Lectoribus Salutem!
Berikut saya sertakan artikel Bersihar Lubis di Koran Tempo, 17 Maret 2007 yang
kemudian membawanya ke sidang Pengadilan Negeri Depok.
Selamat menyimak. Dan dukung terus Bersihar Lubis!
Tabik,
Bonnie Triyana
Bersihar Lubis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Date: Thu, 29 Nov 2007 19:19:44 -0800
(PST)
From: Bersihar Lubis <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Artikel di Koran TEMPO
To: [EMAIL PROTECTED]
Depok 30 Nov 07
Kepada Yth
Rekan Bonny Triyana
dan Kawan-Kawan
di Tempat
Salam,
Saya kirimkan artikel di KT yang bikin Kejagung sewot. Catatannya adalah,
tiga alinea terakhir menyangkut pak SBY dipotong redaksi KT.
Lain-lain saya akan duplik pada 12 Desember 2007, setelah jaksa replik pada
28 November lalu. Replik jaksa tetap pada tuntutannya. Tak ada alasan replik
yang baru.
Begitulah. Terima kasih banyak atas perhatian teman-teman.
Salam
Bersihar Lubis
PENDAPAT
KISAH INTEROGATOR YANG DUNGU
Bersihar Lubis**
SYAHDAN, Joesoef Ishak diinterogasi selama sebulan oleh Kejaksaan Agung
menyusul terbitnya roman "Anak Semua bangsa" karya Pramodya Ananta Toer.
Joesoef adalah penerbit Hasta Mitra (1980) dan penerbit karya Pram yang
kemudian dilarang. Ia disekap di penjara pada 1965 dan 1966. Meringkuk lagi di
penjara Salemba sejak 1967 selama 10 tahun. Atas keberaniannya menerbitkan
karya Pram, ia menerima hadiah "Jeri Laber Pour Ia Liberte de l'edition" dari
Perhimpunan Para Penerbit Amerika, partner Pen American Center pada April 2004
lalu di New York.
Saat tampil berbicara pada "Hari Sastra Indonesia" di Paris pada Oktober 2004
lalu, Joesoef pun bertutur tentang jalannya interogasi tersebut. Mulanya, ia
mengusulkan supaya Kejaksaan Agung menggelar sebuah simposium ahli untuk
membicarakan secara obyektif karya Pram. Tapi ternyata ditolak. Alasannya,
interogator lebih paham dari siapapun bahwa "Bumi Manusia" dan "Anak Semua
Bangsa" adalah karya sastra Marxis. Anehnya, ketika diinterogasi, aparat
kejaksaan meminta Joesoef untuk menunjukkan baris-baris mana yang menunjukkan
adanya teori Marxis dalam buku Pram. Sikap sok tahu yang menyedihkan itu pun
terungkap.
Ketika Joesoef diminta meneken berita acara pemeriksaan, para interogator
tersenyum. "Buku-buku Pram luar biasa. Apakah bapak mempunyai eksemplar
tersisa? Istri saya belum membacanya. Bisakah bapak mengirimkan satu eksemplar
ke rumah saya?" kata si interogator. "Pak Joesoef hendaknya maklum bahwa apa
yang saya lakukan hanyalah melaksanakan perintah atasan," tambah si
interogator. "Saya telah disiksa oleh kedunguan interogator, dan interogator
telah disiksa oleh atasan mereka yang lebih tinggi tingkat kedunguannya," kata
Joesoef.
Kisah lama itu diungkap ketika Jaksa Agung menerbitkan Surat Keputusan pada 5
Maret 2007 lalu. Isinya, melarang peredaran buku teks pelajaran SMP dan SMU
setingkat karena tidak mencantumkan kebenaran sejarah tentang pemberontakan
Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada 1948 dan Peristiwa Pemberontakan
PKI pada 1965. Gerakan 30 September (G30S) 1965 memang tercantum, tetapi tanpa
menyebut keterlibatan PKI. "Itu pemutarbalikan fakta sejarah," kata Jaksa Agung
Muda Intelijen Muchtar Arifin, Jumat 9 Maret lalu.
Pelarangan buku-buku sejarah untuk siswa SMP dan SMU setingkat yang
dikeluarkan Kejaksaan Agung itu pun menimbulkan pertanyaan. Apakah didasarkan
pada telaah ilmiah dari para sejarawan, atau hanya karena sekedar kekuasaan?
Seandainya ada bahasan ilmiah yang melibatkan sejarawan seperti Anhar Gonggong,
Asvi Warman Adam dan lainnya, mungkin pelarangan itu sedikitnya telah bertolak
dari pandangan ilmiah.
Jika buku sejarah yang dilarang oleh Jaksa Agung tersebut tidak mencantumkan
PKI sebagai pemberontak pada 1965, tidak mengherankan. Banyak sekali buku
publikasi domestik dan luar negeri yang meragukan keterlibatan PKI, meskipun
versi pemerintah menyebut PKI tetap terlibat. Akibatnya, di masyarakat muncul
beragam versi yang berbeda, sehingga menurut Jaksa Agung Muda Muchtar dapat
menimbulkan keresahan dan pada akhirnya akan mengganggu ketertiban umum.
Mungkin, Muchtar khawatir terhadap munculnya sensor horisontal dari pihak di
luar kekuasaan, seperti istilah John H. McGlynn dalam makalahnya "Shapes of
Censoring Durung The New Order" (2004) pada "Hari Sastra Indonesia" di Paris.
Misalnya, "sweeping buku-buku kiri" di awal 2000 lalu. Tetapi, bagaimana bisa
disebut berbahaya, jika karya buku dan seni hanyalah karya pribadi yang tidak
mempunyai pasukan tentara atau polisi, juga tidak mempunyai pasukan penumpas?
Sebaliknya, pemerintah lupa bahwa di zaman teknologi informasi global ini,
arus buku, karya seni, film dan budaya massa dunia bisa diakses dan merasuk ke
Indonesia tanpa bisa disetop. Pemerintah malah berambisi sekaligus sebagai
ilmuwan, pendeta, ulama, sejarawan, kritikus sastra dan penjaga peradaban
ketika kasus korupsi, masalah kemiskinan dan pengangguran masih membukit di
pelupuk mata. Tugas itu tidak hanya terlalu berat, dan sia-sia tetapi juga
tidak ilmiah.
Menurut menurut Benedetto Croce seorang filsuf sejarah kelahiran Italia
(1866-1952), bahwa "Every true story is contemporary history (setiap sejarah
yang benar adalah sejarah masa kini). Artinya, kebenaran buku sejarah itu
relatif. Dianggap benar pada masa Orde Baru bisa sebaliknya pada masa
reformasi. Buku sejarah adalah gambaran mengenai masa lampau, walau tidak sama
persis dengan masa lampau.
Gambaran yang obyetif sukar dicapai, maksimal hanya bisa mendekatinya. Lagi
pula, setiap tulisan sejarah selalu mencerminkan ide si penulis bertolak dari
visi dan tafsirnya sendiri. Akibatnya, topik yang sama bisa berbeda di antara
beberapa penulis. Pendapat penulis pun bisa dipengaruhi oleh suasana zamannya.
Misalnya, soal keterlibatan PKI dalam G30S, mungkin karena tokoh yang berperan
dalam peristiwa itu dan sedang berkuasa pula menginginkannya ditulis. Sejarawan
lain menganggapnya tidak relevan karena tak didukung bukti dan fakta sejarah.
Situasi sosio budaya selalu mengalir sehingga ide, penilaian dan tafsir
sejarah bisa berubah dan muncullah berbagai versi berbeda. Ada versi
pemerintah, ada versi sejarawan yang independen. Buku sejarah yang ditulis tak
berhak memonopoli kebenaran, apalagi hendak memperbaiki buku sejarah yang ada,
termasuk versi pemerintah. Melainkan cuma menulis kembali dengan visi, tafsir
dan metodologi yang berbeda. Yang beruntung adalah generasi kemudian yang
mewarisi kekayaan sejarah, dan terpulang kepada mereka untuk memahaminya secara
arif dan rasional.
Memonopoli kebenaran sejarah itu absurd. Apalagi sejarah selalu ditulis tidak
pada saat terjadi, tapi jauh setelah peristiwa itu terjadi. Merekayasa sejarah
yang telah terjadi akan cenderung mereduksi sejarah. Rekayasa adalah perbuatan
ke depan, misalnya seseorang yang hendak memenangkan Pemilihan Presiden.
Yudhoyono pernah berhasil pada 2004 lalu. Sejarah tak mungkin menulis Yudhoyono
gagal menjadi presiden pada 2004 lalu, bukan?
**Penulis tinggal di Depok.
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]