NU, MUI, dan Ma`ruf Amin
Oleh Abd Moqsith Ghazali
28/12/2007

Tidak sebagaimana MUI yang mengharamkan liberalisme, sekularisme, dan 
pluralisme, maka NU tak pernah mengharamkan pemikiran. Bagi kiai NU 
jelas, hukum tak terkait dengan pemikiran, melainkan dengan tindakan 
(fi`l al-mukallaf). Dengan demikian, menurut para kiai NU, sebuah 
pemikiran tak bisa diberi status hukum.

Seorang petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma`ruf Amin, 
membuat pernyataan mengejutkan. Melalui situs NU Online (Ahad, 
9/12/2007), ia berkata bahwa Nahdatul Ulama (NU) telah dirasuki 
pikiran-pikiran Islam liberal. Menurutnya, NU harus bersih dari orang-
orang liberal. Ia tak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan ajektif 
liberal itu.

Apakah orang yang menolak formalisasi syari`at Islam bisa dimasukkan 
ke dalam kategori pemikir liberal sehingga harus dikeluarkan dari NU? 
Apakah orang yang berpendapat bahwa firman Allah itu tak bersuara dan 
tak beraksara (bi la shawt wa la harf), seperti dikemukakan Imam Abul 
Hasan al-Asy`ari (teolog anutan warga nahdliyyin), dapat disebut 
pemikir Muslim liberal?

Kalau itu salah satu unsur pemikiran Islam liberal yang 
dimaksudkannya, maka banyak kiai yang harus keluar dari NU. Salah 
satunya adalah Ra'is `Am PBNU sendiri, KH MA Sahal Mahfud, yang 
menolak fikih Islam sebagai hukum positif negara. Begitu juga, kalau 
para kiai NU yang mengikuti Imam Asy`ari dalam memandang al-Qur'an 
itu dianggap liberal, maka mereka bisa dinon-aktifkan.

Atas pernyataannya itu, Kiai Ma'ruf perlu memberikan klarifikasi. 
Saya khawatir ungkapan Kiai Ma`ruf tersebut akan memunculkan 
ketegangan baru di lingkungan warga nahdliyyin jika tak cepat 
ditabayyunkan.

Ia juga berkata bahwa yang paling Aswaja (Ahl al-sunnah wa al-
jama'ah) di antara ormas-ormas Islam di Indonesia adalah MUI. Ia 
mempertanyakan ke-Aswaja-an NU. Penting dikemukakan, NU memang 
berbeda dengan MUI. NU misalnya tak segarang MUI dalam menyikapi 
sejumlah peristiwa dan perbedaan penafsiran dalam Islam.

Tidak sebagaimana MUI yang mengharamkan liberalisme, sekularisme, dan 
pluralisme, maka NU tak pernah mengharamkan pemikiran. Bagi kiai NU 
jelas, hukum tak terkait dengan pemikiran, melainkan dengan tindakan 
(fi`l al-mukallaf). Dengan demikian, menurut para kiai NU, sebuah 
pemikiran tak bisa diberi status hukum.

Begitu juga, jika MUI mudah menjatuhkan vonis sesat kepada kelompok-
kelompok atau sekte-sekte tertentu, maka NU mengambil langkah lebih 
elegan dengan mengajak mereka berdialog (wa jadilhum billatin hiya 
ahsan). MUI berpendapat bahwa orang-orang al-Qiyadah al-Islamiyah, 
Ahmadiyah, Lia Eden, dan lain-lain adalah sesat-menyesatkan. Ia lalu 
meminta pemerintah untuk menghukum mereka. Berbeda dengan MUI, NU 
cenderung lebih rileks dan bijak-bestari. Sa`id Aqiel Siradj, ketua 
PBNU, mengajak pimpinan al-Qiyadah al-Islamiyah, Ahmad Mushaddeq, 
berdiskusi. Dan hasilnya pun cukup mencengangkan, sang pemimpin yang 
mendaku sebagai nabi itu bertobat.

NU sesungguhnya telah merumuskan karakter-karakter pemikiran Aswaja, 
yaitu tawassuth (moderat), tawazun (berimbang), dan i`tidal 
(konsisten). Dengan pakem ini, agak sulit sekiranya meminta NU 
bertindak sekasar MUI dalam menyikapi aneka perbedaan termasuk 
perbedaan tafsir di dalam tubuh NU sendiri. NU selalu mengambil cara 
moderat dan toleran. Tak mungkin NU seradikal MUI, karena ia sudah 
merasakan kegetiran distigmatisasi, distereotype, dan 
dimarginalisasikan. Cukup lama orang-orang NU misalnya dianggap 
musyrik dan mengidap penyakit TBC (takhayul, bid'ah, dan churafat). 
Sebuah pernyataan yang melukai kaum nahdliyyin. Dari pengalaman itu, 
para kiai NU berjuang untuk tegaknya Islam yang ramah, santun, dan 
toleran; bukan Islam yang angker, anti dialog, dan gampang memvonis 
orang lain.

Sejauh yang bisa dipantau, NU masih ajeg berada pada jalur Aswaja. 
Tanpa publisitas media, para kiai di kampung-kampung terus menjaga 
bahtera NU agar tetap berada di tengah; tak oleng ke kiri dan ke 
kanan. NU tak ekstrem dan tak radikal seperti MUI. Pendeknya, NU tak 
berubah.

Seorang teman menilai, perubahan itu justru terjadi pada Kiai Ma`ruf; 
ia tak lagi berada di tengah seperti umumnya para kiai NU, melainkan 
mulai 'bergeser' ke kanan mengikuti arus utama dalam MUI. Di berbagai 
forum dan kesempatan, menurut teman tadi, Kiai Ma`ruf lebih tampak 
sebagai prototipe kiai MUI yang ekstrem ketimbang sebagai brand kiai 
NU yang santun dan moderat.

Banyak warga NU berharap agar Kiai Ma`ruf kembali kepada cara-cara NU 
dalam mengatasi masalah dan pulang kepada Aswaja sebagaimana 
dirumuskan NU. Jika ini terjadi, kita akan menyaksikan Kiai Ma`ruf 
seperti lima belasan tahun silam sebagai kiai yang moderat, 
fleksibel, berpikiran segar dan mencerahkan. Saya merindukan itu. []




Kirim email ke