http://www.tni-au.mil.id/headline.asp?aid=1016


*Peningkatan Status Lakespra "Dr Saryanto"
Menjadi Balakpus Mabesau*


*Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Herman Prayitno* mengukuhkan status
Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa (Lakespra) "Dr Saryanto"
yang semula merupakan pelaksana teknis dibawah jajaran Diskesau menjadi
Badan Pelaksana Pusat Tingkat Mabesau, Senin (22/10) bertempat di Auditorium
Mabesau Cilangkap.

Pengukuhan status Lakespra ini mengacu pada Keputusan Panglima TNI Nomor
Kep/8/III/2007, Tanggal 21 Maret 2007 tentang Persetujuan Validasi
Organisasi Sahli Kasau dan Peningkatan Jabatan Kalakespra Dr Saryanto
Diskesau yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Kasau Nomor
Kep/4/IV/2007, Tanggal 20 April 2007.

Pada kesempatan pengukuhan Lakespra, Kasau mengatakan peningkatan status
Lakespra Saryanto, bukan sekedar validasi organisasi TNI AU, tetapi juga
memiliki makna strategis dalam proses dinamisasi organisasi dan sekaligus
peningkatan fungsi kepemimpinan di lingkungan Lakespra Saryanto sebagai
Badan Pelaksana Pusat yang bertugas melaksanakan pembinaan Kesehatan
Penerbangan awak Pesawat Terbang TNI AU, Pembinaan Kesehatan Khusus bagi
anggota Korpaskhas, Radar, dan Rudal TNI AU, pembinaan umum berupa pusat
rujukan diagnostik bagi rumah sakit dan instansi kesehatan TNI AU, pembinaan
kesehatan jiwa serta pemeliharaan kesemaptaan jasmani.

Kasau mengharapkan dengan peningkatan status Lakespra akan dapat menciptakan
suasana dan kegairahan kerja yang semakin kondusif yang secara tidak
langsung akan berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja dalam gerak laju
roda organisasinya.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke