http://www.antara.co.id/arc/2007/11/9/ekspor-kakao-sulteng-capai-88-765-juta-dolar-as/



*Ekspor Kakao Sulteng Capai 88,765 Juta Dolar AS*

Palu (ANTARA News) - Sulawesi Tengah dalam enam bulan terakhir telah
mengekspor 60,008 ton kakao yang nilainya 88,765 juta dolar AS.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
(Disperindagkop) Sulteng Omus Montjai di Palu, Jumat, menyebut bahwa Amerika
Serikat masih menjadi negara tujuan utama ekspor biji kakao dari daerahnya.

Dibanding periode sama sebelumnya, perolehan devisa kali ini sedikit
penurunan. Namun demikian, komoditi perkebunan tersebut diperkirakan masih
tetap sebagai penyumbang devisa terbesar komoditas non-migas Sulteng 2007.

Produk primadona masyarakat Sulteng itu pada 2006 berhasil meraup devisa
sekitar 134 juta dolar AS atau sekitar 75 persen dari total ekspor non
migas. Sekalipun realisasi ekspor kakao Sulteng hingga saat ini baru sekitar
60 ribu ton, namun tetap optimistis hingga akhir 2007 bisa mencapai target.

Pemprov Sulteng menargetkan volume maupun devisa ekspor kakao Sulteng tahun
ini setidaknya sama dengan sebelumnya.

Sementara total perolehan devisa ekspor Sulteng hingga kini mencapai 105,416
juta dolar AS dari ekspor 12 jenis komoditas antara lain bahan bangunan dari
kayu, kerajinan kayu hitam (ebony), tepung kelapa, kayu kelapa, rotan,
minyak kelapa sawit (CPO), minyak kelapa murni, perabot rumah tangga, biji
kakao dan kakao residu.

Dinas Perindagkop Sulteng terus mendorong para eksportir untuk meningkatkan
kualitas barang yang akan diekspor agar dapat memenuhi selera pasar
internasional.

Khusus mutu biji kakao produksi petani Sulteng masih tergolong rendah,
berbagai faktor penyebab rendahnya kualitas kakao Sulteng diantaranya sistem
fermentasi selama ini masih tradisional, sehingga kualitas yang dihasilkan
jauh di bawah standar pasar.

Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama asosiasi kakao di daerah itu perlu
mengambil langkah-langkah proaktif meningkatkan mutu kakao melalui sistem
fermentasi yang benar kepada para petani.

Penyuluhan mengenai sistem fermentasi yang benar perlu terus dilakukan
instansi tehnis dan terkait lainnya, sehingga petani di Sulteng dapat
menerapkanya.

Sementara Kepala Seksi Ekspor Disperindagkop Sulteng Ali Landeng secara
terpisah mengatakan, pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang lebih
kondusif jika ingin kegiatan ekspor meningkat.

Jika iklim usaha konsudif, niscaya eksportir akan bergairah meningkatkan
ekspor berbagai komoditas pertanian, perkebunan, kehutanan dan hasil laut.
Iklim usaha yang ada sekarang ini belum kondusif sehingga sulit bagi
eksportir meningkatkan volume ekspor.

Hambatan utama yang dihadapi eksportir menyangkut Perda tetang SIUP (Surat
Izin Usaha Perdagangan) hanya berlaku satu tahun. Padahal di daerah-daerah
lain, SIUP berlaku antara lima hingga 10 tahun.

"Bayangkan saja ada eksportir yang belum melakukan kegiatan, karena sedang
melengkapi berbagai sarana dan prasana usaha, masa berlaku SIUP sudah
habis," ujarnya.

Otomatis, pengusaha bersangkutan akhirnya malas dan kebanyakan tidak lagi
memperpanjang SIUP dan lebih memilih untuk menanamkan modalnya di daerah
lain yang memang iklim usaha di daerah tersebut cukup kondusif.

Karenanya, pemerintah provinsi dan Pemkot agar mempertimbangkan kembali
penerbitan SIUP dengan masa berlaku sedikitnya lima tahun.(*)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke