Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm)



Catatan A. Umar Said



                                Keluarga Pinochet ditahan karena korupsi,

                                lalu bagaimana dengan Suharto ?



Seperti halnya berita tentang dikategorikannya Suharto oleh PBB dan Bank
Dunia sebagai koruptor terbesar di dunia yang telah menarik perhatian
banyak orang, maka juga berita yang disiarkan secara luas tentang perintah
penahanan terhadap janda Jenderal Pinochet (mantan pimpinan tertinggi
militer dan presiden Cili) beserta 5 anak-anaknya dan 17 pembantu (militer
dan sipil) terdekatnya karena tuduhan korupsi, merupakan satu berita lainnya
yang bisa menarik banyak perhatian internasional.



Berita tentang tindakan terhadap istri dan anak-anak Pinochet tersebut
disiarkan mulai tanggal 4 Oktober 2007 oleh kantor-kantor berita
internasional dan nasional yang besar-besar, seperti United Press,
Associated Press, Reuter, AFP, Kyodo, dan juga radio-radio berbagai negeri.
Boleh dikatakan banyak suratkabar di dunia juga menyiarkan berita yang
termasuk menarik ini.



Oleh karena pentingnya masalah perintah penahanan terhadap keluarga mantan
diktator Cili beserta sejumlah besar pembantu-pembantunya, dan kaitannya
dengan kasus korupsi besar-besaran jenderal Pinochet, maka berikut ini
disajikan rangkuman berita-berita dari berbagai sumber mengenai
persoalan-persoalan itu.



Mungkin sekali banyak orang di Indonesia ketika membaca berita tentang
tindakan hukum terhadap keluarga mantan diktator Pinochet ini akan teringat
kepada kasus korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh keluarga Suharto,
seperti yang disajikan dalam laporan majalah TIME atau tulisan George
Aditjondro.



Karenanya, berita tentang tindakan terhadap janda Pinochet dan 5
anak-anaknya beserta sejumlah besar pembantu-pembantunya itu akan
membangkitkan kemarahan banyak orang di Indonesia (dan juga di luarnegeri)
mengenai kasus korupsi Suharto. Dan wajar sekalilah kiranya kalau ada
orang-orang di antara mereka  yang  bertanya, bahkan diiringi pula dengan
protes : « Kalau kejahatan-kejahatan Pinochet (yang jauh sekali lebih kecil
dari kejahatan-kejahatan Suharto !!!)  bisa ditindak secara hukum, mengapa
kejahatan-kejahatan Suharto tidak ? »



Mengenai persoalan sekitar kasus Pinochet dan Suharto, yang mungkin sekali
menjadi perhatian banyak orang ini, sekarang  sedang dipersiapkan adanya
sebuah rubrik  khusus dalam website http://kontak.club.fr/index.htm yang
merupakan kumpulan  berita, tulisan atau bahan-bahan mengenai persoalan ini,
dihubungkan dengan gugatan Suharto terhadap Time dan juga dengan
disiarkannya oleh PBB dan Bank Dunia bahwa Suharto adalah pencuri nomor satu
di dunia.  Yang berikut ini adalah rangkuman berita terbaru dari berbagai
sumber yang berkaitan dengan tindakan pengadilan Cili terhadap keluarga
Pinochet itu :



Rangkuman berita dari berbagai sumber


Dari Santiago (Cili) berbagai kantor berita internasional dan TV  melaporkan
bahwa janda Pinochet beserta  5 anak-anaknya adalah termasuk di antara 23
orang yang baru-baru ini telah ditindak karena telah terlibat dalam korupsi
yang dilakukan oleh mantan presiden Cili Augusto Pinochet. Sebagian besar di
antara mereka itu, antara lain Lucia Hiriart (janda Pinochet) dan
anak-anaknya telah ditahan. Bahkan, istri mendiang Pinochet, Lucia Hiriart,
telah dimasukkan dalam rumahsakit militer Santiago sebagai tahanan karena
menderita tekanan darah tinggi. Kemudian diberitakan bahwa ia dikeluarkan
dari tahanan, berhubung umurnya yang sudah lanjut  (84 tahun). Pengacaranya,
sedang mengajukan naik banding.



Di antara mereka yang didakwa terlibat dalam korupsi yang dilakukan di bawah
kekuasaan Pinochet ini terdapat 4 jenderal purnawirawan dan sejumlah
petinggi militer bawahan lainnya, termasuk juga sekretaris kawakan Pinochet,
Monica Ananias, dan pengacara Pinochet Ambrosio Rodriguez. Jaksa Carlos
Cerda mengatakan ia telah memerintahkan penahanan mereka itu karena adanya
indikasi yang kuat (solid) bahwa mereka berpartisipasi dalam penyelewengan
pajak (misuse of fiscal funds) selama kediktatoran Pinochet antara
1973-1990. Indikasi-indikasi tersebut dijelaskan dalam  dokumen pengadilan
(courts documents) yang setebal 2000 halaman. Di antara indikasi-indikasi
tersebut terdapat persoalan  penyelewengan sebesar $ 27 juta yang disimpan
dalam bank-bank di Cili dan di luarnegeri. Jaksa Carlos Cerda sedang
mempertimbangkan apakah mereka itu akan ditahan terus atau dibebaskan untuk
kemudian diajukan di depan pengadilan.



Menteri Kehakiman Cili, Carlos Maldonado mengatakan bahwa ia tidak akan
memberikan perlakuan istimewa yang berbentuk apa pun (any form of privileged
treatment) terhadap keluarga Pinochet yang ditahan. “Kita semua orang-orang
Cili adalah setara (sederajat) di depan hukum. (We Chileans are all equal
before the law)”.



Jaksa Carlos Cerda juga bertugas untuk mengusut pengiriman secara
sembunyi-sembunyi oleh Pinochet uang  sebanyak $ 25 juta dengan bantuan bank
Riggs yang bermarkas di Washington. Kasus ini muncul ketika dalam 2004 Senat
AS menemukan ratusan rekening atas nama Pinochet dan keluarganya dalam bank
Riggs ini.



Pemerintah Cili menegaskan bahwa tindakan penahanan terhadap istri dan
anak-anak Pinochet beserta 17 pembantu-pembantu terdekatnya adalah
sepenuhnya berupa keputusan hukum (strictly judicial decision). “Pengadilan
sudah memerintahkan penahanan ini (the courts have ordered the arrest).
Pemerintah tidak memberikan keterangan lainnya”, kata menteri dalamnegeri
Cili Felipe Harboe. Sedangkan Presiden (wanita) Cili, Michele Bachelet,
mengatakan tentang perintah penahanan ini “Kami menunggu putusan pengadilan
dengan tenang. Tidak ada seorang pun di Cili yang berada di atas hukum”.



Jenderal Pinochet, yang memerintah Cili antara 1973-1999 telah meninggal
dalam bulan Desember tahun yang lalu ketika berumur 91 tahun. Waktu
meninggal ia sedang menjalani tahanan rumah karena dituduh telah melakukan
korupsi, penggelapan pajak dan pelanggaran HAM. Sampai meninggalnya ia tidak
jadi diadili oleh pengadilan karena alasan kesehatan dan sudah  tua. Tetapi
selama ia dalam tahanan sebagian harta yang dikumpulkannya lewat korupsi
dapat dibekukan.

Pinochet wafat dengan meninggalkan istrinya Lucia Hiriart (sekarang umur 84
tahun)  dan 5 anaknya yang masing-masing bernama Augusto, Lucia, Marco
Antonio, Jacqueline dan  Veronica. Kematiannya juga meninggalkan citra buruk
bagi keluarga dan para pembantunya terdekat.  Para jaksa Cili yang mengusut
perkaranya selalu mengatakan bahwa keluarga besar Pinochet telah terlibat
dalam berbagai kejahatannya itu dan karenanya mereka harus diadili.

Pinochet, salah seorang pimpinan militer di Amerika Latin menjadi  paling
tersohor karena telah merebut kekuasaan dari presiden terpilih Salvador
Allende yang berhaluan sosialis, dengan mendapat bantuan terang-terangan
dari AS (lewat kegiatan-kegiatan CIA-nya). Setelah melakukan  coup d’etat,
maka Pinochet telah memburu dan menghabisi kekuatan kiri yang mendukung
presiden Allende, yang merupakan  kejahatan-kejahatan terhadap HAM secara
besar-besaran dalam sejarah modern Cili.

Sekitar 3000 orang telah dibunuh oleh aparat militer (termasuk oleh intel
Cili yang terkenal kejamnya), dan 28 000 orang telah ditahan secara
sewenang-wenang dan disiksa, sedangkan ratusan ribu orang lainnya lari
keluar negeri ke berbagai penjuru di dunia. Di antara orang yang pernah
dipersekusi Pinochet adalah Michele Bachelet, wanita yang sekarang terpilih
untuk menjabat sebagai presiden Cili. Ia sendiri pernah ditahan dan disiksa
di rumah penjara,sedangkan ayahnya telah wafat di penjara sesudah mengalami
siksaan berat.

Sementara itu didapat berita juga bahwa Perancis sedang menuntut  diadilinya
in absentia 17 pembantu-pembantu Pinochet karena dituduh telah menghilangkan
4 warganegara Perancis dalam tahun 70-an. Di antara mereka yang dituntut
diadili itu terdapat Manuel Contreras, pembangun polisi rahasia Cili, dan
Paul Schaefer, yang memimpin Colonia Dignidad, suatu kamp besar  dimana
banyak tahanan politik disekap selama kediktatoran Pinochet.

Banyak pelajaran dari Cili

Agaknya, dari rangkuman berita tentang tindakan terhadap keluarga Pinochet
beserta 17 pembantu-pembantu terdekatnya tersebut di atas dapat ditemukan
banyak hal-hal yang bisa menjadi bahan renungan kita bersama, kalau
dikaitkan dengan berbagai persoalan di negeri kita, termasuk masalah besar
bangsa yang berupa kejahatan-kejahatan Suharto beserta keluarganya (dan
konco-konconya). Banyak persoalan yang berkaitan dengan kasus keluarga
Pinochet yang bisa dijadikan pelajaran bagi dunia hukum dan peradilan di
negeri kita. Dan banyak pula contoh yang bisa kita ambil dari pengalaman di
Cili mengenai tindakan-tindakan yang perlu dilakukan terhadap para pelanggar
HAM.

 Berikut ini adalah sekadar sejumlah pemikiran-pemikiran sebagai sumbangan
untuk renungan bersama dalam usaha menelaah persoalan-persoalan tersebut di
atas dari berbagai pendekatan :

Sebagai dua negara yang pernah sama-sama mengalami kediktatoran militer,
Indonesia dan di Cili mempunyai sejumlah persamaan dalam berbagai hal.
Kediktatoran militer tersebut telah dijalankan di kedua negeri ini dengan
ketat dan kejam sekali, dan telah menimbulkan berbagai ragam kejahatan yang
berupa pelanggaran HAM dan perusakan kehidupan demokratik yang serius serta
korupsi yang merajalela.

Dua rejim militer ini,  yang dua-duanya sejak permulaan berdirinya mendapat
bantuan atau dukungan AS (termasuk CIA-nya), telah menjalankan politik
anti-komunis atau anti-kiri pada umumnya, dalam rangka Perang Dingin pada
waktu itu. Artinya, untuk lebih jelas lagi, dalam jangka yang lama sekali
rejim militer Pinochet dan rejim militer Suharto merupakan sekutu yang amat
penting bagi kekuatan imperialisme AS

Kejahatan Suharto jauh lebih besar dari Pinochet

Tetapi, disamping adanya persamaan dalam berbagai hal antara dua rejim ini,
terdapat juga perbedaan-perbedaan, yang menjelaskan lebih terang lagi
berbagai aspek dua kediktatoran ini. Kalau Pinochet memegang kekuasaan
dengan tangan besinya selama 17 tahun (1973-1999) maka Suharto telah
menguasai secara mutlak rejim militernya selama 32 tahun, jadi hampir dua
kali lebih lama. Karenanya,  ketika Pinochet selama 17 tahun dapat
mengendalikan dan memupuk secara ketat aparat militernya, maka Suharto dalam
skala yang jauh lebih besar - dan cara yang lebih kejam  ! - telah
mengangkangi seluruh negara selama 32 tahun lewat diktatur militernya yang
diberi nama Orde Baru.

Kalau Pinochet selama menjabat presiden dan panglima tertinggi melakukan
korupsi dan berbagai penyelewengan lainnya sehingga menumpuk kekayaan
sebanyak ratusan juta dollar AS, maka kekayaan haram Suharto ditaksir oleh
berbagai badan internasional (antara lain oleh PBB, Bank Dunia, Transparency
Internasonal)  sebesar antara 15 miliar dan 35 miliar dollar AS.

Berbagai dokumen  mencatat bahwa  pelanggaran HAM Pinochet meliputi 3000
orang dibunuh dan 28 000 orang ditahan sebagai tapol.  Dosa Pinochet dalam
hal ini adalah jauh lebih kecil sekali dibandingkan dengan  kejahatan yang
harus dipertanggungjawabkan Suharto yang  meliputi 3 juta orang yang dibunuh
secara sewenang-wenang, ratusan ribu tapol yang ditahan bertahun-tahun di
penjara-penjara dan kamp-kamp (termasuk 10 000 di Pulau Buru) dan puluhan
juta orang lainnya sebagai korban Orde Baru.

Jadi, dalam beberapa hal, ada persamaannya antara Pinochet dan Suharto,
tetapi banyak hal juga berbeda jauh sekali, umpamanya (antara lain)
mengenai besarnya jumlah kejahatan HAM atau hasil korupsi. Jelaslah kiranya
bagi banyak orang bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pinochet terhadap
rakyat Cili adalah jahat dan serius sekali, tetapi apa yang dilakukan
Suharto adalah ribuan kali lebih serius dan juga lebih jahat lagi, kalau
dilihat dari berbagai segi.

Mengapa Pinochet bisa ditindak tapi Suharto tidak

Dengan mengingat itu semuanya, maka kita bisa bertanya-tanya : kalau
Pinochet sudah bisa diusahakan untuk diadili (tetapi tidak jadi terlaksana
karena keburu meninggal dalam tahanan rumah)  mengapa Suharto tidak (atau
belum?) bisa diadili juga sampai sekarang, padahal skala berbagai
kejahatannya adalah justru jauh lebih besar (!!!) dari pada berbagai
kejahatan Pinochet?

Menurut The Times (5 Oktober 2007) lebih dari  500 mantan perwira militer
Cili sedang menghadapi penyelidikan dalam rangka dakwaan pelanggaran HAM dan
keterlibatan dalam korupsi, termasuk di antaranya 50 jenderal pendukung
Pinochet. Mengenai hal ini, jaksa Hugo Gutierez yang mengurusi kasus-kasus
pelanggaran HAM di Cili mengatakan “Meninggalnya jenderal Pinochet hanya
telah mengakhiri tanggungjawabnya terhadap berbagai kesalahan kriminalnya
sendiri, tetapi tidak menghapus tanggungjawab para pembantunya dan
kakitangannya yang melakukan berbagai pelanggaran bersama-sama Pinochet”.

Ketika membaca ditindaknya 500 mantan perwira militer dan 50 jenderal Cili
tersebut di atas, barangkali tidak sedikit di antara kita yang ingat kepada
banyaknya pelanggaran HAM yang sangat parah di Indonesia selama pemerintahan
Orde Baru, dan yang karenanya juga mungkin  bertanya-tanya: “Kalau di Cili
para pelaku kejahatan HAM dan korupsi bisa ditindak secara hukum; mengapa di
Indonesia para pelanggar HAM ini tidak diapa-apakan? “

Bahan-bahan untuk renungan bersama

Yang berikut di bawah ini adalah sejumlah bahan-bahan untuk mencoba
memberikan sekadar jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut di atas,
sebagai sumbangan bagi  renungan  kita bersama :

Di Cili bisa diadakan penegakan hukum dan mengadili para pelaku pelanggaran
HAM dan korupsi, berkat adanya kemauan politik (political will) yang jelas
dari pemerintah yang berkuasa sekarang. Di Indonesia, justru kemauan politik
untuk bertindak terhadap pelaku pelanggaran HAM (khususnya terhadap Suharto
dan pembesar-pembesar militer pembantunya) inilah yang tidak ada.

Dengan jatuhnya Pinochet tidak sebagai presiden lagi, maka usaha mereformasi
aparat birokrasi dan berbagai lembaga-lembaga penting yang tadinya dikuasai
secara ketat oleh diktatur militer Pinochet bisa berangsur-angsur
dilaksanakan, dan makin kelihatan nyata setelah presidennya dijabat oleh
Michel Bachelet (eks-tapol Pinochet dan penganut faham sosialis). Sedangkan
di Indonesia, setelah Suharto dipaksa turun dari jabatannya, boleh dikatakan
reformasi tidak jalan sama sekali, sehingga sisa-sisa Orde Baru masih  tetap
bercokol kuat di bidang eksekutif, legislatif, dan judikatif. Pemerintahan
yang silih berganti sesudah Suharto jatuh adalah pada pokoknya (atau pada
hakekatnya) adalah neo-Orde Baru.

Di Cili penegakan hukum bisa diusahakan dijalankan dan dihormati, dan karena
itu kepercayaan rakyat kepada pemerintah bisa dipupuk. Di Indonesia
sebaliknya, penegakan hukum hanya menjadi pemeo yang tidak artinya atau
sebagai slogan yang tidak ada harganya sama sekali. (Contohnya, antara lain
: kasus gugatan Suharto terhadap majalah TIME, berbagai kasus Tommy Suharto,
kasus 7 yayasan Suharto, kasus pembunuhan Munir dll dll dll dll !!!).

Di Cili para korban diktatur militer Pinochet mendapat perlakuan yang layak
dan juga pembelaaan dalam berbagai cara dan bentuk untuk menuntut keadilan.
Di Indonesia, para korban Orde Baru (yang jumlahnya jutaan orang itu) masih
tetap terus mengalami berbagai perlakuan yang tidak layak dari pemerintah
dan dari sebagian kalangan  di masyarakat.

Di Cili keluarga mantan presiden Pinochet (istri beserta 5 anaknya) dapat
ditindak (dalam tahanan)  karena dituduh terlibat korupsi yang dilakukan
Pinochet, berkat adanya sistem hukum dan peradilan yang independen, bersih,
dan berwibawa. Di Indonesia, banyak pengalaman (umpamanya : di Mahkamah
Agung, Kejaksaan Agung)  menunjukkan betapa bobroknya moral para hakim dan
jaksa kita (dan tokoh-tokoh dalam berbagai lembaga penting lainnya) dalam
menghadapi kasus keluarga Suharto.

Di Cili banyak kesalahan-kesalahan diktatur militer Pinochet telah dikoreksi
dan para pelaku berbagai kejahatan (politik,ekonomi, militer dan HAM) telah
dan sedang terus ditindak. Tetapi di Indonesia kita saksikan masih
diteruskannya  -sampai sekarang ! - berbagai politik salah semasa
pemerintahan Orde Baru.

Berbagai fakta dan banyak pengalaman sudah menunjukkan dengan jelas bahwa
berlainan dengan situasi di Cili, dimana perubahan besar sudah - dan sedang
terus  - terjadi di bidang politik dan pemerintahan, maka di Indonesia tidak
ada perubahan mendasar. Perubahan besar di Indonesia hanyalah mungkin
terjadi kalau ada pergantian kekuasaan politik dari yang sekarang, yang
masih didominasi  oleh orang-orang yang  sikap politik dan moralnya masih
berbau Orde Baru

Lalu, bagaimana dengan kasus Suharto beserta keluarganya?

Paris, 8 Oktober 2007

No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.14.3/1054 - Release Date: 06/10/2007
19:12


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke