http://www.tniad.mil.id/news.php?id=1934
** *Presiden Mengingatkan KORPRI tetap Netral* *Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono* mengajak seluruh anggota KORPRI untuk senantiasa menjaga keutuhan organisasi, tetap bersikap profesional dan netral dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota KORPRI sehingga terbangun dan terciptanya sebuah demokrasi yang benar-benar dapat dijadikan sarana penyaluran aspirasi masyarakat. Demikian dikatakan presiden dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Komandan Komando Doktrin dan Pendidikan TNI AD ( Dan Kodiklat TNI AD ) yang bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-36 Korpri di Jajaran Unit Korpri TNI Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/11) . Upacara Peringatan HUT ke-36 Korpri di Jajaran Unit KORPRI TNI Provinsi Jawa Barat dipusatkan di lapangan Upacara Kodiklat TNI AD jalan Aceh No.50 Bandung. Hadir pada kesempatan itu, Pangdam III/Slw Mayor Jenderal TNI Suroyo Gino selaku Pembina Unit Korpri TNI Provinsi Jawa Barat, Dan Koharmat AU, Danseskoad, Dirajenad, Kadispsiad, Dan lanud Husein Sastranegara, Dan Denal, Ketua Persit Kartika Chandara Kira PD 3 Siliwangi, Ketua Pia Ardhiya Garini, Ketua Jalasenastri dan para pejabat lainnya. Dibagian lain amanatnya, Presiden mengingatkan kembali bahwa dalam proses demokrasi yang tengah berjalan, sudah ada aturan yang berlaku bagi PNS yang merupakan anggota KORPRI yaitu Undang-undang No.43 tahun 1999 yang menyatakan Bahwa PNS harus Netral dari semua golongan dan partai politik, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. Terkait dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang telah menggulirkan demokrasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan didaerah, Presiden mengharapkan agar setiap anggota korpri dapat berfikir secara nasional meskipun hanya berkarya dan memberikan pelayanan pada skala lokal. Hal ini diperlukan agar anggota KORPRI tidak terkotak-kotak berdasarkan kepentingan sesaat, kedaerahan, kesukuan, aliran, ideologi atau politik. Mengakhiri amanatnya, Presiden menyampaikan empat butir arahan kepada segenap anggota KORPRi yakni pertama, Tunjukan Disiplin dan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas pengabdian. Kedua, KORPRI harus peka terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, melaksnakan tugas dan kewajiban sebagai anggota KORPRI sebaik-baiknya. Keempat, tunjukan sikap aparatur yang senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dibandingkan dengan kepentingan pribadi atau golongan ( Pendam 3/Slw ) [Non-text portions of this message have been removed]

