assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH,

mudah2an member milist di sini bs nambah ilmu, semoga bermanfaat.

Mengkritisi Kembali Makna "Tuhan"
Counter Liberalisme Oleh : Redaksi 

Oleh: Hizbullah Mahmud *)
Saya cukup tercenggang takkala membuka website islamlib.com, ketika akan 
memasuki website tersebut menemukan terjemahan Bismillahirrohmanirrohim 
diterjemahkan menjadi "Dengan nama Allah Tuhan pengasih Tuhan penyayang 
Tuhan segala agama. Hanya saja 3 kata terakhirnya tidak termasuk dalam 
terjemahan kata Basmallah diatas (Tuhan segala agama). 

Secara sekilas kita dapat menyimpulkan bahwa makna Allah disamakan dengan 
makna tuhan. yang membedakan antara tuhan-tuhan yang lain dengan Allah 
hanyalah huruf T besar diawalnya. Bila T nya huruf besar maka itu maknanya 
sama dengan Allah dan bila t nya kecil maka itu maknanya tuhan-tuhan 
selain Allah. 
Dalam penulisan mungkin bisa dilihat perbedaannya tapi dalam pengucapan 
nyaris tak ada beda.

Pencetus makna Allah juga dimaknai dengan Tuhan, adalah Almarhum Prof. Dr 
Nurcholis Majid . Pada waktu itu beliau menterjemahkan kalimat "la 
ilahaillallah" dengan tidak ada tuhan selain Tuhan atau dalam Bahasa 
Inggrisnya there is not any god but the God. 

Terjemah seperti ini selain tidak benar, juga membuat kekacauan, membuat 
kebingungan, mendangkalkan aqidah dan menghancurkan tauhid. Terjemah 
tersebut seperti yang dilakukan oleh kaum orientalis dan ahli injil. 

Terjemah ala Prof. Dr Nurcholis Majid tersebut mengundang perhatian para 
pakar muslim dan ulama, selain janggal dan aneh juga menunjukkan adanya 
berbagai kelemahan dari berbagai segi yang berarti banyak kesalahannya. 
Khususnya dilihat dari segi bahasa dan Aqidah Islamiyah. 

Pakar dan ulama besar dari Pakistan Abul A'la Maududi menyebut ma'rifah 
(definite article) dari kata ilah yang berarti tuhan dengan al ilah jadi 
bukan dengan sebutan Allah tegasnya. Ma'rifah dari ilah itu al illah dan 
bukan Allah. hal ini banyak ditemukan dalam kitab Musthalahatul Fil 
Qur'an.

Kata Allah dalam Alqur'an disebut ulang oleh Allah sebanyak 2679 kali 
semuanya dalam bentuk tunggal, karena memang tidak memiliki bentuk 
tatsniyah dan jama' sesuai dengan firman-Nya "Allahu ahad" yang berarti 
Allah maha Tunggal/Esa. Hal ini akan berbeda dengan kata ilah yang berarti 
tuhan. Didalam Al-Qur'an oleh Allah kata ilah disebut ulang sebanyak 111 
kali dalam bentuk mufrod, ilahaini dalam bentuk tatsniyah 2 kali dan 
aalihah dalam bentuk jama' disebut ulang sebanyak 34 kali.

Berdasarkan disiplin ilmu dalam bahasa Arab, apabila isim nakiroh 
(indefinite article) dapat ditatsniyahkan dan dijama'kan, maka isim 
ma'rifaah (definite article) juga demikian. 

Kita telah mengetahui bahwa dalam Alqur'an tatsniyah dan jama' dari kata 
ilah masing-masing disebut 2 kali dan 34 kali. Tetapi tidak ditemukan 
satupun tatsniyah dan jama' dari kata Allah.

Berdasarkan pengertian tersebut maka kelemahan Prof. Dr Nurkholis dari 
segi bahasa diantaranya, menterjemahkan Allah diartikan Tuhan, menyamakan 
arti ilah dengan Allah, memandang alif dan lam pada kata Allah ma'rifah 
dari isim nakiroh ilah, terjemah hanya memperhatikan etimologinya, standar 
terjemah menggunakan bahasa inggris.

Sebagai akibat dari terjemah yang hanya memperhatikan dari segi 
etimologinya dan adanya kesalahan Allah diartikan yang sama dengan ilah 
yang berarti tuhan, maka dari segi makna nilai tauhid menjadi kabur dan 
hancur. 

Karena Allah yang Maha Esa dengan terjemah tersebut menjadi tidak diakui 
keesaannya lagi. Sebab setiap kata ilah yang berarti tuhan dapat dijadikan 
Allah dengan menambah al sebagai ma'rifahnya. Hal ini jelas akan merusak 
dan bertentangan dengan firman Allah. 

Untuk itu dalam memahami kalimat tauhid tersebut harus diperhatikan empat 
kata yang diterjemahkan, berikut disiplin ilmu dan berbagai dalil yang 
terkait. Agar hasil terjemahnya tidak ada kesan merusak dan dalam memahami 
kalimat tauhid tersebut dapat tepat. Selain karena tidak akan bertentangan 
dengan dalil lain, juga akan selalu mendukung dengan dalil lain yang 
terkait.

Para ulama dalam memahami Al-Qur'an dan Assunnah yang menegakkan displin 
ilmu, hasilnya selalu dikontrol. Hal itu dilakukan agar kemungkinan 
terjadi kesalahan segera dapat diralat dan dibetulkan. 

Standar nilai benar yang dijadikan tolak ukur adalah dalilAl-Qur'an dan 
Assunnah juga khususnya dalil yang sejenis. Apakah dari berbagai dalil 
sejenis tersebut sesuai dan memberi dukungan, ataukah bertentangan yang 
beararti tidak benar. 

Untuk itu dalam melakukan kontrol terhadap terjemahan tersebut, perlu 
dihadirkan beberapa dalil sejenis yang terkait dengan Tuhan Allah. Mana 
yang mendapat dukungan atau sesuai dengan dalil lain itulah yang benar, 
sedang yang menunjukkan adanya pertentangan dengan berbagai dalil tersebut 
maka itulah yang salah.

Dalam konteks pemikiran islam liberal persoalan-persoalan ilahiyyat masih 
dapat diijtihadi. Ajaran islam yang sudah mapan mereka otak-atik. 

Hukum waris yang jelas-jelas dalam Al-Qur'an bahwa bagian laki-laki dua 
kali lipat bagian wanita atau 2:1 dirombaknya dengan alasan hal ini sudah 
tidak sesuai dengan kemajuan jaman lagi dan keadaan wanita pada jaman 
dahulu tidak sama dengan sekarang karena perempuan juga bekerja 
sebagaimana laki-laki. begitu juga ucapan salam "Assalamualaikum" diganti 
dengan selamat pagi, selamat sore atau yang sejenisnya. 

Begitulah bila kebenaran yang pasti dan mutlak, wahyu ditinggalkan, sedang 
kebenaran semu dan relative dari berbagai teori dan sistem justru malah 
diterima. 

Wujud kongkritnya sekularisme dan berbagai sistem yang bertentangan dengan 
wahyu dijadikan pegangan, sedang kebenaran Alqur'an Dan Assunnah ditolak 
dan diingkari.

Demi tegaknya ajaran islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Assunnah, 
dijaman moderen ini sangat diharapkan kehadiran para ulama dan pakar 
muslim yang ideal dan berjiwa besar, memiliki pikiran jernih dan pandangan 
jauh kedepan, dalam memahami islam yang bersumber dari keduanya secara 
utuh. (Hidayatullah.com)

*) Penulis adalah pengelola website al-ukhuwah.com dan Mahasiswa 
Universitas Al Azhar Kairo Fakultas Syari'ah Islamiyah. Tulisan disarikan 
dari buku "Meluruskan Pemikiran Pakar Muslim" karangan Ust Ahmad Husnan 
Lc.


Wassalamu'alaikum,





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke