang yang dianut aliran ini mengandung resiko yang sangat
besar.

Revolusi kemerdekaan membuahkan pula ekses-ekses yang merugikan. Di satu
pihak, komunitas Tionghoa merasa dirugikan dengan tindakan perampokan bahkan
pembunuhan yang dilakukan oleh laskar-laskar perjuangan. Di pihak lain ada
kesengajaan penjajah Belanda seolah-olah merekalah yang melindungi komunitas
Tionghoa, sehingga timbul kesan di banyak orang Tionghoa bahwa dekat Belanda
lebih aman.. Ini menimbulkan persepsi negatif terhadap komunitas Tionghoa
yang mudah dikembangkan dalam bentuk keganasan rasisme. Fenomena adanya
kewajaran yang menimbulkan persepsi negatif.

Walaupun demikian kehadiran aliran kecil ini memiliki dampak sejarah yang
sangat penting. Esensi ajakan politiknya, yaitu berkiblat ke Indonesia,
ketimbang ke Tiongkok atau Belanda,  kini menjadi sandaran utama kehadiran
komunitas Tionghoa di Indonesia dan merupakan dasar stereotipe yang
disinggung di atas.


Kegiatan Politik di Zaman Kemerdekaan

Setelah kemerdekaan tercapai pada tahun 1945, tokoh-tokoh aliran ini terjun
di dalam kancah politik nasional. Tan Ling Djie, sebagai sekretaris jendral,
memainkan peranan penting di Partai Sosialis, partai yang memegang tampuk
pimpinan pemerintahan dari tahun 1945 hingga 1948. Demikian juga Tan Po Goan
dan Siauw Giok Tjhan - ke dua-duanya duduk di dalam kabinet pemerintahan
sebagai menteri negara.

Kehadiran mereka sebagai pimpinan di dalam Partai Sosialis membuahkan UU
Kewarga negaraan Indonesia 1946 yang merealisasi aspirasi perjuangan
kelompok Tionghoa yang maha kecil ini sejak tahun 1932, yaitu menjadikan
semua keturunan Tionghoa yang lahir di Indonesia WNI.

Akan tetapi aliran yang berkiblat ke Indonesia ini tetap tidak mendapat
dukungan dari komunitas-nya. Trauma penderitaan yang dialami pada masa
revolusi diulang oleh kebijakan anti Tionghoa pemerintah Sukiman yang pada
tahun 1951 memenjarakan ribuan orang Tionghoa. Ini menyebabkan ratusan ribu
orang Tionghoa menolak kewarganegaraan Indonesia yang seyogyanya dimilikinya
pada tahun yang sama. Mereka memilih menjadi Warga Negara Tiongkok - yang
pada waktu itu diterima di PBB sebagai one of the big Five. Puluhan Ribu
diantaranya juga memilih "pulang" ke Tiongkok.

Siauw Giok Tjhan dan beberapa politikus Tionghoa lainnya tetap tidak
mendapat dukungan luas dari komunitas Tionghoa, hingga didirikannya
Baperki - Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia pada tahun 1954.
Organisasi massa ini didirikan untuk melawan arus politik yang menginginkan
penggantian UU Kewarganegaraan 46 dengan UU kewarganegaraan baru yang pada
hakekatnya akan menjadikan sejumlah besar WNI keturunan Tionghoa, Warga
Negara asing. Ironisnya, Baperki yang gigih memperjuangkan dipertahankannya
UU Kewarganegaraan 1946 tetap kurang mendapat dukungan mayoritas Tionghoa
di awal hidupnya.

Anjuran Baperki agar Indonesia diterima sebagai tanah air Komunitas Tionghoa
tetap tidak "laku", walaupun Perdana Menteri Zhou En Lai pada tahun 1955,
sesuai dengan anjuran Siauw Giok Tjhan, di berbagai kesempatan pernah
menganjurkan Komunitas Tionghoa totok untuk menganggap Indonesia sebagai
tanah airnya.  Apa lagi setelah dilaksanakannya PP-10 pada tahun 1959,
sebuah kebijakan yang bukan saja melarang pedagang Tionghoa berdagang,
tetapi juga mengusirnya dari daerah pedalaman. Puluhan ribu orang Tionghoa
memilih "pulang" ke Tiongkok pada tahun 1959-1960. Tindakan "wajar" ini
lagi-lagi membangkitkan persepsi adanya loyalitas berganda di dalam tubuh
komunitas Tionghoa.

Baperki berupaya untuk menghilangkan persepsi negatif dengan kepositifan.
Kegigihan dan kedinamisan Baperki semasa hidupnya menyebabkan ia tercatat
sebagai organisasi Tionghoa yang paling berhasil dalam membangkitkan
kesadaran politik dalam tubuh komunitas Tionghoa di zaman Demokrasi
Terpimpin. Baperki mendorong komunitas Tionghoa untuk mengintegrasikan
dirinya ke dalam tubuh bangsa Indonesia dan diterimanya komunitas Tionghoa
yang sudah bergenerasi hidup di Indonesia sebagai suku Tionghoa; ia
memperjuangkan terwujudnya a citizenship based nation yang hanya mengenal
satu macam kewarganegaraan Indonesia dan yang meniadakan dasar hukum
rasisme; ia menganjurkan komunitas Tionghoa untuk secara aktif turut
membangun ekonomi Indonesia, mempercepat proses kemakmuran rakyat
Indonesia terbanyak sebagai jalan keluar yang paling efektif dalam
melindungi
posisi Tionghoa.

Dukungan komunitas Tionghoa untuk Baperki meningkat setelah Baperki
berkecimpung di dalam dunia pendidikan. Program pendidikannya mempergencar
penanaman kebudayaan Indonesia di dalam benak puluhan ribu siswanya, dari
tingkat sekolah dasar hingga tingkat universitas.

Pada zaman Demokrasi Terpimpin timbul polarisasi politik. Baperki, karena
berbagai alasan politik, berpijak di pihak kiri. Di zaman ini juga lahir dan
berkembang sebuah organisasi tandingan, LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan
Bangsa) yang menganjurkan diterimanya konsep assimilasi total, yaitu
pelemburan komunitas Tionghoa dalam tubuh bangsa Indonesia sehingga
ke-Tionghoaannya lenyap. LPKB  berada di pihak kanan. Ini menimbulkan
perkembangan yang ironis. Paham integrasi dianggap sebagai paham kiri
sedangkan paham assimilasi dianggap sebagai paham kanan.  Padahal bilamana
kedua paham itu dilaksanakan secara wajar, tanpa paksaan, esensi politik
yang terkandung adalah sama, yaitu politik berkiblat ke Indonesia dan
menerima Indonesia sebagai tanah air.

Generasi muda Tionghoa perlu bersyukur bahwa sejarah melahirkan tokoh-tokoh
politik Tionghoa - dari berbagai aliran politik dan agama - yang gigih dan
tanpa pamrih meneruskan aliran politik berkiblat ke Indonesia. Ketepatan
visi para tokoh PTI yang melahirkan politik berkiblat ke Indonesia di
kalangan orang Tionghoa menjadi lebih nyata di masa kini. Banyak dari mereka
yang "pulang" ke Tiongkok menyesalkan keputusannya. Masyarakat Tiongkok
menerimanya sebagai orang-orang asing dan sebaliknya sebagian besar dari
mereka menghadapi kenyataan Tiongkok sebagai tanah yang asing. Dan yang
bermukim di Indonesia, sebagian besar sudah menjadi WNI.

Sayangnya visi ke Indonesia ini terhambat lagi. Ketika Soekarno tumbang dan
Soeharto merintis zaman Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun, paham
assimilasi dijadikan kebijakan resmi pemerintah. Dampaknya bertentangan
dengan apa yang diinginkan para pencetusnya.  Ke-Tionghoaan secara
sistimatis dihilangkan secara paksa. Dimulai dengan pergantian nama.
Penggunaan bahasa Tionghoa dilarang. Perayaan Imlek dilarang.
Pertunjukan Liang-liong dan barongsai dilarang.  Juga dikeluarkan dan
dilaksanakan berbagai kebijakan anti-Tionghoa yang menekan komunitas
Tionghoa.
Walaupun cukup banyak pedagang Tionghoa berhasil menjadi konglomerat di
zaman ini, komunitas Tionghoa secara keseluruhan tumbuh sebagai komunitas
anak tiri yang secara terpaksa menanggalkan ke Tionghoaannya selama 32
tahun.

Peristiwa Mei 98 mengukuhkan kesan bahwa komunitas Tionghoa tetap
dijadikan kambing hitam dan tidak memperoleh perlindungan selayaknya dari
aparat negara bilamana kemarahan masyarakat diarahkan ke dirinya, walaupun
sudah secara "jinak" menanggalkan ke Tionghoaannya melalui proses assimilasi
yang dihukumkan dan dipaksakan.

Ini menyebabkan berkembangnya kehausan akan segala sesuatu yang mengandung
ke Tionghoaan. Dapatlah dimengerti mengapa ketika Soeharto tumbang pada
tahun 98 dan kebijakan pemerintahan GusDur yang membatalkan berbagai
larangan tersebut di atas, disambut dengan hangat, bahkan membangkitkan
kecenderungan ber-orientasi ke Tiongkok.


Tetap berkiblat ke Indonesia sebagai jalan keluar

Perubahan positif yang digambarkan diatas memang mudah menimbulkan kesan
bahwa posisi komunitas Tionghoa di masa kini jauh lebih baik.  Ada pula
kesan bahwa menguatnya RRT di kancah ekonomi dan diplomasi dunia akan
melindungi komunitas Tionghoa dari keganasan rasisme.

Kesan ini terbukti tidak tepat. Kejadian di Makasar bulan lalu menujukkan
bahwa keganasan rasisme mudah dijangkitkan, karena benih-benih rasisme
masih saja berkembang biak. Walaupun berbagai larangan telah dicabut dan
berbagai UU yang secara hukum lebih melindungi posisi komunitas Tionghoa
telah disahkan, adanya berbagai pimpinan pemerintah dan masyarakat yang
mencanangkan rasisme, dengan mudah menegasi kemajuan yang dicapai.

Mengenyahkan benih-benih rasisme yang merupakan warisan penjajahan Belanda
dan pemerintahan rezim Orde Baru ini memerlukan jerih payah dan perjuangan
politik jangka panjang. Komunitas Tionghoa secara keseluruhan masih tetap
vulnerable terhadap perubahan politik dan ekonomi Indonesia khususnya dan
dunia umumnya. Kesenjangan ekonomi mudah menimbulkan iri hati dan
berjangkitnya keganasan yang diarahkan ke komunitas Tionghoa. Dan persepsi
masyarakat luas memainkan peranan penting dalam hal ini.

Ajakan sistimatis untuk ber-orientasi ke Tiongkok dalam berbagai bidang -
yang lagi-lagi merupakan perkembangan wajar -- bisa menimbulkan persepsi
yang salah yang berbahaya.

Bilamana ajakan ini terbatas atas pengenalan kebudayaan dan bahasa Tionghoa
saja, seharusnya tidak akan menimbulkan persepsi negatif. Memang pada
kenyataannya, baik film-film maupun lagu-lagu berbahasa Tionghoa semakin
populer. Literatur Tiongkok yang membeberkan teori perperangan yang
dikaitkan dengan teori dagang dan romantika perperangan di zaman kerajaan
Tiongkok, pun populer di Indonesia. Demikian juga dengan penggunaan bahasa
Tionghoa. Kian lancarnya perdagangan antara Indonesia dan Tiongkok menuntut
para partisipan perdagangan, baik yang Tionghoa maupun non Tionghoa, untuk
fasih berbahasa Tionghoa.

Yang berbahaya adalah adanya persepsi negatif yang berkaitan dengan
kecenderungan mengutamakan Tiongkok dan menaruhnya di atas kepentingan
rakyat Indonesia, apapun alasannya.

Globalisasi memang menuntut kebijakan dagang pragmatik. Dengan perkembangan
Tiongkok sebagai pabrik dunia, cukup banyak kegiatan produksi Indonesia
dipindah ke Tiongkok.  Ini meningkatkan  pengangguran di Indonesia yang
secara langsung membangkitkan kesenjangan ekonomi. Situasi menjadi lebih
memburuk untuk Indonesia bilamana keuntungan yang diperoleh dari kegiatan
dagang ini tidak dipergunakan untuk membangun ekonomi Indonesia, tetapi
di-investasikan di Tiongkok atau negara lain.

Kecenderungan ini tentu tidak bangkit di kalangan pedagang Tionghoa saja.
Para pedagang non Tionghoa pun memilih jalur ini karena memang pada akhirnya
keuntungan-lah yang menjadi patokan kinerja usaha sesungguhnya. Kalau
Tiongkok, ketimbang Indonesia, memberi sarana untuk itu, secara wajar
kecendrungan ke Tiongkok-lah yang timbul dan berkembang.

Akan tetapi sikap demikian di kawasan yang masih mengandung benih-benih
rasisme bisa membawa bencana yang merugikan komunitas Tionghoa secara
keseluruhan.

Oleh karenanya organisasi-organisasi Tionghoa perlu meningkatkan kegiatan
dan upaya menanamkan kesadaran politik yang menjadi dasar jalan selamat
jangka panjang dengan penekanan sbb:

Komunitas Tionghoa harus tetap menyadari bahwa Indonesia adalah tanah
airnya. Kita lahir, hidup dan dikubur di Indonesia. Aspirasi rakyat
Indonesia hendaknya dijadikan aspirasi komunitas Tionghoa.
Komunitas Tionghoa mengintegrasikan dirinya ke dalam tubuh bangsa Indonesia
dan secara aktif turut memperjuangkan meningkatnya kemakmuran rakyat secara
keseluruhan.
Anggapan dan harapan bahwa Komunitas Tionghoa bisa dilindungi hanya dengan
bangkitnya RRT sebagai kekuatan ekonomi raksasa tidak tepat.
Pendekatan dengan Tiongkok didalam berbagai bidang tidak dilakukan dengan
dampak yang merugikan Indonesia secara keseluruhan. Walaupun pendekatan
ini bisa berkembang secara wajar, akan tetapi kalau tidak diimbangi dengan
kebijakan yang membangun Indonesia, akan menimbulkan persepsi negatif yang
mudah dikembangkan ke tindakan rasisme yang merugikan komunitas Tionghoa
secara keseluruhan.


Kirim email ke