*Membebaskan Belenggu JIL*

Fahmi Amhar, pengajar Pascasarjana Universitas Paramadina

JARINGAN Islam Liberal (JIL) adalah sebuah fenomena menarik di 
Indonesia
karena dianggap mendobrak kemapanan dan kejumudan berpikir. Hal itu 
bisa
dimengerti karena rata-rata aktivis JIL memiliki latar belakang Islam
tradisional, yang berorientasi masalah ubudiyah dan tradisi yang 
dogmatis,
yang praktis harus diikuti tanpa diskusi. Padahal, aturan-aturan itu 
sering
tidak relevan dengan pembebasan umat Islam dari kemiskinan, kebodohan,
ataupun penindasan.

Di sisi lain, kelompok-kelompok Islam revivalis, yang ingin 
menyelamatkan
umat dengan syariat sering bersikap simplistis, misalnya menekankan 
syariat
sekadar kewajiban mengenakan jilbab pada muslimah, atau hukum-hukum 
hudud
pada kasus pidana, namun mereka jarang memiliki konsep yang 
komprehensif dan
rasional tentang mekanisme pembebasan manusia dari berbagai 
keterpurukannya.
Bahkan, cita-cita memunculkan Islam sebagai *rahmatan lil alamin* 
terkadang
diwujudkan dengan cara-cara kekerasan, dan inilah *trade mark* Islam 
radikal
yang menjadi salah satu pendorong sehingga JIL merasa perlu bersuara 
lebih
lantang.

Dengan demikian, saya melihat JIL sebagai suatu antitesis atas latar
belakang jumud dan alternatif radikal yang miskin konsep. Ini suatu 
hal yang
bisa dimengerti, namun tidak boleh dibiarkan.

*JIL terbelenggu*

Saya setuju dengan pendapat Ulil bahwa Islam itu semacam organisme 
dan bukan
monumen yang mati. Untuk itulah, realitas sejarah Islam di masa awal 
membuka
pintu ijtihad yang membuat peradaban Islam berkembang pesat.

Namun, 'paradigma organisme' ini jangan menjadi belenggu baru bagi 
kita,
bila kenyataannya memang ada yang tidak memberi kesempatan ijtihad, 
karena
sudah begitu terang (*qath'i*). Andai paradigma organisme ini begitu
menonjol, Islam tidak akan tersisa lagi. Salat, puasa, atau haji bisa-
bisa
dianggap aktivitas mubazir yang tidak relevan dengan pembebasan 
manusia dari
keterpurukannya.

Demikian juga dengan 'paradigma nonliteral'. Sesungguhnya, teks-teks 
Islam
(Quran dan hadis) memiliki makna literal dan makna *syar'i* (hukum).

Makna *syar'i* memang harus dipahami dalam konteks pelaksanaan 
syariat lain
yang lebih luas, namun juga bisa lebih terbatas. Istilah salat, yang
bermakna literal doa, memiliki makna *syar'i* aktivitas tertentu yang
dimulai dari takbiratulihram dan diakhiri dengan salam. Justru JIL 
saya
lihat lebih sering memakai makna literal untuk ditafsirkan sesuka hawa
nafsunya.

Dalam kejumudannya, umat Islam di Indonesia memang sering melakukan 
suatu
ritual yang sebenarnya hanya budaya, tanpa dasar syar'i. Namun, dalam
masyarakat tradisional, hal-hal seperti itu (seperti memakai jubah), 
atau
bahkan yang termasuk TBC (tahayul-bidah-churafat), bisa disakralkan. 
Dan
inilah (sesuai latar belakang JIL) yang pantas dikaji ulang. Namun, 
bukan
hal-hal yang memang bukan tradisi, bahkan di Arab sendiri. Jilbab, 
misalnya,
bukanlah tradisi Arab di masa Nabi. Kalau sekarang di sana menjadi 
semacam
tradisi, apa salahnya kalau Islam yang dulu memulai tradisi itu?

Konsep Ulil tentang adanya 'nilai-nilai universal' yang mewajibkan 
umat
Islam tidak memandang dirinya terpisah dari umat manusia yang lain, 
seperti
nilai 'kemanusiaan' atau 'keadilan' pada tataran praktis akan menemui 
jalan
buntu. Manusia di mana pun memang diciptakan Tuhan untuk memiliki 
berbagai
sifat yang sama, misal suka diperlakukan adil. Namun, bagaimana adil 
itu
diciptakan ternyata tidak bisa berhenti pada dataran filosofis, namun 
harus
turun ke dataran yuridis, bahkan pada beberapa hal harus turun lagi ke
dataran aritmetis (misalnya pada pengenaan pajak progresif atau juga
pembagian warisan).

Karena itu, kalau Ulil usul untuk mengamendemen aturan yang membedakan
muslim dan nonmuslim (karena konon melanggar prinsip kesederajatan),
konsekuensinya mestinya salat id boleh diimami oleh nonmuslim, atau 
kalau
yang agak kurang ritual ya nonmuslim harus ikut bayar zakat.

Tentunya banyak hal-hal yang lalu menjadi absurd.

Cita-cita bahwa agama adalah urusan pribadi, sedangkan pengaturan 
kehidupan
publik sepenuhnya hasil kesepakatan masyarakat melalui proses 
demokrasi,
realitasnya justru sering dilanggar para penganjurnya sendiri, begitu 
Islam
yang keluar sebagai pemenang proses itu. Ketika jilbab dikenakan 
muslimah
profesional secara sukarela, yang mengemuka bukanlah kebebasan 
pribadi untuk
beragama, melainkan kecurigaan atas fundamentalisme, bahkan terorisme.

Bahwa Islam pada tataran praktis hanya akan terealisasi jika kekuatan
real-politis di masyarakat sepakat menerapkannya, ya. Kalau ini 
disebut
proses demokrasi, silakan. Namun, kalau pada tataran ide umat Islam
memperjuangkan agar syariat Islam yang diterapkan, apanya yang salah?

Bukankah ada kekuatan-kekuatan lain yang juga ingin menerapkan ide-
ide yang
lain?

Tentang Rasul Muhammad SAW, memang benar kita tidak diwajibkan 
mengikuti
secara harafiah. Dalam kajian ushul fiqh kita tahu, ada perbuatan 
Rasul yang
jibilliyah (wajar sebagai manusia Arab abad VI M), misalnya makan 
kurma atau
pakai jubah. Orang kafir pun saat itu demikian. Ada juga perbuatan 
Rasul
yang khas untuk beliau, tak boleh diikuti umatnya, misalnya boleh 
berpuasa
tanpa berbuka, atau menikahi sampai sembilan istri. Namun, selebihnya 
adalah
dalil syar'i. Tentunya dalil ini ada yang sifatnya fardu, mustahab, 
atau
mubah. Tidak semua yang dikerjakan Rasul itu fardu. Di sinilah 
pentingnya
belajar ushul fiqh. Namun, Ulil menggeneralisasi, menganggap Islam 
yang
dibawa Rasul hanya *one among others*, salah satu jenis Islam di muka 
bumi.
Kalau begitu, Islam yang lain mencontoh siapa?

Memang kebenaran bukanlah milik satu golongan saja. Namun, peradaban 
ataupun
disiplin ilmu mana pun pasti memiliki suatu *frame*. Islam, tentu 
saja,
hanya layak dipahami atau ditafsirkan oleh orang yang percaya bahwa 
dia *
frame* yang sah untuk dijadikan pandangan hidup. Akan *absurd* 
mengikuti
penafsiran Quran dari nonmuslim yang tidak percaya bahwa Quran adalah 
wahyu
Ilahi, se*absurd* mengikuti pendapat tentang sains dari paranormal 
yang
tidak percaya sains.

Saya setuju bahwa misi Islam yang terpenting adalah menegakkan 
keadilan,
terutama di bidang politik dan ekonomi. Dan tentu ada syariat yang 
mengatur
masalah ini, dan itu memang bukan syariat jilbab, memelihara jenggot, 
atau
hal-hal *furu'iyah*, melainkan syariat yang mengatur masalah 
kepemilikan,
muamalah, sistem moneter, dan hubungan luar negeri.

Namun, kembali *absurd* ketika Ulil mengatakan upaya menegakkan 
syariat
adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam atau mengajukan syariat Islam
adalah sebentuk kemalasan berpikir.

Memang kalau melihat 'habitat' Ulil dari kalangan tradisional yang 
jumud
atau menghadapi kalangan radikal yang miskin konsep, pemahamannya 
adalah
refleksi pengalamannya yang terbatas. Namun, generalisasinya tadi 
sungguh
tidak ilmiah.

Fakta, ada kelompok-kelompok yang berupaya menegakkan syariat namun 
bukan
sebagai wujud ketidakberdayaan ataupun malas berpikir. Gerakan 
Ikhwanul
Muslimin ataupun Hizbut Tahrir, misalnya, banyak menerbitkan buku-
buku yang
memuat ide-ide tentang pengentasan kemiskinan (sistem ekonomi Islam) 
atau
mengatasi kezaliman (sebagai lawan ketidakadilan) secara syariat. 
Mereka
berjuang tanpa kekerasan.

Dan kalau Ulil keberatan dengan pandangan bahwa syariat adalah 
suatu 'paket
lengkap' untuk menyelesaikan masalah di dunia di segala zaman, selain
barangkali ini karena keterbatasan pemahaman Ulil atas syariat itu 
sendiri,
juga keterbatasan dia memahami apa itu ideologi.

Ideologi adalah suatu ide dasar yang di atasnya dibangun suatu paket 
lengkap
sistem untuk solusi problematik manusia.

Maka, kalau Ulil mengkritik orang-orang yang memahami Islam sebagai 
ideologi
yang mengajukan syariat sebagai paket lengkap solusi, mengapa dia 
tidak
melakukan kritik yang sama atas ideologi sekulerisme, yang juga 
mengajukan
paket solusi yang sama hanya atas dasar yang berbeda?

Sesungguhnya ide liberalisme JIL hanyalah salah satu unsur dalam paket
sekulerisme, yang unsur lainnya adalah demokrasi, kapitalisme, dan 
*last but
not least*: imperialisme. Di sinilah, saya katakan, kawan-kawan di 
JIL harus
melepaskan belenggu mereka dulu. Dalam bahasa ESQ perlu *zero mind
process*dulu.***

_____

-- 
Sesungguhnya, hanya dengan mengingat Allah, hati akan tenang

[Non-text portions of this message have been removed]

--- End forwarded message ---

 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke