http://serbaserbikehidupan.blogspot.com/2007/08/toleransi.html

Masih ingat kata ‘toleransi’ yang kusebut dalam artikelku sebelum ini yang 
kuberi judul “Sesama…”? Menurutku ‘toleransi’ merupakan satu kata indah yang 
bisa bermakna ‘damai’ antar sesama manusia (bukan melulu antar sesama jenis 
kelamin, sesama etnik, sesama agama, sesama strata sosial, maupun sesama bangsa 
dan negara). Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan definisi toleransi sebagai 
“sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, 
pandangan, kepercayaan, kebiasaan kelakuan dan sebagainya) yang berbeda atau 
bertentangan dengan pendirian sendiri.”
Tatkala membaca buku “Melampaui Pluralisme” tulisan Hendar Riyadi (RMBooks & 
PSAP: 2007), aku mendapati ternyata dalam tradisi agama Islam, istilah 
‘toleransi’ ini baru muncul pada abad ke-17 Masehi ketika terjadi benturan 
antara ideologi Katolik dan Protestan. Menilik waktu pertama kali istilah 
‘toleransi’ ini muncul hampir lebih sepuluh abad semenjak agama Islam pertama 
kali diwartakan oleh Nabi Muhammad SAW, merupakan satu hal yang dimengerti jika 
istilah ‘toleransi’ ini tidak mendapatkan dukungan di sebagian besar masyarakat 
Islam. Dalam artikel “Akar Islam bagi Teologi Toleransi”, (dimuat dalam buku 
DEKONSTRUKSI SYARIAH) Abdullah Ahmed al-Naim mengemukakan bahwa masyarakat 
Islam menolak konsep toleransi ini karena mereka berpedoman bahwa ayat-ayat 
dalam Alquran yang mendukung konsep ini telah dihapus (dinaskh) oleh ayat 
Alquran tentang jihad.
Sebagai pengikut Jacques Derrida dengan teori Dekonstruksinya (teori 
Hermeneutik bisa digolongkan sebagai anak cabang Dekonstruksi, seperti 
Feminisme, Poskolonilisme, dll), aku setuju dengan Mohammad Arkoun bahwa dalam 
memahami aksioma-aksioma dasar Alquran, perlu kita tegaskan perlunya penggunaan 
teori hermeneutik dalam menginterpretasikan ayat-ayat Alquran, khususnya yang 
berkaitan dengan teks-teks yang mendukung dan kemungkinan menjalankan toleransi 
penuh.
Lebih lanjut Hendar Riyadi menjelaskan bahwa secara umum, akar-akar toleransi 
dalam teks kitab suci Alquran dapat dirumuskan seperti berikut ini:
Pertama, prinsip bahwa perbedaan (keragaman) keyakinan itu adalah sunnatullah 
(kehendak Allah) yang bersifat terus menerus. Alquran menyatakan “sekiranya 
Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu ummat saja, akan tetapi 
Allah hendak menguji kamu tentang apa yang telah diberikan-Nya kepadamu, oleh 
karena itu, maka berlomba-lombalah dalam berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah 
[5]: 48)
Kedua, prinsip bahwa pengadilan dan hukuman bagi keyakinan yang salah harus 
diserahkan kepada Allah sendiri. Tuhan lebih tahu siapa yang menyimpang dari 
jalan-Nya dan siapa yang mendapat petunjuk. Alquran menyebutkan “Sesungguhnya 
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya 
dan Dialah yang mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS> An-Nahl 
[16]: 125)
Ketiga, dalam “Akar-akar Teologi Toleransi” Roy P. Mottahedeh menyebutkan bahwa 
semua ummat manusia mempunyai “agama alamiah”, yakni agama yang melekat dengan 
“fitrah” spiritual dan moral yang ditiupkan Allah ke dalam jiwa mereka yang 
atas dasar fitrah itu kita harus mengasumsikan kebaikan fitrah sesama manusia. 
Untuk mendukung prinsip ketiga ini—keyakinan kepada sebuah agama 
fitrah—Mottahedeh menyitir satu hadits Nabi yang artinya “Aisyah menuturkan 
bahwa Rasulullah SAW pernah berkata, “Hari ini pastilah kaum Yahudi tahu bahwa 
dalam agama kita ada kelapangan. Sesungguhnya aku ini diutus dengan semangat 
keagamaan yang toleran” (Hadits Riwayat Imam Ahmad).
Teks Alquran yang mendukung prinsip ini adalah surat Ar-Rum [30] yang berarti 
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada (agama) Allah; (tetaplah atas) 
fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada 
perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan 
manusia tidak mengetahui.”
Menggunakan teori hermeneutik, kata ‘fitrah’ dalam ayat di atas bisa dimaknakan 
sebagai “agama asal mula ummat manusia yang melekat, dan dicapkan secara tak 
terhapuskan pada jiwa semua manusia.” Ini berarti bahwa setiap manusia terikat 
dalam suatu persaudaraan keagamaan universal. Masing-masing agama lahir dan 
didasarkan kepada suatu sumber yang sama, yakni agama Allah (baca  
Tuhan) yang tertanam dalam diri manusia. Dalam Tafsir Tematik Alquran, Ismail 
Raji al-Faruqi berpendapat bahwa keyakinan kepada agama fitrah ini merupakan 
suatu terobosan paling penting ke arah pembinaan hubungan antarummat beragama.
Ketiga prinsip di atas memiliki tujuan utama yakni untuk melakukan kompetisi 
dalam kebaikan (fastabiq al-khairat), yang merupakan prinsip penting Alquran 
dalam hubungan sosial antar kaum beriman. 
Untuk mengakhiri tulisan ini, aku ingin menyitir apa yang dikatakan oleh Issa 
J. Boulata dalam Tafsir Bintu al-Syathi’: “perbedaan di antara ummat beragama 
haruslah merupakan suatu kesempatan untuk berkompetisi dalam amal salih, bukan 
kesempatan untuk perbuatan-perbuatan fanatik yang membawa kepada permusuhan di 
antara penganut iman dari agama yang berbeda.”
Mari dengan kesadaran penuh, kita hadirkan toleransi yang sesungguhnya (yang 
bukan merupakan ide abstrak semata) dalam kehidupan kita sehari-hari, untuk 
membangun bangsa Indonesia bersama-sama, tanpa memandang beda etnik, agama, 
maupun strata sosial.
PT56 11.43 290807


Minds are like parachutes, they only function when they are open. 
  (Sir James Dewar)
visit my blogs please, at the following sites
http://afemaleguest.blog.co.uk
http://afeministblog.blogspot.com
http://afemaleguest.multiply.com

THANK YOU
Best regards,
Nana


       
---------------------------------
Fussy? Opinionated? Impossible to please? Perfect.  Join Yahoo!'s user panel 
and lay it on us.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke