(Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm)





                                        Suharto  ingin sumbangkan Rp 1
triliun

      “untuk mengentaskan kemiskinan rakyat”



Menurut harian Komentar (15 September 2007) dan Detik.Com (14 September)
mantan presiden Suharto berjanji akan menyerahkan hasil gugatan ganti rugi
sebesar 1 triliun Rupiah (129,6 juta US$) yang didapatkannya dari majalah
TIME “kepada negara untuk kepentingan  rakyat dan bangsa Indonesia guna
mengentaskan kemiskinan”.



Kalau tidak difikir panjang-panjang, atau kalau tidak mempertimbangkan  pula
berbagai segi yang berkaitan dengan busuknya tujuan gugatan Suharto terhadap
majalah TIME, maka orang bisa sepintas lalu mempunyai kesan bahwa Suharto
“sangat baik hati”, karena ingin menyumbangkan Rp 1 triliun (artinya seribu
miliard Rupiah, atau kalau ditulis dengan angka : Rp 1.000. 000. 000. 000)
kepada negara untuk dibagikan kepada rakyat.



Tulisan kali ini mengajak para pembaca untuk sama-sama berusaha merenungkan
dan mencoba menelaah masalah janji Suharto mau “menyumbangkan Rp 1 triliun
untuk mengentaskan kemiskinan ini” dari berbagai segi atau sudut pandang.
Apa yang disajikan di bawah ini adalah sekadar sebagian dari
pandangan-pandangan itu.



Ada maksud di belakang janji Rp 1 triliun



Pertama-tama sekali, perlu kita sadari bersama bahwa janji Suharto yang
demikian itu tentulah ada maksudnya, atau latar-belakangnya, dan ada pula
sebab-sebabnya. Adalah fikiran yang terlalu dangkal atau pandangan yang
cupet kalau menganggap bahwa janji yang demikian itu adalah bukti bahwa
Suharto memang “berhati baik”, karena berjanji akan menyerahkan sejumlah
besar uang kepada negara “untuk mengentas kemiskinan rakyat”.



Kiranya, baik kita renungkan bersama; apakah Suharto yang sudah dengan
menggebu-gebu dan dengan segala cara – yang “sah” maupun yang haram atau
bathil ! – mencuri  kekayaan negara dan bangsa secara besar-besaran selama
32 tahun itu, mau menyumbangkan Rp 1 triliun (sekali lagi, supaya lebih
jelas : Rp 1000 miliar) dengan ikhlas dan sama sekali bersih tanpa maksud
tertentu, atau tanpa tujuan yang sama sekali tidak luhur.



Sebab, kalau ia sungguh-sungguh mementingkan kepentingan rakyat ia (beserta
keluarganya) tidak akan tega mencuri kekayaan negara dan bangsa sampai
puluhan miliar dollar US selama puluhan tahun sejak ia memimpin Orde Baru,
seperti yang dilaporkan oleh majalah TIME. Barangkali, akan dicatat juga
oleh anak-cucu kita di kemudian hari, bahwa dalam sejarah bangsa Indonesia
tidak ada kepala negara yang sekorup Suharto.



Kemiskinan rakyat adalah tanggungjawabnya juga



Tentang keinginannya untuk “mengentaskan kemiskinan”, barangkali Suharto
(dan pembantu-pembantu terdekatnya, termasuk tim pengacaranya) perlu
diingatkan bahwa kemiskinan  -- yang dewasa ini terlihat dengan jelas sekali
sedang merajalela di seluruh tanah-air kita  -- adalah termasuk
tanggungjawabnya juga, selaku pemimpin pemerintahan selama 32 tahun.



Artinya, kalau sekarang ada lebih dari separo rakyat Indonesia (yaitu
sekitar 115 juta orang) yang dalam sehari hidup hanya dengan kurang dari 2
dollar US, dan lebih dari 40 juta orang dalam kemiskinan, dan juga lebih
dari 40 juta menganggur, dan 13 juta anak-anak kekurangan makanan, itu semua
ada kaitannya – secara langsung dan tidak langsung -- dengan berbagai
politik KKN yang dijalankan oleh Suharto. Jadi, sebenarnya, kemiskinan sudah
berlangsung sejak lama, yang makin diperparah akhir-akhir ini.



Kalau Suharto (dan orang-orang terdekatnya) ingin sungguh-sungguh
“mengentaskan rakyat dari kemiskinan”, maka jelaslah bukan dengan hanya
menyumbangkan Rp 1 triliun saja. Sumbangan Rp 1 triliun itu hanya cara busuk
untuk mencoba mencari muka, atau memupuri mukanya yang sudah penuh noda.
Dengan janji menyumbang Rp 1 triliun untuk “mengentaskan kemiskinan” itu
juga dimaksudkan untuk mengelabui mata umum, supaya lupa atau tidak melihat
kejahatannya yang jauh lebih besar dan lebih parah, yang meliputi hasil KKN
sekitar Rp 105 triliun.



Sekali lagi, perlu kiranya diulangi di sini, bahwa uang satu triliun Rupiah
itu adalah jumlah yang  kecil saja kalau dibandingkan dengan  uang haram
Suharto,  yang sebenarnya adalah  hasil korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
yang menurut laporan majalah TIME mencapai jumlah 15 miliar US$ (atau
sekitar 105 triliun Rupiah, kalau dengan kurs Rp 7000 per dollar).



Muka buruk tidak bisa dipulas dengan Rp 1 triliun



Suharto  ingin cari muka, atau berusaha membikin manis mukanya (yang sudah
penuh cacad) dengan uang 1 triliun Rupiah,  yang diharapkan dari hasil
gugatan kepada majalah TIME. Tetapi muka buruk dan bau busuk yang
diakibatkan KKN dan pelanggaran HAM selama puluhan tahun itu tidak bisa
dipulas atau dihapus hanya dengan “setoran” uang sebesar  satu triliun
Rupiah saja.



Apalagi, kalau sama-sama kita ingat lebih jauh lagi, bahwa uang 1 triliun
Rupiah itu juga bukan hasil jerih payah yang sah dari Suharto,  melainkan
dari hasil gugatannya terhadap majalah TIME, yang dimenangkan oleh sidang
kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Mayjen TNI (Pur) German Hoediarto,
yang juga menjabat sebagai Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang Pengadilan
Militer.



Dengan janji mau menyumbangkan hasil gugatan  sebesar 1 triliun Rupiah untuk
“mengentaskan kemiskinan ini”, Suharto beserta keluarga (dan
pembantu-pembantu dekatnya, termasuk para pengacaranya) ingin menutupi
masalah korupsi besar-besaran yang meliputi sekitar 105 triliun Rupiah. Apa
artinya 1 triliun Rupiah dibandingkan dengan harta haram sebesar 105 triliun
Rupiah ( 105. 000 000 000 000 Rupiah) yang dimiliki oleh Suharto beserta
keluarganya.



Sebagai gurita besar yang menghisap darah dan kekayaan rakyat


Mengingat itu semuanya, maka kalau ada orang-orang yang marah-marah sekali
dan naik darahnya atau “muntab” mendengar janji yang demikian itu bisalah
dimengerti, dan adalah wajar dan sudah semestinya, atau seharusnya. Sebab,
janji tersebut bukanlah suatu hal yang bermaksud untuk mengentaskan
kemiskinan rakyat, melainkan untuk tujuan  yang busuk atau maksud untuk
dirinya sendiri (beserta keluarganya).



Sebab, dengan  janji mau menyumbangkan 1 triliun Rupiah  hasil gugatan untuk
kepentingan bangsa dan rakyat, maka mau ditimbulkan kesan kepada umum bahwa
gugatan terhadap majalah TIME itu akan berakibat menguntungkan negara dan
rakyat! Padahal, seperti sudah dinyatakan oleh banyak orang dari berbagai
kalangan,  gugatan terhadap majalah TIME ( yang dimenangkan oleh Mahkamah
Agung) adalah merupakan aib bangsa, karena telah merusak citra Mahkamah
Agung dan menodai kehormatan peradilan di Indonesia sebagai keseluruhan.



Suharto menggugat TIME, karena majalah ini telah membikin laporan besar
untuk membongkar – dengan banyak sekali bahan-bahan informasi yang menarik –
jaring-jaringan “kerajaan” Suharto, yang sebagai gurita raksasa telah
menyekap dan menghisap darah dan kekayaan rakyat, secara besar-besaran
selama puluhan tahun.



Laporan TIME ini, seperti halnya tulisan George Aditjondro mengenai
persoalan yang sama, telah memperkuat banyak laporan, tulisan, atau hasil
riset lainnya yang sudah banyak dibikin di Indonesia dan di luarnegeri
mengenai masalah KKN yang dilakukan Suharto.



Dosa besar dan kejahatan yang  parah selama puluhan tahun inilah yang dicoba
Suharto untuk dibikin lupa atau dikaburkan dari ingatan banyak orang, dengan
janji sumbangan Rp 1 triliun untuk mengentaskan kemiskinan rakyat. Dosa-dosa
Suharto tidak bisa hilang, dan muka Suharto yang penuh dengan noda tidak
bisa lagi dibikin manis, dengan “uang suapan” Rp 1 triliun.



Suharto adalah maling terbesar, yang dikenal oleh sejarah bangsa Indonesia,
sampai sekarang. Habis perkara!



Paris 18 September 2007



* * *





PS. Sebagai pelengkap tulisan ini, di bawah berikut ini disajikan teks asli
Harian Komentar tanggal 15 September 2007, untuk bisa disimak oleh pembaca :





      Soeharto Ingin Sumbang Rp 1 T untuk Rakyat



Mantan Presiden Soeharto dinyatakan menang melawan majalah Time Inc.
Penguasa Orde Baru itu pun memperoleh ganti rugi immateril Rp 1 triliun.
Janjinya, uang itu bakal diserahkan untuk rakyat. “Apabila gugatan ganti
rugi ini dikabulkan, hasilnya akan diserahkan kepada negara untuk
kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia guna mengentaskan kemiskinan,” janji
Soeharto dalam gugatannya seperti dilansir detik.com, kemarin (14/09).




Gugatan ini diajukan Soeharto atas pemberitaan Time edisi Asia volume 153
nomor 20 tanggal 24 Mei 1999. Dalam sampul depan, Time memuat tulisan
“Suharto Inc. How In-donesia’s longtime boss built a family fortune”.


Dalam halaman 16-19, Time memuat berita tentang adanya transfer dana sebesar
US$ miliar dari Swiss ke Austria yang diduga milik Soeharto. Selain itu,
Time juga memuat gambar Soeharto sedang memeluk gambar rumah. Soeharto pun
merasa dirugikan atas pemuatan berita tersebut. Soeharto juga mengaku telah
2 kali melakukan somasi kepada pihak Time

.

Soeharto pun akhirnya meminta kepada Time untuk membayar ganti rugi secara
materiil sebesar Rp 280 juta atau ekuivalen dengan US$ 40 ribu dengan kurs
Rp 7 ribu per dollar. Kerugian ini dimohonkan untuk mengganti biaya rapat,
biaya konsultasi, biaya perjalanan, dan biaya akomodasi.

Selain secara materiil, Soeharto juga meminta ganti rugi secara immateriil
sebesar Rp 189 triliun atau ekuivalen US$ 27 miliar dengan kurs Rp 7 ribu
per dolar. Permintaan ini dimintakan untuk memulihkan kehormatan dan nama
baik serta kepercayaan terhadap Soeharto.


Namun, PN Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan
Soeharto ini. Atas penolakan itu, Soeharto pun lantas me-ngajukan kasasi
pada 8 April 2001. Dalam putusan MA tertanggal 30 Agustus 2007, majelis
kasasi yang diketuai Mayjen TNI Purnawirawan German Hoediarto menerima
gugatan dari Jenderal Besar TNI Soeharto. Namun, Ketua Muda MA bidang
Peradilan Militer itu hanya mengabulkan gugatan Soeharto agar Time membayar
ganti rugi immateriil sebesar Rp 1 triliun dari Rp 189 triliun yang
dimintakan.



No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.487 / Virus Database: 269.13.21/1012 - Release Date: 16/09/2007
18:32


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke