Lha bagaimana, kalau koruptor yang ditangkap dan disekap dalam rumah 
tahanan diganjar dua tahun  malah mengundang berbuka di penjara? 
Jadi ibadah dan musyrik jalan bergandengan...

Bagaimana mau tobat dalam bulan ramadan lha wong korupsi bukan 
dianggap sesuatu yang terlarang.

Ayak ayak wae?

Salam

Danardono

--- In [email protected], irwank <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Quote:
> "..
> Lebih lanjut, Fatwa menilai bahwa kegagalan pemerintah memburu 
harta
> Soeharto
> selama ini karena masih adanya pengaruh kekuatan Soeharto yang 
masih
> menggurita
> di birokrasi pemerintahan. Reformasi yang terjadi tidak serta-merta
> mengganti elite
> penguasa orangnya Soeharto.
> .."
> 
> Pak Iwan (Wibawa),
> 
> Gak usah heran donk bos.. kalau kita masih disuguhi sikap 'Klaim 
dan
> seolah-olah'
> dalam hal pemberantasan korupsi.. oleh penguasa (resmi) kita..
> 
> Contoh paling telanjang (maaf bulan romadlon nyebut kata itu), 
penyadapan
> pembicaraan tersangka pencucian uang (di suatu perusahaan) dengan 
wartawan
> oleh polisi.. di mana wartawan tersebut sedang mengungkap dugaan 
kejahatan
> oleh (pimpinan) perusahaan tersebut (terkait pembayaran pajak?)..
> tetapi BELUM PERNAH KITA DENGAR PENYADAPAN PEMBICARAAN UNTUK
> 4 kelompok di mana hukum RI 'tidak berlaku' - diungkapkan oleh 
Bang Denny I.
> 
> (Cendana, Istana, Tentara dan Kelompok Naga - Konglomerat hitam)..
> 
> Untuk istana pernah kena sih, Pak Habibie.. (sangat) mungkin itu 
karena dia
> dekat
> dengan kelompok muslim? Kalau benar begitu, ya emang susah.. 
sistem tebang
> pilih.. Mirip dengan tidak konsistennya pembahasan soal pelecehan 
perempuan/
> wanita.. karena yang dihadapi adalah (norma") Islam.. :-(
> 
> Contoh: iklan wanita - berkaus dengan Rp 1/dtk disebut pelecehan 
vs pose
> dengan
> busana minim (bahkan tanpa busana) - disebut sebagai kebebasan 
berekspresi..
> CMIIW..
> 
> Wassalam,
> 
> Irwan.K
> 
> *21/09/07 00:24*
> Soal Harta Soeharto: Presiden Perlu Tegas, Bank Dunia Perlu 
Rekonfirmasi
> Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR AM Fatwa hari Kamis 
menyatakan perlu
> ketegasan dari Presiden untuk dapat mengembalikan aset negara yang 
(diduga)
> dikorupsi oleh mantan Presiden Soeharto.
> 
> Akan tetapi, secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan 
bahwa
> Presiden perlu lebih dulu meminta rekonfirmasi pencantuman 
Soeharto dalam
> daftar Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai 
(tersangka)
> pencuri harta negara terbesar.
> 
> "Yang diperlukan adalah `political will` dan ketegasan dari 
Presiden," kata
> AM Fatwa di Gedung DPR, Jakarta.
> 
> Oleh karena itu, adanya tawaran dari Stolen Asset Recovery (StAR) 
Initiative
> untuk membantu pemerintah Indonesia mengembalikan aset negara yang 
dikorupsi
> Soeharto, kata Fatwa, patut dipertimbangkan untuk diterima.
> 
> "Apalagi selama ini jaksa agung dari pemerintah ke pemerintah 
tidak pernah
> berhasil. Karena itu, ada baiknya jaksa agung tiap-tiap negara 
membicarakan
> bersama bagaimana langkah dan tindakan memberlakukan mantan 
presiden mereka
> yang melakukan korupsi," katanya.
> 
> Namun, AM Fatwa mengingatkan, pertimbangan tawaran dari StAR itu, 
tentu
> harus dilihat dari berbagai faktor, meski diperlukan dukungan 
moral dan
> politik internasional.
> 
> Lebih lanjut, Fatwa menilai bahwa kegagalan pemerintah memburu 
harta
> Soeharto selama ini karena masih adanya pengaruh kekuatan Soeharto 
yang
> masih menggurita di birokrasi pemerintahan. Reformasi yang terjadi 
tidak
> serta-merta mengganti elite penguasa orangnya Soeharto.
> 
> Oleh karena itu, AM Fatwa menegaskan bahwa yang diperlukan adalah 
`political
> will` dari Presiden, sebab jaksa agung tidak bisa berbuat banyak 
tanpa izin
> dari Presiden.
> 
> Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan Presiden perlu 
meminta
> rekonfirmasi pencantuman Soeharto dalam daftar Bank Dunia dan 
Perserikatan
> Bangsa Bangsa (PBB) sebagai (tersangka) pencuri harta negara 
terbesar.
> 
> "Ini perlu rekonfirmasi dari World Bank dan PBB, karena ini bisa 
merusak
> citra negara kita," katanya.
> 
> Agung mempertanyakan, apakah dasar pencantuman nama Soeharto 
tersebut atas
> dasar yang jelas, berdasarkan penyidikan yang otentik, dan apakah
> berdasarkan hasil investigasi yang cermat dan teliti atau hanya 
asumsi.
> 
> "Pencantumannya itu kan tidak diterangkan dengan dasar yang 
jelas," kata
> Agung yang juga mempertanyakan apakah harta hasil korupsi Soeharto 
bisa
> dikembalikan atau tidak.
> 
> Lebih lanjut, Agung menyatakan sependapat dengan rencana Presiden 
yang akan
> bertemu dengan pemimpin Bank Dunia dan PBB.
> 
> "Presiden harus minta penjelasan tentang hal itu, dan kalau sudah 
ada
> informasi, Presiden harus menjelaskan kepada publik," demikian 
Agung
> Laksono.(*)
> 
> On 9/20/07, Iwan Wibawa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >   pemberitaan soal dinyatakan Suharto sebagai salah satu pencuri 
no 1di
> > dunia oleh PBB, saya baca dari Kompas Cyber Media, hari Rabu 
pagitgl 19 Sept
> > 2007, berita ini tidak bisa saya temukan di edisi cetak pagi 
pada hari yang
> > sama, jadi saya membayangkan mungkin pada hari kamis tgl 20 sept 
2007, saya
> > mengharapkan ada Oom Pasikom tampil, sama sigapnya seperti 
ketika Oom
> > Pasikom tampil menyikapi pencalonan Megawati sebagai capres, 
luput, oom
> > pasikom ngumpet takut dituntut seperti Time barangkali ???
> > kemudian saya coba telusuri di pojok Kompas, luput juga !, saya 
masih
> > tertolong dengan tulisan bung Fajroel Rachman soal "top 
markotop",
> > the rest. Kompas dan oom pasikom seperti sudah pikun........atau 
takut
> > karena sudah merasa mapan, nyaman di comfort zone ?
> > tanya kenapa ?
> >
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke