Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah
Konferensi Khilafah Islamiyyah pada tanggal 12 Agustus 2007 dinilai banyak
kalangan sebagai sukses besar. Kebanyakan media massa menggambarkannya bahwa
Gelora Bung Karno 'crowded' oleh 100 ribu peserta. Acara ini merupakan
konferensi umat yang datang dari berbagai organisasi Islam. Hizbut Tahrir
Indonesia merupakan even organizer-nya.
Kini isu Khilafah telah menjadi milik banyak kalangan. Respon pun bermunculan.
Dalam tulisan ini disajikan komentar beberapa pihak yang negatif terhadap
Khilafah. Tujuannya adalah untuk melihat apa alasan keberatan mereka. Lebih
lengkapnya komentar negatif tersebut disajikan dalam Tabel di bawah ini.
No.
Lembaga (Orang)
Tanggapan
Sumber
DA'I
Musthafa Ya'qub (ahli Hadits
a.. Khilafah hanya 30 tahun
Pelita
DPR - KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dedy
Djamaluddin Malik
a.. Gagasan khilafah memang sulit diterapkan di Indonesia yang berdasarkan
konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Antara, 13/8/07
menkokesra.go.id
DPR - KOMISI I
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Sutan Bathoegana
a.. Khilafah tidak cocok di Indonesia. "Saya kira kita sudah final dengan
NKRI dan Pancasila sebagai landasan kita berbangsa dan bernegara"
Antara, 13/8/07
menkokesra.go.id
DPR - KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Jeffrey Massie
a.. Indonesia sebagai bangsa pengusung ideologi Pancasila dan mendasarkan
konstitusinya pada Undang-Undang Dasar 1945 sepertinya telah menjadi pusat
pergerakan dari 'the re-establishment Islamic caliphate worldwide'
a.. "Menurut saya, 'in the name of democracy, freedom of expression'
dan lain-lain, mungkin sah-sah saja untuk mewacanakan terbentuknya Khilafah
Islamiyah Dunia dengan Indonesia sebagai pusat pergerakan itu (or so it seems),
walau sebetulnya, menurut saya, wacana tersebut jelas-jelas berseberangan
dengan konstitusi kita,"
a.. Karena pemerintah tidak mengambil tindakan apa-apa, yah 'wis'
mungkin-mungkin di mata pemerintah hal tersebut tidak apa-apa,". "Pula
(pemerintah) harus bersikap sama jika ada pihak yang merasa secara geografis
politis tidak 'sreg' atau tak 'pas' lagi menjadi bagian dari NKRI yang ternyata
fondasi negaranya dan dasar konstitusinya dengan mudah digoyang ke sana ke
mari,"
LIBERAL
Zuhairi Misrawi, kalangan muda NU
a.. Khilafah justru menumbuhkan otorianisme dan korupsi (kasus Muawiyah)
a.. Khilafah hanya justivikasi kepentingan politik
a.. Kedaulatan Tuhan bagus tapi isinya dapat batil
Media Indonesia 24/8/07
Koran Tempo, 24/8/07
LIBERAL
M Hasibullah Satrawi, Alumnus Al-Azhar Kairo, Mesir
a.. Khilafah bukanlah 'sistem pemerintahan jadi': dalam sistem pemilihan,
khilafah mana dan prosedur mana
a.. Pemerintahan awal Islam demokratis, tapi nolak demokrasi àà
khawarij baru
Media Indonesia, 24/8/07
LIBERAL
Ahmad An-Naim, Sudan
a.. Saya pikir konsep khilafah adalah sebuah khayalan yang sangat
berbahaya. Itu tidak benar menurut sejarah Islam. Apa yang disebut orang
sebagai khilafah saat ini tak lebih sekadar pemerintahan monarki dan otoriter.
Sistem khilafah sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam.
VHRmedia.com, 3/8/07
MUHAMMADIYAH
Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah
a.. Khilafah harus dalam NKRI dan tidak hilangkan pluralisme
a.. Khilafah ajaran Islam
a.. Khilafah dalam politik keagamaan ada beda pendapat; Khilafah
berarti pemimpin dalam dirinya sendiri.
a.. Esensi Khilafah adalah persatuan umat
a.. Semua pihak diimbau untuk tidak perlu khawatir dengan wacana
khilafah sebagai bagian dari proses demokrasi dan pluralisme.
Detik.com, 12/8/07
Kompas, 13/8/07
Menkokesra.go.id, 13/8/07,
Waspada online, 14/8/07
MUHMMADIYAH
Syafi'i Ma'arif, Muhammadiyah
a.. Khilafah ada dalam sejarah. Hanya orang buta saja yang tidak dapat
melihat fakta keras ini. Tidak ada pijakan logika Qur'ani.
a.. Khilafah sampai Ali, sisanya kerajaan
a.. Demokrasi lebih dekat ke syura
Muhammdiyah.or.id, 24/8/07
MUI-PARTAI
Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Moch Ichwan Syam
a.. gagasan Khilafah Islamiyah untuk diterapkan di Indonesia sangat
diragukan, bahkan tidak cocok untuk pemeluk agama yang beragam ini.
a.. Resistensi terhadap penerapan Khilafah Islamiyah akan sangat
terbuka lebar apabila gagasan tersebut sangat dipaksakan kepada masyarakat yang
mempunyai tingkatan pemahaman soal agama
a.. Indonesia terdiri dari beraneka macam kelompok, agama dan memiliki
keberagaman
a.. wacana Khilafah Islamiyah yang digagas oleh HTI tidak perlu ditolak
dan dibubarkan, akan tetapi biarkan saja hadir di Indonesia sebagai perkaya
wawasan dan kajian
a.. MUI telah mengkaji berbagai macam paham transnasional yang masuk ke
Indonesia seperti Hizbut Tahrir Indonesia dengan gagasan Khilafah Islamiyahnya.
Kalau mempunyai kesamaan berpikir dengan MUI akan diterima dan mungkin bisa
berkembang dan begitu juga sebaliknya
NU
KH Muzadi (PBNU)
a.. Menolak konsep khilafah
a.. Bertentangan dengan semangat NKRI yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 45
GP-Anshor.org, 14/8/07
NU
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH Khoiruddin Tamhid.
a.. Konferensi Khilafah Internasional yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia
di Jakarta, pada 12 Agustus lalu, semakin mempertegas upaya pendirian Khilafah
Islamiyah di Indonesia. Hal itu, katanya, jelas sangat berbahaya karena
mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
a.. Sistem khilafah itu hanya terbatas sampai pada Khulafaur Rasyidin
(Khalifah Empat), tidak perlu dilanjutkan lagi.
a.. Sistem khilafah yang akan menggugat keabsahan konstitusi
a.. Mengingatkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara dan
penjaga keutuhan NKRI, seharusnya bersikap lebih tegas
NU online 20/8/07
ORMAS - PARTAI
Ketua Umum Baitul Muslimin (BAMUSI) Indonesia Hamka Haq yang didirikan
PDI-P
a.. menilai bentuk khilafah yang dikembangkan saat ini tidak akan sama,
dengan zaman sesudah Nabi Muhammad SAW mempercayakan para sahabat untuk menjadi
khalifah.
a.. Khilafah monarki absolut
a.. konsep khilafah ini hanya cocok digunakan kegiatan keagamaan dan
yang dilakukan pada masa lalum tidak cocok untuk politik
a.. NKRI harus menjadi bagian khilafah, tentunya pemerintah harus bubar
dan konstitusi harus dibubarkan, itu berarti ancaman bagi NKRI
a.. masyarakat untuk tidak terpancing pada isu-isu kekhilafahan
Situs resmi baitul muslimin indonesia 16/8/07;
Sindo, 24/8/07
ORMAS-PARTAI
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Baitul Muslimin Indonesia Helmi Hidayat
a.. konsep yang ditawarkan Hizbut Tahrir merupakan konsep yang baik,
tetapi kondisi umat Islam pada saat ini berada di dalam batas-batas wilayah
negara masing-masing
a.. Ia menyarankan, agar masing-masing bangsa menjadi khalifahnya di
negeri sendiri
Situs resmi baitul muslimin indonesia 16/8/07
PARTAI
KH. Agus Miftach
a.. Jika yang dimaksud syari'ah dan khilafah adalah semata-mata
pemerintahan agama yang teokratik-dogmatis, ini akan sangat berbahaya, karena
akan menimbulkan konflik dan perpecahan dan antiklimaks nihilisme seperti yang
dialami Syaikh Said Nursi di Turki. Tetapi jika syari'ah dan khilafah berupa
solusi rasional dengan agregat ekonomi, politik dan sosial budaya, terutama
nilai-nilai kebangsaan, maka kami percaya terdapat harapan di dalamnya.
FPNpersatuan.web, 17 Agustus 2007
PENGAMAT-INTL
Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Umar Abduh
a.. tindakan Hizbut Tahrir telah memperdagangkan syariah dan Khilafah yang
selama ini menjadi dasar perjuangnya
a.. Hizbut Tahrir dalam ranah politik sebagai bentuk kedangkangkalan
pemahaman atas syariah dan Khilafah Islam yang sesungguhnya.
okezone, Minggu (12/8/2007).
PENGAMAT-UIN
Prof Dr Nur Syam MSi, guru besar Sosiologi IAIN Sunan Ampel
a.. Khilafah adalah sejarah
a.. Khilafah untuk kepentingan politik belaka
a.. Harus Pancasila
a.. Mendukung sikap NU
Sindo, 16/8/07
PENGAMAT-UIN
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) dari UIN Jakarta, Arief Subhan
a.. bagian keprihatinan dan kekecewaan mereka teman-teman HTI untuk
mengcaounter (memutus) sistem pemerintahan saat ini yang dinilai tidak sesuai
dengan ajaran agama Islam dan tidak memberikan keadaan yang lebih baik bagi
rakyat.
a.. Khilafah Islamiyah yang ditawarkan HTI tidak mempunyai referensi
atau rujukan yang jelas
a.. tidak ada penjelasan yang tegas bentuk pemerintahan Islam yang di
inginkan apakah seperti pemerintahan di zaman Abbasiyah, Muawiyah atau
Usmaniyah
a.. gagasan HTI dengan Khilafah Islamiyahnya tidak usah ditolak akan
tetapi biarkan berkembang dan dikaji lebih dalam, karena ini juga bagian sisi
spirit (dorongan) untuk pemerintah agar memperbaiki kondisi bangsa dan rakyat
menjadi lebih baik
Pelita, 24/8/07
PENGAMAT-UIN
Asisten Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Bandung, DR Zaih Mubarak
a.. Kesultanan di Indonesia, kata Zaih, kemungkinan mempunyai hubungan
baik dengan khilafah. Namun khilafah disini dalam artian perpanjangan kekuasaan
Turki Utsmani
a.. Dalam konteks sejarah, khilafah itu ada pada zaman khulafaur
rasyidin.
Republika online, 10/8/07
WARTAWAN
Mohammad Yazid, The writer is a staff member of The Jakarta Post's opinion
desk
a.. add fuel to the existing controversies and then resistance will not
come from Muslims alone but also from non-Muslims.
a.. may instead further encourage separatism
a.. If later this concept leans toward the establishment of an Islamic
state, non-Muslims will certainly see it not as part of the Indonesian
struggle.
The Jakarta Post, 24/8/07
Dilihat dari tabel di atas ada beberapa alasan ketidaksetujuan, keberatan, atau
penolakan terhadap isu Khilafah ini. Setidaknya ada beberapa alasannya adalah:
1. Alasan syar'iy bahwa Khilafah hanya 30 tahun. Hadits terkait masalah ini
sebenarnya banyak. Ringkasnya, khilafah bukan hanya 30 tahun. Yang hanya 30
tahun itu adalah khilafah 'ala minhajun nubuwwah. Setelah itu, muncul khilafah
(bukan 'ala minhajun nubuwwah) berupa mulkan adhud dan mulkan jabbariyan.
Setelah itu akan muncul lagi khilafah 'ala minhajun nubuwwah.
2. Tidak Quraniy/syar'iy. Didalam al-Quran banyak sekali kata dan turunan kata
terkait khalifah. Diantara ayat yang menunjukkan makna khalifah sebagai
penguasa yang menerapkan hukum Allah adalah: "Hai Daud, Sesungguhnya kami
menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan
(perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa
nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena
mereka melupakan hari perhitungan" (TQS. Ash-Shad[38]:26).
Sementara, banyak hadits yang menegaskan makna ini. Ada hadits-hadits yang
secara keseluruhan diriwayatkan oleh 25 sahabat, 39 tabi'in, dan 62 tabi'it
tabi'in. Bahkan, referensi dari kalangan ulama terkemuka sangat banyak yang
menyatakan Khilafah itu wajib. Misalnya, Menurut Syaikh Abu Zahrah, "Jumhur
ulama telah bersepakat bahwa wajib ada seorang imam (khalifah) yang menegakkan
shalat Jumat, mengatur para jamaah, melaksanakan hudûd, mengumpulkan harta dari
orang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin, menjaga perbatasan,
menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan hakim-hakim yang
diangkatnya, menyatukan kalimat (pendapat) umat, menerapkan hukum-hukum
syariah, mempersatukan golongan-golongan yang bercerai-berai, menyelesaikan
berbagai problem, dan mewujudkan masyarakat yang utama. (Abu Zahrah, Târîkh
al-Madzâhib al-Islâmiyah, hlm. 88). Walhasil, khilafah memiliki argumen syar'iy
yang kuat dan mendalam.
3. Sejarah dipandang menggambarkan hal yang buruk. Harus diakui bahwa ada
kejadian dalam sejarah yang memang keliru. Tapi, dengan alasan ada sebagian
yang keliru bukanlah alasan untuk menolak khilafah secara keseluruhan. Sebab,
masih banyak sisi-sisi lain kekhilafahan yang baik. Sayangnya, ini
ditutup-tutupi. Paul Kennedy dalam The Rise and Fall of The Great Powers:
Economic Change an Military Conflict from 1500 to 2000, menulis tentang
ke-khilafah-an Utsmani dengan: Imperium Utsmani, lebih dari sekadar mesin
militer. Dia telah menjadi penakluk elite yang mampu membentuk kesatuan iman,
budaya, dan bahasa pada sebuah area lebih luas dari yang dimiliki Imperium
Romawi dan untuk jumlah penduduk yang lebih besar. Dalam beberapa abad sebelum
tahun 1500, dunia Islam telah melampaui Eropa dalam bidang budaya dan
teknologi. Kota-kotanya luas, terpelajar, perairannya amat bagus. Beberapa kota
di antaranya memiliki universitas dan perpustakaan lengkap dan memiliki
masjid-masjid yang indah. Dalam bidang matematika, kastografi, pengobatan, dan
aspek lain dari sains dan industri, kaum muslimin selalu ada di depan.
Sekalipun disana sini ada penyimpangan, namun inti dari Khilafah berupa
penerapan syariah dan terjalinnya ukhuwah tetap ada sepanjang masa. Kedaulatan
ada di tangan Allah. Menolak kedaulatan (dalam arti yang berhak menghalalkan
dan mengharamkan, menetapkan aturan kehidupan) di tangan Allah, berarti menolak
Allah sebagai al-Hakim al-Mudabbir. Dan berkali-kali ditegaskan bahwa yang
sedang diperjuangkan oleh banyak umat Islam dari berbagai kalangan adalah
khilafah 'ala minhajun nubuwwah sebagaimana berita gembira dari Rasulullah SAW.
4. Sulit, tidak cocok dengan Indonesia. Kalau berbicara sulit, di dunia ini
tidak ada yang gampang. Kalau disebut tidak cocok, dalam hal apanya? Indonesia
dan umat secara keseluruhan sedang dalam persoalan berat. Bila solusinya bukan
syariah dan khilafah, lalu apa? Bila dikatakan Indonesia ini plural, justru
ajaran Islam dan sejarahnya menunjukkan bahwa Islam yang membentang mulai
Spanyol hingga Asia Tenggara yang pasti sangat plural dapat diatur oleh Islam.
Bahkan, di Spanyol selama 800 tahun Islam berkuasa selama itu pula tiga agama
Islam, Kristen, dan Yahudi hidup bersama.
5. Adanya resistensi. Ini bukan alasan, melainkan kekhawatiran. Resistensi
umumnya disebabkan karena ketidakpahaman. Hal ini disadari betul. Justru karena
itu, yang dilakukan HTI adalah penyadaran. Dan, dengan semakin sadar berbagai
pihak terhadap urgensi khilafah ini maka resistensi yang ada akan berangsur
hilang. Indonesia dan umat Islam umumnya punya masalah besar dalam menghadapi
kapitalisme global yang menjajah. Apa yang dapat kita lakukan untuk
mengunggulinya? Secara syar'iy dan realitas, Islam memiliki ajaran syariah dan
khilafah sebagai solusinya. Faktanya, disamping syar'iy, khilafah merupakan
solusi rasional dengan agregat ekonomi, politik dan sosial budaya. Sekarang,
apa solusi yang disodorkan oleh pihak yang menolak syariah dan khilafah? Apakah
Anda rela umat dibiarkan dijadikan bulan-bulanan, hartanya dirampas negara
imperialis, wanitanya diperkosa, nyawanya tak dihargai, asalkan yang penting
khilafah ditolak? Kini, kita butuh solusi! Daripada menolak, bukankah akan
lebih produktif kalau kita diskusi tentang khilafah sebagai solusi bagi umat
manusia, Muslim maupun nonMuslim.
6. Mengancam keutuhan NKRI. Hizbut Tahrir Indonesia dalam berbagai tulisannya
di majalah al-Waie, website, dan tulisan beberapa media massa menegaskan bahwa
Khilafah adalah untuk Indonesia menjadi lebih baik. Dalam konteks Indonesia,
ide khilafah adalah jalan untuk membawa Indonesia ke arah lebih baik. Syariah
akan menggantikan sekularisme yang terbukti memurukkan negeri ini.
Ide khilafah sebenarnya juga merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan
multidimensi yang kini nyata-nyata mencengkeram negeri ini dalam berbagai aspek.
Hanya melalui kekuatan global, penjajahan oleh kekuatan kapitalisme global bisa
dihadapi dengan cara yang sama. Karena itu, dakwah penerapan syariah dan
khilafah merupakan bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dan umat Islam
terhadap masa depan Indonesia dan upaya menjaga kemerdekaan hakiki negeri ini
atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.
HTI telah memperingatkan Pemerintah tentang skenario asing yang melibatkan PBB
melalui UNAMET, yang menghendaki Timtim lepas dari Indonesia. Bahkan ketika
akhirnya Timtim lepas, HTI pernah menyampaikan kepada media massa bahwa HTI
akan mengambil kembali Timtim dan menggabungkannya dengan Indonesia walaupun
butuh waktu 25 tahun! Saat pembicaraan MoU Aceh di Helnsinki, tatkala kalangan
tentara khawatir dengan hasil Perjanjian Helsinki, HTI-lah yang berteriak
lantang agar Aceh tidak lepas dari NKRI dan agar NKRI jangan berada di bawah
ketiak pihak asing. HTI pun secara konsisten terus memperingatkan Pemerintah
tentang kemungkinan keterlibatan asing dalam percobaan disintegrasi di wilayah
Ambon dengan RMS-nya atau Papua dengan OPM-nya. Wajar jika seorang pejabat
militer pernah berujar bahwa ternyata HTI lebih 'nasionalis' daripada
organisasi dan partai-partai nasionalis. Sebab, bagi HTI, keutuhan wilayah NKRI
itu final, dalam arti, tidak boleh berkurang sejengkal pun! Lagipula
disintegrasi NKRI berarti akan semakin menyuburkan perpecahan umat. Bagi HTI,
ini jelas kontraproduktif dengan gagasan Khilafah yang justru ingin mewujudkan
persatuan umat yang memang dikehendaki syariah (QS Ali Imran [3]: 103).
Dalam konteks ekonomi, HTI pun telah sejak lama memperingatkan bahaya
Kapitalisme global. Jauh sebelum krisis ekonomi menimpa bangsa ini sekitar
tahun 1998, Hizbut Tahrir telah mengeluarkan buku tentang bahaya utang luar
negeri melalui lembaga internasional seperti IMF. Sebab, bagi HTI, utang luar
negeri berbasis bunga (riba), di samping haram dalam pandangan syariah, (QS
al-Baqarah [2]: 275), juga merupakan alat penjajahan baru untuk mengeksploitasi
negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia. HTI pun telah lama memperingatkan
Pemerintah untuk: tidak 'menjual murah' BUMN-BUMN atas nama privatisasi yang
mengabaikan kepentingan rakyat banyak; tidak memperpanjang kontrak dengan PT
Freeport yang telah lama menguras sumberdaya alam secara luar biasa di bumi
Papua; mencabut HPH dari sejumlah pengusaha yang juga terbukti merugikan
kepentingan publik, di samping mengakibatkan penggundulan hutan yang luar
biasa; menyerahkan begitu saja pengelolaan kawasan kaya minyak Blok Cepu kepada
ExxonMobile; tidak mengesahkan sejumlah UU bernuansa liberal seperti UU SDA, UU
Migas, UU Penanaman Modal dll yang memberikan keleluasan kepada para kapitalis
asing untuk menguras sumberdaya alam negeri ini; dll.
Bagi HTI, kebijakan-kebijakan Pemerintah yang terkait dengan sumberdaya alam
milik publik ini bertentangan syariah Islam, karena Nabi saw. pernah bersabda:
Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga hal: air, hutan dan energi
(HR Ibn Majah dan an-Nasa'i). Sesuai dengan sabda Nabi saw. ini, Pendiri Hizbut
Tahrir Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1953) memandang, bahwa seluruh sumberdaya
alam yang menguasai hajat publik harus dikelola negara yang seluruh hasilnya
diperuntukkan bagi kepentingan rakyat (An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî
al-Islâm, hlm. 213). Aneh, bila sikap menentang ketidakadilan dicurigai
membahayakan. []
25/8/2007
Lajnah Siyasiyah HTI, 2007
http://www.hizbut-tahrir.or.id/index.php/2007/08/26/beberapa-tanggapan-terhadap-khilafa
[Non-text portions of this message have been removed]