ide yg bagus mba Lina, nanti kita teruskan permintaan mba ini ke MUI
waalaikumsalaam,
salmaFei
Lina Dahlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Mbak salma,
Kalau kita menengok websitenya MUI dan mencari tentang fatwa MUI ttg
Ahmadiyah, kalau tak salah MUI menetapkan sesat kepada Ahmadiyah
berdasarkan 9 buku yang telah dipelajari oleh MUI, tapi tak
disebutkan apa-apa saja buku tsb. Kalau saya ingin tahu buku apa
sajakah itu, bagaimana ya? Ato bukankah sebaiknya buku2 tsb di
sebutkan saja di website MUI ?
Terimasih dan wassalam,
--- In [email protected], sFe <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bagaimana Membedakan Antara Perbedaan Mazhab dengan Aliran Sesat?
Minggu, 16 Des 07 18:16 WIB
> Kirim teman
>
> Assalamu'alaikum
> Ustadz yang dirahmati Allah, ada gejala kebingungan dalam
masyarakat antara perbedaan yang disebabkan oleh beda mazhab dengan
beda karena aliran sesat. Bagaimana membedakan antara keduanya?
Adakah ciri-ciri untuk membedakannya agar umat tidak salah kaprah?
>
> Jazakallah.
> Rizqi Maulida A
> [EMAIL PROTECTED]
> Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
>
> Perbedaan pendapat karena masalah beda mazhab punya ciri yang
sangat khusus. Mudah sekali membedakannya dengan penyelewenangan
aliran sesat.
> Aliran sesat itu dikatakan sesat karena memang sesat. Dan
kesesatan itu umumnya berada pada wilayah aqidah dasar, bukan pada
wilayah ibadah yang merupakan cabang yang tidak terlalu prinsipil.
>
> Kalau kita lihat ada orang shalat dengan tangan di dada, atau
jari telunjuknya bergoyang-goyang saat tahiyat, jelas sekali itu
bukan penyelewengan aqidah, meski mungkin buat sebagian kita, cara
shalat seperti itu aneh dipandang mata.
>
> Tapi kalau sehabis kita shalat di suatu masjid, tiba-tiba bekas
tempat kita shalat lantas dicuci tujuh kali salah satunya dengan air
tujuh kali, ini merupakan ciri aliran sesat. Karena yang bekasnya
dicuci tujuh kali adalah najis mughalladzhah. Lantas apakah diri
kita ini dianggap nasjid babi dan anjing? Enak aja
>
> Sepuluh Kriteria Aliran Sesat
>
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria
aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah
satu dari kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk
ke dalam kelompok aliran sesat
>
> Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
> Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil
syar`i (Alquran dan as-sunah),
> Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
> Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
> Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah
tafsir
> Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
> Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
> Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
> Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
> Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i
>
> Memang 10 kriteria ini belum dijabarkan secara lebih detail,
mungkin butuh waktu. Tetapi setidaknya kriteria ini sudah cukup
membantu pada level yang paling dasar.
>
> Namun untuk kepastian apakah sebuah aliran termasuk menyeleweng
dan sesat atau tidak, lembaga seperti MUI inilah yang berwenang
mengeluarkan fatwanya.
>
> Sayangnya, fatwa MUI ini oleh negara masih dianggap tidak punya
payung hukum yang kuat, sehingga fatwa tinggal fatwa, implementasi
dalam bentuk nyata masih belum sepenuhnya dilakukan oleh aparat.
>
> Kalau anda tertarik melihat daftar aliran apa saja yang sudah
ditetapkan sesat oleh MUI, silahkan buka situs mereka
http://www.mui.or.id
>
> Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi
wabarakatuh,
> Ahmad Sarwat, Lc
>
>
> Send instant messages to your online friends
http://uk.messenger.yahoo.com
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]