Analisis Hubungan Harta dengan Tazkiyyat an Nafs

 Manusia sebagai khalifah Alloh dilengkapi dengan pelbagai kelebihan, 
tetapi sebagai hamba Alloh, ia juga memiliki berbagai kelemahan. 
Disamping potensi untuk kebaikan, pada manusia juga terdapat potensi 
yang menjerumuskanya ke lembah kehinaan.  Di satu sisi, manusia 
memiliki fitrah berketuhanan  seperti yang disebut dalam surat ar 
Rum/ 30: 30 Çyang menyebabkan ia rindu untuk mendekatkan diri  
(taqarrub dan taraqqi) kepada Tuhan, tetapi pada sisi yang 
lain ,manusia memiliki hawa nafsu yang cenderung suka mengejar 
kenikmatan sesaat yang sifatnya rendah yang jika diturut, akan 
menjauhkan hubungan manusia itu dengan Nya.

Dalam surat Ali Imran 14 disebutkan bahwa manusia memiliki 
kecenderungan untuk mengikuti dorongan syahwatnya manyangkut wanita, 
anak-anak, perhiasan emas perak, kendaraan, ternak dan tanah ladang. 
Kesemua hal tersebut bagi manusia mengandung makna kenikmatan, 
kebanggaan dan manfaat, dan kesemuanya itu merupakan harta yang 
bersifat duniawi.

Salah satu penghambat hubungan manusia dengan Alloh SWT adalah cinta 
harta atau hubb ad dunya, mencintai hal-hal yang berskala dekat. 
Untuk mendekat kepada Tuhan, terlebih dahulu manusia harus bersih 
jiwanya, dan cinta harta merupakan salah satu daki yang mengotori 
jiwanya itu. Salah satu bentuk sifat orang yang cinta harta adalah 
kikir, dan ia benar-benar merusak jiwa manakala dipatuhi, seperti 
yang dikatakan dalam hadis Nabi Riwayat Tabrani bahwa satu dari tiga 
hal yang merusak manusia adalah sifat kikir yang dipatuhi  .    

Oleh karena itu metode melawan kekikiran adalah tidak mematuhinya 
yakni dengan cara mengeluarkan sebagian hartanya untuk sadaqah, meski 
hawa nafsunya menyuruh yang sebaliknya. Perlawanan terus menerus 
terhadap sifat kikir itu merupakan proses tazkiyyah, dan karena 
kuatnya pengaruh hawa nafsu maka Al-Qur'an mengisyaratkan perlunya 
campur tangan kekuasaan untuk melakukan perlawanan terhadap sifat 
kikir manusia dalam bentuk perintah mengambil zakat bagi yang sudah 
berkewajiban seperti yang disebut dalam surat at Taubah/9:103   
Alqur'an sangat konsisten dalam menganjurkan pengeluaran harta, baik 
yang diwajibkan (zakat) maupun yang dianjurkan (sedekah), sampai nafs 
yang sudah tercemar dapat kembali menjadi nafs zakiyyah,  seperti 
pendapat Abu Amr Ibn al A'la yang dikutip oleh ar Razi, yakni nafs 
yang tidak lagi terbelenggu oleh dorongan-dorongan syahwat. 

Apa yang dilakukan oleh Abu Bakar Siddik ketika beliau mengeluarkan 
harta untuk membebaskan Bilal, seorang budak muslim yang sedang 
disiksa oleh majikannya karena keislamannya dipandang sebagai  
perwujudan dari jiwa yang sudah bersih. Seperti yang banyak disebut 
oleh para mufassir bahwa turunnya surat al Lail/95:18 - adalah 
berkenaan dengan perbuatan Abu Bakar tersebut. 

Dapat disebut sebagai puncak tazkiyyah adalah apa yang dilakukan oleh 
Nabi Ibrahim ketika beliau siap melaksanakan perintah Tuhan 
menyembelih puteranya, Isma'il, karena posisi Isma'il bagi Ibrahim 
adalah harta yang tak ternilai, melebihi nilai seluruh hartanya. 

Sebagaimana halnya kodrat manusia di hadapan kekuasaan Alloh SWT, 
manusia tidak bisa menjamin keberhasilan usahanya  melakukan 
tazkiyyah, sebagaimana  Rasul juga tidak bisa menjamin keberhasilan 
usahanya berdakwah sampai-sampai pamannya sendiri tidak beriman 
seperti yang disebut dalam surat al Qasas/28 : 56.  Dalam hal ini Al 
Qur'an  disamping memuji orang yang berusaha melakukan tazkiyah juga 
menyebut tentang adanya hak otonomi Alloh SWT. Surat a Nur 21 dan an 
Nisa/5: 49 menyebutkan bahwa Alloh mensucikan jiwa dari orang-orang 
yang dikehendaki Nya. 

Wassalam,
agussyafii

==============================================
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
http://mubarok-institute.blogspot.com atau [EMAIL PROTECTED]
==============================================


Kirim email ke