http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl/23/time/180434/idnews/856852/idkanal/6


*CP Prima dan Petani Plasma Sepakati Pengelolaan Tambak Dipasena*
Ardian Wibisono - detikfinance

Jakarta - PT Central Proteinaprima Tbk anggota Konsorsium Neptune yang
menjadi pengelola tambak udang Dipasena telah mengikat perjanjian dengan
petani tambak lokal.

Sebelumnya perseroan belum mencapai kesepakatan dengan petani lokal karena
tidak adanya titik temu dalam pengelolaan dan bagi hasil tambak.

Penandatanganan perjanjian dilakukan  pada Jumat 23 November 2007 untuk
melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan (PKS) Usaha
Perikanan dengan Pola Tambak Inti Rakyat (TIR) yang tergabung dalam
perusahaan inti PT Wachyuni Mandira (WM).

Perjanjian Kerjasama Kemitraan Usaha Perikanan dengan Pola Tambak Inti
Rakyat (PKS) adalah perjanjian yang mengatur kerjasama antara masing-masing
Inti dengan Plasma termasuk diantaranya Pedoman Operasi yang saling
menguntungkan dan berkesinambungan antara kedua pihak.

"Setelah melakukan diskusi selama kurang lebih dua bulan, akhirnya isi dan
materi Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan sebagai Inti, dan Petani
Tambak selaku Plasma, dapat diselesaikan oleh PT Wachyuni Mandira dan Petani
Tambak yang diwakili oleh tim pembahas PKS plasma, hal ini tentunya akan
memberikan kepastian berusaha yang saling menguntungkan diantara kedua belah
pihak," kata Corporate Communication Director PT CP Prima Tbk Rizal Shahab
dalam siaran pers, Jumat (23/11/2007).

Dengan ditandatanganinya PKS oleh petambak Plasma dan Perusahaan Inti (PT
Wachyuni Mandira) maka perjanjian kerjasama kemitraan tersebut memberikan
kepastian usaha dalam mengembangkan dan mengelola budidaya udang antara
petambak plasma dan perusahaan inti yang mengatur hak dan kewajiban
masing-masing pihak.

PKS tersebut juga memberikan kepastian agar pelaksanaan kemitraan dan
kelangsungan usaha dapat berhasil secara berkesinambungan, dengan adanya SOP
(Standard Operating Procedures) internasional.

"Oleh karena itu, penandatanganan PKS ini merupakan titik tonggak
terjalinnya kerja sama kemitraan antara perusahaan inti dan petambak plasma
yang saling menguntungkan, utuh, dan berkesinambungan," kata Rizal.

Kegiatan revitalisasi yang telah dimulai oleh perusahaan akan dapat
dipercepat agar dapat segera meningkatkan volume produksi sesuai target yang
diharapkan, dan juga meningkatkan kesejahteraan plasma, karyawan dan juga
perusahaan.

Dari sisi produktifitas, dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan bisa
meningkat, sehingga era emas keberhasilan budidaya udang seperti 5-10 tahun
yang lalu bisa dicapai kembali.

Saat ini, dengan luas area konsesi berkisar 50 ribu hektar lahan yang
terdiri dari sekitar 20 ribu hektar lahan yang telah dikelola untuk
berbudidaya udang. Sisanya kira-kira 30 ribu hektar lahan dalam proses
perizinan untuk dikembangkan (lebih luas dari luas konsesi area tambak Aruna
Wijaya Sakti yaitu 16.250 hektar dengan luas budidaya udang sekitar
16.030hektar).

Jumlah tambak budidaya yang dikelola di atas lahan sekitar 20 ribu hektar
tersebut berjumlah 3.228 tambak Plasma dan 2.688 tambak perusahaan berukuran
antara 2.500-26.000 m2.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke