Meneruskan Email ________________________________
KRONOLOGI PENUTUPAN GEREJA DAMAI KRISTUS PAROKI KAMPUNG DURI & PERUSAKKAN RUMAH PENDETA DI TANGERANG Date: 24 Nov 2007 17:58 Hari Senin, Tgl 19 November 2007 Pihak kelurahan mengundang Pastor dan pengurus gereja, meminta klarifikasi mengenai isuue yang beredar di massyarakat bahwa akan ada pembangunan gereja Damai. Dalam undangan kami diminta untuk membawa surat Izin mendirikan Bangunan dan surat keterangan tidak sengketa. Menanggapi undangan tersebut : Pada hari senin, 19 nov 2007 jam 13.00 Pihak gereja yang diwakili beberapa pengurus dewan dan tokoh umat menjelaskan kepada pihak kelurahan, bahwa : Sesuai dengan IMB yang diperoleh, pihak gereja akan mendirikan rumah tinggal, BUKAN gedung gereja. Pihak kelurahan ( Sekretaris kelurahan, trantib, Bimas, Babinsa) menerima penjelasan tersebut dan tidak mempermasalahkan hal ini lagi. Mereka mempersilahkan kegiatan pembangunan yang direncanakan berjalan Hari Rabu, tgl 21 November 2007 Pihak kelurahan dan polsek memanggil pengurus gereja secara lisan. Pertemuan di kelurahan tersebut dihadiri oleh Bpk. Abdul Chalik - Lurah duri selatan, pengurus Gereja ( Bpk. Anton Corebima dan Bpk. Frans Susanto) Bimas kelurahan Duri Selatan, Intel dari Polres ( Bpk. Charles ) & Kapolsek Metro Tambora Pertemuan tersebut memberitahukan kepada pengurus Gereja, bahwa akan ada orasi damai kepada Gereja Damai, dengan tuntutan : - Pembangunan gereja terselubung dihentikan - Penggunaan aula yayasan Bunda Hati Kudus menyalahi SK gubernur tahun 1998. - Informasi kedatangan uskup dan peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja Menanggapi tuntutan tersebut, kami menjelaskan dan dicapai kesepakatan bahwa : - Peletakan batu pertama ditiadakan, dan kegiatan pembangunan rumah tinggal ditunda s/d setelah hari natal 25 Desember 2007. - Kegiatan yang berbau pesta dan mengundang sorotan masyarakat disederhanakan. - Tidak ada kunjungan uskup Hari kamis, tgl 22 November 2007 Jam 14.00 pihak gereja diundang oleh pihak kecamatan. Pertemuan ini dihadiri oleh wakil dari pengurus Gereja ( Bpk. Anton Corebima, Bpk. Frans Sutanto ), Camat Tambora Bpk. Yanto Sattiar, Bimas Duri Selatan (Bpk Agus), Babinsa (Bpk. Samsudin, P2B Kecamatan, Danramil dan Kapolsek. Dalam pertemuan tersebut, sekali lagi pihak kecamatan menginformasikan bahwa akan ada orasi damai dengan tuntutan seperti tersebut diatas. Sekali lagi pihak gereja dimintai penjelasan mengenai hal tersebut, dan akhirnya pihak gereja menjelaskan, bahwa : - Pembangunan yang direncanakan adalah untuk rumah tinggal bukan gedung gereja - Mengenai penggunaan aula serba guna sejak tahun 1968 sudah digunakan sebagai tempat ibadah, karena tidak ada lagi sarana lain yang dapat digunakan / disediakan oleh pemerintah. Pada akhirnya pertemuan tersebut memutuskan bahwa pembangunan rumah tinggal ditunda sementara sampai suasana kondusif. Mengenai acara peletakan batu pertama ditiadakan. Setelah pertemuan di kecamatan, pihak gereja diundang oleh Bpk. Kompol Yacob Dedi Karyawan Sik - Kapolsek Metro Tambora untuk menghadiri pertemuan di kantor Polsek Tambora. Pertemuan dihadiri oleh pengurus gereja ( Bpk. Anton Corebima, Bpk. Frans ) dan Bpk. Kompol Yacob Dedi Karyawan Sik. Dalam pertemuan ini Kapolsek memberi pesan agar berpikir dan bertindak cerdas demi kepentingan umat. Pada jam 24.00 WIB pihak kepolisian ( Kasat intel Polres Jakarta Barat, Bpk. Charles Situmorang, Bpk. Limbong dkk) Bpk Agus - Bimas Duri Selatan, Bpk. Samsudin - Babinsa Duri Selatan datang ke pastoran memberi kabar bahwa orasi damai esok hari pasti akan berlangsung dan memonitor perkembangan wilayah. Hari Jumat, tgl 23 November 2007 Sejak pagi hari, pihak kepolisian sudah mengirim aparat untuk berjaga-jaga di kompleks sekolah / gereja Damai. Sekitar jam 12.00, Pihak kepolisian memberikan surat ijin tertulis tentang akan adanya orasi damai. Sekitar jam 13.00 setelah sholat jumat, sekitar 75 orang berjalan dari mesjid Al Maulana menuju Gereja Damai sambil membawa poster, dan berteriak-teriak ALLAHU AKBAR. Sesampai di depan pintu gerbang sekolah mereka ber-orasi, dengan tuntutan : - SK Gubernus Sutiyoso mengenai peruntukan aula serba guna ditaati - Menghentikan segala kegiatan ibadah yang selama ini berlangsung. Setelah melakukan orasi, pihak para demonstran mengirim utusan untuk berbicara kepada pengurus gereja.sekitar 15 orang memasuki Pastoran sebagai perwakilan Sekitar jam 14.00 pertemuan di Pastoran dimulai Pihak demonstran diwakili oleh H. Thoni , H. Komaruddin , H. Muharol, Ustad Sidiq (FPI), Ustad Subandi, Uztad Ucuk Saefudin, Akbar Syah Alam, Fuad Satibi dan rombongan yang mengenakan sorban putih. Dari unsur pemerintah dihadiri oleh Bapak Drs. Yanto Satyar MM - camat Tambora, wakil camat Tambora, Bpk. Abdul Chalik - Lurah Duri Selatan dan beberapa pengurus kelurahan. Dari unsur kepolisian : Kombes Pol Dr. Iza Fadri Sik, SH, MH - Kapolres Jakarta Barat, Bpk. Kompol Yacob Dedy Karyawan Sik - Kapolsek Metro Tambora, Kasat Intel Polres Jakarta Barat, Bpk. Charles Sitomorang (Intel Polres Jakarta Barat), Bapak Limbong (Intel Polsek Tambora), Bpk. Samsyudin (Babinsa Duri Selatan), Bpk. Agus (Bimas Duri Selatan) dan puluhan polisi yang berjaga di luar. Dari pihak Gereja : Romo Matius Widyolestari, MSC (Pastor Paroki), Romo Jus Mawengkang, MSC (Komisi JPIC MSC Indonesia), Bapak Anton Corebima (Ketua Panitia Pembangunan Gereja), Bapak Ignatius Rudy Pratikno SH (FKUB DKI) dan pengurus Dewan Paroki lainnya. Suasana sangat menegangkan dan mencekam karena dari pihak para pendemo yang menamakan diri sebagai Forum Kerjasama Masjid - Musholla dan Majlis Ta'lim sekelurahan Duri Selatan. Kemudian mereka mengajukan pernyataan yang intinya meminta supaya kegiatan peribadatan dihentikan dan ditutup untuk selamanya. Mereka memaksa kami untuk menerima, menandatangani, menyetujui pernyataan sikap tersebut, dengan ancaman apabila tidak ditandatangani dan ibadat tidak dihentikan, mereka akan memberlakukan Hukum Rimba, dan tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka juga memaksa kami untuk menurunkan atribut-atribut keagamaan yang berada di tempat yang kami gunakan untuk menjalankan ibadat. Kami menolak menandatangani pernyataan sikap tersebut ataupun menurunkan atribut-atribut keagamaan kami. Apabila hendak menghentikan kegiatan peribadatan kami, kami minta agar secara resmi Bapak Walikotamadya Jakarta Barat memberikan surat penghentian kepada kami. Penolakan kami ini disaksikan pula oleh Kapolres Jakarta Barat, Kapolsek Metro Tambora, Camat Tambora dan Lurah Duri Selatan. Akhirnya mereka meninggalkan kami Pastoran dengan pesan apabila tetap menjalankan ibadat, mereka tidak akan bertanggungjawab. Sepeninggal mereka beberapa saat kemudian kami menerima surat dari Camat Tambora yang memutuskan untuk menghentikan kegiatan gereja. Kampung Duri - Damai Kristus, 23 November 2007 jam 21:30 Rm. M. Widyolestari MSC - Kampung Duri = = = Tadi sore seorang kawan dari Surabaya mengirim SMS kepada saya dengan pertanyaan apakah saya juga melihat siaran televisi swasta Trans TV yang menyiarkan tentang serangan terhadap rumah seorang Pendeta di Tangerang . Langsung saya mengecek berita itu dari kawan-kawan dan akhirnya mendapat dari seorang kawan alamat lengkap dari rumah Pendeta yang diserang di Tangerang . dibawah ini saya akan memberikan alamat rumah Pendeta yang diserang itu . Setelah tanya sana-sini akhirnya saya memperoleh nama dan nomor HP Bapak Pdt.Bedali Hulu yang berasal dari Gereja Kristen Baptist Jakarta (GKBJ) . Bapak Pdt sendiri adalah asli dari Pulau Nias tapi sudah lama menetap di Jakarta dan Tangerang . Sekitar jam 10 malam tadi saya sempat berbicara dengan Bapak Pendeta Bedali Hulu . Beliau mengatakan bahwa rumahnya diserang massa pada hari Rabu tanggal 21 November jam 8 malam . Pada saat ini beliau terpaksa mengungsi kerumah teman bersama keluarganya. Kita semua sangat sedih atas kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap para perusuh yang selalu main hakim sendiri dan menyerang gereja atau rumah pendeta dinegara Pancasila ini. Marilah kita doakan Pendeta Bedali Hulu dan keluarganya untuk selalu tabah menerima cobaan ini. Alamat rumah Pendeta yang diserang ialah : Kompleks Permata Jaya, Blok B 33, No. 30, RT 09/RW06, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten HP Pdt.Bedali Hulu 0813 1690 6180 beliau bersedia menerima telpon anda. [Non-text portions of this message have been removed]

