Jawa Post. - Rabu, 07 Nov 2007,
Sudah Tobat, Tetap Diserbu dan Dibakar
BANTEN - Amuk massa terhadap para
pengikut aliran sesat, agaknya, menjadi gejala yang kian meluas.
Peristiwa paling gres terjadi di Banten. Beberapa rumah yang
dianggap menjadi pusat pengajaran aliran sesat di Kampung Encle,
Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diserbu
massa, dibakar hingga rata dengan tanah.
Peristiwa itu terjadi Senin malam
lalu, sekitar pukul 21.00. Gara-gara serbuan tersebut, sekitar 48
orang penghuni rumah itu kabur dan diamankan di Mapolsek Pakuhaji.
Informasi yang dihimpun Radar Banten
(Grup Jawa Pos) dari tempat kejadian, rumah yang menjadi sasaran
utama amuk massa tersebut adalah milik Juwata. Pria 40 tahun itu
dianggap sebagai pimpinan jamaah pengajian Majelis Taklim Nurul
Yakin yang dianggap sesat itu.
Malam itu, ratusan warga datang
dalam keadaan emosional. Mereka diperkirakan datang dari luar
kampung tersebut. "Saat datang menyerbu, di antara mereka membawa
balok dan batu," cerita Arsaja, 50, warga setempat.
Begitu sampai di rumah Juwata yang
juga digunakan sebagai tempat pengajian, massa langsung melempari
rumah tersebut dengan balok dan kayu. Massa meminta para jamaah yang
ada di dalam rumah segera keluar.
Mendapat serangan tiba-tiba, puluhan
jamaah lari kocar-kacir untuk menyelamatkan diri. Namun, bukannya
aksi massa mereda, tindakan brutal massa malah semakin menjadi-jadi.
Rumah semipermanen yang dihuni Juwata dibakar massa hingga rata
dengan tanah. Aksi itu baru bisa dihentikan setelah puluhan petugas
gabungan Polsek Pakuhaji dan Polres Tangerang tiba di lokasi pukul
21.30. "Setelah melakukan perusakan, massa membubarkan diri," tambah
Arsaja.
Hingga berita ini diturunkan,
petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Di lokasi kejadian,
terdapat sejumlah bangkai kendaraan bekas dibakar dan puing-puing
rumah yang berserakan. Di sekeliling lokasi kejadian, saat ini sudah
dilingkari garis polisi.
Kasatreskrim Polres Tangerang Ajun
Komisaris Polisi (AKP) Ade Ary Syam Indradi menyayangkan aksi
anarkis warga tersebut. Padahal, menurut Ade, Juwata dan jamaahnya
sebelumnya sudah membuat kesepakatan dengan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kabupaten Tangerang, yang intinya bahwa Juwata dan pengikutnya
akan bertobat dan kembali ke ajaran Islam. "Polisi akan terus
menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,"
kata Ade.
Soal Juwata yang bertobat itu
dibenarkan Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Turmudzi. Karena itu,
dia menyayangkan terjadinya perusakan tersebut.
"Juwata memang sudah bertobat, tidak
akan mengulangi kegiatannya. Tapi, mengapa mesti ada perusakan,"
kata Turmudzi kemarin
Penyelesaian masalah itu, lanjutnya,
dilakukan Juwata dan pengikutnya saat bertemu dengan MUI Kabupaten
Tangerang dan FPI (Front Pembela Islam). Pertemuan di Kantor MUI,
kawasan Citra Raya, Cikupa, Senin siang disaksikan jajaran
kepolisian di Polsek Pakuhaji.
Dalam pertemuan tersebut, Juwata
membuat surat pernyataan bahwa dia akan menutup tempat pengajian,
menghentikan segala aktivitas terkait dengan penyebaran ajaran itu,
dan ikut bersama-sama warga dalam kegiatan pengajian di
lingkungannya. Surat yang ditandatangani MUI, FPI, dan kepolisian
itu dikirimkan ke Polres Tangerang saat itu juga.
Turmudzi membenarkan, ajaran
kelompok Juwata memang kebanyakan tidak berdasar Alquran dan hadis
nabi. Misalnya, tentang kewajiban para calon pengikut aliran
tersebut berpuasa 27 hari dan membaca syahadat ulang sebelum
bergabung. Selain itu, selama menjalankan puasa, calon pengikutnya
yang suami-istri dilarang berhubungan badan meskipun malam
hari. "Juwata juga menafsirkan Alquran berdasar kemauannya sendiri,"
jelasnya.
mediacare
http://www.mediacare.biz
[Non-text portions of this message have been removed]