Bangsa Ini Butuh Solusi
MR Kurnia
Ketua Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahrir Indonesia

Banyak kalangan selama ini telah salah memahami HTI (Hizbut Tahrir 
Indonesia) dengan ide Syariah dan Khilafahnya. Dengan kedua ide itu, HTI 
dianggap sebagai ancaman bagi NKRI. Lebih dari itu, Khilafah dianggap bukan 
kewajiban dan hanya romantisme sejarah para pengusungnya. Khilafah 
memecah-belah. Khilafah didasarkan pada konsep kedaulatan Tuhan yang sering 
mengalami reduksi dan rawan terhadap pembajakan demi nafsu kekuasaan. Ide 
Khilafah hanya bentuk kegagapan menghadapi modernitas. Khilafah tidak 
menyelesaikan masalah dll. Itulah di antara kekeliruan yang bisa dibaca 
dalam tulisan Zuhairi Misrawi (ZM) yang bertajuk, "Dekonstruksi Khilafah" 
(Koran Tempo, 24/8).
Namun demikian, tulisan ini tidak ingin meng-counter apa yang dipaparkan 
secara panjang lebar oleh ZM. Sebab, HTI sendiri, baik di media massa maupun 
dalam forum-forum diskusi, seminar dll telah banyak menjelaskan berbagai hal 
seputar syariah dan Khilafah, termasuk menjawab apa yang dipertanyakan oleh 
Zuhairi Misrawi dalam tulisan tersebut. Di sini Penulis hanya ingin 
memaparkan kembali persoalan yang lebih krusial dan urgen untuk dijawab oleh 
semua pihak, termasuk oleh ZM dan kalangan Islam Liberal yang selama ini 
rajin mereduksi ide syariah dan Khilafah yang diusung HTI. Persoalan yang 
dimaksud adalah: jika bukan syariah dan Khilafah, apa solusi yang bisa 
ditawarkan untuk menyelesaikan krisis multidimensi yang dihadapi bangsa ini?
Mengapa ini yang dipertanyakan? Sebab, itulah di antara yang mendasari HTI 
mengusung ide syariah dan Khilafah, yakni ingin mencari solusi atas berbagai 
persoalan yang dihadapi bangsa ini. Dengan kata lain, bagi HTI, syariah dan 
Khilafah adalah solusi fundamental bagi bangsa ini jika ingin keluar dari 
krisis multidimensi, yang terbukti sampai hari ini gagal diatasi. Sayangnya, 
motif baik ini tidak pernah dibaca secara jujur oleh mereka yang menolak ide 
syariah dan Khilafah yang diusung HTI. Padahal HTI sendiri sesungguhnya 
telah lama mengkaji secara mendalam akar persoalan yang menimpa bangsa ini 
sekaligus merumuskan berbagai konsep/solusi yang bersumber dari syariah, 
yang bisa diuji kesahihan dan kekuatan argumentasinya. Solusi syariah yang 
ditawarkan HTI untuk mengatasi krisis multidimensi yang menimpa bangsa ini 
bisa dibaca secara jelas dan gamblang dalam media resmi HTI seperti: Website 
www.hizbut-tahrir.or.id, Jurnal al-Wa'ie, Buletin al-Islam, berbagai booklet 
yang diterbitkan secara berkala maupun buku-buku resmi yang dikeluarkan oleh 
Hizbut Tahrir.
Jika banyak kalangan, termasuk ZM, mempertanyakan komitmen HTI terhadap 
NKRI, misalnya, sejak sebelum Timtim lepas, HTI justru telah memperingatkan 
Pemerintah tentang skenario asing yang melibatkan PBB melalui UNAMET, yang 
menghendaki Timtim lepas dari Indonesia. Bahkan ketika akhirnya Timtim 
lepas, HTI pernah menyampaikan kepada media massa bahwa HTI akan mengambil 
kembali Timtim dan menggabungkannya dengan Indonesia walaupun butuh waktu 25 
tahun! Saat pembicaraan MoU Aceh di Helnsinki, tatkala kalangan tentara 
khawatir dengan hasil Perjanjian Helsinki, HTI-lah yang berteriak lantang 
agar Aceh tidak lepas dari NKRI dan agar NKRI jangan berada di bawah ketiak 
pihak asing. HTI pun secara konsisten terus memperingatkan Pemerintah 
tentang kemungkinan keterlibatan asing dalam percobaan disintegrasi di 
wilayah Ambon dengan RMS-nya atau Papua dengan OPM-nya. Wajar jika seorang 
pejabat militer pernah berujar bahwa ternyata HTI lebih nasionalis daripada 
organisasi dan partai-partai nasionalis. Sebab, bagi HTI, keutuhan wilayah 
NKRI itu final, dalam arti, tidak boleh berkurang sejengkal pun! Lagipula 
disintegrasi NKRI berarti akan semakin menyuburkan perpecahan umat. Bagi 
HTI, ini jelas kontraproduktif dengan gagasan Khilafah yang justru ingin 
mewujudkan persatuan umat yang memang dikehendaki syariah (QS Ali Imran [3]: 
103).
Dalam konteks ekonomi, HTI pun telah sejak lama memperingatkan bahaya 
Kapitalisme global. Jauh sebelum krisis ekonomi menimpa bangsa ini sekitar 
tahun 1998, Hizbut Tahrir telah mengeluarkan buku tentang bahaya utang luar 
negeri melalui lembaga internasional seperti IMF. Sebab, bagi HTI, utang 
luar negeri berbasis bunga (riba), di samping haram dalam pandangan syariah, 
(QS al-Baqarah [2]: 275), juga merupakan alat penjajahan baru untuk 
mengeksploitasi negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia. HTI pun telah lama 
memperingatkan Pemerintah untuk: tidak 'menjual murah' BUMN-BUMN atas nama 
privatisasi yang mengabaikan kepentingan rakyat banyak; tidak memperpanjang 
kontrak dengan PT Freeport yang telah lama menguras sumberdaya alam secara 
luar biasa di bumi Papua; mencabut HPH dari sejumlah pengusaha yang juga 
terbukti merugikan kepentingan publik, di samping mengakibatkan penggundulan 
hutan yang luar biasa; menyerahkan begitu saja pengelolaan kawasan kaya 
minyak Blok Cepu kepada ExxonMobile; tidak mengesahkan sejumlah UU bernuansa 
liberal seperti UU SDA, UU Migas, UU Penanaman Modal dll yang memberikan 
keleluasan kepada para kapitalis asing untuk menguras sumberdaya alam negeri 
ini; dll. Bagi HTI, kebijakan-kebijakan Pemerintah yang terkait dengan 
sumberdaya alam milik publik ini bertentangan syariah Islam, karena Nabi 
saw. pernah bersabda: Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) atas tiga 
hal: air, hutan dan energi (HR Ibn Majah dan an-Nasa'i). Sesuai dengan sabda 
Nabi saw. ini, Pendiri Hizbut Tahrir Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (1953) 
memandang, bahwa seluruh sumberdaya alam yang menguasai hajat publik harus 
dikelola negara yang seluruh hasilnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat 
(An-Nabhani, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm, hlm. 213).
Selain itu, jika Pemerintah-termasuk orang-orang seperti ZM-konsisten dengan 
demokrasi dan nasionalisme, apakah kebijakan-kebijakan yang mengabaikan 
kepentingan rakyat banyak dan cenderung menghamba pada kepentingan pihak 
asing (Kapitalisme global) di atas bersifat demokratis dan sesuai dengan 
nilai-nilai nasionalisme? Demokrasi macam apa yang bertentangan dengan 
kemaslahatan publik? Nasionalisme macam apa pula yang menggadaikan 
kepentingan nasional kepada pihak asing? Mengapa orang-orang seperti ZM 
sendiri tidak pernah menyoal masalah ini; sesuatu yang justru menjadi 
concern HTI meski tidak mengatasnamakan demokrasi dan nasionalisme.
Jika kita mau jujur, demokrasilah-juga nasionalisme-yang lebih rawan 
direduksi sekaligus 'dibajak' untuk sesuatu yang jauh lebih hina: menghamba 
pada kepentingan para kapitalis dan pihak asing! Itulah mengapa selama ini 
HTI konsisten dengan perjuangan penegakkan syariah dan Khilafah. Alasan 
syar'i-nya 
adalah karena tidak ada satu pun hukum/sistem yang lebih baik mengatur 
kehidupan manusia kecuali hanya hukum/sistem syariah (QS an-Maidah [5]: 50). 
Adapun alasan rasionalnya adalah karena negeri ini, bahkan dunia ini, sedang 
menuju kebangkrutan bahkan kehancuran akibat kerakusan ideologi Kapitalisme 
global. Para ekonom Barat sendiri-yang jujur-telah banyak mengulas 
kebobrokan Kapitalisme global ini. Pertanyaannya: akankah kita tetap betah 
hidup di tengah-tengah arus besar Kapitalisme global yang terbukti telah 
banyak menyengsarakan umat manusia, termasuk bangsa ini? Jika tidak, apa 
solusinya? Hizbut Tahrir telah memilih: syariah-yang pasti membawa maslahat 
dan rahmat (QS al-Anbiya' [21]: 107)-dan Khilafah. Lalu solusi apa yang 
ditawarkan oleh mereka yang menolak syariah dan Khilafah, termasuk ZM 
sendiri?! []



Article printed from : http://www.hizbut-tahrir.or.id
URL to article: 
http://www.hizbut-tahrir.or.id/index.php/2007/08/26/bangsa-ini-butuh-solusi/ 

Kirim email ke