http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl/07/time/153118/idnews/849652/idkanal/4



*Industri CPO akan Disertifikasi*


Gede Suardana - detikfinance

Nusa Dua - Pengusaha minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO)
akan disertifikasi. Diharapkan sertifikasi ini akan berlaku mulai tahun
2008.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Anton Apriantono dalam konferensi
kelapa sawit di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Rabu (7/11/2007).

Menurut Anton, sertifikasi itu untuk mematahkan kampanye negatif yang
digencarkan oleh LSM di Eropa yang menuding perusahaan CPO di Indonesia
melakukan perusakan hutan.

"Dengan sertifikasi itu Uni Eropa akan terbuka menerima ekspor kelapa sawit
dari Indonesia," ujarnya.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengembangkan industri CPO
yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan tanpa merusak
lingkungan.

Pemerintah, tambahnya, berkomitmen mengembangkan industri yang berkelanjutan
melalui program seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Mentan
mengatakan pihaknya telah bertemu Komisioner Bidang Energi UE di Belgia.

"Saat ini kita sedang merumuskan Roundtable on Sustainable Palm Oil. Bulan
depan kita akan menyelesaikan kriteria yang diminta dan hasilnya akan dibawa
ke UE bulan Desember," ujarnya.

Kriteria yang diminta itu ada 7 buah, diantaranya keterbukaan, kepatuhan
terhadap UU indonesia dan internasional, serta jaminan untuk melestarikan
lingkungan.

Rumusan kriteria itu akan disepakati pada pertemuan kelima Roundtable on
Sustainable Palm Oil di Kuala Lumpur.

Selain soal sertifikasi, pemerintah juga meminta perusahaan kelapa sawit
untuk memiliki lahan kelapa sawit plasma minimal 20 persen dari total lahan.

"Saya wanti-wanti agar perkembangan industri kelapa sawit harus mengikuti
prinsip Roundtable on Sustainable Palm Oil," ujarnya. (ddn/qom)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke