Beberapa Tanggapan Terhadap Khilafah

Konferensi Khilafah Islamiyyah pada tanggal 12 Agustus 2007 dinilai banyak 
kalangan sebagai sukses besar. Kebanyakan media massa menggambarkannya bahwa 
Gelora Bung Karno 'crowded' oleh 100 ribu peserta. Acara ini merupakan 
konferensi umat yang datang dari berbagai organisasi Islam. Hizbut Tahrir 
Indonesia merupakan even organizer-nya.

Kini isu Khilafah telah menjadi milik banyak kalangan. Respon pun bermunculan. 
Dalam tulisan ini disajikan komentar beberapa pihak yang negatif terhadap 
Khilafah. Tujuannya adalah untuk melihat apa alasan keberatan mereka. Lebih 
lengkapnya komentar negatif tersebut disajikan dalam Tabel di bawah ini.



      No.
     Lembaga (Orang)
     Tanggapan
     Sumber
     
      DA'I
     Musthafa Ya'qub (ahli Hadits 
     a.. Khilafah hanya 30 tahun 
     Pelita
     
      DPR - KOMISI I
     Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dedy 
Djamaluddin Malik
     a.. Gagasan khilafah memang sulit diterapkan di Indonesia yang berdasarkan 
konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. 
     Antara, 13/8/07

      menkokesra.go.id
     
      DPR - KOMISI I
     Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Sutan Bathoegana
     a.. Khilafah tidak cocok di Indonesia. "Saya kira kita sudah final dengan 
NKRI dan Pancasila sebagai landasan kita berbangsa dan bernegara" 
     Antara, 13/8/07

      menkokesra.go.id
     
      DPR - KOMISI I
     Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Jeffrey Massie
     a.. Indonesia sebagai bangsa pengusung ideologi Pancasila dan mendasarkan 
konstitusinya pada Undang-Undang Dasar 1945 sepertinya telah menjadi pusat 
pergerakan dari 'the re-establishment Islamic caliphate worldwide' 
        a.. "Menurut saya, 'in the name of democracy, freedom of expression' 
dan lain-lain, mungkin sah-sah saja untuk mewacanakan terbentuknya Khilafah 
Islamiyah Dunia dengan Indonesia sebagai pusat pergerakan itu (or so it seems), 
walau sebetulnya, menurut saya, wacana tersebut jelas-jelas berseberangan 
dengan konstitusi kita," 
        a.. Karena pemerintah tidak mengambil tindakan apa-apa, yah 'wis' 
mungkin-mungkin di mata pemerintah hal tersebut tidak apa-apa,". "Pula 
(pemerintah) harus bersikap sama jika ada pihak yang merasa secara geografis 
politis tidak 'sreg' atau tak 'pas' lagi menjadi bagian dari NKRI yang ternyata 
fondasi negaranya dan dasar konstitusinya dengan mudah digoyang ke sana ke 
mari," 
      
     
      LIBERAL
     Zuhairi Misrawi, kalangan muda NU
     a.. Khilafah justru menumbuhkan otorianisme dan korupsi (kasus Muawiyah) 
        a.. Khilafah hanya justivikasi kepentingan politik 
        a.. Kedaulatan Tuhan bagus tapi isinya dapat batil 
     Media Indonesia 24/8/07

      Koran Tempo, 24/8/07
     
      LIBERAL
     M Hasibullah Satrawi, Alumnus Al-Azhar Kairo, Mesir
     a.. Khilafah bukanlah 'sistem pemerintahan jadi': dalam sistem pemilihan, 
khilafah mana dan prosedur mana 
        a.. Pemerintahan awal Islam demokratis, tapi nolak demokrasi àà 
khawarij baru 
     Media Indonesia, 24/8/07
     
      LIBERAL
     Ahmad An-Naim, Sudan
     a.. Saya pikir konsep khilafah adalah sebuah khayalan yang sangat 
berbahaya. Itu tidak benar menurut sejarah Islam. Apa yang disebut orang 
sebagai khilafah saat ini tak lebih sekadar pemerintahan monarki dan otoriter. 
Sistem khilafah sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam. 
     VHRmedia.com, 3/8/07
     
      MUHAMMADIYAH
     Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah
     a.. Khilafah harus dalam NKRI dan tidak hilangkan pluralisme 
        a.. Khilafah ajaran Islam 
        a.. Khilafah dalam politik keagamaan ada beda pendapat; Khilafah 
berarti pemimpin dalam dirinya sendiri. 
        a.. Esensi Khilafah adalah persatuan umat 
        a.. Semua pihak diimbau untuk tidak perlu khawatir dengan wacana 
khilafah sebagai bagian dari proses demokrasi dan pluralisme. 
     Detik.com, 12/8/07

      Kompas, 13/8/07

      Menkokesra.go.id, 13/8/07,

      Waspada online, 14/8/07
     
      MUHMMADIYAH
     Syafi'i Ma'arif, Muhammadiyah
     a.. Khilafah ada dalam sejarah. Hanya orang buta saja yang tidak dapat 
melihat fakta keras ini. Tidak ada pijakan logika Qur'ani. 
        a.. Khilafah sampai Ali, sisanya kerajaan 
        a.. Demokrasi lebih dekat ke syura 
     Muhammdiyah.or.id, 24/8/07
     
      MUI-PARTAI
     Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Moch Ichwan Syam
     a.. gagasan Khilafah Islamiyah untuk diterapkan di Indonesia sangat 
diragukan, bahkan tidak cocok untuk pemeluk agama yang beragam ini. 
        a.. Resistensi terhadap penerapan Khilafah Islamiyah akan sangat 
terbuka lebar apabila gagasan tersebut sangat dipaksakan kepada masyarakat yang 
mempunyai tingkatan pemahaman soal agama 
        a.. Indonesia terdiri dari beraneka macam kelompok, agama dan memiliki 
keberagaman 
        a.. wacana Khilafah Islamiyah yang digagas oleh HTI tidak perlu ditolak 
dan dibubarkan, akan tetapi biarkan saja hadir di Indonesia sebagai perkaya 
wawasan dan kajian 
        a.. MUI telah mengkaji berbagai macam paham transnasional yang masuk ke 
Indonesia seperti Hizbut Tahrir Indonesia dengan gagasan Khilafah Islamiyahnya. 
Kalau mempunyai kesamaan berpikir dengan MUI akan diterima dan mungkin bisa 
berkembang dan begitu juga sebaliknya 
      
     
      NU
     KH Muzadi (PBNU)
     a.. Menolak konsep khilafah 
        a.. Bertentangan dengan semangat NKRI yang berdasarkan Pancasila dan 
UUD 45 
     GP-Anshor.org, 14/8/07
     
      NU
     Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH Khoiruddin Tamhid.
     a.. Konferensi Khilafah Internasional yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia 
di Jakarta, pada 12 Agustus lalu, semakin mempertegas upaya pendirian Khilafah 
Islamiyah di Indonesia. Hal itu, katanya, jelas sangat berbahaya karena 
mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 
        a.. Sistem khilafah itu hanya terbatas sampai pada Khulafaur Rasyidin 
(Khalifah Empat), tidak perlu dilanjutkan lagi. 
        a.. Sistem khilafah yang akan menggugat keabsahan konstitusi 
        a.. Mengingatkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara dan 
penjaga keutuhan NKRI, seharusnya bersikap lebih tegas 
     NU online 20/8/07
     
      ORMAS - PARTAI
     Ketua Umum Baitul Muslimin (BAMUSI) Indonesia Hamka Haq yang didirikan 
PDI-P
     a.. menilai bentuk khilafah yang dikembangkan saat ini tidak akan sama, 
dengan zaman sesudah Nabi Muhammad SAW mempercayakan para sahabat untuk menjadi 
khalifah. 
        a.. Khilafah monarki absolut 
        a.. konsep khilafah ini hanya cocok digunakan kegiatan keagamaan dan 
yang dilakukan pada masa lalum tidak cocok untuk politik 
        a.. NKRI harus menjadi bagian khilafah, tentunya pemerintah harus bubar 
dan konstitusi harus dibubarkan, itu berarti ancaman bagi NKRI 
        a.. masyarakat untuk tidak terpancing pada isu-isu kekhilafahan 
     Situs resmi baitul muslimin indonesia 16/8/07;

      Sindo, 24/8/07
     
      ORMAS-PARTAI
     Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Baitul Muslimin Indonesia Helmi Hidayat
     a.. konsep yang ditawarkan Hizbut Tahrir merupakan konsep yang baik, 
tetapi kondisi umat Islam pada saat ini berada di dalam batas-batas wilayah 
negara masing-masing 
        a.. Ia menyarankan, agar masing-masing bangsa menjadi khalifahnya di 
negeri sendiri 
     Situs resmi baitul muslimin indonesia 16/8/07
     
      PARTAI
     KH. Agus Miftach
     a.. Jika yang dimaksud syari'ah dan khilafah adalah semata-mata 
pemerintahan agama yang teokratik-dogmatis, ini akan sangat berbahaya, karena 
akan menimbulkan konflik dan perpecahan dan antiklimaks nihilisme seperti yang 
dialami Syaikh Said Nursi di Turki. Tetapi jika syari'ah dan khilafah berupa 
solusi rasional dengan agregat ekonomi, politik dan sosial budaya, terutama 
nilai-nilai kebangsaan, maka kami percaya terdapat harapan di dalamnya. 
     FPNpersatuan.web, 17 Agustus 2007 
     
      PENGAMAT-INTL
     Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam Umar Abduh
     a.. tindakan Hizbut Tahrir telah memperdagangkan syariah dan Khilafah yang 
selama ini menjadi dasar perjuangnya 
        a.. Hizbut Tahrir dalam ranah politik sebagai bentuk kedangkangkalan 
pemahaman atas syariah dan Khilafah Islam yang sesungguhnya. 
     okezone, Minggu (12/8/2007).
     
      PENGAMAT-UIN
     Prof Dr Nur Syam MSi, guru besar Sosiologi IAIN Sunan Ampel
     a.. Khilafah adalah sejarah 
        a.. Khilafah untuk kepentingan politik belaka 
        a.. Harus Pancasila 
        a.. Mendukung sikap NU 
     Sindo, 16/8/07
     
      PENGAMAT-UIN
     Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) dari UIN Jakarta, Arief Subhan
     a.. bagian keprihatinan dan kekecewaan mereka teman-teman HTI untuk 
mengcaounter (memutus) sistem pemerintahan saat ini yang dinilai tidak sesuai 
dengan ajaran agama Islam dan tidak memberikan keadaan yang lebih baik bagi 
rakyat. 
        a.. Khilafah Islamiyah yang ditawarkan HTI tidak mempunyai referensi 
atau rujukan yang jelas 
        a.. tidak ada penjelasan yang tegas bentuk pemerintahan Islam yang di 
inginkan apakah seperti pemerintahan di zaman Abbasiyah, Muawiyah atau 
Usmaniyah 
        a.. gagasan HTI dengan Khilafah Islamiyahnya tidak usah ditolak akan 
tetapi biarkan berkembang dan dikaji lebih dalam, karena ini juga bagian sisi 
spirit (dorongan) untuk pemerintah agar memperbaiki kondisi bangsa dan rakyat 
menjadi lebih baik 
     Pelita, 24/8/07
     
      PENGAMAT-UIN
     Asisten Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati 
Bandung, DR Zaih Mubarak
     a.. Kesultanan di Indonesia, kata Zaih, kemungkinan mempunyai hubungan 
baik dengan khilafah. Namun khilafah disini dalam artian perpanjangan kekuasaan 
Turki Utsmani 
        a.. Dalam konteks sejarah, khilafah itu ada pada zaman khulafaur 
rasyidin. 
     Republika online, 10/8/07
     
      WARTAWAN
     Mohammad Yazid, The writer is a staff member of The Jakarta Post's opinion 
desk
     a.. add fuel to the existing controversies and then resistance will not 
come from Muslims alone but also from non-Muslims. 
        a.. may instead further encourage separatism 
        a.. If later this concept leans toward the establishment of an Islamic 
state, non-Muslims will certainly see it not as part of the Indonesian 
struggle. 
     The Jakarta Post, 24/8/07 
     

Dilihat dari tabel di atas ada beberapa alasan ketidaksetujuan, keberatan, atau 
penolakan terhadap isu Khilafah ini. Setidaknya ada beberapa alasannya adalah:

1. Alasan syar'iy bahwa Khilafah hanya 30 tahun. Hadits terkait masalah ini 
sebenarnya banyak. Ringkasnya, khilafah bukan hanya 30 tahun. Yang hanya 30 
tahun itu adalah khilafah 'ala minhajun nubuwwah. Setelah itu, muncul khilafah 
(bukan 'ala minhajun nubuwwah) berupa mulkan adhud dan mulkan jabbariyan. 
Setelah itu akan muncul lagi khilafah 'ala minhajun nubuwwah.

2. Tidak Quraniy/syar'iy. Didalam al-Quran banyak sekali kata dan turunan kata 
terkait khalifah. Diantara ayat yang menunjukkan makna khalifah sebagai 
penguasa yang menerapkan hukum Allah adalah: "Hai Daud, Sesungguhnya kami 
menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan 
(perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa 
nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya 
orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena 
mereka melupakan hari perhitungan" (TQS. Ash-Shad[38]:26).

Sementara, banyak hadits yang menegaskan makna ini. Ada hadits-hadits yang 
secara keseluruhan diriwayatkan oleh 25 sahabat, 39 tabi'in, dan 62 tabi'it 
tabi'in. Bahkan, referensi dari kalangan ulama terkemuka sangat banyak yang 
menyatakan Khilafah itu wajib. Misalnya, Menurut Syaikh Abu Zahrah, "Jumhur 
ulama telah bersepakat bahwa wajib ada seorang imam (khalifah) yang menegakkan 
shalat Jumat, mengatur para jamaah, melaksanakan hudûd, mengumpulkan harta dari 
orang kaya untuk dibagikan kepada orang miskin, menjaga perbatasan, 
menyelesaikan perselisihan di antara manusia dengan hakim-hakim yang 
diangkatnya, menyatukan kalimat (pendapat) umat, menerapkan hukum-hukum 
syariah, mempersatukan golongan-golongan yang bercerai-berai, menyelesaikan 
berbagai problem, dan mewujudkan masyarakat yang utama. (Abu Zahrah, Târîkh 
al-Madzâhib al-Islâmiyah, hlm. 88). Walhasil, khilafah memiliki argumen syar'iy 
yang kuat dan mendalam.

3. Sejarah dipandang menggambarkan hal yang buruk. Harus diakui bahwa ada 
kejadian dalam sejarah yang memang keliru. Tapi, dengan alasan ada sebagian 
yang keliru bukanlah alasan untuk menolak khilafah secara keseluruhan. Sebab, 
masih banyak sisi-sisi lain kekhilafahan yang baik. Sayangnya, ini 
ditutup-tutupi. Paul Kennedy dalam The Rise and Fall of The Great Powers: 
Economic Change an Military Conflict from 1500 to 2000, menulis tentang 
ke-khilafah-an Utsmani dengan: Imperium Utsmani, lebih dari sekadar mesin 
militer. Dia telah menjadi penakluk elite yang mampu membentuk kesatuan iman, 
budaya, dan bahasa pada sebuah area lebih luas dari yang dimiliki Imperium 
Romawi dan untuk jumlah penduduk yang lebih besar. Dalam beberapa abad sebelum 
tahun 1500, dunia Islam telah melampaui Eropa dalam bidang budaya dan 
teknologi. Kota-kotanya luas, terpelajar, perairannya amat bagus. Beberapa kota 
di antaranya memiliki universitas dan perpustakaan lengkap dan memiliki 
masjid-masjid yang indah. Dalam bidang matematika, kastografi, pengobatan, dan 
aspek lain dari sains dan industri, kaum muslimin selalu ada di depan.

Sekalipun disana sini ada penyimpangan, namun inti dari Khilafah berupa 
penerapan syariah dan terjalinnya ukhuwah tetap ada sepanjang masa. Kedaulatan 
ada di tangan Allah. Menolak kedaulatan (dalam arti yang berhak menghalalkan 
dan mengharamkan, menetapkan aturan kehidupan) di tangan Allah, berarti menolak 
Allah sebagai al-Hakim al-Mudabbir. Dan berkali-kali ditegaskan bahwa yang 
sedang diperjuangkan oleh banyak umat Islam dari berbagai kalangan adalah 
khilafah 'ala minhajun nubuwwah sebagaimana berita gembira dari Rasulullah SAW.

4. Sulit, tidak cocok dengan Indonesia. Kalau berbicara sulit, di dunia ini 
tidak ada yang gampang. Kalau disebut tidak cocok, dalam hal apanya? Indonesia 
dan umat secara keseluruhan sedang dalam persoalan berat. Bila solusinya bukan 
syariah dan khilafah, lalu apa? Bila dikatakan Indonesia ini plural, justru 
ajaran Islam dan sejarahnya menunjukkan bahwa Islam yang membentang mulai 
Spanyol hingga Asia Tenggara yang pasti sangat plural dapat diatur oleh Islam. 
Bahkan, di Spanyol selama 800 tahun Islam berkuasa selama itu pula tiga agama 
Islam, Kristen, dan Yahudi hidup bersama.

5. Adanya resistensi. Ini bukan alasan, melainkan kekhawatiran. Resistensi 
umumnya disebabkan karena ketidakpahaman. Hal ini disadari betul. Justru karena 
itu, yang dilakukan HTI adalah penyadaran. Dan, dengan semakin sadar berbagai 
pihak terhadap urgensi khilafah ini maka resistensi yang ada akan berangsur 
hilang. Indonesia dan umat Islam umumnya punya masalah besar dalam menghadapi 
kapitalisme global yang menjajah. Apa yang dapat kita lakukan untuk 
mengunggulinya? Secara syar'iy dan realitas, Islam memiliki ajaran syariah dan 
khilafah sebagai solusinya. Faktanya, disamping syar'iy, khilafah merupakan 
solusi rasional dengan agregat ekonomi, politik dan sosial budaya. Sekarang, 
apa solusi yang disodorkan oleh pihak yang menolak syariah dan khilafah? Apakah 
Anda rela umat dibiarkan dijadikan bulan-bulanan, hartanya dirampas negara 
imperialis, wanitanya diperkosa, nyawanya tak dihargai, asalkan yang penting 
khilafah ditolak? Kini, kita butuh solusi! Daripada menolak, bukankah akan 
lebih produktif kalau kita diskusi tentang khilafah sebagai solusi bagi umat 
manusia, Muslim maupun nonMuslim.

6. Mengancam keutuhan NKRI. Hizbut Tahrir Indonesia dalam berbagai tulisannya 
di majalah al-Waie, website, dan tulisan beberapa media massa menegaskan bahwa 
Khilafah adalah untuk Indonesia menjadi lebih baik. Dalam konteks Indonesia, 
ide khilafah adalah jalan untuk membawa Indonesia ke arah lebih baik. Syariah 
akan menggantikan sekularisme yang terbukti memurukkan negeri ini.

Ide khilafah sebenarnya juga merupakan bentuk perlawanan terhadap penjajahan 
multidimensi yang kini nyata-nyata mencengkeram negeri ini dalam berbagai aspek.

Hanya melalui kekuatan global, penjajahan oleh kekuatan kapitalisme global bisa 
dihadapi dengan cara yang sama. Karena itu, dakwah penerapan syariah dan 
khilafah merupakan bentuk kepedulian yang amat nyata dari HTI dan umat Islam 
terhadap masa depan Indonesia dan upaya menjaga kemerdekaan hakiki negeri ini 
atas berbagai bentuk penjajahan yang ada.

HTI telah memperingatkan Pemerintah tentang skenario asing yang melibatkan PBB 
melalui UNAMET, yang menghendaki Timtim lepas dari Indonesia. Bahkan ketika 
akhirnya Timtim lepas, HTI pernah menyampaikan kepada media massa bahwa HTI 
akan mengambil kembali Timtim dan menggabungkannya dengan Indonesia walaupun 
butuh waktu 25 tahun! Saat pembicaraan MoU Aceh di Helnsinki, tatkala kalangan 
tentara khawatir dengan hasil Perjanjian Helsinki, HTI-lah yang berteriak 
lantang agar Aceh tidak lepas dari NKRI dan agar NKRI jangan berada di bawah 
ketiak pihak asing. HTI pun secara konsisten terus memperingatkan Pemerintah 
tentang kemungkinan keterlibatan asing dalam percobaan disintegrasi di wilayah 
Ambon dengan RMS-nya atau Papua dengan OPM-nya. Wajar jika seorang pejabat 
militer pernah berujar bahwa ternyata HTI lebih 'nasionalis' daripada 
organisasi dan partai-partai nasionalis. Sebab, bagi HTI, keutuhan wilayah NKRI 
itu final, dalam arti, tidak boleh berkurang sejengkal pun! Lagipula 
disintegrasi NKRI berarti akan semakin menyuburkan perpecahan umat. Bagi HTI, 
ini jelas kontraproduktif dengan gagasan Khilafah yang justru ingin mewujudkan 
persatuan umat yang memang dikehendaki syariah (QS Ali Imran [3]: 103).

Dalam konteks ekonomi, HTI pun telah sejak lama memperingatkan bahaya 
Kapitalisme global. Jauh sebelum krisis ekonomi menimpa bangsa ini sekitar 
tahun 1998, Hizbut Tahrir telah mengeluarkan buku tentang bahaya utang luar 
negeri melalui lembaga internasional seperti IMF. Sebab, bagi HTI, utang luar 
negeri berbasis bunga (riba), di samping haram dalam pandangan syariah, (QS 
al-Baqarah [2]: 275), juga merupakan alat penjajahan baru untuk mengeksploitasi 
negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia. HTI pun telah lama memperingatkan 
Pemerintah untuk: tidak 'menjual murah' BUMN-BUMN atas nama privatisasi yang 
mengabaikan kepentingan rakyat banyak; tidak memperpanjang kontrak dengan PT 
Freeport yang telah lama menguras sumberdaya alam secara luar biasa di bumi 
Papua; mencabut HPH dari sejumlah pengusaha yang juga terbukti merugikan 
kepentingan publik, di samping mengakibatkan penggundulan hutan yang luar 
biasa; menyerahkan begitu saja pengelolaan kawasan kaya minyak Blok Cepu kepada 
ExxonMobile; tidak mengesahkan sejumlah UU bernuansa liberal seperti UU SDA, UU 
Migas, UU Penanaman Modal dll yang memberikan keleluasan kepada para kapitalis 
asing untuk menguras sumberdaya alam negeri ini; dll. 

Bagi HTI, kebijakan-kebijakan Pemerintah yang terkait dengan sumberdaya alam 
milik publik ini bertentangan syariah Islam, karena Nabi saw. pernah bersabda: 
Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga hal: air, hutan dan energi 
(HR Ibn Majah dan an-Nasa'i). Sesuai dengan sabda Nabi saw. ini, Pendiri Hizbut 
Tahrir Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1953) memandang, bahwa seluruh sumberdaya 
alam yang menguasai hajat publik harus dikelola negara yang seluruh hasilnya 
diperuntukkan bagi kepentingan rakyat (An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî 
al-Islâm, hlm. 213). Aneh, bila sikap menentang ketidakadilan dicurigai 
membahayakan. []

25/8/2007
Lajnah Siyasiyah HTI, 2007

http://www.hizbut-tahrir.or.id/index.php/2007/08/26/beberapa-tanggapan-terhadap-khilafa

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke