(Tulisan ini juga disajikan dalam website
http://kontak.club.fr/index.htm)
Di bawah berikut ini disajikan Serial nomor 12 mengenai hal-hal yang
berkaitan dengan G30S, yang ketinggalan atau kelewatan. Nomor 12 ini
seharusnya disajikan sebelum nomor 13 yang sudah lebih dulu disiarkan dalam
berbagai mailing-list dan website. Harap maklum, dan mohon ma'af.
A. Umar Said
ABRI (12)
Oleh: Harsutejo
Perang kemerdekaan sama sekali bukan monopoli ABRI (Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia), perang itu dilakukan seluruh rakyat, sebagian di
antaranya tergabung dalam laskar rakyat bersenjata seperti PRI, BPRI,
Barisan Banteng, Hisbullah, Pesindo dsb. ABRI dalam sejarahnya merupakan
tentara yang dibentuk dari para bekas Peta, Heiho dan juga sejumlah perwira
KNIL yang berpihak pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sebenarnyalah tentara negeri ini tak dapat dipisahkan dengan perjuangan
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari berbagai serangan musuh
berupa agresi Belanda dan campurtangan AS dalam pemberontakan PRRI dan
Permesta. Perang gerilya hanya dapat dilakukan oleh dukungan rakyat tani di
pedesaan yang memberikan perlindungan dan pasokan bahan makan serta bantuan
yang lain. Bersama itu pula terdapat dukungan kaum buruh dan kaum pencinta
Republik di perkotaan dan daerah pendudukan musuh. Tanpa dukungan kaum tani,
tidak akan ada perang gerilya. Di samping itu ada bagian yang melakukan
perjuangan diplomasi.
Sejarah telah dinodai oleh rezim Orde Baru di sepanjang kekuasaannya yang
telah membuat ABRI sebagai alat kekuasaan dengan membangun diktator militer.
ABRI khususnya AD. Sejak kudeta main-main G30S di bawah Letkol Untung pada 1
Oktober 1965 yang diikuti kudeta sebenarnya (yang biasa disebut merangkak)
Jenderal Suharto, selama tiga dekade rezim Orba Suharto telah menguasai
segala-galanya, seluruh aspek kehidupan bangsa ini dikontrol oleh ABRI, dari
Presiden RI sampai Ketua RT, sampai-sampai seorang pakar menamai ABRI
sebagai partai bersenjata. Tentara pun ikut bergerak dalam bidang bisnis.
Bagaimana mungkin institusi yang diberi wewenang memegang senjata untuk
pertahanan negeri ini juga melakukan bisnis. Sudah menjadi rahasia umum pula
bahwa oknum-oknum ABRI telah dipergunakan menjadi deking berbagai macam
bisnis melanggar hukum, bisnis gelap, bisnis terang setengah gelap yang
berhubungan dengan perjudian, pelacuran, senjata gelap, penyelundupan dsb.
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Dephan, Susilo Supanji dalam ceramahnya
di Yogya pada 8 Februari 2006 menyatakan ancaman nonmiliter merupakan
ancaman terbesar dalam masalah keamanan dan pertahanan di Indonesia selama
ini. Ancaman itu berupa penyebaran ideologi dan politik yang tidak sesuai
dengan jiwa NKRI, ekonomi, budaya global, hingga kejahatan internasional
seperti terorisme, imigran gelap, narkotika, dan pencurian kekayaan alam.
Petinggi ini sama sekali tidak menyebut tentang penyakit kanker berupa
korupsi termasuk korupsi transnasional yang telah membuat bangkrut bangsa
ini, membuat negeri ini berada di bibir jurang kebangkrutan.
Selama rezim Orba ABRI telah disalahgunakan sebagai alat kekuasaan rezim
yang mengontrol seluruh aspek kehidupan rakyat dan bangsa ini, nama ABRI
telah dilumuri segala hal buruk yang berhubungan dengan kekuasaan yang
sewenang-wenang dan segala macam pelanggaran HAM. Sejak reformasi nama baik
itu hendak diperbaiki dengan memulihkan nama TNI (Tentara Nasional
Indonesia). Tentu saja penggantian nama tidaklah serta merta dapat mengubah
segalanya yang buruk.
Menurut Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, Secara kualitatif profesionalisme
TNI (terutama AD) sudah lama mengalami penurunan akibat terlalu lamanya TNI
tercebur dalam kolam politik praktis hingga menumpulkan profesionalisme,
menggerus keterampilan militer, serta menggerogoti karakter keprajuritan
yang sejati. Angkatan bersenjata yang ideal yang bernama TNI tentulah
merupakan tentara rakyat yang selalu membela kepentingan rakyat banyak. TNI
seharusnyalah juga merupakan tentara nasional yang selalu mengacu pada
kepentingan nasional Republik Indonesia. Di samping itu TNI juga menjadi
tentara yang profesional dalam pengertian memiliki kemampuan dan
keterampilan teknik yang prima dalam menjaga keamanan dan keutuhan serta
kedaulatan RI, terus-menerus siap dan meningkatkan kemampuan dirinya dengan
dukungan seluruh rakyat. Sementara itu Presiden SBY menuntut agar TNI netral
dan bebas dari politik praktis, tidak bermain-main dengan politik untuk
menyelamatkan kesatuan tentara.
Tentu saja semuanya itu berhubungan dengan anggaran yang layak serta
kesejahteraan yang layak pula bagi seluruh prajurit. Jika kehidupan prajurit
jauh dari sejahtera maka tak mungkin menjadi tentara profesional. Jika
tentara menyakiti hati rakyat maka tak mungkin mendapatkan dukungan rakyat.
Keseriusan TNI untuk tidak terjun ke politik praktis serta menyerahkan
seluruh urusan bisnis ke tangan negara, akan menjadi tolok ukur kesungguhan
yang sebenarnya. Akan tetapi kenyataan di lapangan sering mencederai proses
reformasi dan konsolidasi di tubuh TNI dan Polri. Menurut Kusnanto Anggoro
dari CSIS, reformasi TNI selama ini (sampai 2007) masih sebatas reformasi
internal yang dilakukan dan ditentukan sendiri oleh TNI dan bukan oleh
otoritas sipil yang terpilih berdasarkan pemilihan demokratis. (Petikan dari
naskah belum terbit).-
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.15.3/1081 - Release Date: 19/10/2007
17:41
[Non-text portions of this message have been removed]