Munculnya kelompok-kelompok "sempalan" sebetulnya sesuatu yang lumrah di 
dalam Islam. Pada masa-masa awal sejarah Islam, ada ratusan kelompok 
keagamaan yang biasa dikenal dengan sebutan "mazhab." Dalam Islam ada dua 
jenis mazhab utama, yakni mazhan dalam teologi dan mazhab dalam fikih. 
Sebelum abad ke-10 M, kedua jenis mazhab ini tumbuh dengan subur, tanpa ada 
larangan dari lembaga atau otoritas agama. 

Sejarah Islam mengenal banyak sekali mazhab teologi, seperti Khawarij, 
Murji'ah, Syi'ah, Asy'ariyah, Mu'tazilah, dan Maturidiyah. Sebagian 
mazhab-mazhab ini memiliki banyak 
pengikut dan sebagian lain hanya sedikit. Sebelum mazhab Sunni mendominasi 
kehidupan kaum Muslim, semua mazhab itu bisa hidup, saling berinteraksi dan 
bertukar pandangan dalam perdebatan-perdebatan ilmiah. Namun setelah mazhab 
Sunni mendominasi sejak abad ke-10 itu, mazhab-mazhan teologi diperangi 
dengan cara memusuhi dan mengecamnya. 

Para ulama Sunni seperti al-Juwaini dan al-Ghazali menciptakan formula teologis 
yang intinya menganggap sesat (dhalal) mazhab-mazhab yang tidak sejalan dengan 
mazhab Sunni. Adapun 
mazhab-mazhab dalam fikih, khususnya yang mendukung teologi Sunni,  dibiarkan 
berkembang pesat.

Sejak abad ke-10 itu, mazhab-mazhab teologi lambat-laun mati. Hanya Syi'ah 
yang bisa bertahan sampai sekarang dan memiliki cukup banyak pengikut, 
khususnya di Iran. Mazhab Sunni yang menguasai sebagian besar wilayah Islam 
tidak pernah lagi mentolerir jika ada kelompok-kelompok keagamaan yang 
memiliki pandangan berbeda, khususnya dalam masalah-masalah teologis 
seperti ketuhanan, kenabian, dan kitab suci. Siapa saja yang berani 
memiliki pandangan berbeda akan langsung dicap sesat. 

Para ulama Sunni juga membuat aturan-aturan yang dapat memberikan sanksi berat 
terhadap pendiri mazhab baru. Jika kekeliruannya dianggap belum terlalu 
menyimpang, maka 
paling disuruh bertobat, tapi jika dianggap sudah sangat jauh, maka harus 
dipenjara dan kalau perlu dibunuh.

Istilah "kelompok sempalan" atau "aliran sesat" yang digunakan oleh MUI, 
merupakan warisan lama mazhab Sunni, ketika mereka berusaha membendung 
munculnya mazhab-mazhab baru. Siapa saja yang berusaha mendirikan kelompok 
dengan ajaran yang berbeda dari doktrin mainstream maka akan dianggap sesat dan 
keluar dari Islam. Karena alasan inilah, MUI memusuhi dan mencap sesat kelompok 
Ahmadiyah dan Salamullah. Dengan alasan yang sama, mereka kini 
menghakimi al-Qiyadah al-Islamiyah.

Sikap mengejek dan memusuhi orang yang mengaku Nabi adalah cermin dari  
ketidakpercayaan diri (pede). Kalau umat Islam pede, mengapa harus khawatir  
agama ini terancam; bukankah Islam dijamin oleh Allah sebagai agama yang  benar 
sampai hari kiamat? Mengapa harus risau jika ada agama atau  aliran-aliran baru 
yang muncul? 

Saya percaya, aliran-aliran atau kelompok-kelompok agama itu akan mengikuti 
seleksi alam. Siapa yang mampu  bertahan dengan tuntutan zaman, dia akan 
survive, tapi jika tidak, maka 
akan mati dengan sendirinya. Jadi, tidak usah repot-repot meminta polisi  untuk 
membubarkan kelompok ini atau kelompok itu. Biarkan saja, jika mereka  mampu 
menyediakan sesuatu yang cocok bagi manusia, dia akan hidup, jika tidak, dia 
akan lenyap sendiri.


mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke