http://www.tniad.mil.id/news.php?id=1934

**
*Presiden Mengingatkan KORPRI tetap Netral*


*Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono* mengajak seluruh
anggota KORPRI untuk senantiasa menjaga keutuhan organisasi, tetap bersikap
profesional dan netral dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai anggota
KORPRI sehingga terbangun dan terciptanya sebuah demokrasi yang benar-benar
dapat dijadikan sarana penyaluran aspirasi masyarakat.

Demikian dikatakan presiden dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Komandan
Komando Doktrin dan Pendidikan TNI AD ( Dan Kodiklat TNI AD ) yang bertindak
sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-36 Korpri di Jajaran Unit Korpri
TNI Provinsi Jawa Barat, Kamis (29/11) . Upacara Peringatan HUT ke-36 Korpri
di Jajaran Unit KORPRI TNI Provinsi Jawa Barat dipusatkan di lapangan
Upacara Kodiklat TNI AD jalan Aceh No.50 Bandung. Hadir pada kesempatan itu,
Pangdam III/Slw Mayor Jenderal TNI Suroyo Gino selaku Pembina Unit Korpri
TNI Provinsi Jawa Barat, Dan Koharmat AU, Danseskoad, Dirajenad, Kadispsiad,
Dan lanud Husein Sastranegara, Dan Denal, Ketua Persit Kartika Chandara Kira
PD 3 Siliwangi, Ketua Pia Ardhiya Garini, Ketua Jalasenastri dan para
pejabat lainnya.

Dibagian lain amanatnya, Presiden mengingatkan kembali bahwa dalam proses
demokrasi yang tengah berjalan, sudah ada aturan yang berlaku bagi PNS yang
merupakan anggota KORPRI yaitu Undang-undang No.43 tahun 1999 yang
menyatakan Bahwa PNS harus Netral dari semua golongan dan partai politik,
tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Terkait dengan penyelenggaraan otonomi daerah yang telah menggulirkan
demokrasi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
didaerah, Presiden mengharapkan agar setiap anggota korpri dapat berfikir
secara nasional meskipun hanya berkarya dan memberikan pelayanan pada skala
lokal. Hal ini diperlukan agar anggota KORPRI tidak terkotak-kotak
berdasarkan kepentingan sesaat, kedaerahan, kesukuan, aliran, ideologi atau
politik.

Mengakhiri amanatnya, Presiden menyampaikan empat butir arahan kepada
segenap anggota KORPRi yakni pertama, Tunjukan Disiplin dan kinerja yang
optimal dalam melaksanakan tugas pengabdian. Kedua, KORPRI harus peka
terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, melaksnakan tugas dan kewajiban sebagai anggota KORPRI
sebaik-baiknya. Keempat, tunjukan sikap aparatur yang senantiasa
mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara dibandingkan dengan
kepentingan pribadi atau golongan ( Pendam 3/Slw )


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke