http://www.tni-au.mil.id/headline.asp?aid=1016
*Peningkatan Status Lakespra "Dr Saryanto" Menjadi Balakpus Mabesau* *Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Herman Prayitno* mengukuhkan status Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa (Lakespra) "Dr Saryanto" yang semula merupakan pelaksana teknis dibawah jajaran Diskesau menjadi Badan Pelaksana Pusat Tingkat Mabesau, Senin (22/10) bertempat di Auditorium Mabesau Cilangkap. Pengukuhan status Lakespra ini mengacu pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/8/III/2007, Tanggal 21 Maret 2007 tentang Persetujuan Validasi Organisasi Sahli Kasau dan Peningkatan Jabatan Kalakespra Dr Saryanto Diskesau yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Kasau Nomor Kep/4/IV/2007, Tanggal 20 April 2007. Pada kesempatan pengukuhan Lakespra, Kasau mengatakan peningkatan status Lakespra Saryanto, bukan sekedar validasi organisasi TNI AU, tetapi juga memiliki makna strategis dalam proses dinamisasi organisasi dan sekaligus peningkatan fungsi kepemimpinan di lingkungan Lakespra Saryanto sebagai Badan Pelaksana Pusat yang bertugas melaksanakan pembinaan Kesehatan Penerbangan awak Pesawat Terbang TNI AU, Pembinaan Kesehatan Khusus bagi anggota Korpaskhas, Radar, dan Rudal TNI AU, pembinaan umum berupa pusat rujukan diagnostik bagi rumah sakit dan instansi kesehatan TNI AU, pembinaan kesehatan jiwa serta pemeliharaan kesemaptaan jasmani. Kasau mengharapkan dengan peningkatan status Lakespra akan dapat menciptakan suasana dan kegairahan kerja yang semakin kondusif yang secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja dalam gerak laju roda organisasinya. [Non-text portions of this message have been removed]

