Munculnya kelompok-kelompok "sempalan" sebetulnya sesuatu yang lumrah di dalam Islam. Pada masa-masa awal sejarah Islam, ada ratusan kelompok keagamaan yang biasa dikenal dengan sebutan "mazhab." Dalam Islam ada dua jenis mazhab utama, yakni mazhan dalam teologi dan mazhab dalam fikih. Sebelum abad ke-10 M, kedua jenis mazhab ini tumbuh dengan subur, tanpa ada larangan dari lembaga atau otoritas agama.
Sejarah Islam mengenal banyak sekali mazhab teologi, seperti Khawarij, Murji'ah, Syi'ah, Asy'ariyah, Mu'tazilah, dan Maturidiyah. Sebagian mazhab-mazhab ini memiliki banyak pengikut dan sebagian lain hanya sedikit. Sebelum mazhab Sunni mendominasi kehidupan kaum Muslim, semua mazhab itu bisa hidup, saling berinteraksi dan bertukar pandangan dalam perdebatan-perdebatan ilmiah. Namun setelah mazhab Sunni mendominasi sejak abad ke-10 itu, mazhab-mazhan teologi diperangi dengan cara memusuhi dan mengecamnya. Para ulama Sunni seperti al-Juwaini dan al-Ghazali menciptakan formula teologis yang intinya menganggap sesat (dhalal) mazhab-mazhab yang tidak sejalan dengan mazhab Sunni. Adapun mazhab-mazhab dalam fikih, khususnya yang mendukung teologi Sunni, dibiarkan berkembang pesat. Sejak abad ke-10 itu, mazhab-mazhab teologi lambat-laun mati. Hanya Syi'ah yang bisa bertahan sampai sekarang dan memiliki cukup banyak pengikut, khususnya di Iran. Mazhab Sunni yang menguasai sebagian besar wilayah Islam tidak pernah lagi mentolerir jika ada kelompok-kelompok keagamaan yang memiliki pandangan berbeda, khususnya dalam masalah-masalah teologis seperti ketuhanan, kenabian, dan kitab suci. Siapa saja yang berani memiliki pandangan berbeda akan langsung dicap sesat. Para ulama Sunni juga membuat aturan-aturan yang dapat memberikan sanksi berat terhadap pendiri mazhab baru. Jika kekeliruannya dianggap belum terlalu menyimpang, maka paling disuruh bertobat, tapi jika dianggap sudah sangat jauh, maka harus dipenjara dan kalau perlu dibunuh. Istilah "kelompok sempalan" atau "aliran sesat" yang digunakan oleh MUI, merupakan warisan lama mazhab Sunni, ketika mereka berusaha membendung munculnya mazhab-mazhab baru. Siapa saja yang berusaha mendirikan kelompok dengan ajaran yang berbeda dari doktrin mainstream maka akan dianggap sesat dan keluar dari Islam. Karena alasan inilah, MUI memusuhi dan mencap sesat kelompok Ahmadiyah dan Salamullah. Dengan alasan yang sama, mereka kini menghakimi al-Qiyadah al-Islamiyah. Sikap mengejek dan memusuhi orang yang mengaku Nabi adalah cermin dari ketidakpercayaan diri (pede). Kalau umat Islam pede, mengapa harus khawatir agama ini terancam; bukankah Islam dijamin oleh Allah sebagai agama yang benar sampai hari kiamat? Mengapa harus risau jika ada agama atau aliran-aliran baru yang muncul? Saya percaya, aliran-aliran atau kelompok-kelompok agama itu akan mengikuti seleksi alam. Siapa yang mampu bertahan dengan tuntutan zaman, dia akan survive, tapi jika tidak, maka akan mati dengan sendirinya. Jadi, tidak usah repot-repot meminta polisi untuk membubarkan kelompok ini atau kelompok itu. Biarkan saja, jika mereka mampu menyediakan sesuatu yang cocok bagi manusia, dia akan hidup, jika tidak, dia akan lenyap sendiri. mediacare http://www.mediacare.biz [Non-text portions of this message have been removed]

