Cabut SK Pemecatan dan SK Skorsing terhadap Mahasiswa terhadap 10
mahasiswa STIEM Bongaya!!!
Bangun Tata Lembaga untuk Kehidupan Kampus Yang Demokratis!!!!
Seolah sudah menjadi takdir bagi system pendidikan nasional di
Indonesia, pendidikan yang sangat susah diakses karena mahal dipadukan
dengan pola pola kekerasan dan antidemokrasi dalam pelaksanaannya.
Belum selesai, prokontra soal rencana pemberlakuan RUU BHP yang akan
membawa pendidikan dalam mekanisme pasar, kembali, lembaga pendidikan
memperlihatkan wataknya yang anti demokrasi. Sistem pendidikan di
Indonesia, memang susah dilepaskan dari metode kekerasan dan
anti-demokrasinya, mengingat, begitu lama lembaga pendidikan di pasung
dan dibentuk oleh Orde baru. Dibawah syarat-syarat neoliberalisme di
sector pendidikan, perombakan pola orde baru hanyalah pada aspek tujuan
dan orientasi ekonomisnya. Tetapi, pada metode penyelenggaraan
pendidikannya, sama sekali belum beranjak dari cara-cara Orde baru yang
militeristik. Di bawah kepentingan untuk mengakumulasi capital
sebesar-besarnya untuk kantong pemilik pendidikan, apparatus kampus
bertindak sebagai salah satu tukang jagal kebebasan politik,
berekspresi, mengkritik dan mengeluarkan pendapat dalam kehidupan
kampus.
Di Kampus STIEM Bongayya, Makassar, birokrasi kampus yang sudah kenyang
dengan menaikkan biaya pendidikan tanpa memperhitungkan mutu/kualitas
yang dihasilkannya, dengan semena-mena memberangus kebebasan berekspresi
mahasiswa. Pelaksanaan prosesi penerimaan mahasiswa baru(PMB) merupakan
salah satu bentuk rutinitas kemahasiswaan untuk membangun, memperkuat
kehidupan lembaga kemahasiswaan. Namun, tanpa alasan yang jelas pihak
rektorat mencoba menghalang-halangi kegiatan mahasiswa tersebut, dan
memecat serta skorsing terhadap 10 orang mahasiswa. Tindakan ini jelas
hanyalah alasan bagi universitas untuk meredam aktivitas
kemahasiswaan---terutama yang berorientasi kritis, untuk melanggengkan
proses penghisapan dan eksploitasi dalam dunia pendidikan.
Pertimbangan "kebebasan akademik", "focus kuliah", tidak
ada aktivitas non kuliah, untuk meningkatkan kualitas pendidikan
hanyalah alasan kosong untuk menggirin pendidikan pada model tidak
ilmiah. Karena, terbukti mutu pendidikan yang buruk, indoktrinasi, dan
lebih berorientasi pada labour market menjadi alasan kenapa banyak
mahasiswa tidak betah dalam mengikuti model pendidikan di Universitas
saat ini. Sehingga, tumpuan mereka dalam meningkatkan kemampuan dan
kapasitasnya lewat pengalaman organisasi-organisasi mahasiswa. Pikiran
keliru yang dianut oleh banyak pejabat Universitastermasuk pimpinan
STIEM Bongayyahanya akan semakin menjerumuskan lembaga pendidikan
dalam pendidikan robot yang barbar.
Sikap kukuh dan keras kepala pihak rektorat STIEM Bongaya hanya akan
menimbulkan; (1). Sentiment buruk bagi citra kampus dihadapan
masyarakat. Karena, sejatinya seorang intelektual harus selalu terbuka
dan bersedia untuk dikritik sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dengan
tumbuh berkembangnya lembaga dan kehidupan kemahasiswaan. (2). Pihak
rektorat STIEM telah melanggar prinsip hak Azasi manusia(HAM), yakni hak
untuk memperoleh pendidikan, termasuk melanggar konstusi UUD 45 soal hak
bagi setiap warga Negara memperoleh pendidikan dan pengajaran yang
layak. (3). Bahwa, dalam proses intervensi yang begitu kuat oleh pihak
rektorat STIEM Bongaya menimbulkan kecurigaan manipulasi kekuangan dalam
hal transparansi biaya Ospek yang ditangani Universitas.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami Eksekutif Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyatakan sikap;
1. Cabut dengan segera SK Pemecatan terhadap Tasriadi
(Pimpinan Umum LPM WATAK) Muh. Iksan (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa
Jurusan Manajemen, Anggota LMND STIEM) Vivi Areni (Sekretaris
Mahasiswa LEMA STIEM Bongaya/Anggota LPM WATAK) , M. Alim MAlkab
(Ketua LMND STIEM,Sekretaris Redaksi LPM WATAK) Arifiandi Putra
(Anggota LMND STIEM,Anggota Majelis Musyawarah Mahasiswa). dan SK
skorsing terhadap Baso Nurwansyah (Presiden Mahasiswa STIEM/Anggota
LPM WATAK) Ikram Mahabu (Pimpinan REdaksi LPM WATAK)A. Achmad Mulya
(Sekretaris LMND STIEM, Pimpinan Forum Diskusi WATAK) Ikbal
(Anggota LMND STIEM , Anggota Majelis Musyawarah Mahasiswa) Muh.
Idris Thahir (Anggota Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen).
2. Batalkan SK pembekuan lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Watak
karena tindakan ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip
demokrasi dan tridharma perguruan tinggi.
3. Berikan jaminan kebebasan berorganisasi, berekspresi, dan
mengeluarkan pendapat dalam kehidupan kampus. Pihak pimpinan kampus
harus memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada mahasiswa untuk
terlibat dalam pengambilan kebijakan Universitas.
4. Meminta kepada Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo
dan Dirjen Pendidikan tinggi untuk turun tangan dan memerikan
sanksi seberat-beratnya kepada pihak lembaga pimpinan Universitas
STIEM Bongaya (dalam hal ini Puket III). Karena jika hal2 ini
dibiarkan akan semakin menciptakan citra buruk bagi system
pendidikan nasional.
Kepada seluruh unsur gerakan mahasiswa, gerakan rakyat, dan intelektual
yang berkomitmen terhadap pendidikan ilmiah dan demokratis, kami
menyerukan agar:
1. Perkuat barisan dengan membangun aliansi/front persatuan
untuk memaksa pihak Pimpinan STIEM merubah sikapnya, dan terlibat
aktif dalam memperjuangan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis
seluruh Indonesia.
2. Tolak RUU BHP, dan Perpres 77/tahun 2007, dan paket-paket
kebijakan lainnya yang semakin memaksa pendidikan dalam skema
neoliberalisme dan anti demokrasi.
Demikian statemen ini kami buat, demi tegaknya demokrasi dan
kesejahteraan rakyat.
Jakarta, 16 Desember 2007
Bangun Dewan Mahasiswa, Rebut Demokrasi Sejati!
Eksekutif Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi(LMND)
EN-LMND
Lalu Hilman Afriandi
Ketua Umum
[Non-text portions of this message have been removed]