http://www.gatra.com/artikel.php?id=110795


Penyalahgunaan Agama
Dua WN Afghanistan Dievakuasi ke Mabes Polri


Ambon, 29 Desember 2007 12:20
Dua warga Afghanistan yang diamankan di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, oleh 
Polres setempat, beberapa waktu lalu, telah dievakuasi ke Mabes Polri.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Jordan Kubela, membenarkan, Syed Muhammad Hassan 
dan Niama Tulah, telah dievakuasi ke Mabes Polri sejak tiga hari lalu.

"Personel Polres Kepulauan Aru mengawal ke Polda Maluku, selanjutnya didampingi 
untuk mengevakuasi keduanya, guna menjalani pemeriksaan intensif di Mabes 
Polri," ungkapnya, Sabtu (29/12).

Kapolres mengakui, dua warga Afghanistan ini diamankan, karena menimbulkan 
keresahan di kalangan umat Islam di Kepulauan Aru. Kehadiran mereka bertujuan 
meminta bantuan guna menolong anak-anak terlantar di negaranya, sikap dan 
perilakunya kurang sopan.

"Bayangkan, bantuan yang dimintakan dari pengusaha beragama Islam dengan sistem 
mengharuskan minimal Rp2 juta, sehingga pihak Polres dilaporkan untuk 
mengamankan keduanya," katanya menegaskan.

Apalagi, saat perayaan Idul Adha 1428 Hijriah lalu yang dilaksanakan di 
lapangan Yos Sudarso, Dobo, mereka berdua mengambil alih tugas pemungutan 
sedekah tanpa berkoordinasi dengan pengurus masjid setempat.

Kapolres mengemukakan, saat penyelidikan berhasil menemukan sejumlah potongan 
pakaian di dalam tas mereka bersama enam bal uang rupiah terdiri dari pecahan 
Rp10 ribu dan Rp100 ribu.

"Keduanya masuk ke Dobo tidak melalui Jakarta. Namun, melalui 
Singapura-Batam-Makassar-Seram Bagian Timur-Tual, ibukota Kabupaten Maluku 
Tenggara," katanya. [EL, 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke