Lha bagaimana, kalau koruptor yang ditangkap dan disekap dalam rumah tahanan diganjar dua tahun malah mengundang berbuka di penjara? Jadi ibadah dan musyrik jalan bergandengan...
Bagaimana mau tobat dalam bulan ramadan lha wong korupsi bukan dianggap sesuatu yang terlarang. Ayak ayak wae? Salam Danardono --- In [email protected], irwank <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Quote: > ".. > Lebih lanjut, Fatwa menilai bahwa kegagalan pemerintah memburu harta > Soeharto > selama ini karena masih adanya pengaruh kekuatan Soeharto yang masih > menggurita > di birokrasi pemerintahan. Reformasi yang terjadi tidak serta-merta > mengganti elite > penguasa orangnya Soeharto. > .." > > Pak Iwan (Wibawa), > > Gak usah heran donk bos.. kalau kita masih disuguhi sikap 'Klaim dan > seolah-olah' > dalam hal pemberantasan korupsi.. oleh penguasa (resmi) kita.. > > Contoh paling telanjang (maaf bulan romadlon nyebut kata itu), penyadapan > pembicaraan tersangka pencucian uang (di suatu perusahaan) dengan wartawan > oleh polisi.. di mana wartawan tersebut sedang mengungkap dugaan kejahatan > oleh (pimpinan) perusahaan tersebut (terkait pembayaran pajak?).. > tetapi BELUM PERNAH KITA DENGAR PENYADAPAN PEMBICARAAN UNTUK > 4 kelompok di mana hukum RI 'tidak berlaku' - diungkapkan oleh Bang Denny I. > > (Cendana, Istana, Tentara dan Kelompok Naga - Konglomerat hitam).. > > Untuk istana pernah kena sih, Pak Habibie.. (sangat) mungkin itu karena dia > dekat > dengan kelompok muslim? Kalau benar begitu, ya emang susah.. sistem tebang > pilih.. Mirip dengan tidak konsistennya pembahasan soal pelecehan perempuan/ > wanita.. karena yang dihadapi adalah (norma") Islam.. :-( > > Contoh: iklan wanita - berkaus dengan Rp 1/dtk disebut pelecehan vs pose > dengan > busana minim (bahkan tanpa busana) - disebut sebagai kebebasan berekspresi.. > CMIIW.. > > Wassalam, > > Irwan.K > > *21/09/07 00:24* > Soal Harta Soeharto: Presiden Perlu Tegas, Bank Dunia Perlu Rekonfirmasi > Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR AM Fatwa hari Kamis menyatakan perlu > ketegasan dari Presiden untuk dapat mengembalikan aset negara yang (diduga) > dikorupsi oleh mantan Presiden Soeharto. > > Akan tetapi, secara terpisah, Ketua DPR Agung Laksono mengingatkan bahwa > Presiden perlu lebih dulu meminta rekonfirmasi pencantuman Soeharto dalam > daftar Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai (tersangka) > pencuri harta negara terbesar. > > "Yang diperlukan adalah `political will` dan ketegasan dari Presiden," kata > AM Fatwa di Gedung DPR, Jakarta. > > Oleh karena itu, adanya tawaran dari Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative > untuk membantu pemerintah Indonesia mengembalikan aset negara yang dikorupsi > Soeharto, kata Fatwa, patut dipertimbangkan untuk diterima. > > "Apalagi selama ini jaksa agung dari pemerintah ke pemerintah tidak pernah > berhasil. Karena itu, ada baiknya jaksa agung tiap-tiap negara membicarakan > bersama bagaimana langkah dan tindakan memberlakukan mantan presiden mereka > yang melakukan korupsi," katanya. > > Namun, AM Fatwa mengingatkan, pertimbangan tawaran dari StAR itu, tentu > harus dilihat dari berbagai faktor, meski diperlukan dukungan moral dan > politik internasional. > > Lebih lanjut, Fatwa menilai bahwa kegagalan pemerintah memburu harta > Soeharto selama ini karena masih adanya pengaruh kekuatan Soeharto yang > masih menggurita di birokrasi pemerintahan. Reformasi yang terjadi tidak > serta-merta mengganti elite penguasa orangnya Soeharto. > > Oleh karena itu, AM Fatwa menegaskan bahwa yang diperlukan adalah `political > will` dari Presiden, sebab jaksa agung tidak bisa berbuat banyak tanpa izin > dari Presiden. > > Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono mengatakan Presiden perlu meminta > rekonfirmasi pencantuman Soeharto dalam daftar Bank Dunia dan Perserikatan > Bangsa Bangsa (PBB) sebagai (tersangka) pencuri harta negara terbesar. > > "Ini perlu rekonfirmasi dari World Bank dan PBB, karena ini bisa merusak > citra negara kita," katanya. > > Agung mempertanyakan, apakah dasar pencantuman nama Soeharto tersebut atas > dasar yang jelas, berdasarkan penyidikan yang otentik, dan apakah > berdasarkan hasil investigasi yang cermat dan teliti atau hanya asumsi. > > "Pencantumannya itu kan tidak diterangkan dengan dasar yang jelas," kata > Agung yang juga mempertanyakan apakah harta hasil korupsi Soeharto bisa > dikembalikan atau tidak. > > Lebih lanjut, Agung menyatakan sependapat dengan rencana Presiden yang akan > bertemu dengan pemimpin Bank Dunia dan PBB. > > "Presiden harus minta penjelasan tentang hal itu, dan kalau sudah ada > informasi, Presiden harus menjelaskan kepada publik," demikian Agung > Laksono.(*) > > On 9/20/07, Iwan Wibawa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > pemberitaan soal dinyatakan Suharto sebagai salah satu pencuri no 1di > > dunia oleh PBB, saya baca dari Kompas Cyber Media, hari Rabu pagitgl 19 Sept > > 2007, berita ini tidak bisa saya temukan di edisi cetak pagi pada hari yang > > sama, jadi saya membayangkan mungkin pada hari kamis tgl 20 sept 2007, saya > > mengharapkan ada Oom Pasikom tampil, sama sigapnya seperti ketika Oom > > Pasikom tampil menyikapi pencalonan Megawati sebagai capres, luput, oom > > pasikom ngumpet takut dituntut seperti Time barangkali ??? > > kemudian saya coba telusuri di pojok Kompas, luput juga !, saya masih > > tertolong dengan tulisan bung Fajroel Rachman soal "top markotop", > > the rest. Kompas dan oom pasikom seperti sudah pikun........atau takut > > karena sudah merasa mapan, nyaman di comfort zone ? > > tanya kenapa ? > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >

