Luthfi Assyaukanie:
Kalau Mau Selamat, Jangan Gunakan Isu Islam

SEJAK diperkenalkan pertama kali oleh Nurcholish Madjid pada awal 1970-an, 
istilah sekularisasi menjadi wacana hangat kaum muslim Indonesia. Pro dan 
kontra bertembung. Kini, setelah lebih 30 tahun berlalu, Luthfi Assyaukanie 
membeberkan bahwa umat Islam Indonesia sudah lebih terbuka dan bersikap 
positif terhadap sekularisasi politik.

Kesimpulan itu mencuat dari hasil disertasi doktor yang diselesaikannya di 
Universitas Melbourne, Australia, setahun lalu. Disertasi itu mencuri 
perhatian karena dua pekan lalu menjadi satu dari empat disertasi terbaik 
yang mendapat Chancellor's Prize alias penghargaan rektor. Luthfi juga 
tercatat sebagai mahasiswa asing pertama yang menerima penghargaan tersebut.

Penelitian Luthfi berfokus pada tiga generasi muslim di Indonesia. Sebagai 
tolok ukur, ia menggunakan perbandingan hasil Pemilu 1955, 1999, dan 2004. 
Dia mendapati bahwa selain peran negara, argumen yang dikemukakan Cak Nur 
panggilan akrab almarhum Nurcholish Madjid-- telah merombak pandangan umum 
kaum muslim bahwa memperjuangkan nilai-nilai Islam yang universal bisa 
dilakukan tanpa harus melalui partai Islam.

Seperti Cak Nur, Luthfi juga berangkat dari pesantren dan kemudian 
mengenyam pendidikan Barat. Kini ia sedang melengkapi disertasi itu di 
Universitas Teknologi Nanyang, Singapura, untuk diterbitkan menjadi buku. 
Di sebuah kantor di kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, Nugroho Dewanto, 
Idrus F. Shahab, dan Ig. Widi Nugroho dari Tempo, Jumat dua pekan lalu 
berbincang hangat dengan Koordinator Jaringan Islam Liberal itu. Berikut 
nukilannya.

Setelah era Nurcholish Madjid, apa yang baru dalam kajian tentang Islam dan 
sekularisasi dalam  disertasi Anda?
Sekarang telah terjadi perubahan pola pikir kaum muslim Indonesia. Pada 
1950-an hampir semua kaum muslim dari latar belakang santri dan religius 
pasti mendukung konsep negara Islam yang ideologis. Kini mereka tak lagi 
seperti itu.

Apa tolok ukur untuk mengetahui bahwa perubahan telah terjadi?
Kita bisa melihat perbandingan pemilihan umum 1955, 1999, dan 2004. Pada 
1955 semua partai politik Islam membentuk blok mendukung gagasan, ideologi, 
dan negara Islam. Termasuk dicantumkannya Piagam Jakarta dalam Pembukaan 
UUD 1945 dan penerapan syariat Islam secara formal. Di sana ada Masyumi, 
NU, PSII, dan lain-lain. Mereka meraih 43 persen suara. Hampir semua tokoh 
Islam juga sangat didominasi pemikiran politik Islam yang masih 
“konservatif”. Termasuk tokoh “modernis” seperti Pak Roem, Pak Syafrudin, 
dan Pak Natsir.

Mengapa tak dibandingkan juga dengan pemilu di era Orde Baru?
Tidak, karena pemilu di masa itu tidak demokratis. Tidak ada partai Islam 
yang benar-benar memperjuangkan ideologi Islam saat itu karena begitu 
kuatnya negara.

Kemudian apa yang terjadi pada pemilu di era reformasi?
Partai-partai Islam kembali memperjuangkan ideologinya seperti pada 1955. 
Dan kita lihat hasil pemilu 1999, suara partai Islam yang diwakili oleh 
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulang Bintang (PBB), Partai 
Keadilan (PK), dan lain-lain hanya mencapai kurang dari 14 persen. Pada 
pemilu 2004 jumlah suara mereka meningkat sedikit menjadi 17 persen. 
Kenaikan itu terutama berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang 
dulu bernama PK. Tapi kenaikan itu bisa dijelaskan lagi-lagi dengan 
kerangka bahwa terjadi sekularisasi dalam pemikiran politik Islam di Indonesia.

Apa maksudnya?
PKS sewaktu masih bernama PK cuma meraih sedikit suara dalam Pemilu 1999. 
Mereka tak lolos electoral threshold karena itu harus mengubah nama dan 
tanda gambar. Tapi bukan cuma itu. Saya melihat arsip menjelang Pemilu 
2004, PKS juga mengubah strategi dan taktik agar bisa menggenjot suara.

Caranya?
Coba kita bandingkan kampanye mereka pada pemilu 1999 dan 2004. Pada 1999 
kental sekali warna ideologi Islamnya. Agenda utamanya syariat Islam, 
Piagam Jakarta, dan lain-lain. Menjelang Pemilu 2004 petinggi PKS seperti 
Hidayat Nur Wahid amat mewanti-wanti agar jangan menggunakan simbol-simbol 
Islam di ruang publik. Karena itu agenda mereka saat kampanye adalah clean 
government dan anti-korupsi. Jadi kalau mau selamat, jangan gunakan isu 
Islam. Begitu Anda gunakan isu Islam, Anda akan terjerumus. Itu yang 
terjadi dan ini menarik sekali.

Apa yang membuat masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam enggan 
pada penerapan Islam yang formal?
Di situ ada peran argumen bahwa Islam bisa diperjuangkan tanpa formalisasi. 
Jargon yang diucapkan Nurcholish Madjid, yaitu Islam Yes, Partai Islam No, 
terus berkembang di sejumlah kelompok Islam. Ada semacam promosi 
besar-besaran bahwa tidak apa-apa bila kita tidak mendukung partai Islam. 
Lambat-laun, setelah lewat 30 tahun, mereka berpikir, kalau begitu kita 
memilih partai sekuler pun tidak masalah. Terjadilah proses sekularisasi, 
yaitu menjauhkan cara berpikir masyarakat muslim dari ideologisasi Islam.

Apakah secara substansial PKS tidak berubah? Bukankah pimpinannya 
mengatakan mereka tidak mendukung Piagam Jakarta tapi Piagam Madinah?
Iya, mereka tak mau lagi ikut bertarung dalam isu-isu ideologis karena 
pasti kalah. Ketika Sidang Istimewa MPR  2002 melakukan voting untuk 
memasukkan Piagam Jakarta, PKS tidak mau bergabung dengan PPP dan PBB. 
Mereka bicara Piagam Madinah cuma agar tidak dituduh mendukung kaum 
nasionalis sekuler.

Sekarang orang Islam juga tak lagi alergi bicara tentang demokrasi dan 
pluralisme?
Pada 1950-an, pembicaraan tentang demokrasi, pluralisme, dan sekularisme 
hanya milik orang nasionalis sekuler. Sedangkan kelompok Islam tak terlalu 
peduli pada isu itu. Belakangan Cak Nur dengan percaya diri mengatakan 
bahwa konsep-konsep yang biasa dibicarakan kaum nasionalis justru sangat 
Islamis. Kelompok seperti Paramadina sekarang sangat familiar dan menjadi 
pelopor pembicaraan isu semacam itu.

Tidakkah kaum santri pembaru ini cuma selapis tipis elite Islam saja?
Pada level masyarakat sekarang memang terjadi Islamisasi tetapi diam-diam 
mereka bisa menerima konsep politik yang sekuler yang diterapkan negara dan 
dikampanyekan para pembaru muslim. Sejak abad ke-19 para pembaru muslim 
selalu memiliki agenda yang sama dengan pemerintah dan negara Barat secara 
umum, yaitu modernisasi, kemajuan, demokrasi, dan pluralisme. Karena itu 
pembaru muslim selalu dikecam sebagai antek Barat dan antek pemerintah.

Jadi, kendati sekarang banyak perempuan memakai kerudung, bukan berarti 
mereka menerima ide negara Islam?
Betul.

Tapi kita tak tahu seberapa kuat keyakinan itu. Bukankah mereka gampang 
beralih, mendukung negara Islam bila waktunya tepat?
Agak sulit karena secara konseptual konsep politik Islam itu tak bisa 
dipertahankan. Wacana pemikiran politik Islam terus berkembang. Pada awal 
abad ke-20 hampir tidak ada muslim yang berani menolak gagasan khilafah. 
Satu-satunya ulama yang berani menentang adalah Ali Abdul Razik. Dia sampai 
disidang oleh para ulama Al-Azhar. Ketika Razik masuk ruang sidang dan 
memberikan salam, tidak ada satu pun ulama yang menjawab karena dia sudah 
dianggap kafir. Tapi 70 tahun kemudian tak ada negara muslim yang 
menginginkan khilafah. Hanya kelompok seperti Hizbut Tahrir yang masih 
menginginkannya.

Jadi, ada sintesis dalam pemikiran politik Islam?
Sintesis tak bisa dihindari. Setelah konsep khilafah, muncul konsep negara 
Islam yang sebetulnya berasal dari konsep nation-state. Orang yang pertama 
kali memperkenalkan konsep ini adalah Rasyid Ridha. Maksudnya sebetulnya 
cuma jembatan. Kalau belum bisa menerima konsep nation-state yang netral, 
ya, kita pakai saja konsep Islamic state. Istilah negara Islam itu sendiri 
cacat secara konseptual.

Di mana cacatnya?
Bila kita bicara dari perspektif demokrasi, itu kan tidak demokratis. Ada 
diskriminasi dalam hak-hak warga negara untuk menjadi pemimpin karena 
pemimpin harus beragama Islam. Dari situ saja sudah bisa terlihat konsep 
negara Islam nggak akan bisa berkembang.

Bagaimana Anda menjelaskan munculnya kelompok seperti Al-Qiyadah?
Munculnya kelompok “sempalan” sebetulnya sesuatu yang lumrah dalam Islam. 
Pada masa awal sejarah Islam, ada ratusan kelompok keagamaan yang biasa 
disebut mazhab, baik mazhab dalam teologi maupun mazhab dalam fikih. 
Sebelum abad ke-10, kedua jenis mazhab ini tumbuh subur, tanpa ada larangan 
dari lembaga atau otoritas agama. Semua mazhab bisa hidup, berinteraksi, 
dan bertukar pandangan dalam perdebatan ilmiah. Namun, setelah mazhab Sunni 
mendominasi, mazhab teologi lain diperangi. Para ulama Sunni seperti 
Al-Juwaini dan Al-Ghazali menciptakan formula teologis yang intinya 
menganggap sesat (dhalal) mazhab-mazhab yang tidak sejalan dengan mazhab Sunni.

Bagaimana sebaiknya menyikapi aliran sempalan dan “nabi baru” yang terus lahir?
Menurut doktrin Islam, Muhammad adalah nabi terakhir. Bagi umat yang lain, 
nabi merekalah yang terakhir. Jadi, klaim nabi baru semestinya tidak 
menjadi persoalan. Jika ada seseorang tiba-tiba mengklaim telah menerima 
wahyu dan mengaku sebagai nabi, apa keberatan kita? Saya percaya, aliran 
atau kelompok agama itu akan mengikuti seleksi alam. Jika mereka mampu 
menyediakan sesuatu yang cocok bagi manusia, dia akan hidup. Jika tidak, 
dia akan lenyap sendiri.

Luthfi Assyaukanie

Pendidikan
•       2006 Ph.D. Universitas Melbourne, Australia
•       2003 M.A. Universitas Melbourne, Australia
•       1995 M.A. Universitas Islam Internasional, Malaysia
•       1993 B.A. Universitas Yordania, Yordania

Pekerjaan
•       2006  sekarang. Research Associate Freedom Institute, Jakarta
•       2006  sekarang. Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Jakarta
•       2000  sekarang. Dosen Jurusan Filsafat dan Agama Universitas 
Paramadina, Jakarta
•       1999  2000. Dosen Jurusan Studi Keislaman Universitas Al-Azhar, 
Jakarta
•       1996  1998. Dosen Jurusan Filsafat Universitas Indonesia, Depok
•       1995  1999. Redaktur Ilmu dan Sains Majalah Ummat, Jakarta
***-/**


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke